REALITA KEHIDUPAN ANAK JALANAN INDONESIA

Hayy Bloger kali ini saya akan memposting tugas mata kuliah Sosiologi Indonesia Semester 1, berikut hasil tugasnya….

Tanpa disadari kehidupan anak jalanan mulai tak diperhatikan seiring dengan rusaknya sistem pemerintahan yang diberlakukan saat ini. Hal ini menjadi sorotan berbagai macam media,dari media cetak maupun elektronik. Kehidupan anak jalanan mulai terabaikan, padahal telah diatur dalam undang-undang tentang pemeliharaan anak-anak terlantar serta fakir miskin. Dengan dasar tersebut perlu perhatian khusus dari pemerintah untuk menangani kasus-kasus seperti ini. Dengan pelaksaan ini maka tindak kejahatan dan penganiayaan bagi anak-anak terlantar bisa dikurangi serta membentuk karakter anak jalanan agar hidup lebih baik.
Manusia mempunyai mimpi yang indah, seperti hidup yang berkecukupan, apa yang dicita-citakan menjadi nyata, dan lain-lain mimpi indah yang diinginkan oleh manusia. Tapi itu wajar, manusia memiliki sikap yang terkadang egois, mau menang sendiri, merasa benar, tak ingin bersusah payah untuk mendapatkan sesuatu yang mereka harapkan. Tetapi cobalah tengok saudara-saudara kita yang ada diluar sana, jauh dari harapan dan mimpi-mimpi. Inilah tugas para petinggi-petinggi yang duduk dikursi pemerintahan untuk menyelesaikan kasus atau bisa disebut fenomena-fenomena kehidupan ini.
Namun ditengah kondisi Negara yang tengah dihantam krisis ekonomi yang membuat sebagian orang bingung karena keadaan ini, masih dapat kita lihat anak-anak jalanan yang seharusnya mereka menuntut ilmu demi cita-cita mereka harus mengubur dalam-dalam mimpi mereka demi sesuap nasi. Inilah fenomena yang dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari, bias kita temukan di perempatan lampu merah, ada juga yang mendatangi satu rumah ke rumah yang lain. Hal itu mereka lakukan demi mencukupi kehidupan mereka sehari-hari, demi untuk sesuap nasi mereka mengorbankan semuanya.
Bagi kita, remaja yang memiliki orang tua berkecukupan, tentu kehidupan ini bisa dilalui dengan indah. Apalagi yang bisa mengecap ?nikmatnya? bangku sekolah.
Selain bisa mendapatkan pendidikan sebagai bekal masa depan, kita juga bias merasakan romantika remaja di sekolahan. Kata sebagian orang sih, nantinya kenangan yang paling dikenang adalah masa-masa indah di sekolah.
Namun bagaimana mereka yang tidak bisa mengenyam kehidupan yang menyenangkan seperti remaja lain? Padahal di sekeliling kita begitu banyak remaja yang orang tuanya tak mampu, bahkan tidak punya sama sekali. Seperti dikutip dalam kompas(2010) Sapri misalnya, seorang anak jalanan yang ditemui di dekat masjid Almarkaz Al Islami, belum lama ini. Kehidupan lelaki tangguh berusia 16 tahun ini adalah potret sisi lain kehidupan remaja masa kini yang benar-benar berbeda. Hari-hari Sapri lebih banyak dihabiskan di jalanan. Tak ada waktu untuk ikut meramaikan kegiatan remaja di anjungan Pantai Losari maupun tempat hiburan lainnya. Apalagi untuk shopping di toko-toko distro dan berburu pakaian model terbaru. Sapri juga tak melanjutkan sekolah sehabis tamat SD. Alasan ekonomi katanya. Karena itu, Sapri pun terjun ke dunia kerja. Waktunya tersita untuk bekerja dan mengumpulkan rupiah. Tak ada euforia berlebihan dan warna-warni kehidupan remaja masa kini di dirinya. Matanya nanar ketika menceritakan itu
Dalam hal ini siapa yang salah? Ini menjadi sebuah pertanyaan yang besar, seharusnya anak jalanan atau orang tak mampu itu memang urusannya negara. Namun dinegara kita tak mungkin berharap untuk itu dibeberapa daerah sudah banyak lembaga swadaya yang melakukan bakti sosial untuk anak-anak jalanan, menyekolahkan mereka, atau mengajari membaca dan banyak kegiatan keterampilan lainnya dengan tujuan agar nantinya anak-anak ini siap untuk bisa terjun kedunia kerja dengan modal keterampilan yang dipelajari. Namun ada yg berhasil namun banyak juga yang tidak, karena mereka tak ingin terikat sudah merasa enak hidup bebas tanpa aturan. Ini yang menjadi sorotan kita bersama, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk membantu mereka. Dari uraian di atas bisa memberikan pemikiran untuk mengatasi masalah-masalah sosial yang muncul disekitar kita. Semoga pemikiran ini dapat menjadi gagasan untuk hidup yang lebih baik lagi.
Peran pemerintah dalam hal ini, Pemerintah dalam hal ini mereka tutup mata dan tutup telinga tentang permasalahan anak jalanan, mereka lebih sibuk mengurusi masalah politik serta masalah-masalah yang muncul akibat ulah mereka sendiri, padahal dalam UUD 1945 pasal 34 berbunyi “Fakir Miskin dan anak – anak yang terlantar dipelihara oleh Negara”
UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1 tersebut mempunyai makna bahwa anak-anak jalanan dipelihara atau diberdayakan oleh negara yang dilaksanakan oleh pemerintah. Fakir ialah orang yang tidak berdaya karena tidak mempunyai pekerjaan apalagi penghasilan, dan juga mereka tidak mempunyai sanak saudara di bumi ini. Miskin ialah orang yang sudah memiliki penghasilan tapi tidak mencukupi pengeluaran kebutuhan mereka, tapi mereka masih mempunyai keluarga yang sekiranya masih mampu membantu mereka yang miskin. Jadi Fakir miskin dapat dikatakan orang yang harus kita bantu kehidupannya dan pemerintahlah yang seharusnya lebih peka akan keberadaan mereka. Namun ada juga istilah bahwa peraturan itu dibuat untuk dilanggar, ini yang menjadi suatu kesalahan besar. Pemerintah harus peka dalam masalah ini, namun apa yang tertulus di undang-undang tak seperti dalam praktek sehari-hari.
Akibat pemerintah tidak menjalankan amanat UUD 1945 dengan sungguh – sungguh, banyak sekali dari anak jalanan yang menjadi korban kejahatan, lihat saja kasus mutilasi anak jalanan di daerah pulogadung, tragis memang tapi itulah yang terjadi , selain itu anak jalanan juga dimanfaatkan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab, demi kepentingan pihak tersebut dengan membisniskan mereka untuk meningkatkan kesejahteraan pihak tersebut dan pelecehan seksual, acapkali terjadi terhadap gepeng dan anak jalanan. Andai saja pemerintah mau memperhatikan dan memberdayakan secara sungguh – sungguh mungkin hal yang buruk itu tidak terjadi bahkan angka kemiskinan akan berkurang.
Mungkin istilah peraturan dibuat untuk dilanggar itu tepat, inilah penggambaran Indonesia saat ini, korupsi merajalela sedangkan banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan pertolongan. Entah kapan ini akan berakhir, kitalah yang harus melakukan sebuah regenerasi terhadap bangsa ini. Anak jalanan merupakan generasi penerus yang harusnya difasilitasi dan dipelihara oleh negara. Inilah potret nyata bangsa kita, tak mungkin bisa pungkiri bahwa ini semua terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Kitalah sebagai generasi penerus bangsa yang harus merubah atau meregenerasi sistem yang sudah menjadi akar permasalahan negara ini.
Semoga tulisan ini menjadi alat pacu pemerintah dan kita semua untuk menjalankan amanat UUD 1945, agar semua berjalan dengan semestinya dan teratur, bukankah hidup terasa lebih indah bila semua itu telah berjalan dengan semestinya.

Tulisan ini dipublikasikan di Artikel Kuliah SosAnt. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: