Author:
• Sunday, November 22nd, 2015

KKNI

KKNI merupakan kepanjangan dari Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia,dimana KKNI ini merupakan peraturan presiden (Perpres) No.8 tahun 2012 yang menjadi acuan dalam mengembangkan kurikulum pendidikan di Indonesia.Tidak terkecuali di perguruan tinggi.

Tantangan dan persaingan global serta ratifikasi Negara Indonesia di berbagai konvensi menuntut sumber daya manusia Indonesia yang berkompeten dan professional sehingga mampu bersaing di berbagai kancah.Dan hal itulah yang menjadi tugas besar,tidak hanya bagi pemerintah melainkan bagi seluruh warga Indonesia.Dan KKNI ini dijadikan sebagai tolak ukur dalam capaian pembelajaran.

Pada masa ini telah banyak warga asing yang bekerja di Indonesia dan hampir menguasai di berbagai bidang.Masa kini telah banyak warga asing yang mencoba keberuntungan dan masuk di dunia hiburan Indonesia bahkan hampir semua canel televisi di Indonesia yang menayangkan sinetron maupun acara dari Negara lain sehingga acara dari dalam negeri sendiri seperti telah tersisih dan kurang diminati,ini hal yang memperihatinkan.Dari sinilah Negara kita membutuhkan upaya-upaya untuk nantinya agar bangsa kita tidak menjadi tamu di negeri sendiri.Di bawah ini faktor –faktor yang menyumbang keberhasilan dalam persaingan di dunia kerja;
1. Soft skill 40%
2. Net working 30%
3. Keahlian bidangnya 20%
4. Finansial 10%

Dari data diatas menuntut kita sebagai mahasiswa untuk dapat memiliki poin-poin penting diatas sehingga nantinya memiliki kompetensi bersaing untuk pembangunan Indonesia.Parameter capaian pembelajaran lulusan program studi harus memiliki:
a. Keterampilan Khusus,yang mengacu pada unsur kemampuan kerja deskkripsi KKNI.
b. Pengetahuan,meliputi
• Tingkat penguasaan pengetahuan,mengacu Standar Isi Pembelajaran.
• Keluasan dan kedalaman bahan ajar mengaju pada gugus keilmuwan prodi.
c. Sikap,sesuai yang telah ditetapkan dalam SN DIKTI akan tetapi program studi dapat menambah untuk member ciri lulusan perguruan tingginya.
d. Ketrampilan Umum,disesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam SN DIKTI tetapi program studi dapat menambah untuk member ciri lulusan program studinya.
Hal hal diatas merupakan sedikit pengetahuan saya mengenai KKNI.”Artikel ini saya buat untuk mengikuti blog award”

Category: Uncategorized
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
Leave a Reply