Materi Sosiologi Kelas XI BAB 4: Konflik, Kekerasan, Dan Upaya Penyelesaiannya


  1. Pengaruh Diferensiasi Sosial dan Stratifikasi Sosial

Secara umum, diferensiasi dan stratifikasi sosial memberikan pengaruh positif dan negative pada masyarakat. Pengaruh positifnya, diferensiasi dan stratifikasi sosial dapat mendorong terjadinya integrase sosial, sedangkan pengaruh negatifnya adalah terjadinya disintegrasi sosial. Diferensiasi sosial dapat menimbulkan primordialisme, etnosentrisme, politik aliran, dan terjadinya proses konsolidasi.

Primordialisme
Primordialisme merupakan pandangan atau paham yang menunjukkan sikap berpegang teguh pada hal-hal yang sejak semula melekat pada diri individu, seperti suku bangsa, ras, dan agama. Primordial(isme) dapat berarti ikatan-ikatan utama seseorang dalam kehidupan sosial, dengan hal-hal yang dibawanya sejak lahir seperti suku bangsa, ras, klan, asal usul kedaerahan, dan agama.

Etnosentrisme
Etnosentrisme adalah suatu sikap menilai kebudayaan masyarakat lain dengan menggunakan ukuran-ukuran yang berlaku di masyarakatnya. Karena yang dipakai adalah ukuran-ukuran masyarakatnya, maka orang akan selalu menganggap kebudayaannya memiliki nilai lebih tinggi daripada kebudayaan masyarakat lain.

Politik Aliran (Sektarian)

Politik aliran merupakan keadaan dimana sebuah kelompok atau organisasi tertentu dikelilingi oleh sejumlah organisasi massa (ormas), baik formal maupun informal. Tali pengikat antara kelompok dan organisasi-organisasi massa ini adalah ideologi atau aliran (sekte) tertentu. Contohnya, partai politik PKB yang dikelilingi oleh ormas-ormas NU.

Konsolidasi
Berasal dari kata “consolidation” yang berarti penguatan atau pengukuhan. Konsolidasi memiliki dua sisi, yaitu sisi ke dalam dan sisi keluar. Konsolidasi dengan sisi kedalam akan memperkuat solidaritas kedalam suatu organisasi atau himpunan. Sebaliknya, konsolidasi dengan sisi keluar dapat menimbulkan sikap antipati dan kecurigaan terhadap organisasi lain.

  1. Konflik Sosial

Pengertian Konflik

Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (atau juga kelompok) yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.

Faktor-Faktor Penyebab Konflik

Soerjono Soekanto mengemukakan empat faktor yang dapat menyebabkan terjadinya konflik dalam masyarakat, yakni perbedaan antarindividu, perbedaan antarkebudayaan, perbedaan kepentingan, dan perubahan sosial

Bentuk-Bentuk Konflik

Lewis A. Coser membedakan konflik atas dua bentuk.

  1. Konflik realistis berasal dari kekecewaan individu atau kelompok terhadap sistem dan tuntutan-tuntutan yang terdapat dalam hubungan sosial.
  2. Konflik nonrealistic adalah konflik yang bukan berasal dari tujuan-tujuan persaingan yang antagonistis (berlawanan), melainkan dari kebutuhan pihak-pihak tertentu untuk meredakan ketegangan. Contohnya pembalasan dendam lewat ilmu gaib yang dilakukan dalam masyarakat tradisional. Contoh lain adalah upaya mencari kambing hitam yang terjadi dalam masyarakat telah maju.

Soerjono Soekanto menyebutkan lima bentuk khusus konflik atau pertentangan yang terjadi dalam masyarakat.

  1. Konflik pribadi
  2. Konflik rasial
  3. Konflik antara kelas-kelas sosial
  4. Konflik politik
  5. Konflik internasional

Dampak Sebuah Konflik

Konflik dapat memiliki dampak atau akibat positif maupun negative. Segi positif konflik adalah sebagai berikut.

  1. Memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau masih belum tuntas ditelaah.
  2. Adanya penyesuaian kembali norma-norma, nilai-nilai, serta hubungan-hubungan sosial dalam kelompok bersangkutan dengan kebutuhan individu atau kelompok
  3. meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (in-group solidarity) yang sedang berkonflik dengan kelompok lain.
  4. jalan untuk mengurangi ketergantungan antarindividu dan kelompok
  5. membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru
  6. sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan yang ada di dalam masyarakat
  7. memunculkan sebuah kompromi baru apabila pihak yang berkonflik berada dalam kekuatan yang seimbang

Segi negative suatu konflik adalah sebagai berikut.

  1. Keretakan hubungan antar individu dan persatuan kelompok
  2. Kerusakan harta benda dan jatuhnya korban manusia
  3. Berubahnya sikap kepribadian para individu, baik yang mengarah pada hal-hal positif atau negative
  4. Munculnya dominasi kelompok pemenang atas kelompok yang kalah
  5. Kekerasan

Kekerasan adalah bentuk lanjutan dari konflik sosial. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kekerasan didefinisikan sebagai perbuatan seseorang atau kelompok yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain, atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain.

Dalam kehidupan sehari-hari, kekerasan identik dengan tindakan melukai orang lain dengan sengaja, membunuh, atau memperkosa. Kekerasan seperti itu sering disebut sebagai kekerasan langsung (direct violence). Kekerasan juga menyangkut tindakan-tindakan seperti mengekang, mengurangi atau meniadakan hak seseorang, mengintimidasi, memfitnah, dan menteror orang lain. Jenis kekerasan yang terakhir disebut kekerasan tidak langsung (indirect violence)

  1. Cara Pengendalian Konflik dan Kekerasan

Konflik merupakan gejala sosial yang senantiasa melekat dalam kehidupan setiap masyarakat. Sebagai gejala sosial, konflik hanya akan hilang bers

ama hilangnya masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, yang dapat kita lakukan adalah mengendalikan agar konflik tersebut tidak berkembang menjadi kekerasan (violence).

Secara umum, ada tiga macam bentuk pengendalian konflik sosial:

1.Konsiliasi

Bentuk pengendalian konflik yang dilakukan melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan diskusi dan pengambilan keputusan yang adil di antara pihak-pihak yang bertikai.

  1. Mediasi

Pengendalian konflik dengan cara mediasi dilakukan apabila kedua pihak yang berkonflik sepakat untuk menunjuk pihak ketiga sebagai mediator. Pihak ketiga ini akan memberikan pemikiran atau nasihat-nasihatnya tentang cara terbaik dalam menyelesaikan pertentangan mereka.
3. Arbitrasi

Arbitrasi atau perwasitan umumnya dilakukan apabila kedua belah pihak yang berkonflik sepakat untuk menerima atau terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memberikan keputusan tertentu untuk menyelesaikan konflik.

Sumber.
Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2014. Sosiologi:Kelompok Pemintan Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta. Esis Erlangga

Syarafina.2015. Perubahan sosial dan dampaknya. (https://blog.unnes.ac.id/syarafina/?p=157 Diakses pada 20 Desember 2015 pukul 20:46)

  1. Belum dikomentari.
(tidak akan di tunjuk-tunjukan)


Lewat ke baris perkakas