PELESTARIAN KEANEKARAGAMAN HAYATI GUNA MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN KONSERVASI

Keanekaragaman_Hayati_

                    www.greeners.co

Pengertian Keanekaragaman Hayati

Keanekaragaman hayati terdiri dari kata Keanekaragaman dan hayati. Keanekaragaman dalam bahasa Inggris berarti “Diversity” yang memiliki arti beraneka macam, sedangkan hayati dapat diartikan sebagai Mahluk hidup (bio). Jadi secara luas Keanekaragaman hayati merupakan beraneka macam mahluk hidup di bumi ini. Keanekaragaman hayati dapat terjadi pada berbagai tingkat kehidupan, mulai dari organisme tingkat rendah sampai organisme tingkat tinggi. Misalnya dari mahluk bersel satu hingga mahluk bersel banyak; dan tingkat organisasi kehidupan individu sampai tingkat interaksi kompleks, misalnya dari spesies sampai ekosistem. Banyaknya keanekaragaman mahluk hidup ini meyebabkan diperlukannya pengenalan lebih dini kepada siswa untuk menyadarinya melalui pembelajaran di sekolah. Keanekaragaman hayati meliputi berbagai macam aspek seperti ciri-ciri morfologi, anatomi, fisiologi, dan tingkah laku makhluk hidup yang selanjutnya akan menyusun suatu ekosistem tertentu.

Potensi Keanekaan Jenis Dan Ekosistem :

  1. Keanekaragaman jenis (species)

famili-felidae

           biohasanah.wordpress.com

Keanekaragaman hayati tingkat ini dapat ditunjukkan dengan adanya beraneka macam jenis mahluk hidup baik yang termasuk kelompok hewan, tumbuhan dan mikroba.misalnya variasi dalam satu famili antara kucing dan harimau. Mereka termasuk dalam satu family (famili/keluarga Felidae) walaupun ada perbedaan fisik, tingkah laku dan habitat.

Dalam variasi pada tingkat species terlihat dengan jelas adanya variasi bentuk, penampilan, rasa, dan variasi sifat-sifat lain antara species yang satu dengan yang lain. Sebagai contoh; kelapa, aren, dan pinang memiliki perbedaan-perbedaan yang jelas pada bentuk batang, buah, daun, dan tempat tumbuhnya semua jenis tumbuhan tersebut berada dalam famili yang sama, yaitu palmae, tetapi berbeda species.

Keanekaragaman hayati pada tingkat di dalam spesies (varietas) memberikan peluang kepada manusia untuk mengotak-katiknya dengan hasil varietas baru yang mempunyai keunggulan lebih. Pemuliaan tanaman atau hewan merupakan upaya manusia yang tergantung berat pada tersedianya keanekaragaman unit-unit di dalam spesies. Dengan tersedianya berbagai varietas padi misalnya tersedia peluang untuk menyilang-silangkan varietas-varietas tententu untuk memperoleh varietas padi baru yang dikehendaki manusia. Tersedianya varietas-varietas padi terwujud dari proses penyilangan dalam pemuliaan. Hal yang sama terjadi pula pada spesies-spesies lain tanaman dan hewan.

Bila bahan untuk pemuliaan tanaman atau hewan tersedia, dan pemuliaan dapat dilakukan di dalam negeri sendiri, akan dapat dilakukan pengurangan ketergantungan pada impor bibit. Varietas baru, yang disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri dapat diciptakan sendiri. Kalau hal ini dapat dilakukan sendiri, maka jelas ketergantungan pada impor dapat dikurangi atau bahkan dihentikan.

  1. Keanekaragaman ekosistem

020213_1223_keanekaraga3

             byantibyan.wordpress.com

Keanekaragaman tingkat ini dapat ditunjukkan dengan adanya variasi dari ekosistem di biosfir. misalnya : ekosistem lumut, ekosistem hutan tropis, ekosistem gurun, masing-masing ekosistem memiliki organisme yang khas untuk ekosistem tersebut. misalnya lagi, ekosistem gurun di dalamnya ada unta, kaktus, dan ekosistem hutan tropis di dalamnya ada harimau.Ketiga macam keanekaragaman tersebut tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain.

Makhluk hidup yang beraneka ragam berinteraksi dengan lingkungan abiotik (air, tanah, cahaya, suhu, kelembapan) dan dengan berbagai jenis makhluk hidup lainnya. Interaksi ini membentuk berbagai macam ekosistem yang bervariasi sehingga membentuk keanekaragaman ekosistem. Ekosistem tersusun oleh makhluk hidup (komponen biotik) dan lingkungan (komponen abiotik) yang saling berinteraksi. Komponen abiotik meliputi faktor fisik dan faktor kimia. Faktor fisik meliputi iklim, air, tanah, udara, cahaya, suhu, dan kelembapan. Faktor kimia meliputi keasaman, mineral, dan salinitas.

Ekosistem terbentuk dari interaksi antara kedua komponen biotik dan abiotik. Dalam interaksinya terjadi proses perpindahan energi, daur materi, dan produktivitas. Tiga proses ini menandai bahwa ekosistem merupakan sistem yang hidup. Karena ekosistem terdiri atas komponen biotik dan abiotik yang kualitas dan kuantitasnya beraneka ragam, jika susunan komponen biotik dan susunan komponen abiotik berbeda, maka interaksinya akan berubah. Ekosistem yang dihasilkan akan berbeda pula. Perbedaan ini terlihat pula pada ciri-ciri keseluruhan ekosistem, yaitu perbedaan proses makan-dimakan, pendauran materi, dan produktifitasnya.

Di indonesia diperkirakan terdapat sekitar 47 ekosistem baik alami maupun buatan. Berbagai ekosistem yang ada di indonesia antara lain, ekosistem laut dalam, ekosistem terumbu karang, ekosistem pantai batu, ekosistem pantai lumpur, ekosistem padang rumput, ekosistem padang pasir, ekosistem danau, dan ekosistem hutan basah. Misalnya pada spesies palmae seperti kelapa terdapat di ekosistem pantai, siwalan terdapat di ekosistem savana, dan aren terdapat di ekosistem hutan basah. Hal inilah yang menunjukkan keanekaragaman ekosistem.

Wilayah Biogeografi Indonesia

pembagian_fauna

                           www.mikirbae.com

Biogeografi adalah ilmu yang mempelajari tentang penyebaran makhluk hidup secara geografis di permukaan bumi. Persebaran organisme dimuka bumi dipelajari dalam cabang biologi dan geografi yang disebut biogeografi. Studi tentang penyebaran spesies menunjukkan bahwa spesies-spesies berasal dari satu tempat, namun selanjutnya menyebar keberbagai daerah. organisme tersebut kemudian mengalami diferensiasi menjadi subspesies baru dan spesies baru yang cocok terhadap daerah yang ditempatinya. Penghalang geografi atau barrier seperti gunung yang tinggi, sungai danlautan dapat membatasi penyebaran dan kompetisi dari suatu spesies (isolasigeografi). adanya isolasi geografi juga menyebabkan perbedaan susunan flora dan fauna diberbagai tempat.

Indonesia memiliki 2 diantara 5 bioma didunia, yaitu bioma hutan hujan tropis dan bioma savana. Bioma hutan hujan tropis yang memiliki keanekaragaman tumbuhan yang sangat tinggi adalah malesiana. Flora malesiana meliputi tumbuhan yang terdapat di sumatra, kalimantan, filiphina utara, dan kepulauan indonesia lainnya. Tumbuhan Khas Malesiana yang terkenal adalah rafflesia arnoldii. Tumbuhan ini merupakan parasit yang hidup melekat pada akar atau batang tumbuhan pemanjat Tetrasigma. Penyebaran Rafflesia meliputi sumatra (Aceh, Bengkulu), Malaysia, Kalimantan dan jawa. Di Papua ditemukan pohon buah khas yang disebut matoa (pometia pinnata). Matoa ini rasanya hampir mirip durian dan rambutan. Buah matoa berangkai seperti anggur berbentuk bulat kecil, dan berkulit tipis.

Pada daerah banten ujungkulon terdapat fauna dan flora seperti buaya, badak, banteng, rusa, babi hutan, merak, dan tumbuh-tumbuhan. di daerah sumatra utara terdapat flora asli khas daratan rendah antara lain bunga lebah dan bunga bangkai raksasa, sedangkan di pulau komodo tepatnya di nusatenggara timur terdapat fauna seperti komodo, rusa, babi hutan, kerbau liar, ayam hutan, dan burung kaka tua. Di kalimantan (kutai) terdapat rusa, babi hutan dan orang hutan serta di daerah nanggroe aceh darussalam tepatnya di gunung leuser terdapat gajah, badak sumatera,harimau, rusa, kambing hutan, orang hutan, dan berbagai jenis burung.

Konsep- Konsep Konservasi (Pelestarian) Keanekaan Hayati

Konservasi yaitu usaha perlindungan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di permukaan bumi yang bertujuan untuk mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya, sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahtraan dan mutu kehidupan manusia.

  1. Pembangunan sumber daya alam hayati harus berkelanjutan, melalui pemanfaatan secara rasional dan dengan kebijaksanaan menyeluruh dan memperhatikan generasi yang akan datang
  2. Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya harus mencerminkan peranannya sebagai pendukung lingkungan hidup dan sebagai pencipta prakondisi yang memungkinkan pelaksanaan kegiatan pembangunan lainnya berjalan secara berdaya guna dan berhasil guna
  3. Sumber daya hayati dan ekosistemnya sebagai faktor penentu lingkungan hidup dalam fungsinya sebagai penyangga kehidupan, harus dialokasikan secara nyata untuk kepentingan konservasi, baik di daratan maupun perairan.

Strategi Konservasi Keanekaan Hayati

  1. Evaluasi secara menyeluruh kawasan konservasi, sehingga benar-benar mencerminkan keanekaragaman flora dan fauna , kekhasan, keunikan, dan keindahan sumber daya alam.
  2. Untuk lebih menjamin keberadaan dan keterwakilan tipe-tipe ekosistem dan juga alam lainnya, perlu dikembangkan kawasan-kawasan konservasi baru yang dinilai memenuhi persyaratan, baik dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan
  3. Peningkatan pembinaan satwa liar, baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi melalui peningkatan kegiatan inventarisasi populasi satwa liar, penangkaran, pengawasan jual beli satwa liar, dan pembinaan habitat guna menjamin kelestarian populasi dan pemanfaatannya.
  4. Peningkatan pembinaan kawasan suaka alam melalui penilaian keunikan dan keasliannya serta pengembangannya melalui model pengelolaan yang memadai
  5. Peningkatan pembangunan dan pengelolaan taman nasional, taman wisata, taman buru, taman hutan raya dan taman laut untuk mendorong pengembangan industri pariwisata alam baik daratan maupun perairan/lautan
  6. Peningkatan keterpaduan pembangunan kawasan konservasi dengan pembangunan wilayah, terutama peningkatan kesejatraan dan kepedulian masyarakat sekitar kawasan
  7. Penerapan analisis mengenai dampak lingkungan secara ketat bagi semua kegiatan pembangunan kehutanan dan kegiatan-kegiatan lain di dalam kawasan hutan guna menghindari ataupun menekan dampak negatif yang akan ditimbulkannya
  8. Pemantapan kegiatan perlindungan hutan melalui peningkatan kegiatan operasi pengamanan hutan terpadu, pembinaan cinta alam, dan penyuluhan serta peningkatan jumlah dan mutu polisi khusus kehutanan/jagawana, dan penyulh kehutanan bidang konservasi sumber daya alam
  9. Peningkatan pengelolaan hutan lindung, meliputi model pengelolaan, perencanaan, inventarisasi, pengamanan kawasan, termasuk kawasan-kawasan lindung di dalam maupun di luar kawasan hutan.

Usaha Menjaga Kelestarian Dan Meningkatkan Sumber Daya

Dalam rangka menjaga kelestarian dan meningkatkan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia, maka kebijaksanaan pembangunan harus mencakup hal-hal berikut:

  1. Penciptaan dan perluasan mata pencaharian khususnya di daerah yang mengalami tekanan ekonomi yang berat
  2. Perlindungan terhadap pendapatan petani, nelayan dan pengumpul hasil hutan
  3. Pengkajian ilmiah terhadap pengikisan lapisan atas tanah dan pengambilan sumber daya hutan agar tidak melebihi laju perbaikan produktifitasnya
  4. Peningkatan produktivitas lahan dengan memperhatikan pengendalian penggunaan pupuk organik, pestisida, dan tanah air
  5. Penelitian terhadap kebutuhan kayu bakar, dan hasil hutan dengan memperhatikan aspek lingkungan
  6. Pelestarian dan penggunaan dan pengurangan pencemaran udara, tanah, dan air sedini mungkin
  7. Mencegah ladang berpindah dan melatih penduduk untuk tinggal secara menetap. Ladang berpindah dapat menimbulkan kebakaran hutan dan merusak lingkungan
  8. Mengatur, mengawasi, dan mengendalikan penebangan hutan
  9. Mencegah terjadinya kebakaran hutan
  10. Reservasi hutan
  11. Pelestarian in situ dan ex situ

Makna Pembangunan yang Berwawasan Konservasi

 Pembangunan yang berwawasan konservasi adalah suatu upaya terencana dalam menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana guna meningkatkan kualitas hidup.

Ciri –ciri pembangunan yang berwawasan konservasi :

  1. Pembangunan dilaksanakan berdasarkan nilai kemanusian dan memperhatikan moral atau nilai-nilai adat istiadat sosial budaya yang berlaku di dalam masyarakat
  2. Pembangunan yang memperhatikan lingkungan fisik (ramah lingkungan) alam dan lingkungan sosial
  3. Pembangunan yang mencerminkan usaha peningkatan produksi nasional berupa tingkat laju pertumbuhan ekonomi yang positif
  4. Pembangunan yang dapat meningkatan pendapatan perkapita dan kesejahteraan penduduk
  5. Pembangunan yang senantiasa inovasi mengikuti perkembangan zaman terhadap struktur ekonomi yang seimbang antara struktur ekonomi , industri, dan perdagangan
  6. Pembangunan yang dapat memperluas kesempatan kerja untuk menampung masuknya golongan usia kerja baru dalam kehidupan ekonomi
  7. Pembangunan yang bertujuan menuju pemerataan atau keseimbangan pendapatan antar golongan dan antar daerah
  8. Pembangunan yang dapat membina lembaga-lembaga ekonomi masyarakat yang lebih menunjang kegiatan pembangunan
  9. Pembangunan yang memiliki usaha terus menerus menjaga stabilitas ekonomi dan sosial, budaya, politik, dan keamanan
  10. Pembangunan yang bersifat fundamental, ideal, dan memiliki program jangka pendek hingga jangka panjang serta tujuan yang mulia

Perundang-Undangan Lingkungan Hidup

  1. Undang-Undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pada pasal 2 dinyatakan bahwa: konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya berasaskan pelestarian kemampuan dan pemanfaatan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara serasi dan seimbang.
  2. Undang – undang No. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, dan menjelaskan tentang mengapa kita harus melaksanakan Pembangunan Berkelanjutan Yang Berwawasan Lingkungan Hidup” seperti pada pertimbangan huruf b, bahwa dalam rangka mendaya-gunakan sumberdaya alam untuk memajukan kesejahteraan umum seperti diamanatkan dalam UUD 1945 dan untuk mencapai kebahagiaan hidup berdasarkan Pancasila, perlu dilaksanakan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup berdasarkan kebijaksanaan nasional yang terpadu dan menyeluruh dengan memperhitungkan kebutuhan generasi masa kini dan generasi masa depan.
  3. Undang-Undang No. 14 Tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok Pengelolaan Lingkungan hidup secara terpadu dengan mengamanatkan keharusan untuk mengkaitkan pelaksanaan pembangunan dengan pengelolaan lingkungan hidup melalui apa yang dinamakan “pembangunan berwawasan lingkungan”
  4.  Pasal 9 ayat (3) tentang pengelolaan lingkungan hidup wajib dilakukan secara terpadu dengan penataan ruang, perlindungan sumber daya alam non hayati, perlindungan sumber daya buatan, konsensus sumber daya alam hayati dan eksistensinya, cagar budaya, keanekaragaman hayati dan perubahan iklim.
  5. Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Pasal 3 dari Undang-Undang ini misalnya menentukan: “Penyelenggaraan kehutanan bertujuan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan:
  6. Undang-Undang No. 25 Tahun 2000 khususnya yang berkenaan dengan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup – menggambarkan telah dimasukkannya perkembangan lingkungan dalam pelaksanaan pembangunan nasional, sehingga cukup beralasan bahwa di Indonesia, pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup telah dilaksanakan.

DAFTAR PUSTAKA

Anonim, 2003. Pembangunan berkelanjutan. www. Wikipedia. Com (di akses pada tanggal 24 juni 2003)

Anonim, 2000. Pengelolaan keanekaragaman hayati. www. Wikipedia. Com (di akses pada tanggal 2 januari 2000).

 

 

 

This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: