Antropologi merupakan ilmu yang termuda jika dibandingkan dengan ilmu sejarah, ekonomi, sosiologi, psikologi, dll. Antropologi lahir atau muncul berawal pada ketertarikan orang-orang Eropa yang melihat ciri-ciri fisik, adat istiadat, budaya yang berbeda dari apa yang dikenal di Eropa. Antropologi merupakan cabang dari ilmu sosiologi yang dalam fokus kajiannya adalah masyarakat, kebudayaan, dan segala dinamika yang ada didalamnya. Saifuddin (2006) menuliskan bahwa “Ilmu pengetahuan adalah suatu cara memperoleh dan mengumpulkan pengetahuan.”Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Antropologi merupakan ilmu tentang manusia,khususnya asal-usul,aneka warna bentuk fisik, adat istiadat dan kepercayaannya pada masa lampau.

Antropologi berbeda dengan ilmu paleontology. Antropologi adalah ilmu yang mempelajari kebudayaan sementara paleontology adalah ilmu yang mempelajari dan meneliti tentang fosil-fosil makhluk dari zaman dahulu, serta memiliki tujuan membuat suatu rekontruksi tentang evousi-evolusi makhluk secara fisik dari zaman dahulu hinga sekarang, Koentjaranngrat (2009). Contoh kerjasama antar dua ilmu ini adalah bagi ilmu antropologi khususnya cabang paleo-antropologi dan prehistori untuk mengerti tentang umur dari fosil-fosil kera dan manusia serta berbagai artefak bekas kebudayaan yang telah digali, dengan mengetahui umur relatif dari fosil-fosil yang terdapat didekat artefak maupun fosil tadi.

Mempelajari antropologi kita tidak selalu harus meneliti masyarakat yang terpencil, masyarakat di sekitar kita pun dapat menjadi objek penelitiannya. Mengapa? Karena kebudayaan tidak selalu berada di desa atau suku pedalaman tertentu, kebudayaan selalu melekat dalam diri manusia dan dapat terlihat dari gaya busana, tutur bahasa, dll. Kebudayaan bukan merupakan suatu warisan bioloogis ataupun genetis, namun kebudayaan sangat erat kaitannya dengan aspek belajar (sosialisasi dan enkulturasi). Menurut kaum klasik (Kluckhohn) budaya dipengaruhi oleh faktor biologis misalnya manusia yang memiliki tubuh yang normal makan dengan tangan kanan namun saat diaa mengalami kecelakaan sehingga tangan kanannya harus diamputasi akhirnya manusia ini makan dengan tangan kirinya.

Ilmu antropologi dibagi menjadi dua yaitu ilmu antropologi murni dan ilmu antropologi terapan. Ilmu terapan berbeda dengan ilmu murni. Perbedaannya yaitu, ilmu terapan dipelajari, diketahui, dan diterapkan (diaplikasikan)  ditempat yang bersangkutan sesuai dengan situasi, kajiannya untuk dimanfaatkan masyarakat. Sedangkan ilmu murni merupakan ilmu yang benar-benar sekedar untuk diketahui, manfaatnya untuk ilmu itu sendiri.

Antropologi terapan merupakan cabang Antropologi yang belum lama dikenal yang muncul untuk menjawab tantangan zaman. Antropologi terapan ini diadakan untuk langsung diaplikasikan sesuai situasi dan kondisi. Untuk mengatasi masalah sosial pengangguran antropologi dapat menelitinya dengan sub-sub bab seperti apa yang melatarbelakangi terjadinya banyak pengangguran didaerah tersebut, factor yang menyebabkan masyarakat tidak mendapat pekerjaan, akibat dari pengangguran, solusi dari masyarakat sekitar untuk membantu, peran perangkat desa dan pemerintah, dll. Apabila akar dari permasalahan ini dapat terselesaikan dan solusi dari peneliti dapat berjalan dengan baik hal in dapat menolong pemerintah pusat dalam memberantas pengangguran yang terjadi di Indonesia. Dengan meneliti efek yang diberikan terhadap ilmu antropologi adalah lebih berkembangnya lagi suatu teori dan konsep-konsep dari antropologi.

Lima ilmu bagian dari antropologi antara lain : (1) paleo-antropologi; (2) antropologi fisik; (3) etnolinguistik; (4) prehistori; (5) etnologi. Point nomor satu dan duadisebut antropologi fisik dalam arti luas sedangkan nomor 3 sampai 5 disebut dengan antropologi budaya. Antropologi budaya menyelidiki manusia sebagai makhluk sosio-budaya dan seluruh cara hidup manusia dengan menggunakan bahan mengenai deskripsi kebudayaan. Fokus penyelidikan antropologi budaya adalah kebudayaan. Bagi Tylor, kebudayaan adalah keseluruan komplek yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat, dan tindakan serta kebiasaan lainnya yang dimiliki manusia sebagai anggota masyarakat.

Salah satu perilaku yang berakar pada sosial budaya dan berhubungan dengan kesehatan adalah perilaku menyirih. Tradisi mengunyah sirih merupakan warisan budaya silam, lebih dari 3.000 tahun yang lampau  pada zaman neolitik. Diperkirakan sekitar 200 juta orang di dunia mengkonsumsi sirih dan kebiasaan ini sekarang tersebar luas di Asia Tenggara dan Asia Selatan . Studi ini meneliti mengenai perilaku menyirih di wilayah Sumatera Utara yaitu pada suku Karo.

Perilaku menyirih sangat sulit untuk dihilangkan karena dahulu perilaku ini berhubungan dengan adat-istiadat yaitu pada acara pertunangan dan pernikahan. Perilaku menyirih juga sangat erat hubungannya dengan kepercayaan suku Karo. Perilaku menyirih pada masyarakat Karo sudah ada sejak zaman dahulu. Sirih digunakan bila seseorang jatuh sakit atau lemah badannya, meninggal dunia untuk meramal, untuk penghormatan, pada acara merdang, pada upacara berkeramas, untuk mengusir roh, pada upacara ngkuruk emas (mengambil emas), dll.

Kepercayaan bahwa mengunyah sirih dapat menghindari penyakit mulut seperti mengobati gigi yang sakit dan nafas yang tak sedap kemungkinan telah mendarah daging di antara para penggunanya. Padahal efek negatif menyirih dapat mengakibatkan penyakit periodontal, adanya lesi-lesi pada mukosa mulut, seperti sub mucous fibrosisoral premalignant, bahkan dapat mengakibatkan kanker mulut.

Dari contoh diatas dapat dikatakan bahwa kebudayaan yang ada pada masa dahulu bila digabungkan dengan ilmu pengetahuan pada masa kini akan mengalami pergesekanm. Untuk menghindari pergesekan perlu adanya penyamaan pandangan, hal inilah yang menjadi tantangan bagi para antropolog. Karena memanglah sangat sulit untuk merubah pola pandang masyarakat yang telah ada selama berpuluh-puluh tahun lamanya.  Perbedaan bahasa juga ikut andil bagian. Untuk mengatasinya dalam segi bahasa bias menggunakan pemahaman bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Sedang untuk kebiasaannya melalui pendekatan-pendekatan yang perlu kerja sama dengan pemerintah local. Karena bila kebudayaan itu hilang maka Indonesia akan mengalami ketimpangan sebaliknya bila kebudayaan itu tetap tetapi berakibat kematian Indonesia pun akan kehilangan warganya.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Saifuddin, Achmas Fedyani. 2006.Antropologi Kotemporer; Suatu Pengantar Kritis Mengenai Paradigma. Jakarta: Kencana
  2. 2009.Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : Rineka Cipta
  3. https://jojorlamrias.wordpress.com/2013/10/05/hubungan-antropologi-dengan-ilmu-ilmu-lain/
  4. https://sosbud.kompasiana.com/2014/03/04/apakah-antropologi-memiliki-hubungan-dengan-ilmu-ilmu-lain–636204.html
  5. https://dgi-indonesia.com/mari-berkenalan-dengan-antropologi/
  6. https://m.kompasiana.com/post/read/636787/3/antropologi-tak-kenal-maka-tak-sayang.html
  7. https://www.academia.edu/4523502/ASAS_ASAS_DAN_RUANG_LINGKUP_ILMU_ANTROPOLOGI