kmiskinan

Beberapa Masalah Sosial Penting

Terdapat bermacam-macam permasalahan sosial yang ada di masyarakat, seperti kemiskinan, kejahatan, disorganisasi keluarga, masalah generasi muda dalam masyarakat modern, pelanggaran terhadap norma-norma sosial, seperi pelacuran, delinkuensi anak-anak, alkoholisme, penyimpangan seksual, berbagai masalah kependudukan, dan sebagainya. Namun disini saya hanya akan membahas beberapa dari berbagai masalah tersebut yaitu kemiskinan, kejahatan, kesenjangan sosial dan ekonomi, serta ketidak-adilan.

  1. Kemiskinan

Kemiskinan (poverty) merupakan suatu keadaan di mana seseorang atau sekelompok orang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok, dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental dan fisiknya. Pada masyarakat sederhana, kemiskinan bukanlah merupakan masalah sosial, karena masyarakat tersebut beranggapan bahwa keadaan mereka sudah merupakan takdir, sehingga tidak ada upaya-upaya untuk mengatasinya. Kemiskinan baru merupakan masalah sosial ketika ditetapkannta taraf hidup. Sedangkan Pada masyarakat modern, kemiskinan merupakan masalah sosial, karena sikap masyarakat yang tidak menginginkan adanya keadaan tersebut. Miskin dalam masyarakat kota tidak selalu berarti kurang makan, pakaian, atau perumahan, melainkan karena kondisi ekonominya tidak dapat cukup untuk memenuhi taraf hidup.

  1. Kejahatan

Secara sosiologis, orang menjadi jahat itu dapat diperolehnya dengan cara yang sama dengan orang berperilaku baik, yaitu melalui proses belajar (EH Sutherland), yaitu proses-proses seperti imitasi, pelaksanaan peran sosial, asosiasi diferensial, kompensasi, indentifikasi, pembentukan konsep diri, atau kekecewaan-kekecewaan yang agresif. Perilaku jahat juga dapat dipelajari melalui interaksinya dengan orang lain, yaitu orang-orang dengan kecenderungan perilaku menyimpang, merusak, atau melawan hukum. Para ahli sosiologi membuat klasifikasi yang berbeda, sehingga dalam Sosiologi dikenal adanya kejahatan tanpa korban (crime without victims), kejahatan terorganisasi (organized crime), dan kejahatan kerah putih (white collar crime).

  1. Crime without victim (kejahatan tanpa korban)

Tidak semua kejahatan menimbulkan penderitaan pada pihak lain dan menimbulkan korban. Dengan demikian maka Kejahatan ini dapat dinamakan kejahatan tanpa korban (victimless Crime), contohnya berjudi, penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, bermabuk-mabukan, hubungan seksual tidak sah yang dilakukan secara sukarela oleh orang-orang dewasa.

  1. Organized victim (kejahatan terorganisasi)

Kejahatan terorganisasi disini merupakan kejahatan yang dilakukan oleh komplotan berkesinambungan yang biasanya dilakukan untuk memperoleh uang, kekuasaan, atau keuntungan-keuntungan lainnya, yang dilakukan dengan jalan menghindari hokum, melalui penyebaran rasa takut, tindakan korupsi, monopoli secara tidak sah atas jasa tertentu, pemutaran uang hasil kejahatan dalam bentuk saham, penyediaan barang-barang secara melanggar hukum, seperti penjualan barang-barang hasil kejahatan, bisnis pelacuran, perjudian gelap, peminjaman uang dengan bunga tinggi, dan sebagainya.

  1. White Collar Crime (Kejahatan Kerah Putih)

Kejahatan kerah putih merupakan konsep yang pertama kali diperkenalkan oleh EH Sutherland dan merujuk pada kejahatan yang dilakukan oleh orang terpandang atau orang berstatus tinggi dalam rangka pekerjaannya. Termasuk kejahatan kategori ini adalah penghindaran pajak, penggelapan uang perusahaan atau negara, penipuan, dan sebagainya. Yang mana white collar crime pada umumnya dilakukan oleh penguasa atau pengusaha dalam menjalankan peran dan fungsinya. Keadaan keuangan yang relatif kuat memungkinkan mereka untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang oleh masyarakat dan hukum dikualifikasikan sebagai kejahatan. Golongan orang-orang ini kebal terhadap hukum dan sarana-sarana pengendalian sosial lainnya, karena keuangan dan kekuasaannya yang kuat.

Para pelaku white collar crime pada umumnya berasal dari keluarga yang secara ekonomi tidak mengalami gangguan, pada masa anak-anak dan remajanya tidak mengalami hambatan dalam mendapatkan apa-apa yang diinginkannya, terpenuhi kebutuhan gizi dan nutrisinya sehingga memiliki kecerdasan yang tinggi, bersifat praktis pragmatis, tetapi tidak atau kurang memiliki prinsip-prinsip moral yang kuat. Tetapi yang menjadikan kejahatan jenis ini spesifik, adalah kedudukan dan peranan yang melekat pada pelakunya.

  1. Kesenjangan Sosial-Ekonomi

Kesenjangan atau gap mengarah pada perbedaan jarak sosial atau tingkat pendapatan antara dua kelas sosial atau ekonomi. Pembangunan masyarakat yang terlalu sentralistik dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi telah menciptakan kesenjangan sosial dan ekonomi yang cukup jauh di antara kelas-kelas dalam masyarakat.

Dimana kesenjangan ekonomi dapat meliputi kesenjangan luas pemilikan atau penguasaan lahan pertanian di perdesaan, kesenjangan pemilikan alat-alat produksi di perkotaan, kesenjangan peranan dalam proses produksi, dan kesenjangan tingkat pendapatan yang terdapat pada kelas-kelas tertentu. Jika kesenjangan ekonomi merupakan perbedaan atau jarak di antara kelas-kelas pendapatan, maka kesenjangan sosial terwujud pada perbedaan gaya hidup, perbedaan aspirasi sosial, dan jarak sosial. Perbedaan gaya hidup antara lain tampak pada bentuk rumah, gaya bahasa, gaya pakaian, pemilikan kendaraan, tempat berbelanja, barang yang dimiliki, dan sebagainya.

  1. Ketidakadilan

Hampir semua bangsa dan umat manusia di dunia meninginkan yang namanya perdamaian, kesetaraan, dan keadilan dalam hubungan antar anak bangsa, antar warga negara dan penguasa, antar bangsa, dan antar manusia sedunia. Adapun hal-hal yang terkait dengan hubungan antar manusia, perorangan atau kelompok terjadi peristiwa-peristiwa yang berupa ketidakadilan, misalnya diskriminasi, rasialisme, seksisme, dan lain-lainnya. Dimana diskriminasi merupakan suatu bentuk perlakuan yang berbeda terhadap orang atau kelompok dengan ciri-ciri tertentu. Misalnya diskriminasi terhadap kaum perempuan dalam hal pendidikan. Dalam interaksinya dengan kaum laki-laki perempuan juga sering mengalami bentuk kekerasan, seperti pelecehan seksual, perkosaan, atau kekerasan domestik (domestic violelence).

Sumber:

  1. Dwi Narwoko dan Bagong Suyanto (Ed). 2006. Sosiologi: Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Prenada Media Group.
  2. Kamanto Soenarto. 2004. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Yasbit FE UI.
  3. Moh Amaluddin. 1987. Kemiskinan dan Polarisasi Sosial. Jakarta: UI Pers.
  4. Moh Soerjani, Rofiq Ahmad, dan Rozy Munir. 1987. Lingkungan: Sumberdaya Alam dan Kependudukan Dalam Pembangunan. Jakarta: UI Pers.
  5. Soerjono Soekanto. 1986. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.