1. Pengertian masyarakat menurut Hendropuspito OC (1989:75) adalah sebagai kesatuan yang tetap dari orang-orang yang hidup di daerah tertentu dan bekerjasama dalam kelompok-kelompok berdasarkan kebudayaan yang sama untuk mencapai kepentingan yang sama[1]. Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang mana memiliki rasa kesatuan dan identitas bersama, berinteraksi satu sama lain secara kontinu, serta hidup dalam suatu Negara yaitu Negara Indonesia.

Masyarakat Indonesia terkonfigurasi menjadi satu dengan berbagai cirri khas didalam masyarakatnya itu sendiri, Negara Indonesia merupakan suatu Negara yang mana terdiri dari banyak pulau atau biasa disebut dengan Negara kepulauan yang mana dalam Negara tersebut terdapat bermacam-macam kebudayaan serta berbagai macam kondisi geografis yang menjadi salah satu factor dari adanya masyarakat majemuk.

Masyarakat Indonesia dengan banyaknya kebudayaan yang dimiliki (plural) memiliki struktur masyarakatnya yang unik, yaitu secara horizontal ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan social berdasarkan perbedaan kedaerahan, agama, serta ras. Walaupun masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk bukan berarti dalam masyarakatnya dibedakan antara daerah mana yang maju, agama mana yang mayoritas dipeluk, serta ras mana yang menjadi ras mayoritas yang mendiami Indonesia hanya itu yang bias disebut masyarakat Indonesia. Namun semua masyarakat dengan ras, agama, daerah yang berbeda dalam Negara Indonesia itu semuanya disebut Masyarakat Indonesia. Kemudian dalam masyarakat Indonesia juga dibedakan secara vertical yang mana struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh adanya perbedaan-perbedaan yang mencolok antara lapisan atas dengan lapisan bawah. Hal ini dapat terlihat dalam aspek ekonomi yang mana dalam masyarakat Indonesia terdapat kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi, kelompok masyarakat berpenghasilan menengah, dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Seperti yang telah dijelaskan diatas yang menyebutkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki cirri yang unik yaitu dapat dibedakan secara horizontal maupun vertical, hal ini menimbulkan masyarakat Indonesia yang multidimensional, yang berarti secara horizontal adalah bagaimana masyarakat Indonesia terintegrasi secara horizontal, sedangkan secara vertical stratifikasi social akan member bentuk pada integrasi nasional yang bersifat vertical.

  1. Pendidikan di Indonesia telah menempuh berbagai cara untuk mewujudkan suatu cita-cita sebagai masyarakat multikultur yang memiliki rasa kesatuan. Namun dalam kenyataan dilapangan dapat dilihat masih banyak masyarakat yang bersifat primodial yang tinggi sehingga menyebabkan stereoripe diberbagai bidang dan diskriminasi.

Walaupun Indonesia telah mengakui masyarakatya merupakan masyarakat yang multicultural, namun masih adanya stereotype etnis bahkan diskriminasi, hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman yang lebih tentang pentingnya suatu persatuan yang utuh menjunjung tinggi perbedaan sebagai landasan terciptanya persatuan masyarakat yang unik, masyarakat terkadang masih membanggakan kelompoknya sendiri atau kelompok mayoritas. Kemudian untuk segi pendidikan juga terpusat di Jawa, yang menyebabkan semakin terisolasinya masyarakat pinggiran yang kurang mendapat perhatian oleh pemerintah.

Pendidikan yang diajarkan kepada peserta didik di tingkat sekolah dasar dan menengah sudah diperkenalkan kebudayaan-kebudayaan diluar kebudayaan peserta didik yang diharapkan mampu menumbuhkan kecintaan terhadap semua kebudayaan di Indonesia, namun seperti adanya suatu dilema ketika pemerintah seperti hanya menasionalkan kebudayaan jawa sehingga pada perkembangannya pun masyarakat lebih mengakui keberadaan budaya Jawa yang dianggap asli Indonesia dan dianggap memiliki nilai estetika dan etika paling baik.

  1. Masyarakat sebagai sebuah system selalu mengalami perubahan yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan, salah satunya adalah mempengaruhi berubah-ubahnya kurikulum pada pendidikan formal. Perubahan kurikulum yang sering kali dilakukan karena dilatar belakangi untuk menyesuaikan dengan perubahan social budaya secara global, perubahan kurikulum pendidikan diharapkan dapat mampu meningkatkan sumber daya manusia yang bisa bersaing di dunia yang semakin pesat. Perubahan global ini juga semakin menjadi tantangan bagi Masyarakat Indonesia khususnya untuk mencapai sebuah masyarakat multicultural yang damai dan sejahtera, dengan berbagai upaya salah satunya melalui perubahan kurikulum pendidikan diharapkan masyarakat multicultural di Indonesia tetap terwujud.

Cotohnya melalui pendidikan peserta didik sejak dini sudah diperkenalkan dengan keberagaman budaya Indonesia yang sangat unik demi menumbuhkan kecintaan terhadap keberagaman budaya Indonesia, yang mana kelak dikemudian hari ketika semakin pesatnya perubahan social budaya maupun teknologi generasi bangsa ini tetap mempertahankan kebudayaannya dan mencintai keberagaman budaya di Indonesia.

Dengan penjelasan diatas dapat diketahui perubahan sangat rawan mempengaruhi pola pikir masyarakat Indonesia. Perubahan social yang semakin meluas dapat menciptakan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang semakin canggih, hal ini menuntut Indonesia dapat peka terhadap setiap perubahan yang terjadi. Dengan adanya upaya-upaya yang dilakukan tidak hanya dalam aspek pendidikan namun juga inovasi-inovasi yang baru dalam aspek yang lain seperti ekonomi, politik, dan lain-lain.

  1. Nilai dan norma sama-sama memiliki pengertian tentang suatu aturan yang berlaku di suatu masyarakat. Tetapi keduanya memiliki perbedaan, yaitu :
  2. Nilai merupakan sikap dan perasaan-perasaan yang diperlihatkanoleh orang-perorangan, grup ataupun masyarakat mengenai baik buruk, benar salah, suka atau tidak suka, dan lain sebagainyaterhadap objek material maupun nonmaterial.

Norma lebih merupakan aturan dengan sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan orang-perorang, grup, atau masyarakat dalam mencapai nilai social.

  1. Nilai berada lebih dulu dari norma
  2. Nilai bersifat implisit (samar-samar), sedangkan norma bersifat eksplisit (jelas)
  3. Nilai belum memiliki sanksi, norma sudah memiliki sanksi
  4. Nilai belum tertulis, sedangkan norma sudah tertulis
  5. Nilai berfungsi sebagai pedoman berperilaku suatu masyarakat, norma berfungsi membatasi danmengatur peril(Nasikun 2012)aku masyarakat.
  6. Nilai dan norma social telah dijelaskan memiliki perbedaan, begitu pula dalam penerapan pada masyarakat Desa Jatinegara, walaupun nilai dan norma memiliki perbedaan namun untuk merealisasikan keduanya saling berkaitan. Keduanya sangat berperan dalam kehidupan masyarakat desa Jatinegara, begitu pentingnya suatu nilai bagi masyarakat, maka nilai diaktualisasikan dalam bentuk-bentuk norma social yang dilengkapi sanksi bagi yang melanggarnya. Setelah nilai dan norma disepakati serta diterima, maka nilai dan norma tersebut disosialisasikan kepada warga masyarakat secara turun-temurun. Tujuannya agar masyarakat menyesuaikan perilakunya dengan nilai dan norma social tersebut, sehingga tercipta keteraturan social.

Contoh pada masyarakat jatinegara yang memegang teguh nilai kebenaran dan keagamaan (religious) serta nilai moral, ketika suatu anggota masyarakatnya menyimpang dari nilai itu misalkan salah satu anggotanya melakukan perbuatan zina yang mengakibatkan hamil diluar nikah maka akan secara otomatis terdapat sanksi dari norma social yang mengikat. Norma social yang paling mengikat dalam masyarakat adalah norma agama. Dengan adanya norma agama yang mengatur sedemikian rupa perilaku masyarakatnya maka pelanggar nilai tersebut akan dikenakan sanksi yang tercantum dalam norma agama, norma kesusilaan. Dalam suatu agama jelas mengatur bagaimana hukuman bagi pelanggarnya, kemudian dengan adanya norma kesusilaan maka pelanggar nilai dan norma tersebut akan dikucilkan dan diolok-olok oleh masyarakatnya karena dianggap mencemarkan nama baik suatu masyarakatnya.

  1. Struktur masyaarakat Indonesia yang majemuk secara definitive merupakan skema penempatan nilai dan norma social demi tercapainya keteraturan social dalam masyarakatnya. Nilai dan norma social yang terdiri dari ajaran agama, ideology, dan kaidah-kaidah moral, serta sopan santun merupakan komponen yang bekerjasama mewujudkan suatu masyarakat majemuk dengan berbagai nilai dan norma yang berbeda.
  2. Struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh dua cirinya yang bersifat unik. Secara horizontal ditandai dengan kenyataan adanya kesatuan-kesatuan social berdasarkan perbedaan suku bangsa, agama, adat, serta perbedaan kedaerahan. Secara vertical struktur masyarakat Indonesia ditandai dengan adanya perbedaan vertical antara lapisan atas dan lapisan bawah yang begitu tajam (Nasikun 2012) .

Perbedaan yang unik dari Indonesia dengan Negara lain adalah selain adanya perbedaan secara horizontal dan vertical tetapi ada factor lain yang mendukungnya yaitu Indonesia merupakan Negara kepulauan dimana kondisi geografisnya juga berperan dalam mempengaruhi kondisi kehidupan social budaya masyarakat.

Diskriminasi merupakan tindakan berupa pelecehan, pengucilan secara langsung maupun tidak langsung yang didasarkan pada perbedaan manusia atas dasar agama, ras, etnik, golongan, jenis kelamin, bahasa, dan lain-lain yang berakibat berkurangnya atau hilangnya pengakuan atau penggunaan dalam kehidupan baik individu maupun bermasyarakat.

Diskriminasi muncul karena adanya latar belakang sejarah yang mempengaruhinya, terkadang sentiment muncul saat suatu kelompok atau golongan tertentu dulunya pernah melakukan perbuatan yang melanggar norma dalam suatu masyarakat dan menimbulkan suatu kekecewaan serta rasa tidak nyaman pada masyarakat tersebut akhirnya sampai saat ini golongan tersebut dikucilkan bahkan tidak diberi ruang dalam masyarakat walaupun pada perkembangannya golongan tersebut sudah mampu merubah sikap serta tindakannya sesuai lingkungan tempat tinggalnya.

Tidak hanya karena latar belakang sejarah yang menyebabkan adanya suatu diskriminasi, selanjutnya diskriminasi disebabkan perbedaan agama, ras, kelompok, dan lain-lain yang dapat menguasai salah satu aspek krhidupan sehingga menimbulkan sentiment tersendiri bagi kelompok masyarakat disekitarnya.

Diskriminasi biasanya dilakukan oleh kaum mayoritas terhadap kaum minoritas, contoh kasus diskriminasi yang terjadi pada masyarakat jatinegara, walaupun masyarakatnya yang bersifat terbuka dengan kedatangan orang-orang baru, tetapi ketika orang baru yang bukan asli Jatinegara maka keberadaannya sedikit diabaikan pada momen-momen penting yang dilakukan oleh masyarakat Jatinegara. Misalnya pada acara kerja bakti atau mmusyawarah desa, maka orang baru tersebut tidak akan diundang karena dianggap tidak memiliki kepentingan yang sama dengan masyarakat asli desa Jatinegara.

Sumber

Dr.Nasikun (2012). Sistem Sosial Indonesis. Jakarta, PT Raja Grafindo Persada.

Drs. Eko Handoyo, Dkk. (Studi Masyarakat Indonesia by Unnes, Semarang) hlm 1

.