Materi Antropologi SMA Kelas X : Budaya Lokal, Budaya Nasional, Budaya Asing, Hubungan Antar Budaya di Era Globalisasi

bab 5Manusia sebagai makhluk sosial memiliki sifat berubah. Begitu juga dengan kebudayaan yang bersifat dinamis selalu mengalami perubahan walaupun secara sangat lambat. Perubahan dari kebudayaan, baik secara langsung maupun tidak langsung, berpengaruh pada budaya lokal. Sebelum mengkaji tentang pengaruh budaya asing terhadap budaya lokal, ada beberapa konsep penting yang erat kaitan nya dengan pengaruh budaya itu, antara lain difusi (penyebaran), percampuran (acculturation), pembauran (asimilation), dan gegar budaya (cultural shock).

  1. Difusi (Penyebaran)

Difusi adalah suatu proses menyebarnya unsur-unsur kebudayaan dari satu kelompok ke kelompok lainnya atau dari satu masyarakat ke masyarakat lainnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, difusi dinyatakan sebagai proses penyebaran atau perembesan suatu unsur kebudayaan dari satu pihak kepada pihak lain. W.A. Haviland menyatakan bahwa difusi adalah penyebaran kebiasaan atau adat istiadat dari kebudayaan satu kepada kebudayaan lain. Proses difusi berlangsung menggunakan teknik meniru atau imitasi. Meniru lebih mudah daripada menciptakan sendiri, terutama tentang hal-hal yang baru. Beberapa contoh proses terjadinya difusi, di antaranya sebagai berikut.

  1. Unsur-unsur budaya timur dan barat yang masuk ke Indonesia dilakukan dengan teknik meniru. Misalnya, penyebaran agama Islam melalui media perdagangan, berikut cara berdagang yang jujur, dan model pakaian yang digunakan, lambat laun ditiru oleh masyarakat.
  2. Cara berpakaian para pejabat kolonial Belanda ditiru oleh penguasa pribumi.
  3. Cara orang Minangkabau membuka warung nasi dan cara orang Jawa membuka warung tegal.
  4. Cara makan yang dilakukan orang Eropa dengan menggunakan sendok ditiru oleh orang Indonesia.

Bentuk penyebaran yang mendapat perhatian dari para antropolog, di antaranya sebagai berikut.

  1. Symbiotic adalah pertemuan antar individu dari satu masyarakat dan individu-individu dari masyarakat lainnya tanpa mengubah kebudayaan masing-masing. Contohnya proses barter yang terjadi antara orang suku pedalaman Kongo dan orang suku pedalaman Togo di Afrika.
  2. Penetration pasifique adalah masuknya kebudayaan asing dengan cara damai dan tidak disengaja dan tanpa paksaan. Misalnya, masuknya para pedagang dari Gujarat, Persia dan Arab yang berniat berdagang, tetapi tanpa disadari menyebarkan agama Islam.
  3. Penetration violente adalah masuknya kebudayaan asing dengan cara paksa. Misalnya, kewajiban melakukan seikirei pada masa penjajahan Jepang di Asia.

Peristiwa yang terjadi pada belahan bumi yang lain dapat disaksikan dan didengarkan pada waktu yang bersamaan, meski orang berada di wilayah yang sangat jauh dari tempat berlangsungnya kejadian tersebut. Peristiwa peperangan di negara-negara Balkan atau bencana kelaparan yang terjadi di Afrika dengan mudah dan cepat dapat segera diketahui dalam hitungan detik, bahkan secara langsung dapat diketahui saat itu juga. Arus globalisasi informasi semakin mempermudah proses difusi kebudayaan, setelah teknologi internet semakin berkembang sehingga pembauran kebudayaan asing tidak bisa dihindarkan. Hal ini juga berarti semakin mempermudah terjadinya proses pembauran atau per campuran pada suatu bangsa.

  1. Akulturasi (Percampuran)

Pencampuran kebudayaan merupakan pedoman kata dari istilah bahasa Inggris acculturation. Percampuran merupakan suatu perubahan besar dari suatu kebudayaan sebagai akibat adanya pengaruh dari kebudayaan asing. Menurut Koentjaraningrat, percampuran menyangkut konsep mengenai proses sosial yang timbul jika sekelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan pada unsur-unsur kebudayaan asing. Akibatnya, unsur-unsur asing lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan asli.

Proses percampuran berlangsung dalam jangka waktu yang relatif lama. Hal disebabkan adanya unsur-unsur kebudayaan asing yang diserap atau diterima secara selektif dan ada unsur-unsur yang tidak diterima sehingga proses perubahan kebudayaan melalui mekanisme percampuran masih memperlihatkan adanya unsur-unsur kepribadian yang asli.

  1. Pembauran (Asimilasi)

Pembauran merupakan padanan kata dari istilah asimilation; merupakan proses perubahan kebudayaan secara total akibat membaurnya dua kebudayaan atau lebih sehingga ciri-ciri kebudayaan yang asli atau lama tidak tampak lagi. Menurut Koentjaraningrat, pembauran adalah suatu proses sosial yang terjadi pada berbagai golongan manusia dengan latar kebudayaan yang berbeda. Setelah mereka bergaul dengan intensif, sifat khas dari unsur-unsur kebudayaan masing-masing berubah menjadi unsur kebudayaan campuran.

  1. Gegar Budaya

Gegar budaya merupakan padanan kata dari istilah dalam bahasa Inggris culture shock. Gegar budaya, yaitu adanya ketidaksiapan menerima budaya yang baru pada kehidupan. Ada sebuah paradigma yang berkembang bahwa segala yang datang dari Barat itu unggul dan lebih baik, padahal belum tentu. Bisa saja yang datang dari Barat itu mengandung nilai-nilai yang tidak sesuai dengan budaya Timur. Nilai-nilai tersebut antara lain sebagai berikut.

  1. Sifat individualisme adalah sifat mementingkan diri sendiri. Hal ini sangat bertentangan dengan budaya Indonesia yang lebih mengutamakan kebersamaan. Sifat individualisme mengingkari kodrat manusia sebagai makhluk sosial.
  2. Hedonisme adalah gemar hura-hura. Kehidupan hanya digambarkan sebagai kesenangan belaka dan tidak ada kerja keras.
  3. Sekularisme adalah sikap yang memisahkan antara agama dan urusan dunia. Agama hanya dipandang sebagai proses ritual yang kadang-kadang bertentangan dengan kesenangan dunia.
  4. Konsumerisme adalah sifat menghambur-hamburkan uang untuk sesuatu yang tidak perlu. Barang lebih ditentukan oleh gayanya bukan fungsinya.

Sifat-sifat tersebut sudah berkembang dengan bebasnya di Indonesia. Hal ini akibat dari masuknya budaya asing yang begitu bebas dan pemerintah serta masyarakat tidak melakukan penyaringan terhadap budaya asing tersebut.

Hakekat Hubungan Antar Budaya

index lokHakikat  adalah berupa apa yang membuat sesuatu terwujud. Dengan kata lain dapat dirumuskan, hakikat adalah unsur utama yang mewujudkan sesuatu. Hakikat mengacu kepada  faktor utama yang lebih fundamental. Faktor utama tersebut wajib ada dan merupakan suatu kemestian. Hakekat selalu ada dalam keadaan sifatnya tidak berubah-rubah. Tanpa faktor utama tersebut sesuatu tidak akan bermakna sebagai wujud yang kita maksudkan. Karena hakekat merupakan faktor utama yang wajib ada, maka esensi-nya itu tidak dapat dipungkiri atau dinafikan.   Keberadaannya (eksistensi-nya) itu di setiap tempat dan waktu tidak berubah.

Hakekat hubungan antar budaya adalah mengenai adanya penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.

Lebih lanjut, hal utama yang sangat penting adanya dalam hubungan antar budaya adalah komunikasi. Dalam berkomunikasi dengan konteks keberagaman kebudayaan kerap kali menemui masalah atau hambatan-hambatan yang tidak diharapkan sebelumnya. Misalnya saja dalam penggunaan bahasa, lambang-lambang, nilai atau norma-norma masyarakat dan lain sebagainya. Pada hal syarat untuk terjalinya hubungan itu tentu saja harus ada saling pengertian dan pertukaran informasi atau makna antara satu dengan lainnya. Dari itu mempelajari komunikasi dalam sebuah hubungan antar budaya merupakan satu hal yang tidak dapat dipisahkan.

Komunikasi dan budaya mempunyai hubungan timbal balik, seperti dua sisi matauang. Budaya menjadi bagian dari prilaku komunikasi dan pada gilirannya komunikasi pun turut menentukan memelihara, mengembangkan atau mewariskan budaya seperti yang dikatakan Edward T. Hall bahwa komunikasi adalah Budaya dan Budaya adalah komunikasi. Pada satu sisi, komunikasi merupakan suatu mekanisme untuk mensosialisasikan norma-norma budaya masyarakat, baik secara “horizontal” dari suatu masyarakat kepada masyarakat lainnya, ataupun secara vertikal dari suatu generasi ke generasi berikutnya. Pada sisi lain, budaya merupakan norma-norma atau nilai-nilai yang dianggap sesuai untuk kelompok tertentu. Tidak banyak orang menyadari bahwa bentuk-bentuk interaksi antarbudaya sesungguhnya secara langsung atau tidak melibatkan sebuah komunikasi.

Dalam kenyataan sosial, manusia tidak dapat dikatakan berinteraksi sosial kalau dia tidak berkomunikasi. Dapat dikatakan pula bahwa interaksi antar-budaya yang efektif sangat tergantung dari komunikasi antarbudaya. Maka dari itu kita perlu tahu apa-apa yang menjadi unsur-unsur dalam terbentuknya proses komunikasi antarbudaya, yang antara lain adalah adanya komunikator yang berperan sebagai pemrakarsa komunikasi; komunikan sebagai pihak yang menerima pesan; pesan/simbol sebagai ungkapan pikiran, ide atau gagasan, perasaan yang dikirim komunikator kepada komunikan dalam bentuk simbol. Komunikasi itu muncul, karena adanya kontak, interaksi dan hubungan antar warga masyarakat yang berbeda kebudayaannya.

Jadi yang dimaksud dengan komunikasi antarbudaya ialah komunikasi antarpribadi yang dilakukan mereka yang berbeda latarbelakang kebudayaan. Jadi, suatu proses kumunikasi simbolik, interpretatif, transaksional, kontekstual yang dilakukan oleh sejumlah orang (karena memiliki keragaman) memberikan interpretasi dan harapan secara berbeda terhadap apa yang disampaikan dalam bentuk perilaku tertentu sebagai makna yang dipertukarkan.

Secara alamiah, proses komunikasi antarbudaya berakar dari relasi antarbudaya yang menghendaki adanya interaksi sosial. Karena itu, dalam kenyataan sosial disebutkan bahwa manusia tidak dapat dikatakan berinteraksi sosial kalau dia tidak berkomunikasi. Demikian pula, dapat dikatakan bahwa interaksi antarbudaya yang efektif sangat tergantung dari komunikasi antarbudaya. Konsep ini sekaligus menerangkan bahwa tujuan komunikasi antarbudaya akan tercapai (komunikasi yang sukses) bila bentuk-bentuk hubungan antarbudaya menggambarkan upaya yang sadar dari peserta komunikasi untuk memperbarui relasi antara komunikator dengan komunikan, menciptakan dan memperbaharui sebuah manejemen komunikasi yang efektif, lahirnya semangat kesetiakawanan, persahabatan, hingga kepada berhasilnya pembagian teknologi, mengurangi konflik yang seluruhnya merupakan bentuk dari komunikasi antarbudaya.

  1. Keharmonisan Hubungan Antar Budaya

          Berperilaku rukun berarti menghilangkan tanda-tanda ketegangan dalam masyarakat atau antara pribadi-pribadi sehingga hubungan-hubungan sosial tetap terlihat selaras dan baik. Kata rukun dan kerukunan mempunyai pengertian damai dan perdamaian dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Hunt dan Walker menyatakan (dalam Hartoyo, 1996), bahwa basis dari aspek interaksi dari integrasi ialah mengendurnya diskriminasi yang berakar pada perbedaan-perbedaan etnik, budaya dan agama tersebut. Selain itu juga, menurut Ioanes Rakhmat (2011), untuk dapat membuat kemajemukan sebagai sebuah unsur pemersatu dan penginspirasi bangsa, setiap orang di Indonesia, apapun etnis dan aliran keagamaannya (atau aliran kepercayaannya), perlu memandang etnisnya sebagai komplemen atau unsur pelengkap bagi etnis lainnya. Sebab, unsur yang potensial dapat saling memperkaya, baik dalam doktrin antar etnis maupun dalam praktek kehidupan bermasyarakat.

Menurut Nasikun (dalam Hartoyo, 1996), masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang terdiri lebih dari 300 kelompok etnik yang terbagi menjadi beberapa agama, masing-masing hidup dengan ciri bahasa dan identitas kulturnya. Setiap etnis memiliki doktrin akan kerukunan dalam berkehidupan sosial, selain itu doktrin untuk selalu menjunjung tunggi nilai-nilai gotong royong atau saling membantu antar sesama.

Sementara Azhari Akmal Tarigan (2011), memandang setiap etnis sebagai sebuah pelengkap bagi etnis lainnya yang berbeda, dan untuk dapat saling memperkaya antara etnis yang satu dan etnis yang lainnya, orang beretnis apapun harus sudah terbebas dari dogma superiorisme, yakni dogma atau akidah yang memandang etnis sendiri sebagai etnis pemenang yang mengungguli semua etnis lainnya dalam segala segi. Karena demikianlah nilai yang dikembangkan adalah nilai plural dan kebersamaan kita sebagai makhluk sosial.

Adapun faktor pendukung Keharmonisan Hubungan Antar Etnis adalah adanya faktor intern dan ekstern. Faktor Intern berupa adanya kesadaran dari setiap individu itu sendiri untuk melakukan hal-hal yang dapat membawa kemaslahatan bagi masyarakat dan ini merupakan tanggung jawab dari individu itu sendiri seperti saling mengasihi, menyayangi, toleransi, dan saling bersilaturahmi.

Sementara faktor Ekstern adanya kegiatan-kegiatan sosial yang diadakan oleh masyarakat itu sendiri seperti gotong royong, pembuatan parit jalan, karang taruna, tolong menolong antar tetangga, dan ataupun aktivitas yang bersifat spontanitas.

  1. Permasalahan Hubungan Antar Budaya

Permasalahan yang kerap terjadi dalam hubungan antar budaya disebabkan oleh kesalah pahaman yang terjadi sehingga menyebabkan konflik yang timbul. Beberapa penyebab yang menimbulkan permasalahan, antara lain :

  1. Keanekaragaman dari tujuan

          Keanekaragaman dari tujuan sering terjadi karena alasan dan motivasi untuk berkomunikasi yang berbeda-beda. Dalam situasi antarbudaya perbedaan ini dapat menimbulkan masalah.

  1. Etnosentrisme

             Banyak orang yang menganggap caranya melakukan persepsi terhadap hal-hal disekelilingnya adalah satu-satunya yang paling tepat dan benar. Padahal harus disadari bahwa setiap orang memiliki sejarah masa lalunya sendiri sehingga apa yang dianggapnya baik belum tentu sesuai dengan persepsi orang lain.

  1. Tidak ada kepercayaan

          karena sifatnya yang khusus permasalahan yang kerap terjadi antar budaya disebabkan peristiwa pertukaran informasi yang peka terhadap kemungkinan terdapatnya ketidak percayaan antara pihak-pihak yang terlibat. Orang umumnya segan untuk mengambil resiko berhubungan dengan orang asing.

  1. Penarikan Diri

             Komunikasi tidak mungkin terjadi bila salah satu pihak secara psikologis menarik diri dari pertemuan yang seharusnya terjadi. Ada dugaan bahwa macam-macam perkembangan saat ini antara lain meningkatnya urbanisasi, perasaan-perasaan orang untuk menarik diri, apatis semakin banyak pula.

  1. Tidak adanya empati

Beberapa hal yang menghambat empati antara lain:

  1. Fokus terhadp diri sendiri secara terus menerus, adalah sulit untuk memusatkan perhatian pada orang lain kalau kita berpikir tentang diri kita secara terus menerus dan bagaimana orang menyukai kita.
  2. Pandangan-pandangan stereotype mengani ras dan kebudayaan.
  3. Kurangnya pengetahuan terhadap kelompok, kelas atau orang tertentu.
  4. Tingkah laku yang menjauhkan orang untuk mengungkapakan informasi.
  5. Tindakan atau ucapan yang seolah-olah menilai orang lain.
  6. Sikap tidak tertarik yang dapat mengakibatkan orang tidak mau mengungkapkan diri.
  7. Sikap superior.
  8. Sikap yang menunjukkan kepastian.
  9. Kekuasaan

Kekuasaan digunakan untuk mengontrol atau menentukan tindakan orang lain.

  1. Derajat

Hambatan yang timbul pada konteks kebudayaan yaitu tidak memahami, menyadari atau memanfaatkan derajat kesamaan atau perbedaan kepercayaan, nilai-nilai dan sikap, pendidikan, dan status sosial.

  1. Hambatan Pembentukan dan Pemograman Budaya

Hambatan ini terjadi dalam suatu proses akulturasi yang berlangsung antara imigran dengan masyarakat pribumi. Dalam akulturasi berkembang proses pembentukan kebudayaan dan penyesuaian kebudayaan antara imigran dan pribumi yang dapat diatasi dengan membiasakan berkomunikasi secara terus menerus.

  1. Nilai

Nilai (Value) merupakan kecenderungan atau disposisi mengenai preferensi (kelebih-sukaan) yang didasarkan pada konsepsi tertentu, yaitu hal yang dikehendaki/ diinginkan dan disukai orang banyak yang berkenaan dengan baik atau buruk, patut atau tidak patut, pantas atau tidak pantas. Nilai menjadi penghambat hubungan antar budaya bilamana :

  1. Memaksakan nilai tersebut kepada orang lain
  2. Memaksakan nilai golongan mayoritas kepada minoritas
  3. Streotip

Stereotip merupakan opini atau pendapat yang terlalu disederhanakan, dan tidak disertai penilaian atau kritikan. Stereotip juga merupakan generalisasi mengenai orang- orang dari kelompok lain, dimana seseorang memberi definisi dulu baru mengamati.

Stereotip menjadi kendala konseling( termasuk hambatan sikap)karena terbentuk secara lama dan berakar sehingga sulit untuk diubah, dan menjadi pola tingkah laku yang berulang- ulang. Hal itu merupakan hasil belajar sehingga semakin lama semakin susah di ubah.

Daftar Pustaka

Andrew Howard, Indonesia dalam Tinjauan Sosiologi, (Bandung: Grafika Press, 2002) h.15

Anak Agung Ngurah Adhiputra, Konseling Lintas Budaya, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013) h.1

Koentjaraningrat. 1980. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.

Soekanto, Soerjono. 2012. Sosiologi. Jakarta: Grafindo Persada

Sutardi, T. 2009. Antropologi, Mengungkap Keragaman Budaya 1 : Untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah. Pusat Perbukuan Departemen Nasional, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 130

Hubungan Antar Budaya : Pengertian Difusi, Akulturasi, Asimilasi / Pembauran. https://perpustakaancyber.blogspot.co.id/ Diakses pada 21 Desember

Hubungan antar Budaya https://flachaniago.blogspot.co.id/ Diakses pada 21 Desember

[1][6]. Kartadinata, Kebudayaan dan Pembangunan, (Badung:Alfabeta) h, 45

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.