Tradisi Rewang

 

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Antopologi ekonomi adalah suatu kajian dalam antropologi sosial budaya yang memusatkan studi pada gejala ekonomi dalam kehidupan masyarakat. Posisi kajian ini sejajar dengan bidang kajian lain dalam studi antropologi, seperti antropologi perkotaan. Kehadiran Antropologi ekonomi dan bidang kajian lain dalam disiplin Antropologi adalah penampakan dari gejala spesialisasi yang kian tajam di kalangan ahli Antropologi.

Ahli Antropologi yang terkenal sebagai ahli Antropologi ekonomi umumnya adalah ahli yang mengkonsentrasikan kerja dan menghasilkan karya Antropologi ekonomi. Masalah pendekatan dalam Antropologi ekonomi secara sederhana dapat dinyatakan bahwa di dalam antropologi ekonomi terdapat dua pendekatan, yaitu pendekatan umum dan pendekatan spesifik. Pendekatan umum adalah aliran teori yang membahas gejala ekonomi seperti religi, teknologi sampai ke keseluruhan sistem sosial budaya itu sendiri. Sedangkan pendekatan spesifik adalah aliran teori yang dikembangkan khusus untuk menyelesaikan problem-problem studi Antropologi ekonomi. Ada beberapa pendekatan spesifik di dalamnya yaitu formalisme, subtantivisme, Antropologi ekonomi baru dan ekonomi personalisme

Banyak orang untuk melakukan interaksi tentang kegiatan ekonomi yang didasari pada kebutuhan sehari-hari yang termasuk dalam perilaku ekonomi. Perilaku ekonomi sendiri adalah perilaku yang dilakukan oleh manusia untuk saling mempengaruhi dalam factor social budaya seperti proses produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa. Dalam kegiatan ekonomi terjadi pertukaran antara orang satu dengan orang yang lain untuk mencapai kesepakatan. Pertukaran ada yang menggunakan uang ada juga yang menggunakan barang atau barter. Seperti halnya pada bentuk pertukaran resiprositas. Resiprositas yang disebut juga pertukaran adalah proses timbal balik yang terjadi ketika seseorang melakukan pengungkapan diri, hubungan yang didalamnya terdapat sebuah tindakan timbal balik, pengaruh, memberi dan menerima, korespondensi, antara dua pihak.

Resiprositas sendiri mengandalkan keikhlasan dan memandang dari sisi prestis sebagai kunci sebuah pertukaran tersebut. Jadi pada resiprositas tidak diharuskan bahan yang akan dipertukarkan memiliki nilai yang sama. Seperti halnya pada tradisi Rewang yang terdapat di Desa Lamongrejo Kabupaten Lamongan.

 

PEMBAHASAN

  1. Konsep Resiprositas

Secara sederhana resiprositas adalah pertukaran timbal balik antar individu atau antar kelompok. Batasan tersebut tidak mengungkapkan karakteristik dari pelaku pertukaran. Polanya telah meletakkan landasan tentang pengertian resiprositas dengan menynjukkan karakteristik dari pelaku pertukaran ini. Menurut Polanyi, rasa timbal balik (resiprokal) sangat besar yang difalisitasi oleh bentuk simetri institusional, ciri utama organisasi orang-orang yang tidak terpelajar.

Proses pertukaran resiprositas lebih panjang daripada jual beli. Proses ini ada yang realatif pendek dan ada yang relatif panjang. Pendek kalau proses tukar menukar barang dan jasa dilakukan dalam jangka waktu tidak lama dari satu tahun, misal tolong-menolong petani dalam mengerjakan tanah. Sedangkan proses resiprositas yang panjang, jangka waktunya lebih dari satu tahun misalnya sumbang-menyumbang dalam perkawinan. Proses resiprositas dapat berlangsung sepanjang hidup seorang individu dalam masyarakat.

Pentingnya syarat adanya hubungan personal bagi aktivitas resiprositas adalah berkaitan dengan motif-motif dari pelaku, yaitu harapan untuk mendapatkan prestis sosial seperti penghargaan, kemuliaan, kewibawaan, popularitas, sanjungan, dan berkah yang ditunjukkan tidak hanya kepada pelaku yang melakukan kerja sama resiprositas tetapi juga lingkungan di mana mereka berada. Resiprositas didukung dengan struktur masyarakat yang egaliter yaitu masyarakat yang ditandai oleh rendahnya tingkat stratifikasi sosial, sedangkan kekuatan politik relatif teredistribusi merata di kalangan warganya. Hal ini memberi kemudahan bagi warganya untuk menempatkan diri dalam kategori sosial yang sama ketika mengadakan kontak resiprositas.

 

  1. Gambaran pola pertukaran sosial tradisi rewang di Desa Lamongrejo Kabupaten Lamongan

Terdapat tradisi unik di desa Lamongrejo Kabupaten Lamongan dalam kegiatan hajatan setiap warga masyarakat, kegiatan tersebut adalah kegiatan Rewang. Tradisi Rewang ini dilakukan pada saat ada warga yang sedang memiliki hajat. Tradisi Rewang adalah kegiatan membantu tetangga ketika tetangganya melaksanakan hajat atau acara keluarga seperti pernikahan, sunatan (Khitanan), dan slametan. Biasanya tetangga mempunyai kesadaran sosial untuk membantu orang yang memiliki hajat tadi. Para tetangga datang membantu yang sedang hajatan dengan memberikan bantuan berupa tenaga atau jasa. Untuk yang laki-laki biasanya membantu menyiapkan dekorasi dan menata perabotan seperti menata kursi, meja, memasang terop (tempat melaksanakan hajatan). Sementara untuk yang wanita biasanya membantu memasak, membuat kue ataupun jajanan yang akan dihidangkan pada saat hajatan tersebut.

  1. Bentuk resiprositas dari tradisi Rewang yang ada di Desa Lamongrejo Kabupaten Lamongan.

Tradisi Rewang yang terjadi di Desa Lamongrejo Kabupaten Lamongan dapat digolongkan kedalam resiprositas umum hal ini dikarenakan tradisi rewang memiliki karakteristik resiprositas umum. Diantaranya :

  1. Dimana individu atau kelompok memberikan barang atau jasa kepada individu atau kelompok lain tanpa menentukan batas waktu pengembaliannya. Rewang akan terjadi didalam suatu masyarakat jika ada tetangganya yang berhajat dengan membantu menggunakan tenaga atau jasa karena merasa memiliki keterikatan jiwa dan untuk menjaga solidaritas sosial. Jika tidak melakukan rewang, maka akan ada rasa bersalah dan rasa sungkan pada tetangga yang melaksanakan hajatan tersebut. Mengenai pengembalian jasa tersebut tidak didiskusikan untuk menentukan kapan akan dibalas, namun pengembalian biasanya dilakukan pada saat tetangga yang lain melaksanakan hajat.
  2. Sistem resiprositas umumnya berlaku di lapangan orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat dekat. Tradisi rewang yang terjadi biasanya dilakukan karena ada hubungan kekerabatan dekat dan ada hubungan paguyuban atau mereka yang sering berinteraksi.
  3. Resiprositas umum sebagai suatu kebenaran yang tiak boleh dilanggar. Begitu juga dengan tradisi rewang yang terjadi, dimana tradisi ini pada dasarnya tidak bersifat wajib, namun orang yang melangar tradisi rewang ini akan mendapat tekanan moral dari masyarakat atau kelompok yang mungkin berupa umpatan, peringatan, lisan atau gunjingan yang dapat menurunkan martabat dalam pergaulan di masyarakat atau kelompoknya.

Tradisi Rewang yang terdapat di Desa Lamongrejo Kabupaten Lamongan sampai saat ini masih terjaga dan dilestarikan karena menganggap budaya tersebut dianggap bisa mempererat persaudaraan dan hubungan sosial didalam masyarakat. Melalui tradisi Rewang masyarakat juga berusaha mengembangkan nilai guyup, rukun, dan selaras. Disamping itu dengan adanya tradisi Rewang, masyarakat diharapkan saling melengkapi, saling membantu satu dengan yang lain.

Koentjaraningrat (1974) menjelaskan bahwa hubungan resiprositas sangat kuat di pedesaan Jawa. Di pedesaan Jawa, resiprositas didasari atau dilandasi oleh perasaan saling membutuhkan karena mereka menganggap bahwa manusia sebagai makhluk sosial, tidak bisa hidup sendiri dan membutuhkan manusia yang lain.

Namun seiring berjalannya waktu banyak terjadi di daerah lain, bahwa tradisi rewang biasanya sudah tidak dilaksanakan lagi sesuai dengan yang dilaksanakan di Desa Lamongrejo Kabupaten Lamongan. Dimana jasa  rewang sudah tidak dibalas jasa lagi, namun sudah dibalas dengan uang. Disinilah akibat terjadinya perubahan sosial. Sehingga nilai guyup, rukun, dan selaras sudah hilang, dan uang sudah menjadi hal yang sangat krusial dalam kehidupan. Dengan kondisi seperti ini lama-kelamaan akan terjadi pola bahwa segala sesuatu harus didasarkan pada uang atau dibendakan.

 

 

PENUTUP

KESIMPULAN

Secara sederhana resiprositas adalah pertukaran timbal balik antar individu atau antar kelompok. Batasan tersebut tidak mengungkapkan karakteristik dari pelaku pertukaran. Polanya telah meletakkan landasan tentang pengertian resiprositas dengan menynjukkan karakteristik dari pelaku pertukaran ini. Menurut Polanyi, rasa timbal balik (resiprokal) sangat besar yang difalisitasi oleh bentuk simetri institusional, ciri utama organisasi orang-orang yang tidak terpelajar.

Rewang adalah kegiatan membantu tetangga ketika tetangganya melaksanakan hajat atau acara keluarga seperti pernikahan, sunatan (Khitanan), dan slametan. Biasanya tetangga mempunyai kesadaran sosial untuk membantu orang yang memiliki hajat tadi. Para tetangga datang membantu yang sedang hajatan dengan memberikan bantuan berupa tenaga atau jasa.

Tradisi Rewang yang terjadi di Desa Lamongrejo Kabupaten Lamongan dapat digolongkan kedalam resiprositas umum hal ini dikarenakan tradisi rewang memiliki karakteristik resiprositas umum.

Seiring berjalannya waktu banyak terjadi di daerah lain, bahwa tradisi rewang biasanya sudah tidak dilaksanakan lagi sesuai dengan yang dilaksanakan di Desa Lamongrejo Kabupaten Lamongan. Dimana jasa  rewang sudah tidak dibalas jasa lagi, namun sudah dibalas dengan uang. Disinilah akibat terjadinya perubahan sosial. Sehingga nilai guyup, rukun, dan selaras sudah hilang, dan uang sudah menjadi hal yang sangat krusial dalam kehidupan

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Sairin, Sjafri, dkk. 2002. Pengantar Antropologi Ekonomi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

https://sosiologie.blogspot.com/2009/11/antro-ekonomi.html (diakses pada 24 april 2015 : 15.30)

 

Posted by Andri Erwanto   @   16 November 2015

Like this post? Share it!

RSS Digg Twitter StumbleUpon Delicious Technorati

0 Comments

No comments yet. Be the first to leave a comment !
Leave a Comment

Name

Email

Website

Previous Post
«
Next Post
»