Kebudayaan sebagai Sistem Kognitif dan Sistem Simbolik

          Kebudayaan tidak dapat dipisahkan dari manusia. Hal tersebut dikarenakan kebudayaan selalu dipengaruhi oleh kedinamisan manusia melalui karya, cipta, dan rasanya. Kebudayaan itu sendiri merupakan sesuatu yang abstrak yang dapat memengaruhi sistem pengetahuan dan meliputi sistem gagasan yang ada dalam pikiran manusia. Seperti yang tertulis pada buku karya Selo Soemardjan dan Soelaeman Soenardi, mereka merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat yang dapat menghasilkan kebudayaan material yang dibutuhkan manusia untuk menguasai alam sekitarnya agar hasilnya bisa diabdikan untuk kebutuhan atau keperluan manusia sebagai individu atau masyarakat (Soemardjan, 1964: 113).

Untuk mempermudah dalam mempelajari suatu kebudayaan, maka muncul beberapa teori – teori yang menjelaskan tentang budaya itu sendiri. Teori – teori budaya tersebut dapat digunakan untuk mendeskripsikan atau menjelaskan suatu masalah (kompleks maupun sederhana) dengan praktis, mudah, dan dapat diterima oleh masyarakat, serta dapat memecahkan masalah – masalah tersebut dengan cara yang ilmiah. Teori – teori yang ada tersebut terus berkembang hingga sekarang.
Dalam teori – teori budaya terdapat konsepsi – konsepsi tentang kebudayaan yang dibedakan menjadi dua, yaitu kebudayaan sebagai sistem adaptif dan kebudayaan sebagai sistem ideasional. Berdasarkan jurnal Teori – Teori tetang Budaya, Roger M. Keesing membedakan tiga cara yang khas dalam medekati budaya sebagai sistem gagasan atau ideasional, diantaranya yaitu budaya sebagai sistem kognitif, budaya sebagai sistem struktural, dan budaya sebagai sistem simbolik. Namun dalam paper ini hanya akan membahas mengenai kebudayaan sebagai sistem kognitif dan kebudayaan sebagai sistem simbolik.

1. Kebudayaan sebagai Sistem Kognitif

Kognitif berarti pengetahuan. Teori budaya yang ditawarkan oleh Keesing menyebutkan bahwa suatu kebudayaan merupakan sebuah sistem yang diturunkan secara sosial dari pola – pola kehidupan antara manusia dengan lingkungannya. Sedangakan Goodenough memandang bahwa kebudayaan merupakan suatu pengetahuan bersama yang dipelajari oleh orang lain dan bukan karena adanya faktor krturunan. Keduanya, baik Keesing maupun Goodenough sama – sama memahami budaya sebagai sebuah sistem pengetahuan yang diajarkan atau diperoleh melalui proses kognitif atau dengan cara belajar.
Sejalan dengan hal tersebut, Goodenough (1957:167) menjelaskan kembali bahwa budaya bukan merupakan suatu fenomena materi, benda, manusia, tingkah laku, emosi, dan sebagainya. namun menurutnya, budaya sendiri merupakan sebuah organisasi dari hal – hal tersebut. Selain itu, pada bukunya yang berjudul Comment on Cultural Evolution, Goodenough lebih menegaskan bahwa : “… budaya merupakan standar untuk menentukan apa … guna menentukan bisa jadi apa … guna menentukan bagaimana seseorang merasakannya, … guna menentukan apa yang harus dilakukan tentang hal itu … guna menentukan bagaimana melakukannya”. Dari kedua penjelasan dari Goodenough diatas dapat diketahui bahwa kebudayaan itu dimiliki oleh seseorang dengan maksud agar berperilaku sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakat luas, budaya bukan sesuatu yang wujudnya berupa material atau benda – benda. Budaya ada dalam pikiran manusia yang bisa diwujudkan dalam hal berorganisasi antar sesama masyarakat. Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa Goodenough memandang budaya secara epistemologi berada dalam alam yang sama dengan bahasa sebagai aturan ideasional yang berada di luar dari bidang yang dapat diamati. Jadi dalam pandangan kognitif ini, kebudayaan secara epistemologis dipahami seperti bahasa sebagai suatu sistem sandi atas gagasan yang terletak dibalik suatu peristiwa atau fenomena yang diamati. Yang harus dicari yaitu bagaimana masyarakat dapat mengorganisasikan budaya mereka dalam pikiran lalu kemudian menerapkan atau menggunakan budaya tersebut dalam kehidupan sehari – harinya. Penekanan dari kebudayaan sebagai sistem kognitif adalah pada sistem atau perangkat pengetahuannya yang merupakan suatu pengetahuan yang khas dari suatu masyarakat.
Dalam jurnal Teori – Teori tentang Budaya milik Keesing, bahasa merupakan satu subsistem dari budaya, dimana peneliti antropologi kognitif berharap atau menduga bahwa metode – metode serta model – model linguistik dapat digunakan pada bidang budaya yang lain. Analisis kebudayaan sebagai sistem kognitif tidak berkembang terlalu jauh di luar usaha pemetaan terhadap daerah – daerah semantik yang terikat secara terbatas dan ketat. Optimisme penyebaran antropologi kognitif pada awalnya hanya menghasilkan beberapa kepingan karangan deskripsi kultural saja, bahkan antropologi kognitif hanya menghasilkan beberapa sketsa tentatif tentang struktur dan organisasi kebudayaan sebagai sistem kognitif secara menyeluruh.
Asumsi dari kebudayaan sebagai sistem kognitif ini yaitu bahwa kebudayaan sebagai suatu sistem kognitif dipengaruhi oleh aliran psikologis kognitif, bahwa ide merupakan awal dari segalanya. Adanya kebudayaan tidak hanya diajarkan semata, namun harus melalui pemikiran sendiri untuk menginterpretasikan kebudayaan tersebut. Setiap individu bisa memiliki budaya yang berbeda – beda dimana perbedaan kebudayaan itu berada pada kognisi perindividunya.
Goodenough menyatakan bahwa bahasa dan budaya memiliki kesamaan. Dimana tata aturan yang berlaku dalam budaya juga ada di dalam bahasa, begitu pun sebaliknya. Konsep langue dan parole, emic dan etic, fonologi, sintaksis dan semantik, khususnya metafora juga sering ditemukan pada studi – studi tentang kebudayaan. Sehingga Goodenough sampai pada sebuah kesimpulan bahwa budaya dan bahasa sama – sama dapat dipelajari. Selain itu, budaya dan bahasa juga merupakan suatu sistem abstrak (lague) yang memiliki bentuk (parole) yangberbeda di setiap kelompok masyarakat.

2. Kebudayaan sebagai Sistem Simbolik

Menurut Keesing, jalan lain dalam membahas suatu kebudayaan adalah dengan cara memangdang kebudayaan – kebudayaan tersebut sebagai sistem simbol dan pemaknaan yang dimiliki bersama ole masyarakat. Kebudayaan – kebudayaan tersebut tidak dimiliki oleh individu, namun dimiliki bersama oleh suatu kelompok masyarakat. Geertz menganggap pandangannya tentan budaya adalah semiotik. Mempelajari budaya adalah berarti mempelajari aturan – aturan makna yang dimiliki bersama tersebut.
Simbol merupakan suatu hubungan antara penanda dan petanda berdasarkan kesepakatan bersama. Misalnya saja bagi masyarakat Indonesia, bendera merah putih (penanda) memiliki makna yang bisa kita baca (petanda) yaitu berani dan suci, dimana warna merah berarti berani dan putih berarti suci. Namun, mungkin saja bagi kebudayaan lain di luar masyarakat Indonesia belum tentu memiliki makna yang sama dengan makna yang dimengerti oleh masyarakat Indonesia itu sendiri. Dalam menyampaikan suatu konsepsi, simbol memiliki peranan yang sangat penting. Simbol sendiri dapat berupa kata, angka, gestur tubuh yang bermakna, dan lain sebagainya. Seperti layaknya kalimat, suatu simbol dapat langsung dibaca maknanya, namun simbol tidak selalu berdiri sendiri sehingga maknanya dapat dibaca saat simbol tersebut muncul bersamaan dengan simbol – simbol yang lain.
Geertz dengan jelas telah mendefinisikan bahwa kebudayaan merupakan suatu sistem makna dan simbol yang disusun … dimana individu – individu mendefinisikan dunianya, menyatakan perasaannya, dan memberika penilaian – penilaiannya ; suatu pola makna yang ditransmisikan secara historik yang diwujudkan ke dalam bentuk – bentuk simbolik melalui sarana di mana orang – orang mengomunikasikan, mengabadikan, dan mengembangkan pengetahuan dan sikap – sikapnya ke arah kehidupan ; suatu kumpulan peralatan simbolik untuk mengatur perilaku, sumber informasi yang ekstrasomatik. Karena kebudayaan merupakan suatu sistem simbolik, maka dari itu proses budaya harus lah dibaca, diterjemahkan, dimaknai, dan diinterpretasikan.
Asumsi dari kebudayaan sebagai sistem simbolik yaitu bahwa budaya terdiri atas simbol – simbol yang dimiliki dan telah disepakati bersama oleh anggota suatu masyarakat, tergantung pada persepsi seseorang dalam mengartikan atau menginterpretasikan makna dari simbol – simbol tersebut.

     Dengan cukup konsisten Geertz memberikan pengertian kebudayaan sebagai memiliki dua elemen, yaitu kebudayaan sebagai sistem kognitif serta sistem makna atau simbol, dan kebudayaan sebagai sistem nilai. Sistem kognitif dan sistem makna merupakan suatu representasi dari “pola dari” atau “model of”, sedangkan sistem nilai merupakan representasi dari “pola bagi” atau “model for”. Jika “pola dari” adalah representasi dari kenyataan seperti wijid nyata kelakuan atau perilaku manusia dalam kehidupan sehari – harinya, maka “pola bagi” merupakan suatu repreentasi dari apa yang telah menjadi pedoman bagi manusia ntuk melakukan tindakan tersebut. Geertz memberikan contoh secara lebih sederhana yaitu pada saat upacara keagamaan yang dilakukan oleh suatu masyarakat merupakan pola dari, sedangkan ajaran yang diyakini kebenarannya sebagai dasar atau acuan melakukan upacara keagamaan adalah pola bagi atau model untuk.
Akan tetapi kemudian timbul persoalan – persoalan teoritis mengenai bagaimana antara pola dari dan pola bagi atau sistem kognitif dengan sistem nilai, yaitu kaitan antara bagaimana menerjemahkan atau mengartikan suatu sistem pengetahuan dan makna. Oleh karena itu, Geertz melihat dengan cermat bahwa hal itu terletak pada sistem simbol. Simbol lah yang telah memungkinkan manusia untuk menangkap hubungan yang dinamik antara dunia nilai dengan dunia pengetahuan. Jadi menurut Geertz, kebudayaan pada intinya terdiri dari tiga hal utama, dimana ketiganya adalah sistem pengetahuan atau sistem kognitif, sistem nilai atau sistem evaluatif, dan sistem simbolik yang memungkinkan suatu tindakan pemaknaan atau interpretasi. Adapun titik pertemuan antara pengetahuan atau kognitif dan nilai dimungkinkan oleh simbol yang dinamakan makna (system of meaning). Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa melalui sistem makna sebagai perantara, maka sebuah simbol dapat menerjemahkan atau menginterpretasikan suatu pengetahuan menjadi nilai dan dapat menerjemahkan atau menginterpretasikan suatu nilai menjadi suatu pengetahuan. Dengan kata lain, suatu kebudayaan sebagai sistem kognitif dapat menjadi sistem nilai melalui kebudayaan sebagai sitem simbolik sebagai perantara atau penghubung diantaranya.

Sumber :
Goodenough, Ward. 1957. Cultural Anthropology and Linguistics. Washington DC : Georgetown University Monogr.
Goodenough, Ward. 1961. Comment on Cultural Evolution. Washington DC : Daedalus.
Keesing, Roger M. 1981. “Theories of Culture” dalam Cason. Ronaldw. (ed.) Language, Culture, and Cognition. London : Macmillan.
Keesing, Roger M. Jurnal Antropologi “Teori – Teori tentang Budaya”. No.52. https://www.slideshare.net/sellaewinda/jurnal-teoriteoritentangbudaya-43199096. 29 Juni 2017.
Soemardjan, Selo, Soelaeman Soenardi. 1964. Setangkai Bunga Sosiologi. Jakarta: Yayasan Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indo

1 comment

  1. Menarik sekali, terimakasih mba Raras ilmunya

Leave a Reply

Your email address will not be published.

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: