Critical Review Buku Konstruksi Gender dalam Realitas Sosial Karya Tri Marhaeni Pudji Astuti

Oleh Abdur Rohman*

_________________________

TIDAK hanya dalam buku “Konstruksi Gender dalam Realitas Sosial”, beberapa tulisan bu Heni (begitu saya menyebutnya, karena beliau juga sekaligus dosen saya pada mata kuliah Antropologi Gender) terlihat jelas selalu menyoroti isu-isu gender dan perempuan di negeri ini. Pada suatu kesempatan, bu Heni pernah menjelaskan bahwa persoalan utama gender hakikatnya terletak pada apakah laki-laki dan perempuan –jika dalam lingkup keluarga– bersedia berkonsensus atau tidak, menegosiasikan peran masing-masing atau tidak, serta melakukan komunikasi yang sehat ketika terjadi penyimpangan di salah satu pihak. Dari sini, saya berasumsi bahwa khas pemikiran dalam tulisan beliau sangat terasa dan menunjukkan sebagai figur yang fungsionalis, membuka wacana yang bertumpu pada kesadaran setiap individu, laki-laki maupun perempuan. Harmonis dalam kehidupan.

Buku ini berisi serangkaian materi, wacana, yang dapat dijadikan dasar atau pengetahuan awal bagi para pemerhati gender. Bahasa yang digunakan pun mudah dipahami, mengalir, dan terstruktur. Bahkan tidak jarang akan kita temui footnote yang menjelaskan ‘suatu pernyataan’ agar lebih spesifik serta kompeherensif. Hal ini tentu saja tidak terlepas dari kegiatannya yang aktif menulis di media massa. Sehingga sangat berkemungkinan mempengaruhi mindset beliau untuk lebih gemar menggunakan bahasa yang sifatnya ‘ilmiah populer’. Tentu saja agar mampu menjangkau pembaca dari berbagai sisi, bidang studi yang turut memahami wacananya.

Terus terang saja, melalui buku karya bu Heni ini saya mulai tertarik untuk lebih lanjut memahami berbagai wacana yang ternyata sangat ‘gender’, sangat berkaitan dengan dominasi atas salah satu pihak pada pihak lainnya. Melalui buku ini pula, benar atau tidak, saya merasa bahwa isu gender yang berkembang di negeri ini cukup berbeda dengan gender di belahan dunia yang lain, seperti apa yang sedang gencar diwacanakan kaum feminis. Karena menurut hemat saya, budaya negeri ini tidak sama dengan iklim budaya dimana gender maupun feminis pertama kali diwacanakan dan berkembang. Misalnya pada perempuan Jawa yang selalu dipersoalkan pada pekerjaan domestik. Banyak yang berasumsi bahwa perempuan semacam ini perlu melakukan gerakan untuk tidak selalu berada di domestik. Membuat mereka meningkatkan level partisipasi mereka agar tidak selalu ‘ditindas’.

Berbeda dengan asumsi tersebut, pada kesempatan dimana saya terlibat langsung dalam aktivitas perempuan Jawa di domestik, mereka tidak merasa terbebani dengan pekerjaan domestik yang menyita waktunya tersebut. Sebaliknya, mereka berasumsi bahwa memang begitulah seorang perempuan, mengabdi dengan melayani suaminya serta merawat anak-anaknya. Lebih pada pembagian kerja. Pembagian kerja ini tidak lantas merendahkan martabat mereka sebagai penentu di domestik, melainkan sebagai bentuk ungkapan perhatian dan kasih sayang karena menganggap belum tentu perkembangan anak dapat maksimal –di sela urusan rumah tangga– jika yang mengurusi adalah suaminya. Dari sini, terlihat dimana tindakan yang dilakukan perempuan Jawa itu dipengaruhi oleh suatu falsafah mengenai bagaimana menuju rumah tangga yang ideal, yang berhasil. Pun tidak tampak suatu kesenjangan ketika suaminya turut andil dalam menafkahi yang melandaskan kewajibannya sebagai penanggung jawab keluarga, penjamin kebahagiaan istri dan anak-anaknya. Perempuan semacam ini, meminjam konsep feminis eksistensialis Beauvoir, telah mampu menjadikan diri mereka sebagai subjek dan bermakna, meskipun pada realitasnya terlihat sebagai objek. Perempuan ini menjadi objek dalam subjektifnya sendiri. Selain itu, dapat dilihat bagaimana disana telah terjadi suatu konsensus pada level budaya, yang menjadikan tindakan dan ide mereka saling berkaitan diantara keduanya.

Selain itu, berbagai wacana dalam buku ini memang cukup menarik. Membacanya membuat saya semakin berusaha untuk memahami, dimana kondisi ideal suatu masyarakat tidak harus diukur dan disesuaikan dengan tingkat ekonomi suatu keluarga, tingkat kemapanan istri secara mandiri memperoleh penghasilan, dan lain sebagainya. Meskipun demikian, kekaguman-kekaguman terhadap buku ini tentu dalam konteks pemahaman awal. Membacanya kembali dalam situasi, pemahaman, dan pengetahuan yang berbeda tentu akan membuka celah-celah baru yang dapat dianalisis lebih kritis dalam rangka memahami studi gender serta pengembangan ilmu kedepannya.

BAGIAN AWAL: KONSEP DAN SOSIALISASI GENDER

Buku ini membahas setiap wacana gender dengan terstruktur dan sistematis. Pertama adalah mengenai konsep gender. Tentu saja menjadi penting disertakan diawal karena memang, jika konsepnya jelas, memahami persoalan selanjutnya pun akan jelas. Tidak akan kehilangan alur, esensi dari kajian tersebut. Seperti pada umumnya, perhatian buku ini adalah pada pembedaan antara gender dan kodrat. Pembedaan ini menjadi upaya untuk menghindari kerancuan dalam membedakan mana yang termasuk kodrat, mana yang termasuk konstruksi (dapat dipertukarkan). Karena pada praktisnya seringkali berujung stereotip pada salah satu pihak[1]. Oleh sebab itu, konstruksi gender -suka atau tidak- harus mulai di dekonstruksi sesuai dengan tuntutan zaman. Hal ini sudah mulai tampak seperti adanya gugatan ideologi familialisme oleh kaum perempuan dengan cara ke luar rumah untuk bekerja. Selain itu, dapat dengan melembagakan kesetaraan gender. Dalam hal ini, menumbuhkan sensitifitas gender dan norma pun perlu dilakukan, baik dalam struktur, proses, maupun lingkungan kebijakan publik (Daly, 2005: 435).

Wacana gender selanjutnya –yang cukup vital dalam membangun kesadaran– adalah sosialisasi gender. Sebenarnya, sosialisasi peran gender telah dilakukan sejak dahulu dan melalui proses yang panjang. Sehingga peran gender yang ditanamkan sejak dini itu akhirnya dianggap menjadi ketentuan Tuhan yang tak bisa diubah lagi dipahami sebagai kodrat laki-laki dan perempuan (hlm. 7). Perjalanan panjang ini sontak menimbulkan pertanyaan, bukankah cara yang paling efektif membangun kesetaraan gender adalah dengan memotong jalan panjang tersebut? jika demikian adanya, mengapa muncul berbagai ideologi feminis yang bahkan hanya menyentuh sedikit persoalan-persoalan gender karena sistem budaya yang terbangun telah sedemikian mapan? Jika pemikiran semacam ini dibalik, maka yang muncul kemudian adalah apakah benar pada realitasnya bahwa sosialisasi sejak dini telah cenderung menanamkan nilai bawah sadar yang dalam perjalanannya berujung pada ketidakadilan gender? Perlu kiranya untuk mencoba mendiskusikannya perlahan dalam rangka kepastian posisi sosialisasi gender menumbuhkan kesadaran gender.

Sosialisasi sejak dini umumnya terlihat dalam sikap orang tua pada anaknya, seperti penentuan warna pakaian, barang mainan, tindakan orang tua terhadap kesalahan anak, dan sebagainya. Sosialisasi ini menurut hemat saya bukan kepada penanaman nilai-nilai untuk membentuk peran laki-laki atau perempuan, namun lebih kepada bagaimana anak dibentuk untuk melakukan pembagian kerja. Perlu di ingat, pembagian kerja tidak lantas mengarah pada ketidakadilan gender. Tidak adanya komunikasi yang baik dan konsensus lah yang membuat peran gender menjadi timpang. Sehingga perlu ditinjau kembali sebenarnya pada masa apa anak mulai menyadari bahwa perilakunya tersebut merugikan berpotensi dalam konteks gender.

Jika ditinjau dalam ranah psikologi perkembangan, anak mengalami beberapa fase perkembangan untuk mampu mengakumulasikan respon dari luar dirinya (termasuk sosialisasi) kemudian mengimplementasikannya. Tepatnya ada empat fase, yaitu fase sensori motori, pra-operasional, konkrit operasional, dan formal operasional (Piaget dalam Rifa’i dan Anni, 2012: 32-35). Disini anak dianggap mampu menerima sosialisasi dengan sadar dan mengimplementasikannya ketika memasuki fase formal operasional[2]. Usia anak kurang lebih 11 tahun. Maka, kembali ke awal, bukankah contoh yang ada telah dilakukan bahkan ketika masih bayi? Dalam beberapa aspek sosialisasi yang dipandang sebagai upaya pembudayaan ketidakadilan gender, tidak menutup kemungkinan bahwa ia bukan menjadi penentu utama dimana ketidakadilan gender diwariskan. Kita ambil contoh, seorang ibu yang menyuruh anak perempuannya mengerjakan pekerjaan rumah tangga sedang anak laki-lakinya bebas bermain bersama temannya. Hal ini tentu memiliki keterkaitan dengan budaya yang mengunggulkan perempuan sebagai seorang yang terampil. Keterampilan ini bukan berarti menuju pada ‘dapur’ akan tetapi menjamin kesejahteraan sang perempuan. Kemudian untuk anak laki-laki tersebut, meskipun dibiarkan untuk bermain tentu saja tidak tanpa tujuan.

Orang tua (berdasarkan wawancara tidak terencana yang saya lakukan) membiarkan anak laki-lakinya bermain dengan konsekuensi harus menyiapkan, mengumpulkan energi fisiknya guna membantunya di sawah. Lalu, bukankah peran tersebut bisa dibalik? Tentu bisa. Kenapa sangat jarang terjadi? Saya kira persoalannya bukan mengenai membalik peran sehingga menjadi pembuktian keadilan gender, akan tetapi bagaimana pembagian kerja tersebut dapat dimaknai sebagai upaya saling meringankan dan berusaha bersama. Disini orang tua umumnya memberikan pengertian bahwa anak yang berguna itu mampu membantu orang tuanya guna kelangsungan hidup keluarganya. Jika setting fenomena ini terjadi di pedesaan dimana ungkapan “banyak anak, banyak rezeki” menjadi peran keluarga subsisten, maka tidak dapat ditarik secara general bahwa penanaman subordinasi terhadap perempuan mulai dilakukan disini.

KESENJANGAN GENDER, IDEOLOGI FEMINIS

Sebagian besar isi dalam buku ini menyuguhkan wacana mengenai kesenjangan gender yang sebenarnya terjadi di hampir semua bidang. Beberapa diantaranya yaitu bidang hukum, politik, ekonomi, pendidikan, teknologi, kesehatan, dan sebagainya. Mendekonstruksi kesenjangan-kesenjangan ini cenderung dilakukan perempuan karena posisi laki-laki dalam budaya Jawa, patriarkhi, menempatkannya pada posisi subjek; yang dijunjung, dihormati sedang perempuan sebagai objek atau liyan. Hal ini diperkokoh dengan sosialisasi intensif kemudian terinternalisasi secara mapan pada level ide dalam aktivitas masyarakat (Sartre dalam Lianawati, 2007). Tindakan perempuan serta keberpihakan beberapa individu yang menyadari adanya ketimpangan ini menjadikan feminis turut berkembang pula di negeri ini.

Diantara kesenjangan tersebut, muncul satu topik baru yang cukup menarik untuk didiskusikan. Yaitu ekofeminisme. Ditengah maraknya trend untuk melestarikan bumi, menjaga alam, berusaha tidak merusaknya –setidaknya, tidak memperparah– ternyata diam-diam membawa paradigma lain dalam memandang perempuan. Isu lingkungan berkaitan erat dengan perempuan, karena sejak dahulu perempuan sering diasosiasikan dengan alam.

Ekofeminisme sangat menekankan perlunya mengakhiri permainan kekuatan dan mulai berbagi serta membangun solidaritas antar penghuni Oikos (rumah tinggal, alam)[3]. Jadi, dari sini dapat dilihat adanya upaya dekonstruksi terhadap perlakuan manusia, terutama laki-laki, pada alam yang selama ini masih meminggirkan asumsi perempuan untuk mengelola lingkungan. Penyuluhan air bersih misalnya, masih banyak dilakukan terhadap laki-laki. Padahal pengguna dan pengelola air lebih banyak perempuan. Perempuan lah yang mengatur dan membuat keputusan tentang air di dalam rumah tangga (hlm. 148). Kemudian beberapa kasus lainnya –dalam buku ini– hampir semuanya dilakukan oleh kelompok perempuan, gerakan perempuan, aktivis perempuan. Mulai dari gerakan melindungi kebocoran Three Mile Island di Amerika, pabrik pestisida di India, kekeringan di Afrika, dan banyak lainnya hingga gerakan perlawanan terhadap perampasan tanah oleh PT Freeport untuk dibangun sejumlah gedung dan hotel di Indonesia.

Disini saya kira kurang dijelaskan secara kausal kenapa gerakan tersebut dilakukan hanya oleh kaum perempuan. Sehingga tidak menutup kemungkinan mempertanyakan apakah perlawanan oleh gerakan perempuan itu sebenarnya ditujukan pada laki-laki? Jika iya, sebenarnya perempuan-perempuan ini ingin melindungi alam atau sebenarnya menjaga wilayah yang berkaitan dengan pekerjaan domestiknya?. Atau jika tidak (gerakan perempuan tidak ditujukan pada laki-laki), maka apa yang sebenarnya dilakukan laki-laki? Benarkah kesadaran gender bagi laki-laki terlalu lemah atau memang tidak ingin mengubah sistem budaya yang menempatkannya sebagai subjek? Apakah sebenarnya laki-laki melakukan pemisahan antara persoalan yang mangacu pada alam (urusan perempuan) dalam konteks intervensi alam dengan persoalan dimana tidak adanya aspek gender namun ia (laki-laki) merasa dirugikan? Apakah ini berarti konsep liyan untuk perempuan masih kuat? ketika perempuan menegosiasikan untuk berdamai untuk bersama-sama menjaga alam, disaat itu pula laki-laki memperkokoh jarak, untuk tetap unggul dalam hal pengambilan keputusan terhadap alam?

Dari sudut pandang perempuan, meminjam ungkapan Beauvoir dalam Lianawati (2007) bahwa perempuan selalu dikelilingi oleh batasan-batasan yang cukup membelenggunya. Untuk mentransendensikan batasan-batasan tersebut, hal yang perlu dilakukan adalah dengan menolak ke-Liyanannya. Karena menjadi liyan sama halnya pasrah pada posisi sebagai objek. Berdasar asumsi ini, gerakan perlindungan lingkungan yang dilakukan perempuan memungkinkan suatu antitesa dari adanya dominasi laki-laki dalam melindungi perempuan hingga menganggapnya lemah. Tentu saja tidak menutup kemungkinan bahwa upaya ini dianggap sebagai upaya menunjukkan pada laki-laki dalam level kesetaraan gender yang lebih luas, menyangkut berbagai aspek kehidupan dan kebijakan. Oleh karenanya kesadaran akan makna sebagai subjek bagi perempuan harus dibarengi dengan kesadaran akan konstruksi gender pada laki-laki –yang terjadi dalam realitas sosial– yang sebenarnya dapat dipertukarkan dan dapat dinegosiasikan. Karena memang, tidak ada yang pasti di dunia sosial, semuanya dinamis dalam ritmenya.

PENUTUP

Sebagai penutup, beberapa topik yang telah ditelaah secara kritis dalam buku “Konstruksi Gender dalam Realitas Sosial” karya bu Heni ini, tidak menjadikannya kehilangan esensinya sebagai panduan awal dalam memahami studi gender lebih lanjut. Perbedaan-perbedaan diatas pada dasarnya ingin melihat kejelasan suatu paradigma, asumsi yang pada lain kesempatan mungkin dapat didiskusikan kembali dalam rangka merumuskan konsep penyadaran gender yang paling efektif dan immanen bagi situasi dan kondisi saat ini.

Budaya patriarkhi yang ada memang sangat sulit ditata kembali. Seorang kawan saya pernah mengatakan, bahwa suatu budaya, peradaban harus roboh, hancur terlebih dahulu, untuk dapat ditata kembali dari awal. Jika demikian adanya, tidak mungkin bukan –menunggu untuk mensosialisasikan peran gender? Satu hal yang saya kira dapat dilakukan adalah sesuai yang diwacanakan bu Heni; melakukan dekonstruksi di berbagai bidang untuk sedikit menyadarkan kedua pihak agar mulai berkonsensus dan bersepakat. Tidak masalah siapapun yang melakukannya, baik para feminis, aktivis kemanusiaan, atau apapun selama itu mampu mengangkat subordinasi yang terjadi. Terutama perempuan. Sangat penting untuk terus memupuk diri dan menjauhkan sikap pasrah sebagai objek – dari dominasi laki-laki sebagai subjek. Karena masih menurut Beauvoir, “One is not born, but rather becomes a woman”. Perihal eksistensi perempuan, menjadi perempuan adalah untuk selalu dalam proses menjadi…. []

Semarang, 10 Juni 2016

Keterangan Buku:

  • Judul                  : Konstruksi Gender dalam Realitas Sosial
  • Tahun                 : 2011 (Edisi Revisi)
  • Pengarang      : Tri Marhaeni Pudji Astuti
  • Tebal buku      : xv+158 hal. 23,5 cm
  • Penerbit           : UNNES Press

__________________________

*) Abdur Rohman. NIM 3401413137. Mahasiswa Jurusan Sosiologi dan Antropologi FIS-UNNES. Mata kuliah Antropologi Gender rombel 2.

__________________________

Daftar Pustaka

Daly, M. 2005. “Gender Mainstreaming in Theory and Practice”. Oxford Journals. 10(1093): 433-450.

Rifa’i, A, Anni, C.T. 2012. Psikologi Pendidikan. Semarang: UNNES Press.

Lianawati, E. 2007. “Feminisme Eksistensialis, Sebuah Tinjauan dan Refleksi”. https://esterlianawati.wordpress.com/2007/07/16/feminisme-eksistensialis-sebuah-tinjauan-dan-refleksi/  (diunduh pada 3 Juni 2016).

 

Keterangan:

[1] Lihat Astuti, TMP. 2011. Konstruksi Gender dalam Realitas Sosial. Hlm. 5

[2] Untuk pengertian keempat fase tersebut, lihat Rifa’i, 2012. Psikologi Pendidikan. Hlm. 32-35

[3] Lihat Astuti, TMP. 2011. Konstruksi Gender dalam Realitas Sosial. Hlm. 139

Abdurrahman Jtk
Mahasiswa Jurusan Sosiologi dan Antropologi Universitas Negeri Semarang

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: