Laki-Laki Dan Perempuan Harus Paham Gender

Berbicara tentang gender tentunya akan selalu berhubungan dengan pemahaman-pemahaman yang berbeda-beda dalam masyarakimages (1)at. Beberapa hal yang penting yang perlu dipahami terlebih dahulu sebelum berbicara tentang gender adalah adalah tentang pengertian dari jenis kelamin, kodrat dan pemahaman tentang gender itu sendiri. Banyak orang yang seringkali mempunyai pemahaman yangkeliru mengenai ketiga istilah tersebut dan akirnya menimbulkan pemahaman-pemahaman negatif mengenai gender.

Jenis kelamin adalah salah satu pemberian Tuhan yang tidak bisa dipertukarkan yaitu takdir manusia terlahir sebagai laki-laki atukah perempuan. Jenis kelamin erat hubungannya dengan konsep kodrat, kodrat sangat berkaitan dengan perbedaan jenis kelamin misalnya perempuan memiliki rahim, sehingga menstruasi tiap bulan, bisa hamil dan melahirkan, sedangkan laki-laki memiliki sel sperma untuk membuahi sel telur yang dihasilkan oleh perempuan. Semua keterangan tersebut adalah kodrat antara laki-laki dan perempuan, kodrat tidak bisa berubah, tidak dapat dipertukarkan dan berlaku sepanjang zaman karena merupakan pemberian dari Tuhan Yang Maha Esa. Banyak masyarakat yang beranggapan bahwa kodrat perempuan adalah melayani suami dan mengurus rumah tangga, sedangkan laki-laki adalah pencari nafkah utama dan tulang punggung keluarga. Semua anggapan tersebut bukanlah kodrat melainkan konstruksi dari masyarakat dan lingkungan, misalnya dalam rumah tangga pekerjaan mengurus rumah dan mencari nafkah dapat dipertukarkan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan kesepakatan masing-masing.

Gender sendiri bukanlah perbedaan jenis kelamin maupun kodrat, gender adalah suatu sifat yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan atau konstruksi sosial dari masyarakat mengenai peran dan fungsi setiap jenis kelamin. Budaya patriarkhi yang dianut oleh masyarakat berpengaruh besar terhadap konstruksi masyarakat terhadap sifat maupun peran antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan gender tidak akan menjadi masalah apabila tidak ada salah satu pihak yang dirugikan. Namun kenyataan di masyarakat dikotomi antara laki-laki dan perempuan sangat terasa, salah satu pihak sering diperlakukan tidak adil melalui gender yang dimiliki.

Sifat-sifat yang dilekatkan oleh masyarakat kepada laki-laki dan perempuan memunculkan perbedaan-perbedaan yang seringkali menimbulkan ketidakadilan gender. Gender sendiri di masyarakat identik dengan perempuan, perempuan dalam hal ini sering mendapat ketidakadilan melalui konstruksi masyarakat tersebut. Perempuan menukar mereka dengan perlindungan dari patriarkis dan dunia yang seringkali bersifat bengis (Ollenburger, 2002:39). Wijaya (2014), meyebutkan ketidakadilan gender yang sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari adalah Pertama, subordinasi. Melihat salah satu peran gender lebih rendah daripada lainnya, sehingga tidak mendapatkan penghargaan dan dinilai sama besar dengan yang lainnya. Contoh: jika perempuan bekerja sebagai ibu rumah tangga yang tidak diberikan gaji, pekerjaan tersebut dinilai tidak berharga. Contoh lain misalnya pendidikan diutamakan untuk anak laki-laki yang nantinya dianggap akan menjadi pimpinan keluarga.

Kedua, marjinalisasi atau Peminggiran, peminggiran perempuan dapat terjadi dalam berbagai bidang misalnya, terbatasnya akses ekonomi dan politik. Peminggiran ekonomi contohnya buruh perempuan selalu digaji lebih rendah dari pekerja laki-laki karena perempuan dianggap sebagai pencari nafkah tambahan, serta dalam bidang politik misalnya, pembatasan kuota perempuan dalam pemerintahan dengan asumsi bahwa perempuan selalu memakai perasaan dalam bekerja sehingga tidak pantas menjadi pemimpin.

Ketiga, beban ganda. Perempuan yang bekerja dalam sektor publik di luar rumah setelah kembali ke rumah tetap harus mengerjakan pekerjaan rumah, bukan berarti jika istri bekerja pekerjaan rumah akan terkurangi tetapi justru bertambah. Jadi peran untuk mengerjakan tugas rumah tangga masih dianggap tanggung jawab perempuan. Keempat, stereotip atau pandangan negatif terhadap perempuan. Hal ini misalnya terjadi jika ada perempuan yang menjadi korban pelecehan masyarakat sering menganggap bahwa penyebab utamanya adalah perempuan itu sendiri yang tidak bisa jaga diri. Kelima, kekerasan. Dapat berbentuk fisik maupun non-fisik, perempuan sangat rawan menjadi korban kekerasan karena asumsi bahwa perempuan itu lemah.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dikatakan bahwa perbedaan gender tidak melawan kodrat, sehingga tidaklah benar bahwa gender adalah gerakan radikal yang merusak tatanan masyarakat serta gerakan yang berasal dari barat. Seperti yang diungapkan oleh Prabasmoro (2006), yang merasa perlu pikirkan adalah penekanan seolah-olah feminisme datang dari barat yang kemudian seringkali juga dimaknai sebagai gerakan yang tidak islami sering kali datanag bukan dari orang feminisme. Perbedaan gender sesungguhnya tidak menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan gender. Permasalahan dalam  gender sering muncul lebih banyak dipengaruhi oleh tafsir sosial itu sendiri. Ketidakadilan gender sering terjadi di mana-mana ini berkaitan dengan berbagai faktor.  Mulai dari kebutuhan ekonomi, politik, budaya dan lain lain. Sebenarnya masalah gender sudah ada sejak jaman nenek moyang kita, ini merupakan masalah lama yang sulit untuk di selesaikan tanpa ada kesadaran dari berbagai pihak yang bersangkutan.  Budaya yang mengakar di indonesia kalau perempuan hendaknya melakukan sesuatu pekerjaan yang hanya berkutat didalam rumah membuat ini menjadi kebiasaan yang turun temurun yang sulit di hilangkan. Banyak yang menganggap perbedaan atau dikriminasi gender yang ada pada lingkungan adalah hal yang biasa dan umum, sehingga mereka tidak merasa di diskriminasi.

Sekarang ini sudah mulai muncul gerakan-gerakan feminis yang berusaha untuk membebaskan kaum perempuan dari ketidakadilan yang dialami. Gerakan ini akan berhasil apabila mendapat dukungan dari kaum perempuan dan masyarakat. Namun kenyataannya banyak pihak yang tidak mengerti tentang arti gerakan ini dan kaum yang sedang diperjuangkan pun  justru malah menentang. Mereka merasa nyaman dengan konstruksi sosial masyarakat yang sudah berlangsung turun-temurun, segala bentuk subordinasi dan keterbatasan akses bagi perempuan dianggap sebagai hal yang memang terjadi alamiah. Di masyarakat banyak perempuan yang tidak bisa mengeksplor potensi dalam dirinya yang disebabkan oleh label tabu oleh lingkungan. Sangat banyak permasalahan yang timbul dari ketimpangan gender, ironisnya masyarakat sendiri bahkan tidak sadar sedang mengalami permasalahan.

Ketidakadilan gender terjadi di banyak bidang kehidupan, misalnya kesehatan, pendidikan, pekerjaan. Permasalahan gender yang ada dimasyarakat memang menjadi kasus yang memerlukan perhatian khusus baik laki-laki maupun perempuan. Sudah waktunya laki-laki dan perempuan harus diberikan pencerahan tentang konsep gender agar tidak terjadi kesalahpahaman. Kaum perempuan juga mau tidak mau harus sadar tentang konstruksi masyarakat Indonesia yang membedakan peran perempuan dan laki-laki, sebenarnya menghambat akses mereka. Pemahaman tentang konsep gender juga harus ditanamkan pada golongan tua yang lebih banyak menentang dan lebih sering menggunakan istilah tabu dalam lingkungannya.

KESIMPULAN

 

Permasalahan gender merupakan permasalahan yang menjadi isu hangat yang sedang dibicarakan. Permasalahan ini sebenarnya sedang berlangsung di masyarakat namun masyarakat sendiri tidak sadar tentang permasalahan yang terjadi. Disebabkan oleh konstruksi masyarakat yang melekatkan perbedaan antar gender menyebabkan diskriminasi terhadap salah gender yang pada kasusnya lebih cenderung pada perempuan. Perempuan banyak mengalami ketidakadilan dalam lingkungannya dan tidak bisa mengeksplor kemampuan yang ada dalam dirinya, namun menganggap itu adalah hal yang wajar dan alamiah. Hal ini disebabkan oleh pemahaman yang keliru masyarakat tentang konsep gender serta kemapaman paham gender di masyarakat yang keliru. Suatu  gerakan feminis yang mencoba menyelamatkan kaum perempuan dari ketidakadilan gender justru banyak ditentang tidak hanya dari kaum laki-laki bahkan juga kaum perempuan sendiri.

Permasalahan gender dapat diatasi dengan pemahaman konsep gender bagi masyarakat. kedua belah pihak gender harus saling bekerja sama dalam mengatasi permasalahan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman dan pertentangan. Pihak yang harus diberikan pemahaman juga adalah golongan tua yang sudah terbiasa dengan konstruksi mengenai sifat-sifat masing gender yang dianggap sudah layak dan benar.

 

DAFTAR PUSTAKA

Ollenburger, Jane C dan Hellen A Moore. 2002. Sosiologi Wanita. Jakarta : Rineka Cipta

Prabasmoro, Aquarini Priyatna. 2006. Kajian Budaya Feminis Tubuh Sastra Dan Budaya Pop. Bandung : Jalasutra.

Wijaya, Astrid. 2014. Kapan Perbedaan Gender Menjadi Masalah?. https://www.p2kp.org/. Diakses tanggal 18 juni 2015.

11 thoughts on “Laki-Laki Dan Perempuan Harus Paham Gender

Leave a Reply to Min Hidayah Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.