Tujuh Pilar Konservasi Universitas Negeri Semarang

Badan Pengembang Konservasi UNNES mempunya 7 pilar konservasi, yaitu :
1. Keanekaragaman Hayati (Biodiversitas)
Pilar konservasi keanekaragaman hayati bertujuan melakukan perlindungan, pengawetan, pemanfaatan, dan pengembangan secara arif dan berkelanjutan terhadap lingkungan hidup, flora, dan fauna. Program pilar konservasi keanekaragaman hayati meliputi inventarisasi, monitoring flora dan fauna, kegiatan pembibitan, penanaman, dan perawatan tanaman.
Secara geografis, Unnes terletak di daerah pegunungan dengan topografi yang beragam dan memiliki tingkat keanekaragaman hayati (biodiversity) baik flora maupun fauna yang relatif tinggi.
Inventarisasi awal fauna khususnya burung dan kupu-kupu di kampus pusat Unnes pada tahun 2005, 2008, dan awal 2009, berhasil mengidentifikasi sebanyak 58 jenis burung.
Dari jumlah tersebut, 14 diantaranya dilindungi peraturan dan perundangan Indonesia; 2 jenis termasuk dalam kategori spesies yang dilindungi CITES (Conservation on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) Appendix II, I dan termasuk kelompok spesies yang dilindungi IUCN (International Union for Conservation of Nature) dengan kategori Endangered Species: EN, dan lima jenis termasuk kategori spesies endemik Jawa.
Selain itu ditemukan sebanyak 33 jenis kupu-kupu dan salah satunya merupakan jenis yang dilindungi menurut sistem perundangan Indonesia.
2. Arsitektur Hijau dan Transportasi Internal
Arsitektur hijau, secara sederhana mempunyai pengertian bangunan atau lingkungan binaan yang dapat mengurangi atau dapat melakukan efisiensi sumber daya material, air dan energi, dalam pengertian yang lebih luas, adalah bangunan atau lingkungan binaan yang efisien dalam penggunaan energi, air dan segala sumber daya yang ada, mampu menjaga keselamatan, keamanan dan kesehatan penghuninya dalam mengembangkan produktivitas penghuninya, mampu mengurangi sampah, polusi dan kerusakan lingkungan.
Dalam divisi ini akan dikembangkan guidline penyertaan struktur ramah lingkungan pada penggunaan gedung saat ini dengan fungsi baru, pengembangan jalur sepeda dan jalan kaki, penggunaan transportasi ramah lingkungan, pembuatan shelter sepeda, pembuatan contoh sumur resapan, dan pembuatan model bangunan hemat energi
Hal ini bertujuan membentuk budaya ramah lingkungan pada lingkungan kampus. Pada tahap awal sejak deklarasi UNNES sebagai universitas konservasi pengembangan jalur sepeda dan jalan kaki telah dilaksanakan.
Pilar konservasi arsitektur hijau dan sistem transportasi internal bertujuan mengembangkan dan mengelola bangunan dan lingkungan yang mendukung visi konservasi, serta mewujudkan sistem transportasi internal yang efektif, efisien, dan ramah lingkungan. Program pilar arsitektur hijau dan sistem transportasi internal meliputi:
1. Pengelolaan bangunan kampus UNNES yang sesuai dengan kaidah-kaidah bangunan hijau yang ramah lingkungan;
2. Pengelolaan lingkungan kampus UNNES yang sesuai dengan kaidah-kaidah ramah lingkungan dan kenyamanan pengguna; dan
3. Pengelolaan sistem transportasi intern kampus UNNES yang sesuai dengan prinsip transportasi, humanisme, dan ramah lingkungan.
3. Pengelolaan Limbah
Pilar pengelolaan limbah bertujuan melakukan pengurangan, pengelolaan, pengawasan terhadap produksi limbah, dan perbaikan kondisi lingkungan di UNNES untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Program pilar pengelolaan limbah diwujudkan dengan kegiatan sebagai berikut:
1. Pemanfaatan kembali barang-barang yang tidak terpakai (Reuse);
2. Pengurangan kegiatan dan/atau benda yang berpotensi menghasilkan limbah (Reduce);
3. Melakukan daur ulang terhadap limbah untuk dimanfaatkan kembali (Recycle);
4. Melakukan pemulihan kembali terhadap fungsi dari fasilitas-fasilitas di UNNES yang telah berkurang pemanfaatannya (Recovery).
4. Kebijakan Nirkertas
Pilar kebijakan nirkertas bertujuan menerapkan administrasi dan ketatausahaan berwawasan konservasi secara efisien. Program pilar kebijakan nirkertas diterapkan melalui optimalisasi sistem berbasis teknologi informasi, efisiensi penguunaan kertas, pemanfaatan kertas daur ulang, dan penggunaan kertas ramah lingkungan. Pemanfaatan Teknologi Informasi di lingkungan Unnes diharapkan mampu membuka peluang mengurangi secara signifikan penggunaan kertas dalam surat menyurat dan dokumentasi melalui Paperless Policy.
Implementasi kebijakan ini berlaku dalam pengelolaan administrasi akademik berbasis teknologi informasi, pengelolaan administrasi dokumen perkantoran berbasis teknologi informasi dan rancangan e-Administrasi.
Dengan kata lain kebijakan nir kertas merupakan program meminimalisasi penggunaan kertas dengan memanfaatkan teknologi informasi yang dimiliki UNNES, antara lain dengan melakukan pengembangan sistem aplikasi berbasis web, pengembangan penerbitan online, peningkatan sarana pendukung, dan pengembangan organisai.
Melalui kebijakan Paperless Policy diharapkan konsumsi kertas akan semakin ditekan tanpa mengurangi efektifitas kerja dan merupakan salah satu upaya dalam pencegahan pemanasan global dan mengembalikan fungsi hutan sebagai paru-paru dunia.
5. Energi Bersih
Pilar energi bersih bertujuan untuk melakukan penghematan energi melalui serangkaian kebijakan dan tindakan dalam memanfaatkan energi secara bijak, serta pengembangan energi terbarukan yang ramah lingkungan. Program pilar energi bersih diterapkan dengan cara:
1. Melakukan penghematan pemakaian alat-alat berbasis energi listrik dan bahan bakar fosil sesuai dengan strategi penggunaan energi;
2. Mengembangkan fasilitas kampus yang menunjang penghematan energi;
3. Mengembangkan energi terbaru yang ramah lingkungan.
6. Konservasi Etika, Seni, dan Budaya
Bersamaan dengan upaya konservasi secara ekologis, penguatan pada aspek sikap dan perilaku segenap warga universitas serta lingkungan disekitarnya yang mencerminkan nilai konservasi menjadi program konservasi di budang budaya.
Implementasinya lewat sosialisasi dan pembudayaan sikap hidup ramah lingkungan, semangat menanam sekaligus merawatnya, mengutamakan nir kertas, efisien energi sekaligus pengembangan energi ramah lingkungan yang semua bermuara pada perlindungan dan penguatan
Sejalan dengan itu, kegiatan yang telah berlangsung akan diteruskan, difasilitasi, dan dioptimalkan. Antara lain sarasehan ‘selasa legen (rebo legen)’, sanggar tari, sanggar pedalangan, sanggar panatacara, dan pembangunan kampung budaya.
Pilar konservasi etika, seni, dan budaya bertujuan untuk menjaga, melestarikan dan mengembangkan etika, seni, dan budaya lokal untuk menguatkan jati diri bangsa. Program pilar konservasi etika, seni, dan budaya meliputi penggalian, pemeliharaan, penyemaian, dan pemberian daya hidup etika, seni, dan budaya lokal melalui pemeliharaan, pendokumentasian, pendidikan, penyebarluasan, dan mempromosikan unsur-unsurnya.
7. Kaderisasi Konservasi
Program ini merupakan upaya peningkatan kader konservasi baik di lingkungan UNNES maupun masyarakat sekitar UNNES.Pilar kaderisasi konservasi bertujuan menanamkan nilai-nilai konservasi secara berkelanjutan. Program pilar kaderisasi konservasi meliputi sosialisasi, pelatihan, pendidikan, dan pelaksanaan kegiatan kepada Warga Unnes untuk menguatkan pemahaman, penghayatan, dan tindakan berbasis konservasi.
Pilar kaderisasi konservasi di UNNES sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bab I pasal 1 menyatakan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan masa depan (Anonim, 2009).

sumber: https://lailatulfitriyah6.wordpress.com/2015/03/21/tujuh-pilar-konservasi-konservasi-unnes/

Posted by FITRI ROSIANA DEWI   @   18 November 2015

Like this post? Share it!

RSS Digg Twitter StumbleUpon Delicious Technorati

0 Comments

No comments yet. Be the first to leave a comment !
Leave a Comment

Name

Email

Website

Previous Post
«
Next Post
»