Home > Artikel > Membangun Rumah Ilmu untuk Mewujudkan Universitas Konservasi Bereputasi #1

Membangun Rumah Ilmu untuk Mewujudkan Universitas Konservasi Bereputasi #1

November 21st, 2015

Universitas Negeri Semarang (Unnes) merupakan universitas berwawasan konservasi. Untuk mewujudkannya maka pelestarian dan perawatan alam perlu dilakukan, oleh karenanya kita mengenal pilar-pilar konservasi Unnes yang berjumlah tujuh, berikut penjelasannya :

1. Arsitektur Hijau dan Transportasi Internal

Arsitektur hijau, secara sederhana mempunyai pengertian bangunan atau lingkungan binaan yang dapat mengurangi atau dapat melakukan efisiensi sumber daya material, air dan energi, dalam pengertian yang lebih luas, adalah bangunan atau lingkungan binaan yang efisien dalam penggunaan energi, air dan segala sumber daya yang ada, mampu menjaga keselamatan, keamanan dan kesehatan penghuninya dalam mengembangkan produktivitas penghuninya, mampu mengurangi sampah, polusi dan kerusakan lingkungan. (Badan Pengembang Konservasi Unnes).

Pada penerapannya akan dikembangkan guidline penyertaan struktur ramah lingkungan pada penggunaan gedung saat ini dengan fungsi baru, pengembangan jalur sepeda dan jalan kaki, penggunaan transportasi ramah lingkungan, pembuatan shelter sepeda, pembuatan contoh sumur resapan, dan pembuatan model bangunan hemat energi.

Hal ini bertujuan membentuk budaya ramah lingkungan dan pelestarian alam pada lingkungan kampus Unnes.

 

2. Biodiveristas

Secara geografis, Unnes terletak di daerah pegunungan dengan tingkat keanekaragaman hayati (biodiversity) baik flora maupun fauna yang relatif tinggi.

Untuk meneguhkan diri menjadi sebuah universitas konservasi, Unnes telah mengembangkan “Taman Keanekaragaman Hayati” yang meliputi program penghijauan, pemilahan sampah organik dan anorganik, dan pengolahan sampah organik menjadi kompos.

Inventarisasi awal fauna khususnya burung dan kupu-kupu di kampus pusat Unnes pada tahun 2005, 2008, dan awal 2009, berhasil mengidentifikasi sebanyak 58 jenis burung. (Badan Pengembang Konservasi Unnes).

Dari jumlah tersebut, 14 diantaranya dilindungi peraturan dan perundangan Indonesia; 2 jenis termasuk dalam kategori spesies yang dilindungi CITES (Conservation on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) Appendix II, I dan termasuk kelompok spesies yang dilindungi IUCN (International Union for Conservation of Nature) dengan kategori Endangered Species: EN, dan lima jenis termasuk kategori spesies endemik Jawa. (Badan Pengembang Konservasi Unnes).

Selain itu ditemukan pula 33 jenis kupu-kupu dan salah satunya merupakan jenis yang dilindungi menurut sistem perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia.

 

3. Energi Bersih

Program ini merupakan upaya pemanfaatan sumber energi terbarukan dan penggunaan teknologi energi yang efisien dengan budaya hemat energi. (Badan Pengembang Konservasi Unnes).

Energi surya (solar energy) merupakan sumber energi terbarukan yang paling sederhana, oleh karena itu Unnes menerapkan teknologi panel surya di beberapa titik utama, sehingga diharapkan kampus akan mengurangi konsumsi listrik dari PT PLN.

Selain energi surya dikembangkan pula biofuel. Dengan melakukan composting dari bio-massa didapatkanlah biofuel lalu dipadukan pada sistem pengolahan limbah organik.

Tenaga angin adalah sumber energi alam yang dapat dimanfaatkan di Unnes dengan jalan membuat kincir angin di area terbuka yang luas di kampus dan bersinergi dengan panel surya.

Dan yang terpenting sosialisasi terhadap civitas akademika UNNES dan lingkungan sekitar kampus guna mendukung pelaksanaan kebijakan green energy.

 

4. Etika Seni dan Budaya

Bersamaan dengan upaya konservasi secara ekologis, penguatan pada aspek sikap dan perilaku civitas akademika universitas serta lingkungan disekitarnya yang mencerminkan nilai konservasi menjadi program konservasi di bidang budaya.

Implementasinya lewat sosialisasi dan pembudayaan sikap hidup ramah lingkungan, semangat menanam sekaligus merawatnya, mengutamakan nir kertas, efisiensi energi sekaligus pengembangan energi ramah lingkungan yang semua bermuara pada perlindungan dan penguatan nilai-nilai konservasi Unnes.

Sejalan dengan itu, kegiatan baik yang telah berlangsung akan diteruskan, difasilitasi, dan dioptimalkan. Antara lain sarasehan ‘selasa legen (rebo legen)’, sanggar tari, sanggar pedalangan, sanggar panatacara, dan pembangunan kampung budaya.

Kampung budaya, secara fisik, merupakan sebuah perkampungan yang didalamnya tercermin prinsip multikultural. Di dalam perkampungan inilah berbagai aspek dan wujud kebudayaan dieksplorasi, diapresiasi dan dikembangkan.

Di dalam perkampungan ini akan dibangun rumah berbagai etnis lengkap dengan uba rampe dan aktifitas yang mencerminkan entitas tiap-tiap etnis (kultur/subkultur).

 

5. Kaderisasi Konservasi

Program ini merupakan upaya peningkatan kader (pelaku) konservasi baik di lingkungan UNNES maupun masyarakat sekitar UNNES.

Kegiatan yang dilakukan antara lain adalah penjaringan kader, pelatihan kader melalui pendidikan konservasi, sosialisasi, dan memperluas kerjasama dengan berbagai pihak terkait dengan kegiatan konservasi dan lingkungan hidup.

 

6. Kebijakan Nir Kertas

Pemanfaatan Teknologi Informasi di lingkungan Unnes diharapkan mampu membuka peluang mengurangi secara signifikan penggunaan kertas dalam surat menyurat dan dokumentasi melalui kebijakan Paperless Policy.

Implementasi kebijakan ini berlaku pada pengelolaan administrasi akademik berbasis teknologi informasi nir kertas, pengelolaan administrasi dokumen perkantoran berbasis teknologi informasi, dan rancangan e-Administrasi.

Dengan kata lain kebijakan nir kertas merupakan program yang ditujukan untuk meminimalisasi penggunaan kertas dengan cara memanfaatkan teknologi informasi yang dimiliki UNNES, antara lain dengan melakukan pengembangan sistem aplikasi berbasis web, pengembangan penerbitan online, peningkatan sarana pendukung, dan pengembangan organisai.

Melalui kebijakan Paperless Policy diharapkan konsumsi kertas akan semakin dikurangi tanpa mengurangi efektifitas kerja dan merupakan salah satu upaya dalam pencegahan pemanasan global dan mengembalikan fungsi hutan sebagai paru-paru dunia.

 

7. Pengolahan Limbah

Program ini melputi daur ulang kertas, plastik, logam/kaleng, pengolahan limbah laboratorium, dan pengolahan bunga/daun kering. Sejak tahun 2009 telah dilakukan pemisahan tempat sampah antara sampah organik dan sampah anorganik di setiap gedung Unnes. (Badan Pengembang Konservasi Unnes).

Selanjutnya dilakukan pengelolaan yang berkelanjutan sesuai dengan jenis sampah tersebut, sampah organik dikelola menjadi pupuk kompos, sedangkan untuk sampah anorganik dilakukan pemilahan untuk dilakukan daur ulang atau dikirim ke TPA.

Selain hal tersebut untuk menjaga kelestarian lingkungan diperlukan pula pengelolaan lingkungan meliputi pengelolaan sampah, daur ulang sampah organik menjadi kompos, dan perencanaan Unit Pengelolaan Limbah Laboratorium Kimia dan Biologi.

Dalam pengolahan kompos ini warga sekitar lingkungan kampus sebagai kader konservasi juga dilibatkan agar terciptanya lapangan pekerjaan bagi warga sekitar guna mendukung budaya konservasi. Pengembangan pengolahan kompos ini dilakukan bertahap seiring peningkatan produksi pupuk kompos yang diproduksi.

Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”

 

Artikel

Skip to toolbar