PLURALISME BUDAYA DI INDONESIA

Posted by: pancarretnowati in Uncategorized Add comments

PLURALISME BUDAYA DI INDONESIA

BAB I

PENDAHULUAN

1.LATAR BELAKANG

Negara Indonesia adalah sebuah Negara yang terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, dan istiadat. Negara Indonesia memiliki banyak daerah dimana setiap daerah memiliki ciri khas budaya tersendiri. Dengan semakin beragamnya masyarakat dan budaya tentunya akan semakin banyak perbedaan keinginan antara satu kelompok orang dengan kelompok orang lainnya. Bangsa Indonesia selalu menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan, menjunjung tinggi dasar negara Pancasila serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Meskipun Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, ras, etnis, agama, dan kebudayaan namun bangsa Indonesia mempunyai semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang artinya adalah “meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu jua” jadi meskipun bangsa Indonesia beranekaragam, mereka harus tetap bersatu ,saling toleransi, saling menghormati antara agama satu dengan agama lainnya, budaya satu dengan budaya lainnya agar semua masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai tanpa terjadinya konflik akibat perbedaan budaya.

Sebagai bangsa dengan masyarakat majemuk, tentunya kita harus benar-benar memahami makna suku bangsa, ras,agama dalam suatu masyarakat agar kita tetap sadar bahwa kita tetap satu yaitu Bangsa Indonesia. Oleh karena itu pentinglah bagi suatu bangsa untuk mempelajari dan mengamalkan pluralisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia agar kehidupan rakyat berjalan sesuai dengan cita-cita bangsa dan hidup damai dengan toleransi antardaerah.

 

 

 

2.RUMUSAN MASALAH

  1. Apa yang dimaksud dengan pluralisme budaya di Indonesia?
  2. Bagaimana konsep ilmu pengetahuan tentang pluralisme budaya?
  3. Bagaimana membangun rasa pluralisme di Negara Indonesia yang memiliki banyak    keberagaman budaya?
  4. Bagaimana mewujudkan nilai-nilai pluralisme berdasarkan Pancasila?
  5. Bagaimananilai-nilaiPancasiladalammemeliharakeberagamanbudayanasional Indonesia?

3.TUJUAN

  1. Untuk mengetahui maksud pluralisme budaya di Indonesia
  2. Untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dengan keberagaman budaya
  3. Untuk mengajak masyarakat agar mampu memahami dan mengamalkan nilai-nilai pluralisme berdasarkan Pancasila
  4. MANFAAT

Manfaat dari pembuatan makalah ini adalah:

  1. Masyarakat dapat mengetahui pentingnya menjaga keberagaman budaya di Negara Indonesia
  2. Mengajak warga negara agar dapat membangkitkan sifat penghargaan antara satu ras dengan ras lainnya,antara suku yang satu dengan suku lainnya,antara pengikut agama yang satu dengan pengikut agama lainnya

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.Pengertian Pluralisme dan Kebudayaan

Secara etimologi Pluralisme merupakan kata serapan dari bahasa inggris yang terdiri dari dua kata yakni, Plural yang berarti ragam dan isme yang berarti faham. Jadi pluralisme bisa diartikan sebagai berbagai faham, atau bermacam-macam faham. Secara terminology pluralisme merupakan suatu kerangka interaksi yang mana setiap kelompok menampilkan rasa hormat dan toleran satu sama lain, berinteraksi tanpa konflik atau asimilasi.

Sedangkan Pluralisme dalam perspektif filsafat budaya merupakan konsep kemanusiaan yang memuat kerangka interaksi dan menunjukkan sikap saling menghargai, saling menghormati, toleransi satu sama lain dan saling hadir bersama atas dasar persaudaraan dan kebersamaan,dilaksanakan secara produktif dan berlangsung tanpa konflik sehingga terjadi asimilasi dan akulturasi budaya. Sebenarnya pluralisme merupakan cara pandang yang bersifat horisontal, menyangkut bagaimana hubungan antarindividu yang berbeda identitas harus disikapi. Macam-macam Pluralisme diantaranya :

  1. Pluralisme (Etnik) adalah koeksistensi atau pengakuan terhadap kesetaraan dalam social budaya antra beragam kelompok etnik yang ada dalam suatu masyarakat.
  2. Pluralisme politik adalah merupakan suatu pengakuan terhadap kesetaraan dalam distribusi kekuasaan kepada berbagai kelompok interest, kelompok penekan, etnik dan ras, organisasi dan lembaga politik dalam masyarakat.
  3. Pluralisme kekuasaan yang pluralistic adalah sebuah system yang mengatur pembagian hak kepada semua kelompok yang beragam dalam suatu masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
  4. Moel pluralis adalah analisis sistim politikyang memandang bahwa kekuasaan merupakan perluasaan dari persaingan antara berbagai kelompok interest.
  5. Pluraslime Media

Dalam studi media :

  • Pluralisme merupakan pandangan bahwa media masa mempunyai kebebasan dan kemerdekaan yang sangat besar dan di akui oleh Negara, partai politik dan kelompok-kelompok penekan dalam masyarakat.
  • Media masa harus di pandang sebagai media untuk melakukan control social karena itu media harus dikelola oleh sebuah menejemen yang professional sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsinya yang ideal bagi kebebasan dan kemerdekaan berpendapat rakyatnya.
  • Didalam pluralisme media, audiens tidak boleh di lihat sebagai sasaran yang dapat dimanipulasi media. Audiens harus dipertimbangkan dalam relasi yang setara dengan media audiens. Merupakan sumber pemberitaan dan sasaran bisnis.
  • Pluralisme juga memandang bahwa media masa merupakan agen terciptanya kebebasan berpendapat dari suatu masyarakat demokrasi, karena itu institusi media harus dibiarkan bebas untuk mengontrol pemerintahan dan berhubungan dengan audiens dimana audiens bebas memilih informasi yang bermanfaat bagi mereka.

Sementara kebudayaan dapat dimaknai sebagai fenomena material, sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (Koentjaraningrat, 1980 : 193). Kebudayaan dipelajari dan dialami bersama secara sosial oleh para anggota suatu masyarakat. Sehingga suatu kebudayaan bukanlah hanya akumulasi dari kebiasaan (folkways) dan tata kelakuan (mores ), tetapi suatu sistem perilaku yang terorganisasi.Penggalian budaya nasional bukan diarahkan konformisme budaya, tetapi lebih diarahkan pada totalitas nilai dan perilaku yang mencerminkan hasrat dan kehendak masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara sehingga mempunyai dua arah pokok yaitu fungsi pelestarian dan fungsi pengembangan. Fungsi pelestarian diarahkan pada pengenalan dan pendalaman nilai-nilai luhur budaya bangsa yang bersifat universal, dan merupakan kekayaan budaya bangsa yang tak ternilai harganya, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan dan memperkokoh rasa cinta tanah air dan kebanggan nasional. Dalam fungsi pengembangan diarahkan pada perwujudan budaya nasional yaitu perpaduan keragaman budaya tradisional ditambah dengan nilai-nilai baru yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai universal yang berlaku dalam budaya masyarakat, guna memperkaya budaya bangsa dan memperkukuh jati diri dan kepribadian bangsa.

 B.Pluralisme budaya dalam konsep ilmu pengetahuan

  1. Pluralisme merupakan sebuah model politik yang memungkinkan terjadinya perluaan peran individu/kelompok yang beragam dalam masyarakat untuk terlibat dalam proses politik bagi lahirnya demokrasi terbuka. Jika ini tercapai akan hadir sebuah spectrum social atas kekuasaan yang lebih demokratis, karena kekuasaan berada di tangan beberapa individu dari beragam kelompok yang berbeda-beda.
  2. Pluralisme juga menggambarkan suatu keadaan masyarakat di mana setiap individu atau kelompok yang berbeda-beda dapat memperkaya peran mereka dalam suatu masyarakat sebagaisocial fabric.
  3. Pluralisme merupakan salah satu pandangan bahwa, sebab dari sebuah peristiwa social, misalnya sebab dari perubahan social, harus dapat di uji melalui interaksi dengan beragam factor dan bukan di analisis hanya dari satu factor itu adalah factor kebudayaan. Inilah yang membedakan pandangan Weber bahwa kebudayaan immaterial mendorng perubahan social, dari pandangan Karl Marx bahwa perubahan social bersumber dari kebudayaan materiil.
  4. Pluralisme merupakan pandangan postmodern yang mengatakan bahwa semua kebudayaan manusia harus di hargai dan diperhaitkan. Tak ada satu kebudayaan atau masyarakat pun yang superior terhadap kebudayaan atau masyarakat yang lain; bahwa setiap kebudayaan mempunyai kontribusi tertentu terhadap proses memanusiakan orang lain.

Pandangan ini wajar, karena dalam masyarakat kenyataannya sering kali kata menemukan adanya kebudayaan dan sepakat kebudayaan dari komunitas atau masyarakat tertentu yang tidak kita ketahui secar pasti.

Dari beberapa pengertian di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa secara teoritis pluralisme (budaya) merupakan sebuah konsep yang menerangkan ideal (ideology) kesetaraan kekuasaan dalam satu masyarakat multikultur dimana kekuasaan terbagi secara merata diantara kelompok-kelompok etnik yang bervariasi sehingga mampu mendorong pengaruh timbal balik diantara meraka, dan masyarakat multikultur dapat menikmati hak-hak meraka yang sama dan seimbang, yang dapat memilik dan melindungi diri mereka sendiri karena mereka menjalankan kebudayaan (Suziki, 1984).

Pluralisme menggambarkan kenyataan bahwa dalam masyarakat terdapat kelompok-kelompok etnik tidak teraktualisasi ke dalam identitas budaya etniknya pada umumnya, kelompok ini memiliki perilaku yang berbeda contohnya; berbicara dengan bahasa yang lain dari bahasa etniknya, memeluk agama yang berbeda dari mayoritas agama yang di peluk etniknya, dll. Dan terbentuknya pluralism yang menjadi struktur dalam masyarakat yang menggambarkan perbedaan budaya di antara kelompok-kelompok etnik dan perbedaan tersebut hanya terletak pada wilayah struktur social yang mempunyai unsur budaya yang sama dengan budaya dominannya mereka selalu tampil dengan budaya tertentu (subkultur) yang terpisah dari kelompok dominan.

 

 

 

 

 

  1. C. Membangun Rasa Pluralisme di Negara Indonesia yang Memiliki Banyak    Keberagaman Budaya

 

Manusia merupakan makhluk sosial dimana dalam melakukan sesuatu  seseorang pasti akan selalu membutuhkan bantuan orang lain. Negara merupakan lembaga manusia yang paling luas, yang berfungsi untuk menjamin agar manusia dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang melampaui kemampuan lingkungan-lingkungan social lebih kecil. Indonesia memiliki berbagai macam budaya dimana kesemua perbedaan itu menjadi satu karena adanya rasa pluralisme dan patriotisme yang telah tertanam di tiap-tiap diri bangsa Indonesia itu sendiri.Karena adanya berbagai macam perbedaan itu muncul rasa saling menghormati dan toleransi yang mengakibatkan semakin kuatnya rasa pluralisme suatu bangsa itu. Sehingga muncul kemudahan terhadap masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya dengan dibantu oleh masyarakat lain sehingga muncul hubungan timbal balik antar sesama masyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan hidupnya.

Kita ketahui Indonesia memiliki beberapa agama, dimana masyarakatnya sendiri memiliki keyakinan yang kuat tentang agamanya masing-masing, selain itu masalah agama dan kepercayaan ini telah di atur dalam UUD 1945 pasal 29, jadi setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap agama yang diyakininya. Kewajiban dari setiap manusia adalah melaksankan perintah dan syara’ sesuai dengan apa yang mereka yakini, kemudian haknya adalah masyarakat itu harus menghormati dan menghargai apa-apa yang yang diyakini dan dipedomani oleh masyarakat yang memiliki beda keyakinan dengan mereka.

Beberapa cara untuk membangun rasa pluralisme di Indonesia diantaranya adalah :

  1. Mengadakan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka mengetahui pentingnya toleransi dan saling menghormati antar adat dan budaya
  2. Mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbudaya
  3. Terus mengembangkan dan melestarikan budaya tradisional daerah masing-masing

 

  1. D. Mewujudkan Nilai-Nilai Pluralisme Berdasarkan Pancasila

 

Sebagai pedoman dan dasar Negara Indonesia, Pancasila harus dijadikan pedoman dalam  berbagai kegiatan dan dalam setiap pengambilan keputusan. Setiap tindakan bangsa Indonesia harus selalu berdasarkan nilai-nilai Pancasila yang mencerminkan kepribadian bangsa.

Sebagai nilai, pancasila memuat suatu daya tarik bagi manusia untuk diwujudkan, mengandung suatu keharusan untuk dilaksanakan. Nilai merupakan cita-cita yang menjadi motivasi bagi segala sikap, tingkah laku, dan segala manusia yang mendukungnya. Oleh karena itu sikap pluralisme terhadap bangsa sangat diperlukan karena tanpa adanya sikap itu, maka masyarakat hanya mementingkan dirinya sendiri saja kemudian muncul sikap egois dan berkurangnya sikap toleransi serta sikap saling menghargai antar sesama, walaupun itu dalam lingkungan keluarga sendiri.

Setelah memahami nilai-nilai pancasila, sebagai yang harus diwujudkan serta pedoman untuk melaksanakannya, kita masih perlu menata dan menyusun serta mengatur sistem kehidupan bangsa Indonesia bagi terwujudnya nilai-nilai pancasila. Misalnya dalam mengusahakan persatuan bangsa Indonesia, kita perlu menyusun dan mengatur interaksi antar warga Negara yang terdiri dari beraneka ragam suku, golongan, agama serta budaya. Demikian juga bagaimana mengatur kehidupan beragama agar kebebasan kehidupan beragama bisa terjamin.

Seperti halnya semboyan Negara kita yaitu “Bhinneka Tunggal Ika”, walaupun berbeda tetapi tetap satu jua. Dengan adanya perbedaan itu muncul suatu rancangan baru yang pada akhirnya terbentuklah rasa nasionalisme dan rasa patriotisme terhadap tanah air Indonesia. Usaha-usaha ekstern, yang diharapkan bagi pelaksanaan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bersama bangsa indoneasia.

Bila telah di tangkap atau dipahami serta tampak bernilai bagi bangsa Indonesia, nilai-nilai tersebut akan memberi daya tarik bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkannya. Namun nilai-nilai pancasila tampaknya masih terlalu umum dan abstrak untuk dapat di tangkap oleh bangsa Indonesia pada umunya, maka masih perlu dijabarkan agar mudah di pahami dan tampak bernilai bagi bangsa Indonesia.

 

  1. NilaiPancasiladalamMemeliharaKeberagamanBudaya Indonesia

 

Pancasila sebagai nilai dasar mengandung arti bahwa nilai-nilai Pancasila harus dijadikan landasan pokok,landasan fundamental bagi pengaturan serta penyelenggaraan Negara. Dalam sila kedua pancasila “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” mengandung maka bahwa setiap orang berhak melakukan dan memutuskan sesuatu sesuai dengan kehendak hati nuraninya dan menjalankan sesuatu seperti sebagaimana mestinya sehingga  setiap orang berhak menjalankan kebudayaannya sesuai dengan hati nuraninya tanpa ada gangguan dan berhak dihormati oleh orang lain dalam menjalankan budaya daerahnya. Sedangkan dalam sila ketiga Pancasila, “Persatuan Indonesia” memiliki makna bahwa bangsa Indonesia harus senantiasa berusaha kearah bersatu dan kebulatan rakyat untuk membina Nasionalisme dalam Negara.Untuk mengamalkan nilai sila ketiga dari Pancasila salah satunya dengan terus bertoleransi dan menjunjung tinggi nilai pluralism agar senantiasa tercapai persatuan dan rasa nasionalisme antarmasyarakat daerah. Negara Indonesia juga telah menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya. Negara wajib menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional (UUD 1945 Pasal 32). Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban (UUD 1945 Pasal 28I ayat 3).

  

BAB III

PENUTUP

  1. KESIMPULAN

Dari makalah ini dapat disimpulkan bahwa pluralisme adalah konsep kemanusiaan yang memuat kerangka interaksi dan menunjukkan sikap saling menghargai, saling menghormati, toleransi satu sama lain dan saling hadir bersama atas dasar persaudaraan dan kebersamaan,dilaksanakan secara produktif dan berlangsung tanpa konflik sehingga terjadi asimilasi dan akulturasi budaya dan Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup bangsa harus diterapkan dalam menjaga keutuhan bangsa dan persatuan serta kesatuan bangsa dan negara.

  1. SARAN

Berdasarkan makalah tersebut, saran dari penulis mengenai pluralisme budaya di Indonesia adalah masyarakat harus senantiasa saling toleransi dan saling menghargai meskipun berbeda agama,berbeda budaya, dan berbeda kebiasaan. Meskipun banyak keberagaman budaya antar masyarakat kita harus senantiasa ingat bahwa kita menjunjung tinggi semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” , meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

 

BAB IV

DAFTAR PUSTAKA

 

Prof. Dr. H.A.T. Soegito, S.H.,M.M.,dkk.2010.Pendidikan Pancasila.Semarang : PusatPengembangan MKU-MKDK UNNES.

Prof.Dr.Suyahmo,M.Si. 2014. FilsafatPancasila. Yogyakarta: Magnum.

H.A.R. Tilaar. 2007. MengindonesiaEtnisitasdanBangsa Indonesia. Jakarta: PT RinekaCipta.

Simatupang, Maurits. Budaya Indonesia yang Supraetnis. Jakarta: Papas Sinar Sinanti.

23 Oktober 2015 pukul 11.49

https://andrieirawan89.blogspot.co.id/2009/09/pluralisme-budaya-dan-tantangan-arus.html

23 Oktober 2015 pukul 11.46

https://www.kompasiana.com/tnfinspiratif/pluralisme-budaya-dalam-nation-building-di-indonesia_552a7327f17e61210fd623af

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Skip to toolbar