SEJARAH PATRI (PERHIMPUNAN ANAK TRANSMIGRAN REPUBLIK INDONESIA)

“Sejak tahun 1993 putera puteri anak cucu Transmigran menanti kehadiran suatu lembaga/organisasi yang mewadahi para anak cucu transmigran. Gagasan untuk menyatukan keinginan, menyalurkan aspirasi pandangan dan pemikiran, membina dan mengembangkan sumber daya manusia agar mampu menjadi pelaku dan sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan nasional khususnya di bidang ketransmigrasian, ternyata sudah muncul sejak 10 tahun yang lalu. “, demikian dikatakan oleh Bapak Drs. Mirwanto Manuwiyoto, MM.

Ketika itu (1993) Menteri Transmigrasi dijabat oleh Ir. Siswono Yudohusodo. Pada masa itu pula dibentuk forum beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), antara lain PPMA, LP3ES, BISMI, dan Bina Desa bersama dengan Tim Departemen Transmigrasi yang bernama Forum Transmigrasi (FORTRANS). Ketua Fortrans adalah DR. M. Dawam Rahardjo, SE (PPMA) dan sekretarisnya Ir. S. Pramono Budi (BISMI). Tujuan Fortrans tersebut adalah saling tukar menukar pengalaman, informasi dan kerjasama dalam proses pembangunan wilayah melalui transmigrasi. Forum ini pula yang mendorong terjadinya konsolidasi. Kebetulan Sekretaris Fortrans adalah seorang anak transmigran dari Lampung. Dengan adanya forum tersebut maka konsolidasi yang dilakukan Sekretaris Fortrans ketika mengunjungi unit permukiman transmigrasi semakin intensif.

patri2Akhirnya pada tanggal 16 Februari 2004 baru dapat terwujud dengan lahirnya sebuah wadah yang bernama Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (PATRI).
PATRI lahir melalui sebuah proses yang cukup panjang, mulai sejak dicetuskannya ide tersebut oleh para tokoh anak bangsa seperti Prof. DR. Ir. MP. Tjondro Negoro, Prof.DR. Wibowo, SE. Mphil, Mayjen TNI (Purn) Murwanto, Drs. Djoko Sidik Pramono, MSc, Dra. Dyah Paramawartiningsih, Ir. Sobagyono, Prof. DR. Ir. Muhajir Utomo, MSc, Drs. H. Sarimun Hadisaputra, Msi dll, sampai pada saat dilakukannya kongres pertama tanggal 16-17 Pebruari 2004 yang berlangsung di Jakarta dengan menghasilkan beberapa rumusan antara lain Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), Susunan Kepengurusan, Program Kerja dan Naskah Deklarasi.

PATRI lahir melalui sebuah Deklarasi resmi yang berlangsung pada pada tanggal 9 Maret 2004, dihadiri oleh Bapak Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta jajaran aparatnya, Dewan Pengurus Pusat, serta para tamu undangan antara lain Media cetak dan elektronik, Rektor Universitas Jenderal Sudirman Prof. Drs. Rubijanto Misman beserta para mahasiswanya dari anak-anak transmigran yang sedang menuntut ilmu di Universitas tersebut.

Acara deklarasi dimulai pada jam 9.00 wib, diawali dengan pembacaan do’a, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Transmigrasi, sambutan Ketua Umum PATRI, Pembacaan Deklarasi dan sambutan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I.

“PATRI lahir sebagai tantangan atas kebutuhan alamiah dari para generasi anak-anak transmigran di Indonesia”, demikian dikatakan oleh Ketua Umum (Prof. DR. Ir. Muhajir Utomo, MSc). Hal ini dapat dimengerti karena keberadaan transmigrasi di Indonesia sudah terjadi sejak sebelum masa kemerdekaan.

Berdasarkan data (th 2002), transmigrasi telah berhasil mengembangkan sekitar 3.500 desa baru dengan berbagai infrastrukturnya, yang dihuni oleh sekitar 2,2 juta KK/8,8 juta jiwa, 30 desa diantaranya telah berkembang menjadi ibukota kabupaten/kota yang terus tumbuh dan berkembang dengan berbagai aspek dan dinamikanya masing-masing.

Apabila dihitung sejak masa kolonisasi (transmigrasi jaman Belanda), sejak pelaksanaan transmigrasi pertama 12 Desember 1950, maka jumlah transmigran beserta anak keturunannya sekitar 20 juta jiwa. Keberhasilan program transmigrasi telah membuka areal produksi baru di bidang pertanian, perkebunan dan perikanan yang mampu menyerap ribuan, dan bahkan jutaan tenaga kerja.

Visi, Misi, dan Tujuan

Kesuksesan yang diraih itu tidak luput dari permasalahan-permasalahan seperti : munculnya anggapan bahwa transmigrasi hanya untuk etnis tertentu, rusaknya lingkungan hutan lindung, terjadinya distorsi pengelolaan proyek, sistem pemberdayaan yang terkesan sentralistik dan isyu disintegrasi, maka PATRI merasa sangat prihatin dengan kondisi tersebut, sehingga PATRI terpanggil untuk memulihkan dan membangun citra positif ketransmigrasian, serta dalam pemahaman dan filosofis, maka PATRI hadir sebagai upaya untuk mematri atau merekatkan kembali tanah air tercinta sesuai Visi dan Misi yaitu :

Visi :

” Kembalinya Gerakan Transmigrasi sebagai Perekat Nasional Lintas Budaya, Suku, dan Agama ”

Misi :

  1. Membangun Persatuan dan Kesatuan Bangsa dengan semangat keberagaman.
  2. Mengembangkan sumberdaya kawasan transmigrasi demi kemaslahatan seluruh masyarakat. Dari redaksi Pusdatintrans mengucapkan selamat berjuang buat PATRI.

Tujuan :

  1. Mendorong dan mengembalikan solidaritas lintas suku, budaya dan agama  para  anak keturunan transmigran dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan negara Indonesia.
  2. Menghimpun potensi dan jaringan sumber daya  anak dan keluarga transmigran untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
  3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas peran serta dukungan dalam membangun daerah transmigrasi.

Program Jangka Pendek

  1. Menyatukan langkah seluruh komponen transmigran dalam upaya mendukung eksistensi program transmigrasi baik secara regional maupun nasional
  2. Menugaskan   DPD  PATRI     untuk   konsolidasi  organisasi  dengan badan/lembaga/dinas/kantor ditingkat propinsi, kabupaten dan kota yang menangani bidang ketransmigrasian dalam rangka pembentukan PATRI di daerah.
  3. Menugaskan DPD PATRI untuk meningkatkan dan memantapkan kemitraan DPD PATRI dengan Pemerintah propinsi, kabupaten dan kota.
  4. Menugaskan   DPD    PATRI   untuk  melanjutkan  dan  meningkatkan  kerjasama dengan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta menyusun panduan kerjasama tersebut untuk kelangsungan hidupnya PATRI mulai dari DPD,DPC, PAC.
  5. Menugaskan DPD PATRI untuk mengadakan dan mendistribusikan kartu anggota mulai dari DPD, DPC dan PAC di seluruh Indonesia.
  6. Menugaskan  DPD  PATRI  untuk  mengembangkan  kerjasama dengan asosiasi / institusi penunjang kegiatan organisasi, perusahaan pemerintah, swasta yang bergerak  di  sektor  pertanian, keuangan, Bank dan Lembaga Keuangan Non Perbankan, koperasi, dan lain-lain yang ada hubungannya dengan kegiatan organisasi.
  7. Menugaskan DPD PATRI untuk segera membentuk badan usaha PATRI, baik dalam bentuk yayasan  atau  koperasi,  mulai  dari  DPD,  DPC, PAC  serta menugaskan  seorang yang ditunjuk dan diangkat untuk membidangi badan usaha PATRI tersebut
  8. Setiap tanggal 16 Februari ditetapkan sebagai hari jadi PATRI

Program Jangka Panjang

  1. Pengembangan jaringan kerja antar daerah transmigrasi.
  2. Penguatan  kapasitas  (Capacity building)  sumber  daya anak, keluarga dan masyarakat sekitar lokasi transmigrasi.
  3. Pengembangan kualitas dan derajat penghidupan di kawasan transmigrasi.

Perkembangan PATRI di Daerah

Dalam waktu 16 (enam belas) bulan sejak didirikan, dari 22 Propinsi tujuan transmigran, sudah ada 15 propinsi yang mengadakan Musyawarah Daerah dan membentuk Dewan Pengurus Daerah (DPD). Sebagai organisasi kemasyarakatan PATRI juga telah terdaftar secara resmi pada Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri, dengan nomor 10/D.III.3/IX/2004.

Dengan adanya surat tanda terdaftar tersebut maka secara legal formal PATRI dapat memperluas aktivitasnya untuk seluruh Indonesia.

Adapun DPD PATRI yang sudah dilantik oleh Dewan Pengurus Pusat (DPD) ada 12 (dua belas) propinsi yaitu :

  1. Provinsi Kalimantan Selatan, tanggal pelantikan 7 Maret 2004.
  2. Provinsi Kalimantan Barat, tanggal pelantikan 7 Maret 2004.
  3. Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, tanggal pelantikan 6 Mei 2004.
  4. Provinsi Lampung, tanggal pelantikan 20 Mei 2004.
  5. Provinsi Riau, tanggal pelantikan 28 Mei 2004.
  6. Provinsi Kalimantan Tengah, tanggal pelantikan 5 Juni 2004.
  7. Provinsi Sumatera Selatan, tanggal pelantikan 12 Juni 2004.
  8. Provinsi Nusa Tenggara Barat, tanggal pelantikan 19 Juni 2004.
  9. Provinsi Sulawesi Tenggara, tanggal pelantikan 10 Juli 2004.
  10. Provinsi Papua, tanggal pelantikan 11 September 2004.
  11. Provinsi Sumatera Barat, tanggal pelantikan 9 Desember 2004.
  12. Provinsi Kalimantan Timur, tanggal pelantikan 21 Juni 2005.

 Syarat Menjadi Anggota PATRI

PATRI   merupakan   organisasi   massa  non partai politik, bukan   untuk   memisahkan  diri dari organisasi yang lain, tetapi sebaliknya  untuk  merekatkan  persatuan dan kesatuan bangsa, bersatu  padu   untuk    bersama-sama   mendukung  pembangunan daerah.
Perpindahan penduduk di Indonesia di mulai sejak tahun 1905 saat itu disebut kolonisasi dan tahun 1950 disebut transmigrasi.

PATRI bukan hanya wadah bagi anak keturunan transmigran, tetapi juga bagi mereka yang merantau untuk membangun negerinya, Indonesia.
Keanggotaan PATRI meliputi anak keturunan dan keluarga besar Transmigran, baik transmigran pendatang maupun transmigran setempat. Termasuk pula keluarga besar kolonisasi, kuli kontrak, anak keturunan pekerja rodi atau Romusha, Jawa Deli (Jadel), Jawa Tondano (Jaton), Jawa Gorontalo (Jago), paguyuban Repatrian Suriname, Paguyuban Anak Keturunan Para Suku Perantau.

Pelaksanaan transmigrasi dapat dibagi menjadi dua yaitu 1) Transmigrasi diselenggarakan pemerintah dan 2) Transmigrasi spontan yaitu transmigrasi yang dilakukan atas kemauan sendiri, biaya sendiri untuk meningkatkan taraf hidupnya.

Adapun syarat-syarat menjadi Anggota PATRI sebagai berikut.

  1. Mencintai perdamaian, persatuan dan kesatuan bangsa.
  2. Bersedia menjadi perekat pemersatu bangsa.
  3. Mencintai negara kesatuan republik indonesia
  4. Bersedia menjaga tegaknya sang saka merah putih di persada bum pertiwi.

Keempat syarat tersebut merupakan implementasi/pengamalan Visi, Misi dan Prasetya PATRI.

PRASETYA PATRI

                                                               

    1. SETIA KEPADA UNDANG-UNDANG DASAR 1945, DAN MENJADI PEMBELA TEGAKNYA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.
    2. BERSEDIA MELAKSANAKAN AMANAH DAN TANGGUNG JAWAB SEBAGAI  PENGURUS PATRI  BERDASARKAN  ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA PATRI.
    3. SENANTIASA MENJADI TELADAN, MENJAGA KEHORMATAN, DAN MENDUKUNG KEMAJUAN DAERAH DEMI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT.
    4. MENJALANKAN VISI, MISI DAN NILAI DASAR, SERTA SENANTIASA MENGAMALKAN KODE ETIK PATRI, SEBAGAI LANDASAN MENUJU ORGANISASI YANG BERMANFAAT.

SEMOGA ALLAH, TUHAN YANG MAHA ESA MERIDHOINYA.

Sumber kissparry