Tugas & Peran Guru Dalam Manajemen Sekolah

PENDAHULUAN

  • Latar Belakang

Guru merupakan bagian penting dalam proses belajar mengajar. Lembaga sekolah tidak akan dapat menjalankan fungsinya sebagai tempat belajar jika tidak ada guru dalam system manajemen sekolah. Guru menjadi sosok penting karena darinyalah para siswa mendapatkan ilmu, mengetahui hal-hal baru dan mendapatkan pengetahuan yang terjamin mutunya. Dikarenakan sifatnya yang harus memiliki pengetahuan luas dan keahlian dalam bidangnya maka tidak semua orang bisa menjadi guru di sekolah. Profesi guru diperoleh melalui pembelajaran khusus. Guru di sekolah hendaknya memiliki kemampuan untuk mengatur segala sesuatu dalam kegiatan mengajar yang menjadi tanggung jawabnya. Dia harus bisa mejadi manager di dalam kelas untuk mengkondisikan suasana kelas senyaman mungkin untuk belajar. Dia juga harus mengerti keadaan psikologis tiap orang anak didiknya sehingga tidak terjadi ketidak merataan pelajaran yang diterima akibat perbedaan kemampuan yang dimiliki siswa-siswanya. Guru juga harus memiliki tingkat disiplin tinggi dan profesionalisme dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai tenaga pendidik.

Guru sebagai pihak yang berkepentingan secara operasional dan mental harus dipersiapkan dan ditingkatkan profesionalnya, karena hanya dengan demikian kinerja mereka dapat efektif, Apabila kinerja guru efektif maka tujuan pendidikan akan tercapai. Yang dimaksud dengan profesionalisme disini adalah kemampuan dan keterampilan guru dalam merencanakan, melaksanakan pengajaran dan keterampilan guru merencanakan dan melaksanakan evaluasi hasil belajar siswa.

  • Tugas Guru dalam Profesi

Guru berada di posisi garda terdepan dan sentral dalam pelaksanaan proses pengajaran yang dibutuhkan keprofesionalan dalam menjalankannya. Guru professional akan dapat menyelenggarakan PBM (proses belajar mengajar) yang bersih dan menyenangkan, sehingga dapat mendorong kreativitas pada diri siswa. Guru professional dituntut memiliki kode etik, yaitu norma tertentu sebagai pegangan yang diakui serta dihargai oleh masyarakat. Kode etik merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku yang dijunjung tinggi oleh setiap anggotanya. Guru memiliki otonomi khusus, dapat mengatur diri sendiri, memiliki sikap mandiri dalam melaksanakan tugas. Guru membuat keputusan dan dapat mempertanggungjawabkan keputusan tersebut.

Menurut Tilaar (1999) memasuki abad 21 pendidikan akan mengalami pergeseran paradigm yang meliputi:

  1. Dari belajar terminal ke belajar sepanjang hayat.
  2. Dari belajar berfokus penguasaan pengetahuan ke belajar holistic.
  3. Dari citra hubungan guru murid yang bersifat konfrontatif ke citra hubungan kemitraan.
  4. Dari pengajar yang menekankan pengetahuan skolastik (akademik) ke penekanan keseimbangan focus pendidikan nilai.
  5. Dari kampanye melawan buta aksara ke kampanye buta teknologi budaya dan computer.
  6. Dari penampilan guru yang terisolasi ke penampilan dalam tim kerja.
  7. Dari konsentrasi eksklusif ke orientasi kerjasama.

Kutipan diatas menunjukkan tantangan yang harus dihadapi  guru untuk menghasilkan sumberdaya manusia generasi yang akan datang sebagai generasi yang berkualitas.

Profesionalisme bukan sekedar menguasai teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi, bukan hanya memiliki ketrampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang sesuai dengan yang dipersyaratkan.

Dikatakan bahwa untuk menjadi professional seorang guru dituntut untuk memiliki lima hal:

  1. Guru mempunyai komitmen pada siswa dan PBM.
  2. Guru menguasai secara mendalam mata pelajaran yang diajarkan.
  3. Guru bertanggungjawab memantau hasil belajar melalui berbagai cara evaluasi.
  4. Guru mampu berpikir sistematis.
  5. Guru seyogianya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.

Jadi profesi sebagai suatu pekerjaan, mempunyai fungsi pengabdian pada masyarakat, dan ada pengakuan dari masyarakat. Profesi membutuhkan ketrampilan khusus yang dipelajari dalam jangka waktu yang panjang melalui pendidikan, pelatihan, dan pembelajaran. Profesi memiliki kode etik khusus yang apabila dilanggar akan diberikan sangsi kepada yang melanggar. Pofesional berarti sifat atau orang. Perofesional menunjuk pada dua hal, yaitu orang yang menyandang suatu profesi, misalnya dia seorang professional, dan kedua penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan. Istilah professional dikontraskan dengan non professional atau amatiran.

  • Peran Guru dalam Manajemen Kelas

Peran guru dalam manajemen kelas yang antara lain meliputi guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, perencana, supervisor, motivator, dan konselor. Sebagai pengajar guru harus bisa menyampaikan pelajaran dengan baik untuk mencapai tujuan belajar sehingga peserta didik memahami materi yang disampaikan oleh gurunya. Guru hendaknya bisa menjadi teladan bagi anak didiknya baik di dalam maupun di luar sekolah. Guru yang berperilaku baik akan lebih disegani oleh anak-anak didiknya, perkataanya akan lebih didengar dibandingkan dengan guru yang prilakunya buruk.

Guru hendaknya memahami suasana kelas di mana dia mengajar. Dia harus tahu kapan harus memposisikan diri sebagai seorang pemimpin, kapan dia harus bersikap sebagai motivator(pemberi semangat), kapan dia hanya sebagai pengawas (supervisor) dan kapan dia harus ikut serta dalam kegiatan anak didiknya. Kadang seorang guru juga harus siap menjadi tempat curhat anak-anak didiknya (konselor) dan kemudian memberikan solusi.

Dari hasil riset yang digelar sekitar tahun 1980-an hingga tahun 1990-an, secara ringkas dapat dijelaskan mengenai factor mayor atau area keterampilan terpaut dengan manajemen kelas yang efektif. Kelima factor meliputi :

  1. Pengembangan solidaritas pemahaman personal atau psikologis siswa dan kebutuhan-kebutuhan belajar.
  2. Pemapanan hubungan positif antara guru dan siswa serta antar siswa untuk membantu menemukan kebutuhan dasar psikologi siswa.
  3. Pengimplementasian metodologi pengajaran yang memfasilitasi belajar optimal dengan jalan memberi respon kebutuhan-kebutuhan akademik siswa dan kelompok.
  4. Penggunaan metode organisasi dan pengelolaan kelompok dan dapat memaksimalkan perilaku tugas siswa.
  5. Penggunaan metode-metode konseling dan penataan perilaku yang diperluas untuk membantu siswa yang tidak tepat dalam menjawab soal-soal ujian.
    • Peran Guru sebagai Manajer Kelas

Hampir seluruh hasil survey mengenai keefektifan guru melaporkan bahwa keterampilan manajemen kelas menduduki posisi primer dalam menentukan keberhasilan proses pembelajaran yang diukur dari efektivitas proses belajar siswa atau peringkat yang dicapainya. Guru kelas seyogyanya adalah manajer kelas. Dia bertugas merencanakan, mengorganisasi dan memimpin dan mengevaluasi murid-murid di kelasnya. Manajer kelas melakukan perencanaan peningkatan kapasitas, bukan hanya menyampaikan materi pelajaran. Tujuan manajemen kelas adalah mengubah atau mentransformasi sumber daya manusia (murid) menjadi sumber daya manusia yang mampu mencapai tujuan kelas secara sinerjik, kompetitif dan berkesinambungan.

  • Tugas Guru dalam Manajemen Perilaku Siswa

Dalam keseharian tugas dinasnya bahwa siswa paling banyak berhubungan dengan guru dan demikian juga sebaliknya merupakan perwajahan sekolah yang dapat dilihat dengan mata telanjang. Dalam menjalankan tugasnya sebagi seorang tenaga pengajar, guru akan sering berhadapan langsung dengan siswa yang mana setiap siswa memiliki karakteristik yang berbeda antara satu dengan yang lain. Guru akan menemui anak yang memiliki kemampuan akademik tinggi, sedang, atau rendah. Guru juga akan mendapati anak yang kuat, sedang, atau lemah fisiknya yang kesemuanya itu membutuhkan perhatian yang berbeda-beda.

Biasanya siswa yang bermasalah manjadi beban tersendiri bagi seorang guru karena dia dituntut harus mampu mengatasinya, maka tak jarang kita menemui beberapa kekerasan dalam sekolah yang dilakukan oleh guru-guru yang amatiran atau tidak professional. Beberapa factor yang biasanya menyebabkan anak berperilaku buruk adalah factor sosial, ekonomi, cultural, agama, jenis kelamin, ras, tempat tinggal, perbedaan potensi kognitif, kesehatan, kebiasaan hidup dan lain-lain. Dari sekolah sendiri memiliki beberapa factor yang dapat menyebabkan siswa berperilaku buruk seperti letak sekolah yang dekat dengan keramaian, tenaga pengajar yang tidak memadai, terlalu banyak pungutan dan lain-lain. Ini berarti ada tantangan serius bagi sekolah untuk menciptakan iklim yang kondusif. Pertama, memperkuat konerja dan misi akademik sekolah. Kedua, menetapkan tata aturan dan prosedur disiplin yang jelas dan standar, serta mengikat semua anak didik. Ketiga, melembagakan dan memberi keteladanan mengenai norma-norma etik yang menjadi pemandu hubungan antar subjek di lingkungan sekolah.

  • Peran Guru dalam Pengadministrasian

Administrasi sarana dan prasarana merupakan dua hal yang penting dalam proses belajar mengajar di sekolah yang meliputi keseluruhan proses pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan prasarana dan peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan agar tujuan pendidikan tercapai secara efektif dan efisien. Dan dalam hubunganya dengan pengadministrasian, guru dapat berperan sebagai berikut:

  1. Pengambilan inisiatif, pengarah dan penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan. Hal ini berarti guru turut serta memikirkan kegiatan-kegiatan pendidikan yang direncanakan serta nilainya.
  2. Wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota masyarakat guru harus mencerminkan suasana dan kemauan masyarakat dalam arti yang baik.
  3. Orang yang ahli dalam mata pelajaran. Guru bertanggungjawab untuk mewariskan kebudayaan kepada generasi muda yang berupa pengetahuan.
  4. Penegak disipli, guru harus menjaga agar tetrcapai suatu disiplin.
  5. Pelaksana administrasi pendidikan, disamping menjadi pengajar, gurupan bertanggung jawab akan kelancaran pendidikan dan harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi.
  6. Pemimpn generasi muda, masa depan generasi muda terletak di tangan guru. Guru berperan sebagai pemimpin mereka dalam mempersiapkan diri untuk menjadi anggota masyarakat yang dewasa.
  7. Penerjemah kepada masyarakat, artinya guru berperan untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan dunia sekitar pada masyarakat, khususnya masalah-masalah pendidikan.

 

  • Simpulan

Dari pembahasan di atas kita dapat menarik kesimpulan bahwa profesi guru adalah profesi yang membutuhkan waktu cukup lama untuk mempelajarinya dan tidak semua orang bisa begitu saja diterima menjadi seorang guru. Profesionalisme dibutuhkan agar apa yang diajarkan oleh guru tidaklah seenak dan semau guru itu sendiri namun sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan dengan memperhatikan faktor-faktor seperti psikologi peserta didik, kemampuan peserta didik, norma-norma yang berlaku di masyarakat dan lain-lain.

Guru menjadi tulang punggung dalam pelaksanaan proses belajar mengajar. Guru menjadi bagian organisasi kependidikan yang paling sering berinteraksi secara langsung dengan peserta didik sehingga perilaku dan tindakannya haruslah baik karena menjadi contoh. Begitulah seharusnya guru profesional. Guru profesional harus mampu memposisikan dirinya di dalam kelas. Dia harus mampu menjadi pemimpin, motivator, supervisor, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, perencana, dan konselor sesuai situasi.

 

Posted by Andri Erwanto   @   16 November 2015

Like this post? Share it!

RSS Digg Twitter StumbleUpon Delicious Technorati

0 Comments

No comments yet. Be the first to leave a comment !
Leave a Comment

Name

Email

Website

Previous Post
«
Next Post
»