Apa Bedanya Pendidikan Akademik, Profesi dan Vokasi?

15 November 2016 dalam Uncategorized

Apa Bedanya Pendidikan Akademik, Profesi dan Vokasi?

Berbicara mengenai pendidikan, ternyata banyak orang tidak tahu kalau di Indonesia ada tiga jenis pendidikan tingggi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, program pendidikan di pendidikan tinggi mencakup pendidikan akademik (sarjana, magister, dan doktor), pendidikan profesi/spesialis dan pendidikan vokasi (diploma).

 

Apa perbedaan ketiganya?

 

1. Pendidikan Akademik

Definisi pendidikan akademik adalah sistem pendidikan tinggi yang diarahkan pada penguasaan dan pengembangan disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni tertentu. Pendidikan Akademik mencakup program pendidikan sarjana (S1), magister atau master (S2) dan doktor (S3).

 

Apa bedanya pendidikan Akademik, Profesi dan Vokasi - Perencana Keuangan Independen Finansialku

 

Contoh: lulusan sarjana ekonomi bergelar S.E., sarjana kedokteran mendapat gelar S.Med., sarjana teknik mendapat gelar S.T., dan sarjana hukum S.H dan sebagainya. Sama juga dengan Magister dan Doktor (DR.)

 

Pendidikan Profesi

Coba sebutkan profesi yang Anda kenali: pengacara, dokter gigi, dokter, akuntan, notaris dan lain sebagainya.

 

 

Pendidikan profesi adalah sistem pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang menyiapkan peserta didik untuk menguasai keahlian khusus. Lulusan pendidikan profesi mendapatkan gelar profesi.

 

Sebagai contoh

  • setelah bergelar S.E, seseorang menempuh pendidikan profesi Akuntan, maka dia bergelar S.E. Ak.
  • setelah bergelar S.Med., seseorang menempuh pendidikan profesi dokter, maka dia mendapat gelar dr. (dokter) dan lainnya.

 

Pendidikan Vokasi

Pendidikan vokasi adalah sistem pendidikan tinggi yang diarahkan pada penguasaan keahlian terapan tertentu. Pendidikan vokasi mencakup program pendidikan diploma I (D1), diploma II (D2), diploma III (D3) dan diploma IV (D4). Lulusan pendidikan vokasi mendapatkan gelar vokasi, misalnya A.Ma (Ahli Madya), A.Md (Ahli Madya).

 

Apa beda Gelar Akademik dan Profesi?

Gelar akademik biasanya melekat setelah seseorang lulus dari pendidikan tinggi. Misal Anda lulus dari sarjana ekonomi dan mendapat gelar S.E, maka gelar tersebut akan terus melekat pada Anda. Kecuali ada kasus yang menyebabkan perguruan tinggi mencabut gelar Anda.

 

Gelar profesi harus diperpanjang secara periodik. Semua profesi memiliki sistem pendidikan berkelanjutan (continuing learning). Tujuannya agar profesi tetap update dengan informasi, ilmu dan teknologi terbaru.

 

Perencana Keuangan: Akademik atau Profesi?

Bagaimana dengan perencana keuangan (financial planner)? Perencana keuangan adalah gelar profesi. Artinya setelah Anda lulus kuliah (minimum S1), Anda baru dapat melanjutkan pendidikan profesi perencana keuangan.

 

 

Idealnya lulusan S1 lebih ke arah ekonomi, karena dalam pendidikan profesi perencana keuangan, materi yang dibahas banyak menggunakan istilah dan perhitungan ekonomi. Untuk gelar CFP® (Certified Financial Planner), Anda sendiri harus memiliki pengalaman kerja 2 tahun. Lebih baik lagi jika Anda memiliki pengalaman bekerja di sektor keuangan, misal bank, asuransi, manajer investasi dan lainnya.

 

CFP Certified Financial Planner FPSB Indonesia Financial Planning Standards Board

 

Apakah ada gelar perencana keuangan lain, selain CFP®? Jawabannya Ada. Profesi perencana keuangan, tumbuh pesat di Amerika. Di Amerika terdapat beberapa gelar profesi perencana keuangan. Bagaimana dengan di Indonesia? Sampai artikel ini dibuat (2015), pemerintah Indonesia hanya mengakui profesi perencana keuangan adalah CFP®.

 

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, gelar profesi harus diperpanjang secara berkala dan memiliki sistem pendidikan berkelanjutan. Seorang perencana keuangan (financial planner) juga menjalani pendidikan berkelanjutan dan harus diperpanjang secara berkala.

 

Sumber:

  • Dawud. 18 Oktober 2009. Program Pendidikan Profesi Guru: Selayang Pandang. berkarya.um.ac.id Diakses pada 23 September 2015.
  • https://www.finansialku.com/apa-bedanya-pendidikan-akademik-profesi-dan-vokasi/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:


Lewat ke baris perkakas