Kesalahan Dalam Berbahasa Indonesia

Posted by: Nurhuda Kharisna (5201414010) in Uncategorized Add comments

Kesalahan berbahasa Indonesia sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari.Disadari atau tidak, penggunaan kata atau istilah seringkali menyimpang dari kaidah bahasa Indonesia. Baik bahasa tulis maupun bahasa lisan. Seperti foto yang saya unggah ini merupakan salah satu kesalahan berbahasa Indonesia secara tertulis. Di dalam foto kita melihat ada kata FOTOCOPY dimana itu adalah kata yang tidak baku atau tidak sesuai dengan kamus bahasa Indonesia. Seesuai dengan UU No. 24 Tahun 2009 pasal 36 ayat (3) menyatakan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia. Berarti kata FOTOCOPY di dalam foto tersebut sebaiknya diganti menggunakan bahasa Indonesia yang benar. Penggalanya sudah benar yakni ‘FOTO’ sudah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia namun kata ‘COPY’ yang belum sesuai. Sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Pedoman Umum Pembentukan Istilah, huruf /ph/ (bahasa Inggris) diserap menjadi ‘f’ dalam bahasa Indonesia. Huruf /c/ (bunyi k) diikuti vokal o menjadi /k/, dan /y/ (bunyi i) menjadi /i/. Sehingga istilah ‘photocopy’ sudah diserap dalam bahasa Indonesia menjadi fotokopi. Sebagai bangsa yang besar sudah seharusnya kita menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar seuai dengan kaidah yang sudah ada tidak hanya ikut-ikutan atau menggunakan istilah lain.

12063744_518438398322007_2627618677874377440_n

Leave a Reply

Skip to toolbar