LAPORAN PEMETAAN AWAL STRUKTUR AGRARIA DI DESA BUMIMULYO KECAMATAN BATANGAN KABUPATEN PATI

Kita hidup di negara dengan Jumlah wilayah pertanian yang sangat besar. Kali ini, saya akan membagikan kepada kalian, hasil dari tugas observasi saya di Desa Bumimulyo, Kabupaten Pati. Semoga kita sama-sama merasakan alangkah serunya tugas-tugasku ini.

LAPORAN OBSERVASI

LAPORAN PEMETAAN AWAL STRUKTUR AGRARIA DI DESA BUMIMULYO KECAMATAN BATANGAN KABUPATEN PATI

Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sosiologi Pedesaan

Dosen Pengampu:

Asma Luthfi

Disusun Oleh

Nurul Maulidah

3401415021

PENDIDIKAN SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI

FAKULTAS ILMU SOSIAL

UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG

2017

PENDAHULUAN

Indonesia merupakan negara yang memilki keberagaman dalam segala hal, termasuk keberagaman dalam hal kondisi fisik alam. Indonesia terbagi atas beberapa ribu pulau yang dikelilingi oleh lautan yang menyebabkan Indonesia disebut sebagai negara maritim. Tetapi di suatu sisi, Indonesia terkenal juga dengan negara agraria karena keadaan iklim Indonesia yang tropis memberikan manfaat terhadap pertanian. Pertanian di Indonesia memang cukup terkenal, di setiap pulau di Indonesia memilki kesempatan untuk memiliki lahan pertanian. Terlebih di Pulau Jawa, yang memang potensi dalam bidang pertaniannya cukup maju.

Dalam bidang agraria, pulau Jawa memang merupakan salah satu yang memilki keunggulan dari pulau lainnya. Di tengah penduduk yang semakin melonjak pertumbuhannya, sistem agraria di Jawa semakin berkembang pula bahkan bukan hanya dalam bentuk pertanian saja. Lahan tanah yang masih kosong dan belum dijadikan sebagai lahan pertanian pun menjadi suatu hal yang menarik bagi penduduk Jawa untuk menggantungkan hidupnya di lahan tersebut. Di pulau Jawa yang penduduknya melonjak tinggi seringkali memanfaatkan lahan kosong sebagai penopang hidupnya. Salah satunya adalah di Desa Bumimulyo.

Desa  Bumimulyo merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Desa yang terletak di pesisir dan berada persis di pinggir jalan Pantura ini memiliki keberagaman dalam kondisi fisiknya. Desa Bumimulyo yang memang secara geografis terletak di pesisir ini juga memiliki lahan pertanian yang banyak penduduk desa Bumimulyo menggantungkan hidup pada lahan pertanian ini. Walaupun lahan pertanian sudah tidak terlalu luas dan hanya dimiliki atau dikerjakan oleh beberapaorang saja.

Penduduk Desa Bumimulyo memiliki penduduk yang berkisar 3545 jiwa yang semua penduduknya memiliki pekerjaan yang beragam yaitu 40% sebagai Nelayan dan petani tambah, 38% sebagai Petani sawah, dan 22% lainnya mencakup pegawai pemerintahan, karyawan swasta, dan wiraswasta. 40% merupakan bagian dari 5% sebagai nelayan pelaut dan 35%-nya merupakan petani tambak. Tambak yang dimaksudkan disini adalah tambak garam, tambak ikan bandeng, hingga tambak udang. Sedangkan 38% dari penduduk desa Bumimulyo bekerja sebagai petani padi di sawah, dan petani di perkebunan tebu. Pertanian di desa ini memang sebagiannya merupakan sawah yang ditanami dengan padi dan sebagian sawahnya lagi digunakan sebagai lahan perkebunan tebu. Penduduk desa Bumimulyo lainnya yakni yang mencakup 22% bekerja sebagai pegawai pemerintahan seperti guru, kemudian karyawan swasta yang merupakan buruh pabrik, dan wiraswasta yang membuka usaha sendiri.

Dalam pembagian pekerjaan penduduk desa Bumimulyo seperti yang telah disebutkan di atas, penulis akan mencoba untuk melaporkan hasil observasi mengenai struktur penguasaan tanah yang ada di desa Bumimulyo berdasarkan spesifikasi pekerjaan penduduknya, terutama dalam hal agraria.

PEMBAHASAN

  1. Struktur Penguasaan Tanah

Kepemilikan tanah di Indonesia, terutama dalam hal ini di Pulau Jawa cenderung berada di dua bentuk kepemilikan, yaitu komunal dan perorangan. Tetapi dalam kenyataannya di tahun-tahun terakhir ini, memiliki tanah sendiri merupakan suatu prestise bagi penduduk perorangan, karena yang dianggap mempunyai tanah sendiri menandakan bahwa dia adalah orang yang mampu. Pertambahan penduduk yang semakin meningkat juga menyebabkan kepemilikan tanah perorangan menjadi sesuatu yang menjadi keharusan, menimbang bahwa kepemilikan tanah komunal sudah tidak berlaku lagi.

Pada sekitar tahun 1900-an,  penguasaan tanah terutama disini adalah tanah pertanian di desa Bumimulyo masih dalam hak penguasaan secara komunal, dimana tanah yang sudah ditanami dan tanah yang masih kosong digunakan bersama dan berada di bawah pengawasan desa. Pada saat itu, luas tanah pertanian yang dimiliki oleh desa masih dikatakan luas.  Jadi, dulu di desa ini tanah masih dimiliki oleh status tanah desa dan yang bekerja menggarap tanah pertaniannya ialah dari penduduk desa sebagai petani penggarap. Oleh karena itu, walaupun seorang warga tidak memiliki tanah, ia masih bisa menghidupi diri dan keluarganya. Tetapi mulai tahun 1970-an, tanah di desa terutama tanah pertanian mengalami pengurangan dikarenakan melonjaknya penduduk di desa Bumimulyo yang mengharuskan tanah pertanian tersebut menjadi lokasi perumahan. Walaupun sampai sekarang, beberapa perumahan tersebut masih dalam status milik desa dan pemilik rumah tersebut harus membayar biaya sewa tanah per tahunnya.

Lahan pertanian di Desa Bumimulyo sekarang tidak lebih dari 35% jumlah keseluruhan luas tanah Desa Bumimulyo. Sebagian sudah menjadi rumah-rumah dan sebagian lainnya merupakan kawasan tambak garam, tambak bandeng, dan tambah udang.  Sekarang penguasaan tanah komunal di desa Bumimulyo mengalami kelemahan. Penguasaan tanah perorangan menjadi kuat dari adanya jual beli tanah warisan yang konon katanya tanah warisan dulu merupakan pembagian dari kepemilikan tanah komunal desa.

Dalam penguasaannya, tanah pertanian yang tersisa sekarang dimilki oleh perorangan. Sudah tidak terdapat lagi tanah milik komunal di desa Bumimulyo. Tanah yang tersisa dimiliki oleh perorangan dan untuk menggarap tanah tersebut biasanya terdapat warga yang mau bekerja menggarap dan kemudian digaji oleh si pemilik tanah.

  1. Status dan Bentuk Kepemilikan Tanah

Desa Bumimulyo memiliki kondisi geografis yang cukup  menguntungkan, dimana di desa ini bisa dijadikan sebagai tempat untuk tambak dan juga dapat dijadikan sebagai tepat untuk sawah. Tetapi semakin bertambahnya jumlah penduduk sementara areal tanah semakin berkurang menimbulkan banyak akibat diantaranya semakin kecilnya kepemilikan dan proses penyempitan kepemilikan berkelanjutan. Kepemilikan tanah yang sudah menjadi kepemilikan perorangan pun dengan sistem jual beli menimbulkan pemusatan pemilikan dan penguasaan tanah hanya di beberapa orang saja. Hal tersebut terjadi di Desa Bumimulyo dengan jumlah penduduk yang semakin bertambah banyak di setiap tahunnya menyebabkan semakin kecilnya kesempatan untuk memiliki tanah di desa ini. Bentuk kepemilikan tanah yang kini menjadi milik perorangan pun menambah sempitnya kesempatan untuk mendapatkan tanah di desa Bumimulyo dikarenakan semakin banyaknya pesaing yang ingin mendapatkan tanah tersebut juga.

Status kepemilikan tanah di Desa Bumimulyo kini hampir semua merupakan tanah milik perorangan dan hanya sedikit yang milik desa.

  1. Distribusi Kepemilikan Tanah

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, sekarang kepemilikan tanah telah menjadi milik perorangan, bukan menjadi tanah komunal lagi. Walaupun di beberapa rumah, tanah yang ditempati merupakan tanah milik desa yang setiap tahun dia harus membayar sewa tanahnya. Beberapa tanah pertanian yang dulunya merupakan lahan bagi warga untuk dapat digunakan bersama-sama dalam memenuhi kebutuhan hidup kini tidak bisa digunakan bersama-sama lagi karena sudah menjadi hak milik perorangan.

Pertambahan penduduk yang semakin menjadi di setiap tahunnya yang tidak disertai dengan meluasnya wilayah pertanian, ditambah dengan ekonomi uang dan kebijakan pemerintah mengenai tanah yang hrus bersertifikat dengan kata lain mewajibkan sesoraang untuk memiliki sertifikat tanah perorangan. Hal ini menimbulkan terjadinya pemusatan penguasaan tanah. Di desa Bumimulyo hanya beberapa orang saja yang bisa mendapatkan kepemilikan tanah karena memang luas tanah yang terbatas.

  1. Ketunakismaan (Landless)

Ketunakismaan (Landless) merupakan ketidakpunyaan seseorang terhadap lahan. Dalam hal ini Landless merupakan orang-orang yang tidak memiliki lahan, entah itu lahan pertanian maupun lahan kosong. Jika dahulu desa masih memiliki tanah komunal, maka yang tidak punya lahan tidak perlu takut untuk tidak bisa memenuhi kebutuhannya karena bisa menggunakan tanah komunal secara bersama-sama. Berbeda dengan sekarang yang semua tanah didasarkan atas kepemilikan pribadi atau perorangan, maka yang tidak memiliki tanah akan berusaha dengan pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Data yang ditunjukkan administrasi di Desa Bumimulyo menunjukkan bahwa banyaknya rumah tangga yang tidak memiliki tanah tempat tinggal dan tanah sawah  sebanyak 13,5 %, sedangkan yang tidak memiliki tanah sawah (tanah kosong) tetapi memiliki tanah tempat tinggal yaitu sebanyak 45,5%, kemudian yang memiliki tanah tempat tinggal dan memiliki tanah kosong sebanyak 41%

Bagi mereka yang tidak memiliki tanah tempat tinggal maupun tanah kosong (tanah sawah) kebanyakan memilih untuk menjadi buruh tani. Status kepemilikan tanah tempat tinggal mereka ialah merupakan sewa tanah desa yang dibayar uang sewanya per tahun. Mereka menggarap tanah orang lain yang memiliki tanah pertanian kosong dan kemudian bagi hasil dengan si pemilik tanah. Mereka lebih suka jika harus menggarap sawah orang lain dibandingkan dengan mengurusi tambak bandeng ataupun tambah udang orang lain.

Bagi mereka yang tidak memiliki lahan kosong  tetapi memiliki tanah tempat tinggal, biasanya lebih memilih bekerja sebagai pegawai pemerintahan, dan yang mereka memiliki keduanya kebanyakan sebagai wiraswasta membangun usaha mereka sendiri. Banyak dari mereka yang menyewakan tanah sawah mereka untuk diubah menjadi kebun tebu oleh pabrik-pabrik gula yang ada di Trangkil, Pati, atau dengan memasrahkannya kepada petani penggarap untuk digarap sawahnya dan kemudian berbagi hasil panen dengan mereka. Hal itu tentu jauh lebih menguntungkan daripada mereka harus mengurus tanah mereka sendiri.

  1. Pendapatan dan Distribusi

Dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka bekerja dengan kemampuannya masing-masing. Seperti yang telah disebutkan diatas ketika yang tidak memiliki tanah sawah, mereka memilih untuk menjadi buruh tani dan menjadi petani penggarap di tanah milik orang lain. Pendapatan dari warga yang tidak mempunyai tanah dan bekerja sebagai buruh tani hanya bisa didapatkan ketika sedang musim panen saja dan ketika dia mendapatkan panggilan dari si pemilik tanah untuk membantu menggarap sawah mereka.

Sementara yang memiliki tanah pendapatan mereka mengalir setiap musimnya karena dia tidak hanya bekerja sebagai petani, melainkan juga saat berwiraswasta.

  1. Kemiskinan di Pedesaan

Seorang warga dikatakan miskin apabila dia tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dalam jangka waktu tertentu. di desa Bumimulyo warga dikatakan sebagai warga miskin yaitu warga yang bekerja sebagai buruh tani atau petani penggarap, karena sama saja mereka menumpang di tanah orang untuk menghidupi kehidupan mereka.

PENUTUP

Simpulan

Keadaan agraria di desa Bumimulyo yaitu mengenai kepemilikan tanah sudah beralih dari kepemilikan tanah komunal, dimana tanah tersebut bisa digunakan bersama untuk menghidupi seluruh anggota keluarga. Tetapi, kini kepemilikan tanah di Desa Bumimulyo sudah beralih menjadi kepemilikan pribadi atau perorangan. Karena keadaan penduduk yang semakin padat berkembang sedangkan persediaan lahan di desa tidak berkembang, maka lahan yang terbatas tersebut hanya dimiliki oleh beberapa orang saja dan tidak merata untuk semua warga, jadi kepemilikan terpusat hanya pada beberapa orang saja.

Saran

Dalam hal kepemilikan tanah, seharusnya dari pemerintah turut andil, karena kepemilikan tanah yang tidak merata akan mengakibatkan terganggunya kesejahteraan hidup seseorang. Dengan lebih memerhatikan kondisi penduduk-penduduknya, maka ketidakmerataan tersebut dapat dicegah sehingga wong cilik tetap dapat menikmati kesejahteraan hidup dengan tanahnya sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: