Pengertian Keluarga

Kali ini saya akanm membagikan artikel tugas kuliah saya dalam mata kuliah Sosiologi Keluarga semester 5 mengenai pengertian keluarga.

Pengertian keluarga berdasarkan asal-usul kata yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara (Abu&Nur, 2001: 176), bahwa keluarga berasal dari bahasa Jawa yang terbentuk dari dua kata yaitu kawula dan warga. Didalam bahasa Jawa kuno kawula berarti hamba dan warga artinya anggota. Secara bebas dapat diartikan bahwa keluarga adalah anggota hamba atau warga saya. Artinya setiap anggota dari kawula merasakan sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai bagian dari dirinya dan dirinya juga merupakan bagian dari warga yang lainnya secara keseluruhan.

Keluarga adalah lingkungan dimana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah dan bersatu. Keluarga didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang tinggal dalam satu rumah yang masih mempunyai hubungan kekerabatan/hubungan darah karena perkawinan, kelahiran, adopsi dan lain sebagainya. Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak yang belum menikah disebut keluarga batih. Sebagai unit pergaulan terkecil yang hidup dalam masyarakat, keluarga batih mempunyai peranan peranan tertentu, yaitu (Soerjono, 2004: 23):

  1. Keluarga batih berperan sebagi pelindung bagi pribadi-pribadi yang menjadi anggota, dimana ketentraman dan ketertiban diperoleh dalam wadah tersebut.
  2. Keluarga batih merupakan unit sosial-ekonomis yang secara materil memenuhi kebutuhan anggotanya.
  3. Keluarga batih menumbuhkan dasar-dasar bagi kaidah-kaidah pergaulan hidup.
  4. Keluarga batih merupakan wadah dimana manusia mengalami proses sosialisasi awal, yakni suatu proses dimana manusia mempelajari dan mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.

Keluarga pada dasarnya merupakan suatu kelompok yang terbentuk dari suatu hubungan seks yang tetap, untuk menyelenggarakan hal-hal yang berkenaan dengan keorangtuaan dan pemeliharaan anak. Adapun ciri-ciri umum keluarga yang dikemukakan oleh Mac Iver and Page (Khairuddin, 1985: 12), yaitu:

  1. Keluarga merupakan hubungan perkawinan.
  2. Susunan kelembagaan yang berkenaan dengan hubungan perkawinan yang sengaja dibentuk dan dipelihara.
  3. Suatu sistim tata nama, termasuk perhitungan garis keturunan.
  4. Ketentuan-ketentuan ekonomi yang dibentuk oleh anggota-anggota kelompok yang mempunyai ketentuan khusus terhadap kebutuhan-kebutuhan ekonomi yang berkaitan dengan kemampuan untuk mempunyai keturunan dan membesarkan anak.
  5. Merupakan tempat tinggal bersama, rumah atau rumah tangga yang walau bagaimanapun, tidak mungkin menjadi terpisah terhadap kelompok kelompok keluarga.

Hubungan dalam Keluarga

Hubungan keluarga merupakan suatu ikatan dalam keluarga yang terbentuk melalui masyarakat. Ada tiga jenis hubungan keluarga yang dikemukakan oleh Robert R . Bell (Ihromi, 2004: 91), yaitu:

  1. Kerabat dekat yatu terdiri dari individu yang terikat dalam keluarga melalui hubungan darah, adopsi dan perkawinan.
  2. Kerabat jauh yaitu terdiri dar individu yang terikat dalam keluarga melalu hubungan darah, perkawinan atau adposi tetapi ikatan keluarganya lebih lemah daripada keluarga dekat. Anggota kerabat jauh kadang-kadang tidak menyadari adanya hubungan keluarga tersebut. Hubungan yang terjadi di antara mereka biasanya karena kepentingan pribadi dan bukan karena adanya kewajiban sebagai anggota keluarga. Biasanya mereka terdiri atas paman dan bibi, keponakan dan sepupu.
  3. Orang-orang yang dianggap kerabat yaitu seseorang yang dianggap kerabat karena ada hubungan yang khusus, misalnya hubungan antar teman lebih akrab.

Anggota kerabat jauh kadang-kadang tidak menyadari adanya hubungan keluarga tersebut. Hubungan yang terjadi di antara mereka biasanya karena kepentingan pribadi dan bukan karena adanya kewajiban sebagai anggota keluarga. Biasanya mereka terdiri atas paman dan bibi, keponakan dan sepupu.

Hubungan dalam keluarga bisa dilihat dari Pertama, hubungan suami-istri. Hubungan antar suami-istri pada keluarga yang institusional ditentukan oleh faktor-faktor di luar keluarga seperti: adat, pendapat umum, dan hukum. Kedua, Hubungan orangtua anak. Secara umum kehadiran anak dalam keluarga dapat dilihat sebagai faktor yang menguntungkan orangtua dari segi psikologis, ekonomis dan sosial. Ketiga, Hubungan antar saudara(siblings). hubungan antar-saudara bisa dipengaruhi oleh jenis kelamin, umur, jumlah anggota keluarga, jarak kelahiran, rasio saudara laki-laki terhadap saudara perempuan, umur orang tua pada saat mempunyai anak pertama, dan umur anak pada saat mereka ke luar dari rumah.

Hubungan keluarga yang dimaksudkan dalam penelitian ini adalah hubungan orang tua dan anaknya. Secara umum kehadiran anak dalam keluarga dapat dilihat sebagai faktor yang menguntungkan orang tua dari segi psikologis, ekonomis dan sosial. Secara psikologis orang tua akan bangga dengan prestasi yang di miliki anaknya, secara ekonomis, orangtua menganggap anak adalah masa depan bagi mereka, dan secara sosial mereka telah dapat dikatakan sebagai orang tua.

Sumber            : https://eprints.uny.ac.id/8578/3/BAB%202%20%2008413241010.pdf

Tulisan ini dipublikasikan di Artikel Kuliah SosAnt. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: