• Tuesday, November 27th, 2018

Peta Konsep Hukum Nun Mati Atau Tanwin

Oleh Agung Kuswantoro

 

Seperti biasa, tiap hari Kamis materi kajian di Masjid Nurul Iman adalah Tajwid. Tiap kelas sibuk dengan materinya. Terlihat kelas A dan B sedang belajar Mahroj huruf Hijaiyyah. Ustadah Nisa sibuk dengan pelafalan huruf kepada Santri. Sekali-kali, menyanyikan alif, ba, ta, tsa, jim, kha, kho, dan seterusnya.

 

Kelas C diampu oleh Ustadah Lu’lu’. Materinya Mahroj huruf. Terlihat Santri menirukan atas ucapan Ustad. Santri harus serius mengikutinya, karena mareka (belum) terbiasa dengan pelafalan Mahroj suatu huruf.

 

Kelas D, saya yang mengampu. Saya melanjutkan materi sebelumnya. Saya membuat peta konsep atas  hukum Nun mati atau tanwin. Kemudian, Santri menyebutkan huruf-hurufnya.

 

Misal, Idhar. Hurufnya apa saja? Santri yang menyebutkan. Saya yang menuliskan dalam papan tulis. Mengapa saya melakukan itu? Karena semua materi sudah diberikan kepada Santri.

 

Setelah mereka membuat peta konsep, mereka membuka Alqur’an. Mereka, membuka surat Alfatihah. Mereka mencari bacaan yang ada hukum Nun mati atau tanwin.

 

Ketiga santri sibuk mencari bacaan yang ada di surat pembuka Alqur’an tersebut. Ayat  demi ayat mereka telusuri. Dua santri (Raihan dan Riris) mengatakan, “Saya nemu, Pak”. Ini ‘An ‘am ta ‘alaihim”.

 

Riris menjelaskan itu bacaan Idhar, karena Nun mati ketemu huruf ‘ain. Sehingga, harus dibaca jelas. Ternyata, pada Alfatihah ditemukan satu bacaan yang mengandung hukum Nun mati atau tanwin. Kemudian, mereka mencari hukum nun mati dan tanwin pada surat Albaqoroh ayat 1 hingga 6.

 

Mengingat waktu sudah sore, saya memberikan tugas kepada mereka untuk mencari bacaan-bacaan yang ada hukum nun mati atau tanwin pada surat Albaqoroh ayat 1 hingga 6.

 

Itulah cerita kami dengan mereka. Belajar mengenal ilmu Allah, karena kami ingin dekat dengan Allah, sehingga kitab suci (Alqur’an), harus saya pelajari. Minimal dari sisi tajwidnya. Waallahu’alam.

 

Semarang, 23 November 2018

Ditulis di pom bensin AKPOL Semarang, pukul 17.10 WIB

Category: Uncategorized
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
Leave a Reply