ORIENTASI TEORITIK DARI KONSEPSI KEBUDAYA SEBAGAI SISTEM KOGNITIF DAN SIMBOLIK

Hallo blogger salam sejahtera untuk kita semua….
Kali ini saya akan memposting salah satu tugas mata kuliah Teori Budaya pada semester 4 tentang Penjelasan mengenai orientasi teoritik yang dihasilkan dari konsepsi kebudayaan sebagai sistem kognitif dan kebudayaan sebagai sistem simbolik.
Kebudayaan sebagai sistem Kognitif, yaitu budaya yang berperan sebagai pengetahuan (cognitif). Jadi budaya bukan hanya sebagai hiasan saja dalam kehidupan namun budaya juga memiliki pengetahuan yang mana budaya tersebut dapat dipelajari. Oleh karena itu Keesing mengatakan bahwa budaya tidak didukung oleh ilmu pengetahuan yang arif bijaksana sebab dengan kebudayaan itulah kita dapat mempelajari suatu ilmu pengetahuan yang arif bijaksana itu. Roger M. Keesing juga mengatakan mengenai satu tema besar yang lain pada 15 tahun terakhir ini tentang satu kemunculan antropologi kognitif yang eksplisit (juga disebut “etnografi baru”, “ethnoscience”, “ethnographic semantics”). Dalam prakteknya, “etnografi baru” ini pada dasarnya satu pengkajian terhadap sistem klarifikasi penduduk setempat (folk classification). Kemudian muncul satu pandangan baru dan penting terhadap budaya, yaitu budaya sebagai cognition (pengetahuan). Keesing juga berpendapat bahwa perkembangan penelitian yang terus menerus terhadap pengetahuan kultural dapat menghasilkan penglihatan yang lebih dalam. Sedangkan menurut Goodenough kebudayaan dipandang sebagai sistem pengetahuan yaitu hal-hal yang ada dalam pikiran manusia, model-model yang dipunyai untuk menerima, menghubungkan, dan menafsirkan suatu fenomena. Budaya dalam setiap individu mempunyai perbedaan, budaya yang berbeda adalah budaya pada pengetahuan perindividu yang dimiliki. Memandang kebudayaan sebagai kognisi mausia atau melihat kaitannya anata bahasa, kebudayaan dan kognisi manusia. Goodenough memandang bahwa kebudayaan bukanlah fenomena material (benda, perilaku, emosi), namun lebih menjadi bagaimana cara pengaturan hal-hal tersebut.
Kebudayaan sebagai sistem Simbolik, membahas mengenai kebudayaan maka terdapat cara untuk memandang suatu kebudayaan yaitu kebudayaan sebagai sistem makna dan simbol yang dimiliki bersama. Kebudayaan itu bukan milik individu namun kebudayaan itu milik bersama suatu masyarakat. Geertz menganggap pandangannya tentang kebudayaan adalah simiotik. Mempelajari budaya berarti juga mempelajari aturan-aturan makna yang dimiliki bersama. Menurut Geertz, makna tidak terletak di “dalam kepala orang”, simbol dan makna dimiliki bersama oleh anggota masyarakat dan terletak di antara mereka bukan dalam diri mereka. Sedangkan menurut Schneider, budaya adalah suatu sistem simbol dan makna. Budaya merangkum kategori-kategori atau “unit-unit”, dan “aturan-aturan” tentang hubungan sosial dan perilaku.
Asumsi dasar dari kebudayaan sebagai sistem Kognitif dan sistem Simbolik
Asumsi dasar dari kebudayaan sebagai sistem Kognitif Tokoh Goodenough. Kebudayaan sebagai sistem kognitif dipengaruhi oleh aliran psikologis kognitif, bahwa ide merupakan awal dari segalanya. Budaya bukan hanya sekedar diajarkan, namun budaya juga perlu dipelajari dengan melalui pemikiran sendiri untuk menginterpretasi suatu budaya. Cara pandang kognitif dititik beratkan pada bahasa, budaya, dan kepribadian. Goodenough memandang kebudayaan sebagai kognisi mausia atau melihat kaitannya anata bahasa, kebudayaan dan kognisi manusia. Goodenough juga memandang bahwa kebudayaan bukanlah fenomena material (benda, perilaku, emosi), namun lebih menjadi bagaimana cara pengaturan hal-hal tersebut. Dalam kajian Antropologi Kognitif terdapat dua bahasan yaitu yang pertama mengenai bahasa sebagai bahan mentah kebudayaan, artinya kemunculan setiap kebudayaan material dalam kehidupan manusia didahului oleh lahirnya persepsi, naluri, fikiran manusia yang dapat dilihat dari bahasa merek. Yang kedua yaitu kebudayaan adalah kognisi manusia, artinya seluruh kebudayaan material yang dihasilkan manusia pada dasarnya hanyalah akibat dari kemampuan pikiran manusia dalam bekreasi.
Asumsi dasar dari kebudayaan sebagai sistem Simbolik Tokoh Clifford Geertz. Kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan manusia yang dijadikan sebagai pedoman atau penginterpretasi keseluruhan tindakan manusia. Kebudayaan adalah pedoman bagi masyarakat yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat tersebut. Cara pandang Geertz dalam disiplin ilmu adalah dalam penelitian seorang peneliti harus berdasarkan apa yang diketahui, dirasakan dan dialami oleh pelaku budaya yang ditelitinya (melihat kenyataan dari sudut pandang pelaku). Clifford Geertz memandang kebudayaan yang mana di dalamnya terdiri dari simbol-simbol yang dimiliki bersama oleh anggota masyarakat, tergantung para presepsi seseorang dapar mengartikan suatu makna dan simbol.
Implikasi metodologis dari kedua sistem Kebudayaan.
Kebudayaan Sebagai sistem Kognitif, budaya dipandang sebagai pengetahuan (cognitif). Menurut Goodenaugh : Kebudayaan suatu masyarakat terdiri atas segala sesuatu yang harus diketahui atau dipercayai seseorang agar dia dapat berperilaku dalam cara yang dapat diterima oleh anggota-anggota masyarakat tersebut. Budaya bukanlah suatu fenomena material: dia tidak berdiri atas benda-benda, manusia, tingkah laku atau emosi-emosi. Budaya lebih merupakan organisasi dari hal-hal tersebut. Budaya adalah bentuk hal-hal yang ada dalam pikiran (mind) manusia, model-model yang dipunyai manusia untuk menerima, menghubungkan, dan kemudian menafsirkan penomena material di atas.
Kebudayaan terdiri atas pedoman-pedoman untuk menentukan apa, untuk menentukan apa yang dapat menjadi, untuk menentukan apa yang dirasakan seseorang tentang hal itu, untuk menentukan bagaimana berbuat terhadap hal itu, dan untuk menentukan bagaimana caranya menghadapi hal itu.
Kebudayaan sebagai sistem simbolik, Geertz mengangggap pandangannya tentang budaya adalah semiotik. Mempelajari budaya berarti mempelajari aturan-aturan makna yang dimiliki bersama. Dengan meminjam satu arti “text” yang lebih luas dari Geertz pada masa akhir-akhir ini menganggap satu kebudayaan sebagai “satu kumpulan teks”. Cara pandang Geertz dalam disiplin ilmu adalah dalam penelitian seorang peneliti harus berdasarkan apa yang diketahui, dirasakan dan dialami oleh pelaku budaya yang ditelitinya (melihat kenyataan dari sudut pandang pelaku). Clifford Geertz memandang kebudayaan yang mana di dalamnya terdiri dari simbol-simbol yang dimiliki bersama oleh anggota masyarakat, tergantung para presepsi seseorang dapar mengartikan suatu makna dan simbol.
Hasil analisis dari kedua sistem Kebudayaan
Kebudayaan sebagai sistem kognitif dapat dikatakan cognition yang berarti pengetahuan. Jadi sistem kognitif mencakup pengetahuan mengenai etnografi baru. Budaya dipandang sebagai sistem pengetahuan sistem pengetahuan menurut Goodenough adalah : Kebudayaan itu dimiliki oleh seseirang dengan maksud untuk berperilaku sesuai dengan ketentuan dan aturan agar dapar diterima oleh masyarakat luas, Budaya bukan sesuatu yang berwujud material ataupun benda-benda, Budaya terdapat dalam pikiran seseorang dan dapat diwujudkan dalam suatu organisasi misalnya dalam suatu masyarakat. Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa Googenough memandang budaya secara epistemology berada dalam bahasa sebagai aturan ideasional yang berada di luar bidang yang dapat diamati dan disentuh secara langsung.
Kebudayaan sebagai sistem simbolik didefinisikan oleh Geertz bahwa Kebudayaan adalah suatu sistem makna dan simbol yang disusun. Individu-individu mendefinisikan dunianya dengan menytakan perasaannya dan memberikan penilaian-penilaiannya yang merupakan suatu pola makna yang dapat diwujudkan dalam bentuk-bentuk simbolik melalui sarana dimana seseorang dapat megkomunikasikan, mengabadikannya serta mengembangkan pengetahuan sikap-sikapnya ke arah kehidupan. Suatu kumpulan peralatan simbolik untuk mengatur suatu perilaku merupakan suatu sistem simbolik kebudayaan yang dapat dibaca, diterjemahkan, dan diintrepetasikan.
Daftar Pustaka
Keesing, Roger. 1974. Teori-Teori Tentang Budaya terjemahan dalam Theories of Cultures “Annual Review of Anthropology” Amri Marzali Antropologi No 52: 3-31
https://journal.ui.ac.id/index.php/jai/article/dowload/3313/2600 diakses pada 29/06/2017 pukul 10.38

Tulisan ini dipublikasikan di Artikel Kuliah SosAnt. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: