RUMAH ILMU DI UNIVERSITAS KONSERVASI

Konservasi adalah upaya pelestarian atau perlindungan.

Kawasan konservasi mempunyai karakteristik sebagai berikut:

  • Karakteristik, keaslian atau keunikan ekosistem (hutan hujan tropis/’tropical rain forest’ yang meliputi pegunungan, dataran rendah, rawa gambut, pantai)
  • habitat penting/ruang hidup bagi satu atau beberapa spesies (flora dan fauna) khusus: endemik (hanya terdapat di suatu tempat di seluruh muka bumi), langka, atau terancam punah (seperti harimau, orangutan, badak, gajah, beberapa jenis burung seperti elang garuda/elang jawa, serta beberapa jenis tumbuhan seperti ramin). Jenis-jenis ini biasanya dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
  • Tempat yang memiliki keanekaragaman plasma nutfah alami.
  • Lansekap (bentang alam) atau ciri geofisik yang bernilai estetik/scientik.
  • Fungsi perlindungan hidro-orologi: tanah, air, dan iklim global.
  • Pengusahaan wisata alam yang alami (danau, pantai, keberadaan satwa liar yang menarik).

Universitas Negeri Semarang (Unnes) merupakan salah satu universitas yang mengedepankan pentingnya konservasi. Unnes sebagai universitas konservasi mengusung pendidikan konservasi bagi mahasiswa baik program studi kependidikan maupun non-kependidikan. aspek penting yang diterapkan dalam pembelajaran mata kuliah ini adalah kognitif, afektif dan psikomotorik. aspek kognitif meliputi proses pemahaman dan menjaga keseimbangan lingkungan. aspek afektif meliputi sikap, nilai dan komitmen yang diperlukan untuk membangun masyarakat yang berkelanjutan (sustainable) aspek psikomotorik meliputi perilaku dan keterampilan mahasiswa dalam mengelola lingkungan.

warga Unnes berkewajiban mendukung pelaksanaan tata kelola kampus berbasis konservasi dan setiap unit kerja wajib mendorong dan memfasilitasi pengembangan tata kelola kampus berbasis konservasi. tata kelola kampus berbasis konservasi diwujudkan melalui 7 (tujuh) pilar utama universitas konservasi, yaitu :

  1. konservasi keanekaragaman hayati
  2. arsitektur hijau dan sistem transportasi internal
  3. pengelolaan limbah
  4. kebijakan nirkertas
  5. energi bersih
  6. konservasi, etika, seni dan budaya dan
  7. kaderisasi konservasi

upaya yang dapat dilakukan dalam menerapakan konservasi baik di lingkungan kampus maupun di masyarakat antara lain :

  1. mengurangi penggunaan kertas dalam pencegahan  pemanasan global dan mengembalikan fungsi hutan sebagai paru-paru dunia.
  2. melakasanakan  program penanaman 1 mahasiwa 1 pohon.
  3. pengelolaan terhadap pohon-pohon dan tanaman yang berada di dalam kampus maupun di lingkungan sekitarnya.
  4. kebijakan pengurangan kendaraan dilingkungan kampus.
  5. mengelola keanekaragaman flora maupun fauna yang berada di habitat alaminya.
  6. mengajak masyarakat umum maupun sekolah-sekolah di sekitar dalam pelaksanaan konservasi.
This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: