SISTEM KEKERABATAN DI MASYARAKAT JAWA

 

Hubungan kekerabatan adalah salah satu prinsip mendasar untuk mengelompokkan tiap orang ke dalam kelompok sosial, peran, kategori, dan silsilah. Hubungan keluarga dapat dihadirkan secara nyata (ibu, saudara, kakek) atau secara abstrak menurut tingkatan kekerabatan. Sebuah hubungan dapat memiliki syarat relatif atau mewakili secara absolut. Tingkatan kekerabatan tidak identik dengan pewarisan maupun suksesi legal. Banyak kode etik yang menganggap bahwa ikatan kekerabatan menciptakan kewajiban di antara orang-orang terkait yang lebih kuat daripada di antara orang asing, seperti bakti anak.

Dalam masyarakat jawa sistem kekerabatan orang jawa berdasarkan prinsip keturunan bilateral (garis keturunan diperhitungkan dari dua belah pihak, ayah dan ibu). Dengan prinsip bilateral atau parental ini maka ego mengenal hubungannya dengan sanak saudara dari pihak ibu maupun dari pihak ayah, dari satu nenek moyang sampai generasi ketiga. Dalam tulisan ini penulis akan membahas tentang system kekerabatan yang ada di jawa.

Tujuan penulis membuat makalah ini yaitu agar penulis dan pembaca dapat mengetahui kebudayaan-kebudayaan yang ada pada masyarakat jawa khususnya pada system kekerabatannya.

Sistem Perkawinan

Di Jawa dimana kehidupan kekeluargaan masih kuat, sebuah perkawinan tentu akan mempertemukan dua buah keluarga besar. Oleh karena itu, sesuai kebiasaan yang berlaku, kedua pasangan yang akan melakukan pernikahan akan memberitahu keluarga masing-masing bahwa mereka telah menemukan pasangan yang cocok dan ideal untuk dijadikan suami/istrinya. Secara tradisional, pertimbangan penerimaan seorang calon menantu berdasarkan kepada bibit, bebet dan bobot.

  1. Bibit : mempunyai latar kehidupan keluarga yang baik
  2. Bebet : calon pengantin terutama pria harus mampu memenuhi kebutuhan keluarganya
  3. Bobot : kedua calon pengantin adalah orang yang berkualitas, bermental baik dan berpendidikan cukup

Peristilahan Dalam Keluarga Jawa

           Seperti yang sudah dipaparkan diatas tadi sistem kekerabatan orang Jawa berdasarkan prinsip keturunan bilateral atau parental (garis keturunan diperhitungkan dari dua belah pihak, ayah dan ibu). Dengan prinsip bilateral atau parental ini mengenal hubungan dengan keluarga dari pihak ibu maupun dari pihak ayah, dari satu nenek moyang sampai generasi ketiga, yang disebut sanak sedulur (kindred).

           Adapun peristilah untuk saudara sedarah yaitu:

  • Mbah             : kakek/nenek yaitu sanak saudara siapa saja yang ada pada taraf generasi sama dengan kakek/nenek, suami/istri mereka itu.
  • Bapak             : ayah atau setiap anggota laki-laki dari generasi orang tua, atau suami seorang wanita yang dipanggil Ibu.
  • Ibu             : ibu atau setiap anggota wanita dari generasi orang tua, atau istri seorang laki-laki yang dipanggil Bapak.
  • Pak De : saudara laki-laki orang tua yang lebih tua dari orangtua, atau suami seorang perempuan yang dipanggil Bu De.
  • Bu De             : saudara perempuan orang tua yang lebih dari orang tua itu, atau istri seorang laki-laki yang dipanggil Pak De.
  • Pak Lik : saudara laki-laki orang tua yang lebih muda dari orang tua itu, atau suami seorang perempuan yang dipanggil Bu Lik.
  • Bu Lik : adik perempuan orang tua, atau istri seorang yang dipanggil Pak Lik.
  • Mas : kakak laki-laki, anak laki-laki kakak orang tua, atau suami seorang wanita yang disebut dengan Mbakyu.
  • Mbakyu : kakak perempuan, anak perempuan dari kakak orang tua, atau istri seorang laki-laki yang disebut dengan Mas.
  • Adik : saudara muda, anak dari saudara muda orang tua, suami/istri dari seseorang yang disapa dengan Dik.
  • Putu : cucu.
  • Buyut :Cicit.
  • Bojo : istri/suami.
  • Maratua : orang tua suami atau orangtua istri.
  • Anak mantu   : Menantu.
  • Besan : Orang tuanya suami/istri si anak.

Sistem kekerabatan yang ada di masyarakat desa Ngrancah, kecamatan Sukorejo, kabupaten Kendal

            Di masyarakat desa Ngrancah masih erat ikatan persaudaraannya. Hal itu bisa dilihat dari sistem kekeluargaan di masyarakat tersebut. Di masyarakat desa Ngrancah setiap keluarga mempunyai rumah masing-masing tetapi rumah yang dibangun oleh suatu keluarga akan selalu dekat dengan anggota keluarga yang lain. Misalnya sebuah keluarga mempunyai anak terutama perempuan yang akan menikah atau akan berkeluarga, orang yang akan berkeluarga tersebut akan membuat rumah dekat dengan rumah orangtuanya. Hal itu dilakukan agar orang yang akan berkeluarga tersebut masih dapat “menjaga” orangtuanya jika sudah tua begitu juga dengan anggota keluarga lainnya. Untuk anak laki-lakinya yang akan menikah biasanya akan ikut dengan istrinya untuk tinggal dengan orangtua istrinya.

Di masyarakat tersebut juga seminggu sekali diadakan talilan yang bertujuan untuk mendoakan orang yang telah meninggal dunia. Kegiatan tersebut diakan bergantian setiap rumah seminggu sekali. Tetapi sekarang masyarakat mulai meninggalkan tradisi terlihat dari jumlah masyarakat yeng mengikuti tradisi tersebut yang semakin lama semakin sedikit. Mereka menganggap hal tersebut tidak penting lagi. Hal tersebut bisa mengurangi rasa solidaritas antar masyarakat dan bisa menyebabkan kesenjangan social.

 

            Orang jawa sebagai masyarakat yang menganut system perkawinan bilateral harus bisa menjaga tradisi-tradisi perkawinan agar nilai-nilai yang terkandung didalam tradisi tersebut tidak hilang dan budaya tersebut tidak hanya menjadi cerita saja bagi generasi penerus. Salah satu cara yaitu dengan tetap menggunakan tradisi-tradisi jawa misalnya seseorang akan memilih pasangan harus memperhatikan Bibit,Bebet,Bobot nya, midodareni dan lain-lain. Di dalam masyarkat juga harus menjaga tradisi-tradisi jawa misalnya tahlilan agar rasa solidaritas antar warganya bisa terjalin dengan baik dan menambah rasa persaudaraan.

Daftar Pustaka

https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_kekerabatan_Jawa

https://gadisanastasia.blogspot.sg/2013/03/sistem-organisasi-sosial-dan.html

5 komentar pada “SISTEM KEKERABATAN DI MASYARAKAT JAWA

Tinggalkan Balasan ke zakiyah yuliyati Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: