Akuntansi Keuangan Desa

Penguatan Kelembagaan Ekonomi Desa, Part 8

Segenap paparan sebelumnya, meneguhkan bahwa pendirian BUM Desa tidak akan cukup untuk mengungkit kebangkitan perekonomian Desa sesuai cita-cita besar bangsa ini. Peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa harus dibangun berdasarkan beberapa pilar utama sekaligus, yaitu: (1) kekuatan kelembagaan dan modal usaha produksi kolektif masyarakat, (2) keterlibatan bermakna masyarakat dalam tata pemerintahan Desa, (3) penguasaan atas literasi keuangan usaha dan (4) pengembangan serta pengelolaan BUM Desa yang tepat dan handal.

Kekuatan kelembagaan dan modal usaha produksi kolektif masyarakat Desa merupakan pilar pertama dan dapat dicapai melalui upaya pengorganisasian kelompok usaha/produksi masyarakat, pendampingan pembentukan dan pengelolaan koperasi produksi, penggalangan modal anggota, perolehan input teknologi tepat guna dan perbaikan akses serta sistem pasar. Pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan harus menjadi prinsip dasar yang diadopsi oleh koperasi produksi.

Keterlibatan bermakna masyarakat dalam tata pemerintahan Desa harus terjadi dalam keseluruhan siklus tata pemerintahan Desa, mulai dari penyusunan RPJM Desa, APB Desa dan RKP Desa. Masyarakat juga harus terlibat aktif dalam proses-proses pendukung tata pemerintahan Desa, antara lain pada proses pemetaan batas desa, pemetaan tata guna lahan dan penyusunan Peraturan Desa. Harus juga dipahami bahwa pengembangan BUM Desa merupakan sebuah keputusan yang tidak terpisahkan dari proses penyusunan rencana dan anggaran pembangunan Desa itu sendiri.

Penguasaan atas literasi keuangan usaha bagi masyarakat Desa dapat dicapai melalui pengembangan panduan, instrumen dan perangkat pemahaman yang sederhana, yang dapat memandu masyarakat memahami prinsip, konsep, tahapan dan proses pengembangan dan pengelolaan unit usaha Desa. Penguasaan literasi keuangan usaha tidak hanya menjadi kebutuhan pengurus/pelaksana BUM Desa, namun harus menjadi asupan literasi bagi seluruh komponen masyarakat. Musyawarah Desa dan ajang pertemuan desa lainnya dapat digunakan untuk membangun pemahaman bersama mengenai seluk beluk pengelolaan keuangan usaha Desa.

Pengembangan serta pengelolaan BUM Desa yang tepat dan handal akan merupakan pilar akhir pendukung terbangunnya perekonomian desa yang demokratis. Ketepatan pemilihan jenis BUM Desa, jenis kegiatan usaha, struktur organisasi sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat Desa akan menjadi kunci awal bagi pencapaian manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan Pemerintah Desa. Kehandalan pengelolaan BUM Desa harus dibangun mulai dari kelengkapan AD/ART, akuntabilitas pengelolaan dan transparansi pelaporan dan pertanggungjawaban. Tiga pilar yang disebutkan sebelumnya, akan turut serta mendorong keberhasilan pencapaian tujuan dari pendirian BUM Desa.

 

Sumber : https://www.keuangandesa.com/2016/05/penguatan-kelembagaan-ekonomi-desa-part-8/