Bawang Daun Sungai Pua Akan Dipatenkan

Hallo teman-teman semua kali ini saya akan membagikan materi mengenai Kualitas Super, Bawang Daun Sungai Pua Akan Dipatenkan, materi ini merupakan tugas dari mata kuliah Sosiologi Pedesaan, pada semester 4 yang lalu. Berikut materinya:

Di upload pada tanggal: Kamis, 13 April 2017 – 19:12 WIB
Sumber: www.sindonews.com
Kualitas Super, Bawang Daun Sungai Pua Akan Dipatenkan

Petani bawang daun di Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam, Sumatera Barat akan segera mematenkan bawang daun hasil pertanian mereka. Foto/ Wahyu Sikumbang
PADANG – Petani bawang daun di Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam, Sumatera Barat akan segera mematenkan bawang daun hasil pertanian mereka. Pasalnya bawang daun yang diklaim berkualitas super ini, tidak hanya dipasarkan di Sumatera Barat. Tetapi juga sampai ke Batam, Jakarta, Riau, Bangka, Belitung dan daerah lainnya.
Para petani di Kecamatan Sungai Pua mengembangkan lebih dari 50 hektar lahan di jorong limo kampuang, dengan jenis tanaman komoditi bawang daun. Tak tanggung-tanggung, lebih dari 500 kilogram hingga 2 ton bawang daun setiap harinya dikirim ke berbagai pasar. Baik pasar lokal seperti padang luar dan aur kuning di bukittinggi, maupun daerah lain.

Tingginya permintaan pasar luar daerah, tidak lepas dari kualitas bawang daun yang masuk kategori kualitas super. Salah seorang petani bawang daun sungai pua Hery Rajo Indo mengatakan penjagaan dan pengontrolan kualitas dimulai sejak awal masa tanam hingga panen. Sebelum dikirim, bawang daun segar usai dipanen dibersihkan dan langsung dimasukkan ke dalam kotak kardus dan siap untuk dibawa ke bandara.
Menurutnya saat ini para petani mengaku akan segera mematenkan bawang daun hasil pertanian di daerah ini, dengan harapan setelah dipatenkan kemasan bawang daun dapat diberi label sehingga kualitas komoditi ini dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu petani juga harus menjaga masa panen, sehingga panen dan pengiriman daun bawang dapat berlangsung rutin setiap hari.
“Daun bawang yang sekarang saya kirim ini kan perlu label, disitu terlihat berasal dari mana. Kita pernah minta ke penyuluh pertanian untuk mematenkan daun bawang sungai pua ini, karena akan ada pertanggungjawaban dari segi kualitas dan lainnya. Di semua daerah ada bawang daun, tapi bawang daun sungai pua ini punya spesifikasi kelebihan tersendiri, kualitas super, hingga pengiriman ke Batam dan daerah lain kualitas ini masih bisa kita jaga,” ujar Hery Rajo, Kamis (13/4/2017).
Sementara kebutuhan bawang daun dalam kondisi segar, menuntut petani menggunakan cargo pesawat untuk pengiriman setiap hari. Untuk itu, perlakuan pasca panen seperti packing produk mendapat perhatian lebih untuk menjaga kualitas bagi konsumen di luar daerah. Di sisi lain dia mengutarakan kondisi petani dan panen yang terkordinir seperti saat ini, bertolak belakang dengan keadaan pada 8 tahun lalu.
Hery menceritakan sebelum 2009, petani menjadi korban tengkulak ketika hasil panen dengan biaya produksi yang dikeluarkan petani tidak seimbang, sehingga kesejahteraan jauh dari petani. “Dulunya para petani disini sering ditipu, dimana hasil tani sering tidak dibayar oleh pedagang pengumpul. Petani berada pada posisi lemah dan dirugikan,” ungkap dia.
Kondisi yang merugikan petani ini memicu para petani untuk mencoba menggunting jalur distribusi hasil tani. Secara perlahan, kelompok tani membangun sistem penjualan serta menjalin jaringan dengan pihak luar. Ada puluhan petani yang terlibat langsung dalam penguatan kapasitas, dan posisi tawar yang secara individu tersebar di berbagai jorong-jorong di nagari sungai pua.
“Keterlibatan petani secara penuh membantu dalam hal meningkatkan kualitas tanaman yang diinginkan konsumen, serta mata rantai distribusi yang sudah diperpendek membuat harga yang dilepas petani dapat di atas harga rata-rata penjualan di pasar lokal,” tandasnya.
Komentar:
Menurut tanggapan saya Pertanian Daun Bawang yang ada di Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam, Sumatera Barat sudah tergolong maju dikarenakan di dalam berita tersebut menjelaskan bahwa Para petani memiliki lebih dari 50 hektar lahan untuk ditanami daun bawang dan juga tidak menjelaskan kendala dalam menanam maupun mendistribusikan produksi daun bawang super tersebut. Pada sekarang ini hidup para petani di Kecamatan Sungai Pua sudah dapat dikatakan sejahtera karena tidak seperti pada tahun sebelum 2009 dahulu hasil panen dengan biaya produksi yang dikeluarkan petani tidak seimbang, masa-masa itulah yang menjadi kecemasan para petani daun bawang, para petani menjadi korban penipuan oleh tengkulak dan pedagang pengumpul yang tidak membayar hasil panennya tersebut. Akan tetapi kasus ini sudah tidak terjadi kembali kerena Para petani sudah berpikir supaya tidak terjadi penurunan kembali dan lebih memilih untuk memasarkan hasil panennya ke luar kota maupun ke pasar lokal. Daun bawang super yang dipasarkan menjadi ciri khas tersendiri di Kecamatan Sungai Pua, dikarenakan Petani lebih menjaga dan mengontrol daun bawang tersebut mulai dari penanaman hingga pengemasan, yang bertujuan untuk memuaskan para konsumen agar tetap mempercayai daun bawang super tersebut. hingga kini daun bawang super sudah dipasarkan ke berbagai wilayah seperti Batam, Jakarta, Riau, Bangka, Belitung dan daerah lainnya. Tetapi yang disayangkan dalam berita ini yaitu dalam pengiriman daun bawang super hanya dibungkus plastik lalu di tempatkan di dalam kardus tanpa adanya label yang tercantum, sehingga masyarakat yang membeli tidak mengetahui asal daun bawang super tersebut, padahal daun bawang yang dipasarkan di Kecamatan Sungai Pua berkualitas super dan telah menjadi ciri khas tersendiri di wilayah tersebut sehingga akan merugikan dari pihak petani jika hal tersebut tidak ditangani dengan cepat karena di khawatirkan ada oknum-oknum tertentu yang memanipulasi label dari daun bawang super tersebut. Petani Kecamatan Sungai Pua ini sempat meminta penyuluh pertanian untuk mematenkan daun bawang sungai pua ini, karena akan ada pertanggungjawaban dari segi kualitas dan lainnya, tetapi belum ada respon terkait dengan pematenan daun bawang super tersebut, menurut saya ada dua kemungkinan yang terjadi yang pertama Pemerintah setempat mungkin masih memproses usulan Para petani Kecamatan Sungai Pua supaya dapat mematenkan daun bawang tersebut, yang kedua mungkin Pemerintah setempat kurang merespon adanya usulan Para petani sehingga tidak adanya kelanjutan dari usulan pematenan daun bawang super tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: