• Tuesday, August 30th, 2016

 

 

Hari Jum’at adalah hari yang spesial bagi orang muslim. Islam mengenal jumlah hari ada tujuh yaitu hari pertama, kita sebut Ahad. Hari kedua, kita kenal Isnain. Orang jawa menyebut Senin. Hari ketiga kita kenal Tsulasa. Orang jawa menyebut Selasa. Hari keempat kita kenal Rabi’. Orang jawa menyebut Rabu. Hari kelima kita sebut Khomis. Orang jawa menyebut Kamis. Dan hari keenam, kita mengenal Assabtu. Orang jawa menyebut Sabtu. Lalu, dimana hari ketujuh atau orang mengatakan hari Jum’at? Ternyata, Allah menciptakan hari sejumlah tujuh untuk full beraktifitas atau bekerja. Ada satu hari dimana, kita diwajibkan berkumpul. Berkumpul itulah kita menyebutkan Jumu’ah. Jumu’ah dimaknai hari berkumpul. Orang jawa menyebut hari Jum’at.

Allah memerintahkan kepada umat Islam berkumpul dalam satu minggu. Berkumpul itulah identik dengan kemenangan dan kekuatan yang besar. Mengapa saya sebut kemenangan? Karena umat Islam yang telah menjalankan puasa sunah Kamis akan merayakan kemenangannya pada hari Jum’at. Sama seperti hari Idul Fitri dirayakan setelah umat Islam melaksanakan puasa. Saat berkumpul itulah menjadi pertanda dan semangat orang Islam, bahwa kita memiliki kekuatan yang besar.

Saking mulianya hari Jum’at, Allah memberikan perhatian lebih dikitab-Nya, yaitu Al qur’an. Allah memberikan salah satu nama dalam kitab suci yaitu surah al jum’ah. Penekanan tersebut pada ayat 9.

Kita perhatikan dari ayat di atas, ada beberapa hal yang menarik.

  1. Ayat tersebut ditujukan kepada orang Iman. Maknanya kewajiban sholat Jum’at tidak cukup bagi orang Islam. Dalam tauhid, kita mengenal Iman, Islam, dan Ihsan. Islam dan iman posisinya saling menguatkan. Tidak dikatakan Iman, jika tidak Islam. Iman lebih tinggi dibanding dengan Islam. Ihsan lebih tinggi dibanding dengan Iman. Sehingga kita semua yang disini, semoga termasuk orang yang beriman. Mengapa saya sebut ada pembeda antara orang beriman dan berislam. Buktinya, ada saudara kita, hati dan fisiknya belum bisa bergabung di masjid ini.
  2. Diperintahkan sholat. Kalimatnya jelas Nudiya, dimana secara bahasa artinya diperintah. Nudiya adalah mabni ma’jhul. Dengan cirinya dhomah pada awal kata, dan kasroh sebelum akhir pada kata Nudiya. Jadi logikanya, ketika ada yang diperintah, maka ada yang memerintah. Siapa yang diperintah? Yaitu Manusia. Siapa yang memerintah? Yaitu Allah.

Kaidah usul fiqih mengatakan al ashlu fil amri lil wujud, maknanya pada asalnya (setiap) perintah itu menunjukkan hukum wajib. Berarti kata diperintahkan sholat memiliki makna wajib sholat. Sholat apa yang dimaksud? Jelas dalam ayat tersebut dikatakan sholat pada hair Jum’at.

Dasar ayat ini, kemudian muncul sebuah pertanyaan sebenarnya sholat Jum’at itu posisinya seperti apa? Apakah sholat yang berdiri sendiri? Atau pengganti sholat Jum’at?

Dalam kitab Hujjah Ahlus Sunah Wal Jamaah halaman 17 bab Masalus Tsani mengenai posisi sholat sunah Jum’at. Kitab yang ditulis oleh kiai dari Jogja dengan karya mendunia yaitu Kiai Ali Maksum. Beliau mengatakan permasalahan sholat sunah ba’diah danqobliah sholat Jum’at adalah ada perbedaan pendapat. Intinya ada yang mengatakan sholat itu dua atau empat rokaat. Menariknya setelah membaca bab tersebut ada dua garis besar mengenai sholat Jum’at.

  1. Sholat Jum’at adalah sholat yang berdiri sendiri. Mengapa dikatakan sholat yang berdiri sendiri? Karena dilakukan secara berjamaah dan ada dua khutbah. Khutbah pula ada persyaratannya mulai dari ajakan bertahmid, bersolawat, bertakwa, dan berdoa. Itu semua, artinya ada tata caranya (kaifiyahnya). Bahkan dalam sebuah hadis dijelaskan sampai ada keterangan membawa tongkat (hadis Bukhori nomor 497)
  2. Sholat Jum’at adalah pengganti sholat duhur. Mengapa dikatakan pengganti sholat duhur? Karena :
  3. Dilakukan pada sholat duhur

Sholat Jum’at sah dilakukan, apabila dilakukan pada waktu duhur.

  1. Orang yang tidak berkewajiban sholat Jum’at, maka penggantinya adalah sholat duhur, siapa yang tidak berkewajiban sholat Jum’at? Yaitu wanita, budak/hamba sahaya, anak-anak, dan orang sakit. (HR. Bukhori Muslim no. 494).
  2. Orang yang tertinggal sholat Jum’atnya, dengan menggantikan sholat duhur. Hal diperkuat dalam hadis HR. Bukhori no. 473 yaitu barang siapa yang mendapatkan satu rokaat bersama imam, maka terhitung mendapatkan sholat itu. Jadi ia tertinggal dua rokaat, maka penggantinya adalah sholat duhur. Ada dalil

Solla ala nawa, nawa wala solla

Artinya :  sholat niat sholat Jum’at, namun niatnya tidak sholat Jum’at, yaitu sholat duhur.

Jadi perlu diketahui bahwa orang yang tertinggal dua rokaat dalam sholat Jum’at, maka penggantinya empat rokaat, sebagaimana sholat duhur.

Oleh karenanya, banyak faedah dalam fiqih untuk memuliakan hari Jum’at, salah satunya datang sebelum khotib khutbah karena Malaikat akan mencatat siapa  orang yang datang terlebih dahulu, kemudian malaikat akan menutup buku saat khotib akan menyampaikan khutbahnya.

Demikianlah tulisan yang singkat ini, semoga memberikan nilai keimanan kita dan kita bisa menghormati hari Jum’at dengan perbuatan-perbuatan yang baik. Semoga Allah membimbing kita semua. Amin.

 

Semarang, 30 Agustus 2016

Agung Kuswantoro

 

Category: Uncategorized
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
Leave a Reply