Hal yang dipelajari dalam sosiologi adalah pola-pola hubungan dalam masyarakat. Pola-pola hubungan tersebut dapat menciptakan kestabilan atau keadaan normal, namun dapat pula menimbulkan keadaan yang tidak normal, seperti penyimpangan dan masalah sosial lainnya. Gejala-gejala tersebut dikenal sebagai realitas sosial masyarakat.

A. Realitas Sosial

Peter Berger dan Thomas Luckman dalam buku mereka yang berjudul The sosial Construction of Reality, mengemukakan bahwa realitas adalah kualitas yang berkaitan dengan fenomena yang kita anggap berada di luar kemauan kita (sebab ia tidak dapat dienyahkan). Berger dan Luckman melihat melihat bahwa realitas sosial memiliki dimensi objektif dan subjektif. Dimensi objektif dilihat dari adanya lembaga atau pranata sosial beserta nilai dan norma yang menunjukan bahwa masyarakat cenderung menginginkan keteraturan.

 

B. Masalah Sosial

Akibat dari interaksi sosial antar individu, antar kelompok dan antar kelompok dan individu. Menurut Soerjono Soekanto, masalah Sosial adalah ketidaksesuaian antara unsur – unsur kebudayaan atau masyarakat. Soerjono Soekanto, membedakan masalah sosial menjadi empat :

  • Faktor Ekonomi          : kemiskinan, pengangguran
  • Faktor Biologis           : penyakit menular
  • Faktor Psikologis        : penyakit syaraf, bunuh diri
  • Faktor kebudayaan     : penceraian, kenakalan remaja

Beberapa Masalah Sosial Masa Kini :

  1. Kemiskinan
  2. Kejahatan
  3. Disorganisasi Keluarga
  4. Masalah Generasi Muda dalam Masyarakat Modern
  5. Peperangan
  6. Pelanggaran Terhadap Norma – Norma Masyarakat seperti :
  1. Pelacuran
  2. Kenakalan Remaja
  3. Alkoholisme
  4. Korupsi

 

C. Nilai Norma Sosial

Nilai sosail adalah pemikiran abstrak dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap barik & buruk dalam kehidupan. Norma yaitu aturan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat. Norma berfungsi mengatur dan mengendalikan perilaku masyarakat demi terciptanya keteraturan sosial. Norma menjadi panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku. Norma sosial mengatur masyarakat bersifat formal dan non formal. Norma formal bersumber dari lembaga masyarakat formal. Sedangkan norma non formal biasanya tidak tertulis dan jumlahnya lebih banyak dari norma formal. Adapun tingkatan norma yang masing masing memiliki kekuatan memaksa yang berbeda yaitu :

  • Cara (use) : norma yang paling lemah daya tingkatannya karena hanya mendapatkan ejekan / cemohan.
  • Kebiasaan (folkways) : aturan dengan kekuatan mengikat yang lebih kuat.
  • Tata Kelakuan (mores) : aturan yang sudah diterima di masyarakat.
  • Adat Istiadat (custom) : umumnya tidak tertulis , tapi memiliki sanksi.

Sumber :

Muryati,Kun dan Juju Suryawati.2014.Sosiologi 1 : Kelompok Peminatan Ilmu-ilmu Sosial.Jakarta : Esis Erlangga.

Ragam Gejala Sosial