Pendidikan Konservasi #3

Di sini saya akan membahas tentang pendidikan konservasi melanjutkan blog saya yang sebelumnya.

Pendidikan konservasi merupakan sebuah proses pembelajaran untuk membangun spirit mahasiswa, tentang lingkungan untuk pembangunan berwawasan masa kini dan memerhatikan generasi mendatang. Tujuan pendidikan konservasi adalah untuk mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan isu permasalahan lingkungan yang pada akhirnya dapat menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan keselamatan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.

UNNES sebagai universitas konservasi harus mengusung pendidikan konservasi bagi mahasiswa baik program studi kependidikan maupun non kependidikan. Kegiatan ini merupakan pembinaan sekaligus pendidikan yang sangat nyata. Aspek penting yang diterapkan dalam pembelajaran mata kuliah ini adalah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Aspek kognitif meliputi proses pemahaman dan menjaga keseimbangan lingkungan. Aspek afektif yang dapat diterapkan dalam pendidikan konservasi meliputi sikap, nilai, dan komitmen yang diperlukan untuk membangun masyarakat yang berkelanjutan (sustainable). Aspek psikomotorik yang diterapkan dalam pendidikan konservasi meliputi perilaku dan keterampilan mahasiswa dalam mengelola lingkungan.

Universitas Negeri Semarang (Unnes) adalah salah satu universitas yang mengedepankan pentingnya konservasi. Dalama Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Tata Kelola Kampus Berbasis Konservasi di Universitas Negeri Semarang pada Pasal 2 disebutkan bahwa tata kelola berbasis konservasi bertujuan mewujudkan suasana kampus yang mendukung perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan lingkungan hidup secara bijaksana melalui pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dan partisipasi, penuh dari warga unnes.

Berdasarkan pemahaman tersebut maka setiap unit kerja bertanggungjawab mendukung, menjaga, memantau, dan melakukan koordinasi untuk mewujudkan partisipasi aktif dari warga Unnes. Warga Unnes berkewajiban mendukung pelaksanaan tata kelola kampus berbasis konservasi dan setiap unit kerja wajib mendorong dan memfasilitasi pengembangan tata kelola kampus berbasis konservasi. Pada Pasal 3 juga disebutkan bahwa tata kelola kampus berbasi konservasi diwujudkan melalui 7 (tujuh) pilar utama universitas konservasi, yakni :

  1. Konservasi keaneragaman hayati
  2. Arsitektur hijau dan sistem transportasi internal
  3. Pengelolaan limbah
  4. Kebijakan nirkertas
  5. Energi bersih
  6. Konservasi, etika, seni, dan budaya
  7. Kaderisasi konservasi

Sebagai kader konservasi setiap mahasiswa unnes diwajibkan memiliki 11 nilai karakter konservasi, yaitu :

  1. Religius
  2. Jujur
  3. Cerdas
  4. Adil
  5. Tanggung jawab
  6. Peduli
  7. Toleran
  8. Demokratis
  9. Cinta tanah air
  10. Tangguh
  11. Santun

Sumber : https://www.konservasi.unnes.ac.id.17 juni 2015.

”Tulisan ini dibuat untuk mengikuti bidikmisi Blog Awards di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan”.

 

Leave a Reply

Skip to toolbar