Kesetaraan Sosial

Indonesia merupakan wilayah yang terdiri dari beberapa pulau dengan karateristik yang berbeda-beda di setiap daerahnya. Perbedaan tersebut dapat meliputi perbedaan ras, agama, mata pencaharian, suku, adat istiadat, norma, dan lain sebagainya. Keberagaman yang ada di Indonesia menjadikan setiap individu yang berasal dari setiap daerah memiliki tingkah laku dan aktivitas yang berbeda-beda.

Kesetaraan menunjukkan adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi atau tidak lebih rendah antara satu sama lain. Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia sebagai mahkluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan tersebut bersumber dari adanya pandangan bahwa semua manusia diciptakan dengan kedudukan yang sama yaitu sebagai makhluk mulia dan tinggi derajatnya dibanding makhluk lain. Kesetaraan sosial adalah tata politik sosial di mana semua orang yang berada dalam suatu masyarakat atau kelompok tertentu memiliki status yang sama. Kesetaraan mencangkup hak yang sama di bawah hukum, merasakan keamanan, memperoleh hak suara, memiliki kebebasan dalam berbicara, dan hak lainnya yang sifatnya personal.

Hubungan antarmanusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya memiliki sifat timbal-balik. Artinya, individu yang menjadi anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban. Beberapa hak dan kewajiban telah ditetapkan dalam undang-undang (konstitusi) dan telah menjadi hak dan kewajiban asasi, seperti yang tercantum dalam Pasal 27 ayat 1 UUD 1945. Pada pasal tersebut jelas mengakui adanya kesetaraan dan kesederajatan yang diakui oleh Negara melalui UUD 1945. Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan dapat terwujud dalam praktik nyata dengan adanya pranata-pranata sosial.

Perubahan Sosial Budaya

Perubahan yang menyangkut manusia dan masyarakat dinamakan perubahan sosial. Perubahan sosial bergerak ke dua arah, yaitu ke arah yang positif dan ke arah yang negatif. Perubahan ke arah positif dinamakan perkembangan atau dinamika. Sedangkan perubahan ke arah yang negatif terdapat banyak istilah seperti halnya degradasi, kemunduran, dan lain sebagainya.

Perubahan sosial merupakan segala perubahan dalam masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap- sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat, yang berpengaruh terhadap masyarakat yang bersangkutan baik secara materiil maupun immateriil. Bedakan dengan perubahan budaya yang fokusnya adalah perubahan dalam segi budaya, seperti penemuan dan penyebaran mobil, penambahan kosakata dalam bahasa, bentuk seni baru, dan sebagainya.

Semakin berkembangnya zaman, banyak berbagai budaya yang masuk pada kebudayaan masyarakat Indonesia. Perubahan juga dapat terjadi karena proses imitasi kebudayaan. Generasi muda melakukan imitasi terhadap apa saja yang ada dalam kebudayaan generasi tua. Proses imitasi ini hanya dilakukan memalui proses meniru bentuk-bentuk yang dianggap perlu, bentuk kebudayaan yang dihasilkan hanya sedikit berbeda dari kebudayaan sebelumnya. Dalam hal ini, terjadi perubahan yang terjadi secara lambat namun pasti. Perubahan itu baru dapat diketahui setelah jangka waktu yang cukup lama dalam bentuk proses pewarisan kebudayaan yang tidak sempurna. Dalam peristiwa itu terdapat unsur-unsur kebudayaan yang tidak terwariskan. Unsur-unsur ini biasanya berisi hal-hal yang dianggap tidak mempunyai nilai penting bagi generasi pewarisnya. Seperti misalnya adalah fenomena hajatan, pada zaman dahulu banyak masyarakat yang memberikan barang dalam bentuk beras, gula, mie, rokok, dll. Akan tetapi sekarang sudah berubah jika ada orang yang punya hajat masyarakat akan lebih sering memberikan barang berupa uang dalam amplop. Hal ini terjadi perubahan budaya walaupun budaya dalam hajatan itu masih ada tetapi tidak sempurna diwariskan kepada masyarakat masa kini. Perubahan juga dapat terjadi karena adanya dorongan dari luar sehingga masyarakat secara sadar ataupun tidak akan mengikuti perubahan.

Menurut Soerjono Soekanto, adanya faktor-faktor intern (dari dalam masyarakat) dan ekstern (dari luar masyarakat) yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat.

Proses Perubahan Sosial

Perubahan sosial terdiri dari beberapa proses. Proses-proses sosial tersebut menyangkut penyesuaian masyarakat terhadap perubahan, saluran-saluran perubahan, disorganisasi, dan reorganisasi.

a.       Penyesuaian Masyarakat Terhadap Perubahan

Keserasian atau kesesuaian masyarakat adalah yang paling diidam-idamkan. Keserasian tersebut ditandai dengan keadaan dimana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok benar-benar berfungsi dan saling mengisi. Sekali saja terjadi gangguan, masyarakat akan menolaknya atau mengubah susunan lembaga-lembaga kemasyarakatannya. Hal ini menyebabnya masuknya berbagai unsur-unsur baik yang baru maupun yang lama. Terkadang unsur-unsur tersebut bertentangan dengan nilai dan norma pada masyarakat. Hal ini berarti gangguan-gangguan terus menerus terjadi terhadap keserasian masyarakat.

b.      Saluran-Saluran Perubahan Sosial

Saluran-saluran perubahan sosial adalah saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan. Saluran tersebut berfungsi agar sesuatu perubahan dikenal, diterima, diakui, serta dipergunakan oleh khalayak ramai, atau mengalami proses institutionalization (pelembagaan). Saluran-saluran tersebut adalah lembaga kemasyarakatan dalam berbagai bidang seperti pemerintahan, ekonomi, pendidikan, dll. Pada suatu waktu, salah satu lembaga kemasyarakatan akan menjadi saluran utama perubahan sosial dan membawa akibat pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya karena lembaga-lembaga tersebut merupakan suatu sistem yang saling terkait satu sama lain.

c.       Disintegrasi dan Reintegrasi

Perubahan sosial dapat mengakibatkan terjadinya proses disintegrasi atau reintegrasi. Disintegrasi atau disorganisasi adalah proses pudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat yang disebabkan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.

Reintegrasi atau reorganisasi adalah proses pembentukan kembali norma-norma dan nilai-nilai baru untuk menyesuaikan diri dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mengalami perubahan. Reintegrasi umumnya disebabkan oleh rasa kesatuan dan persatuan.

Hubungan antara suatu kondisi yaitu, kesetaraan sosial dengan perubahan sosial budaya adalah bentuk kegiatan yang harus dilakukan oleh bangsa Indonesia khususnya dalam mengahadapi segala bentuk perubahan budaya dan sosial dari luar ataupun dari dalam masyarakat kita sendiri. Selain itu, diperlukan pula pertahanan nilai-nilai luhur sebagai jati diri bangsa sebagai alat filter terhadap derasnya arus dari budaya luar.

Sumber:

Suparmin, Lia Candra & Slamet Subitantoro. 2014. Sosiologi Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial untuk Kelas SMA/MA Kelas XI. Surakarta: Mediatama

Aman, Grendy Hendrastomo dan Nur Hidayah. 2009. Sosiologi Untuk SMA/MA Kelas XII Program Ilmu Sosial. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan

https://lena-sutanti.blogspot.co.id/2014/11/artikel-lengkap-perubahan-sosial-budaya.html