“Mindring” Sebagai Budaya Kredit Masyarakat Desa”

Masyarkat desa yang umumnya berprofesi sebagai petani yang berpenghasilan tidak pasti dan hanya memenuhi kebutuhan hidupnya untuk jangka pendek belum berorientasi pada kebutuhan masa mendatang. Terkadang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka harus berhutang kepada orang lain yang memiliki penghasilan lebih tinggi dari mereka agar mereka tetap dapat bertahan hidup. Karena masih sulitnya memenuhi kebutuhan pokok sehingga untuk memenuhi kebutuhan yang lain seperti pakaian, alat masak, dll. mereka perlu menukarkan hasil pertaniannnya untuk mendapatkan barang-barang tersebut.

Di masa kolonial, munculah sebuah sistem penjualan yang membeikan solusi bagi masyarakat petani di desa untuk mempermudah adanya pemenuhan kebutuhan hidup mereka. Sistem pembelian kredit yang dicetuskan oleh etnis cina dengan berjualan keliling menggunakan gerobak dimana mereka menjual kebutuhan hidup seperti, baju, celana, gelas, piring, panci, dll. Masyarakat dikala itu menyebutnya klonthong atau mindring. Hal inilah yang samapai saat ini masih bertahan dalam beberapa masyarakat desa di jawa ditengah persaingan jual beli di era modern.

Perubahan perekonomian masyarakat Jawa telah berlangsung sejak diperkenalkannya penggunaan uang sebagai alat pembayaran pajak oleh pemerintah kolonial Belanda pada akhir abad ke 19. Sebelumnya pembayaran pajak yang dikenakan oleh masyarakat pedesaan dapat dibayar dalam bentuk natura ataupun kerja wajib. Peraturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial Belanda mengharuskan masyarakat desa membayar dengan uang tunai. Akibatnya adalah kebutuhan akan uang tunai di pedesaan semakin meningkat dan masyarakat pedesaan yang sebagian besar petani harus memenuhi pembayaran pajak ini dengan menyewakan lahan-lahan mereka kepada pihak perkebunan. Sehingga masyarakat pedesaan kehilangan lahan sebagai alat produksi, sebagai gantinya mereka bekerja sebagai buruh di perkebunan-perkebunan swasta. Hal ini telah dirancang sedemikian rupa oleh pemerintah kolonial Belanda yang mengetahui benar bahwa untuk memenuhi kebutuhan akan uang tunai, para petani tidak dapat menggantungkan usaha mereka kepada sektor pertanian, sehingga sektor perkebunan menjadi alternatif untuk mendapatkan uang tunai dengan bekerja sebagai buruh. Keuntungan yang diambil oleh pemerintah kolonial Belanda adalah sewa tanah yang murah dari petani untuk perkebunan dan buruh murah untuk terlibat dalam produksi perkebunan.

Himpitan lain adalah perubahan teknologi dari barang-barang kebutuhan sehari-hari petani dimana pemerintah memproduksi berbagai barang baru yang dijual kepada para petani sebagai pengganti barang-barang tradisional mereka. Sebagai contoh adalah batu api diganti dengan korek api, minyak kacang diganti dengan minyak tanah, daun pisang diganti dengan piring dan untuk pakaian adalah digunakannya bahan katun yang diproduksi secara massal dan tentunya sabun sebagai alat sanitasi. Barang-barang tersebut telah membajiri pasar-pasar lokal khususnya sejak tahun 1870-an.

Pemenuhan terhadap ketergantungan kebutuhan masyarakat pedesaan mampu diperankan oleh masyarakat Cina dengan menjajakan barang-barang dagangan baru dengan cara berkeliling ke wilayah pedesaan. Maka muncullah istilah pedagang Klonthong karena pedagang keliling Cina ini menjajakan barangnya sambil membunyikan alat bunyian yang disebut Klonthong. Pedagang-pedagang klonthong ini biasanya menjajakan barang ke desa-desa atau kampung-kampung terpencil untuk menawarkan barang dagangannya kepada penduduk. Biasanya mereka membawa barang-barang kebutuhan penduduk.

Perdagangan klonthong ini biasanya dilakukan bersamaan dengan pemberian kredit kepada penduduk pedesaan yaitu menjual barang-barang atas dasar kredit atau dengan pembayaran yang diangsur. Pemberian kredit barang yang dilakukan oleh pedagang klonthong Cina ini banyak membantu masyarakat pedesaan dalam memenuhi tuntutan hidupnya. Perdagangan klonthong atas dasar kredit ini dianggap menguntungkan kedua belah pihak karena masyarakat tidak terlalu terbebani akan penggunaan uang tunai secara langsung dan pedagang klonthong memperoleh keuntungan karena barang dagangannya dengan cepat terjual habis. Kredit berupa barang yang dilakukan oleh pedagang klonthong ini disebut juga Minderingan barang. Objek transaksinya berupa barang-barang peralatan rumah tangga seperti piring, gelas, panci, kemeja, celana dan lain-lain. Transaksi mindering barang ini tidak berbelit-belit karena pembeli langsung bertemu dengan penjual barang tanpa surat perjanjian dan saksi. Namun pedagang klonthong ini memiliki catatan daftar pembeli untuk setiap daerah kerjanya.

Biasanya kredit barang ini diangsur selama 10 kali dengan sistem minggon (mingguan). Menurut Jan T.M. van Laanen bunga pembelian barang kredit sebesar 5,4 hingga 6,7 persen perminggu dan hanya 9 persen saja kredit barang yang macet. Wilayah kerja pedagang klontong yang berjualan dengan sistem kredit ini meliputi 5 hingga 6 desa dan umumnya telah ada persetujuan daerah kerja diantara pedagang-pedagang klontong tersebut.

Alasan-alasan lain bagi pedagang-pedagang klonthong Cina melakukan mindering barang adalah karena resiko kerugian ini dirasakan lebih kecil karena biasanya masyarakat desa akan membayar tunai barang yang dibeli dan kekurangan pembayarannya dibayar secar mengangsur. Selain itu pedagang klonthong Cina yang melakukan mindering barang kepada masyarakat pedesaan memperoleh keuntungan secara sosial karena interaksi sosial yang intensif kepada masyarakat pedesaan menumbuhkan saling kepercayaan.

Jelaslah bahwa perdagangan klonthong masyarakat Cina di pedesaan Jawa yang dilakukan secara mindering (kredit) telah membawa bentuk baru perekonomian pedesaan yaitu pemberian mindering (kredit) yang akan berkembang menjadi mindering (kredit) uang dipedesaan yang bersifat fleksibel dan sederhana. Perdagangan klonthong dengan cara mindering ini juga memberi keuntungan bagi masyarakat pedesaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang telah ditekan oleh kebijakan ekonomi pemerintah kolonial Belanda.

  1. Keeksisan Mindring Saat ini

Dahulu memang istilah mindring dicetuskan oleh pedagang klonthong Cina yang berjualan dengan berkeliling, akan tetapi saat inipun pedagang mindring masih tetap ada meskipun bukan lagi orang cina yang melakukannya. Ketika itu mindring yang muncul karena desakan kebutuhan dari masyarakat pedesaan yang terhimpit hutang sedangkan penghasilannya tidak cukup untuk membeli secara tunai kebutuhan hidup seperti piring, gelas, panci, pakaian, dll. Untuk saat ini, keadaannya tidak jauh berbeda dengan masa itu karena pada dasarnya masyarakat desa yang hanya berprofesi sebagai petani belum mampu mencukupi kebutuhan hidup dengan semestinya. Hal itulah yang membuat pedagang mindring bisa tetap eksis dan bertahan di dalam masyarakat desa terutama masyarakat jawa.

Istilah mindring berasal dari kata in-mindering yang berarti mengurangi. Istilah sinonim lain yang digunakan adalah Cina mindringan dan toekang renten. Cina merupakan sebuah kategori etnis yang mengacu hanya pada orang Cina saja dan toekang merupakan sebuah istilah fungsional yang digunakan untuk orang-orang non-Cina dengan profesi yang sama. Meskipun bagi masyarkat yang bukan etnis cina melakukan perdagangan mindring, tetap saja masyarakat mengenalnya sebagai mindring hingga saat ini.

Sistem dari mindring yang memberikan kemudahan bagi pembeli untuk mengkredit barang-barang yang ingin dibeli menumbuhkan rasa kepercayaan tersendiri bagi masyarakat. Pembeli dapat membeli barang kebutuhan yang diinginkan meskipun belum memiliki uang yang cukup karena pembayarannya dapat diangsur tiap minggunya.

Pada saat ini, penjual mindring tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan masyarakat cina. Sama­­­-sama menawarkan barang dengan cara berkeliling desa. Sistem pembayarannyapun juga melalui angsuran yang dilakukan tiap minggu pada hari tertentu pada satu desa dan hari berikutnya di desa yang lain. Barang-barang yang ditawarkan berupa kebutuhan rumah tangga seperti alat dapur, alat kebersihan, pakaian, dll. Hanya saja saat ini mindring telah menggunakan mobil untuk membawa barang bawaan yang akan dijual kepada masyarakat.

Pada hari tertentu dimana mindring itu akan datang, masyarakat biasanya sudah berbondong-bondong menunggu ditempat yang biasanya untuk berhenti mobil mindring. Sesampainya ditempat, pedagang mindring langsung menggunakan pengeras suara untuk mengundang masyarakat agar datang. Mereka yang datang ada yang ingin membayar angsuran tiap minggunya dan ada juga yang ingin membeli barang, bahkan ada yang hanya melihat-lihat saja.

Sistem yang mudah dan tidak ribet seperti ketika harus membeli barang kredit ke sebuah toko membuat masyarakat merasa nyaman dan percaya kepada mindring. Kepercayaan ini seperti membuat mindring itu membudaya di dalam masyarakat desa di jawa yang membuatnya masih tetap eksis hingga saat ini meskipun sudah banyak toko-toko yang menyedakan kebutuhan yang sama dengan yang disediakan mindring. Karena adanya kepercayaan ini juga yang dulunya hanya masyarakat petani di desa atau orang yang kurang mampu dalam membayar sebuah barang secara tunai, saat ini bahkan semua kalangan di desa menggunakan jasa mindring untuk memenuhi bebrapa kebutuhan mereka. Ini karena terkesan tidak ribet dan tidak perlu pergi ke kota untuk membeli sebuah barang, mindring sudah datang membawa barang yang kita inginkan. Begitulah adanya mindring yang senantiasa membuatnya eksis ditengah era modern ini.

Pedagang klonthong yang dilakukan oleh orang cina yang berkeliling desa sambil membunyikan alat yang disebut klonthong membantu masyarakat desa untuk memenuhi tuntutan hidup mereka atas barang-barang pemenuhan kehidupan sehari-hari yang diberlakukan sistem kredit dalam pembayarannya yang disebut juga sebagai mindring.

Saat ini masih terdapat mindring yang berjualan barang secara kredi di masyarakat desa terutama di jawa yang memberikan kemudahan terhadap masyarakat untuk memenuhi kebutuhan barang-barang. Mindring yang dulu berkeliling menggunakan alat yang disebut klonthong, saat ini sudah lebih modern dengan menggunakan mobil dan pengeras suara untuk menarik perhatian dari masyarakat. Sistem yang dibeikan mingringpun tetap menjadikannya kepercayaan bagi masyarkat ditengah erah yang serba modern ini karena memberika kemudahan bagi masyarakat untuk memperole barang yang diinginkan tanpa harus pergi ke kota untuk mendapatkannya.

Tetap menjaga kebiasaan mindring juga dapat membantu lancarnya perekonomian di desa dan mempermudah masyarakat untuk menggunakan uang mereka dengan lebih bijak dibandingkan harus pergi ke swalayan hanya untuk membeli sebuah barang kebutuhan.

 

Daftar Pustaka

About Muhammad Agus Massholeh

Sosiologi & Antropologi Unnes 2013 | FB: Muhammad Agus M | Twitter/IG: @agusgmxm |Menjadi Diri Diri Sendiri dengan Selalu Belajar Dari Orang lain.
This entry was posted in Antropologi dan Budaya. Bookmark the permalink.

5 Responses to “Mindring” Sebagai Budaya Kredit Masyarakat Desa”

  1. Bisnis Mindring tetap eksis … untuk pelaku bisnis mindring yang butuh bimbingan online untuk menunjang bisnis mindring keliling dari rumah ke rumah bisa hubungin Raja Mindring . Terima Kasih Raja Mindring Managemen https://www.rajamindring.com

  2. Harap rata kanan kirinya ya, agar lebih rapi

Leave a Reply to Muhammad Agus Massholeh Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: