What is Debate ?

imagesSelamat sore, Civitas akademi Universitas Negeri Semarang.

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang debat. Yup, mungkin istilah debat sudah tidak asing lagi ditelinga mahasiswa. Namun, masih banyak yang menganggap debat adalah kegiatan yang tidak berguna dan cenderung negatif, debat hanyalah suatu kegiatan adu pendapat yang tidak akan menghasilkan solusi. Benarkah anggapan tersebut? Mari kita bahas sekarang guys..

Debat adalah kegiatan adu argumentasi antara dua pihak atau lebih, baik secara perorangan maupun kelompok, dalam mendiskusikan dan memutuskan masalah dan perbedaan. Secara formal, debat banyak dilakukan dalam institusi legislatif seperti parlemen, terutama di negara-negara yang menggunakan sistem oposisi. Dalam hal ini, debat dilakukan menuruti aturan-aturan yang jelas dan hasil dari debat dapat dihasilkan melalui voting atau keputusan juri.

Di Indonesia, debat kompetitif sudah mulai berkembang, walaupun masih didominasi oleh kompetisi debat berbahasa Inggris. Kejuaraan debat parlementar pertama di tingkat universitas adalah Java Overland Varsities English Debate (JOVED) yang diselenggarakan tahun 1997 di Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, dan diikuti oleh tim-tim dari berbagai wilayah di P. Jawa. Kejuaraan debat se-Indonesia yang pertama adalah Indonesian Varsity English Debate (IVED) 1998 di Universitas Indonesia. Hingga kini (2006), kedua kompetisi tersebut diselenggarakan setiap tahun secara bergilir di universitas yang berbeda.
Sejak 2001, Indonesia telah mengirimkan delegasi ke WSDC. Delegasi tersebut dipilih setiap tahunnya melalui Indonesian Schools Debating Championship (ISDC) yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan Nasional bekerjasama dengan Association for Critical Thinking (ACT).

Dan jangan salah ya guys, debat bukan hanya sebuah ajang adu pendapat yang tidak berujung pada solusi dan cenderung berantakan. Dalam debat juga terdapat sebuah aturan yang mengatur mulai dari pembicara, lama waktu berbicara, giliran berbicara, hal yang diperbolehkan dan tidak, dan sebagainya. Sehingga tidak terjadi debat kusir.

Berikut beberapa aturan yang digunakan dalam debat atau sering disebut sebaga debate parliamentary.

  1. Australian Parliamentary/Australasian Parliamentary (“Australs”)

Gaya debat ini digunakan di Australia, namun pengaruhnya menyebar hingga ke kompetisi-kompetisi yang diselenggarakan di Asia, sehingga akhirnya disebut sebagai format Australasian Parliamentary. Dalam format ini, dua tim beranggotakan masing-masing tiga orang berhadapan dalam satu debat, satu tim mewakili Pemerintah (Government) dan satu tim mewakili Oposisi (Opposition), dengan urutan sebagai berikut:

1. Pembicara pertama pihak Pemerintah – 7 menit
2. Pembicara pertama pihak Oposisi – 7 menit
3. Pembicara kedua pihak Pemerintah – 7 menit
4. Pembicara kedua pihak Oposisi – 7 menit
5. Pembicara ketiga pihak Pemerintah – 7 menit
6. Pembicara ketiga pihak Oposisi – 7 menit
7. Pidato penutup pihak Oposisi – 5 menit
8. Pidato penutup pihak Pemerintah – 5 menit

Pidato penutup (Reply speech) menjadi ciri dari format ini. Pidato penutup dibawakan oleh pembicara pertama atau kedua dari masing-masing tim (tidak boleh pembicara ketiga). Pidato penutup dimulai oleh Oposisi terlebih dahulu, baru Pemerintah.

Mosi dalam format ini diberikan dalam bentuk pernyataan yang harus didukung oleh pihak Pemerintah dan ditentang oleh Pihak Oposisi, contoh:

(This House believes that) Globalization marginalizes the poor.
(Sidang Dewan percaya bahwa) Globalisasi meminggirkan masyarakat miskin.

Mosi tersebut dapat didefinisikan oleh pihak Pemerintah dalam batasan-batasan tertentu dengan tujuan untuk memperjelas debat yang akan dilakukan. Ada aturan-aturan yang cukup jelas dalam hal apa yang boleh dilakukan sebagai bagian dari definisi dan apa yang tidak boleh dilakukan.

Tidak ada interupsi dalam format ini.

Juri (adjudicator) dalam format Australs terdiri atas satu orang atau satu panel berjumlah ganjil. Dalam panel, setiap juri memberikan voting-nya tanpa melalui musyawarah. Dengan demikian, keputusan panel dapat bersifat unanimous ataupun split decision.
Di Indonesia, format ini termasuk yang pertama kali dikenal sehingga cukup populer terutama di kalangan universitas. Kompetisi debat di Indonesia yang menggunakan format ini adalah Java Overland Varsities English Debate (JOVED) dan Indonesian Varsity English Debate (IVED).

 

  1. Asian Parliamentary (“Asians”)

    Format ini merupakan pengembangan dari format Australs dan digunakan dalam kejuaraan tingkat Asia. Perbedaannya dengan format Australs adalah adanya interupsi (Points of Information) yang boleh diajukan antara menit ke-1 dan ke-6 (hanya untuk pidato utama, tidak pada pidato penutup). Format ini juga mirip dengan World Schools Style yang digunakan di WSDC.

    Di Indonesia, format ini digunakan dalam ALSA English Competition (e-Comp) yang diselenggarakan (hampir) setiap tahun oleh ALSA LC [Universitas Indonesia].

 

  1. British Parliamentary (“BP”)

    Gaya debat parlementer ini banyak dipakai di Inggris namun juga populer di banyak negara, sebab format inilah yang digunakan di kejuaraan dunia WUDC. Dalam format ini, empat tim beranggotakan masing-masing dua orang bertarung dalam satu debat, dua tim mewakili Pemerintah (Government) dan dua lainnya Oposisi (Opposition), dengan susunan sebagai berikut:

    Opening Government: Opening Opposition:
    – Prime Minister – Leader of the Opposition
    – Deputy Prime Minister – Deputy Leader of the Opposition
    Closing Government: Closing Opposition:
    – Member of the Government – Member of the Opposition
    – Government Whip – Opposition Whip

    Urutan berbicara adalah sebagai berikut:

    Prime Minister – 7 menit
    2. Leader of the Opposition – 7 menit
    3. Deputy Prome Minister – 7 menit
    4. Deputy Leader of the Opposition – 7 menit
    5. Member of the Government – 7 menit
    6. Member of the Opposition – 7 menit
    7. Government Whip – 7 menit
    8. Opposition Whip – 7 menit

    Setiap pembicara diberi waktu 7 menit untuk menyampaikan pidatonya. Di antara menit ke-1 dan ke-6, pembicara dari pihak lawan dapat mengajukan interupsi (Points of Information). Bila diterima, pembicara yang mengajukan permintaan interupsi tadi diberikan waktu maksimal 15 detik untuk menyampaikan sebuah pertanyaan yang kemudian harus dijawab oleh pembicara tadi sebelum melanjutkan pidatonya.

    Juri dalam debat BP bisa satu orang atau satu panel berjumlah ganjil. Di akhir debat, juri menentukan urutan kemenangan dari peringkat 1 sampai 4 untuk debat tersebut. Dalam panel, keputusan sebisanya diambil berdasarkan mufakat. Bila mufakat tidak tercapai, Ketua Panel akan membuat keputusan terakhir.

    Di Indonesia, format ini digunakan dalam kompetisi Founder’s Trophy yang diselenggarakan oleh Komunitas Debat Bahasa Inggris Universitas Indonesia setiap tahun.

 

Debat adalah salah satu cara untuk mengungkapan argumen-argumen yang disertai fakta dan solusi. Jadi tidak hanya mengkritik, dalam debatpun disertai solusi dan mekanisme penyelesaian masalah. Did you think debate is something useless guys ? deliberation and debate is the ways you stir the soul of our democracy. in debate you didn’t need to raise your voice but your argument. Saya pribadi sangat mencintai debat, I love argument, i love debate. I don’t expect anyone just to sit there and agree with me. So, happy debating guys. 

 

 

 

 

“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: