“RESIPROSITAS “TILIK BAYI” PADA MASYARAKAT DESA KALIGADING

 

Abstrak

Era globalisasi yang semakin pesat membawa dampak perubahan yang semakin cepat dan pesat. Perubahan itu  mempengaruhi sistem kehidupan masyarakat dalam berbagai bidang, salah satu contohnya dalam bidang sosial ekonomi dan kebudayaan. Dengan pesatnya kemajuan zaman tersebut tidak menghilangkan semangat mempertahankan tradisi-tradisi yang ada di dalam masyarakat. Sebagai salah satu contohnya adalah tradisi “Tilik Bayi”[i] pada masyarakat Desa Kaligading, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal yang sampai sekarang tetap dipertahankan. Kentalnya rasa solidaritas masyarakat dan semangat mempertahankan tradisi serta toleransi tinggi menjadikan masyarakat Desa Kaligading memiliki ciri khas dalam perilaku dan aktivitas kegiatan sosial ekonomi dan kebudayaan masyarakat. Penulisan ini menggambarkan tentang tradisi “Resiprositas “Tilik Bayi” pada Masyarakat Desa Kaligading, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal” berkaitan dengan dinamika kehidupan yang melingkupinya dan cara mempertahankan tradisi ini.  Pada umumnya kegiatan resiprositas berupa sumbang-menyumbang uang , barang, atau tenaga pada acara hajatan, selamtan, sambatan dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya. Tetapi yang unik dari penulisan ini adalah kegiatan resiprositas[ii] itu dilakukan ketika ada warga desa yang baru saja melahirkan anak. Selain solidaritas yang muncul tetapi juga rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena telah bertambah anggota baru dalam masyarakat desa. Pada umumnya kegiatan itu menjadi cara tersendiri dalam masyarakat Desa Kaligading dengan tingkat solidaritas yang tinggi.

Kata Kunci : resiprositas, “tilik bayi”, tradisi

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar belakang

Gempuran kemajuan zaman yang tidak terelakkan pada era modern ini membawa dampak yang luas dalam kehidupan. Tetapi seiring perkembangan dan kemajuan zaman yang pesat, terdapat hal-hal tertentu yang tetap dipertahankan, salah satunya adalah tradisi. Sebagai salah satu contoh nyata adalah tradisi “Tilik Bayi” pada masyarakat Desa Kaligading, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal yang sampai sekarang tetap dipertahankan. Tradisi itu berkaitan dengan berbagai bidang kehidupan dalam masyarakat, diantaranya bidang sosial,budaya, dan ekonomi. Landasan utama dalam kegiatan tradisi tersebut adalah adanya rasa solidaritas atau rasa kebersamaan masyarakat yang tinggi terhadap sesama, selain itu juga rasa saling memiliki tradisi. Dalam kegiatan “Tilik Bayi” terdapat kegiatan resiprositas atau pertukaran baik berupa uang, jasa/tenaga dan barang-barang tertentu, terutama keperluan ibu dan bayi. Dengan demikian hal-hal menarik dan kegiatan resiprositas “Tilik Bayi” pada masyarakat Desa Kaligading tersebut akan dipaparkan lebih lanjut dalam penulisan ini terutama pada bagian pembahasan.

  1. Rumusan masalah
  2. Apakah yang dimaksud dengan kegiatan “Tilik Bayi” pada masyarakat Desa Kaligading ?
  3. Bagaimanakah proses resiprositas “Tilik Bayi” pada masyarakat Desa Kaligading ?
  4. Apakah hambatan dalam proses resiprositas “Tilik Bayi” pada masyarakat Desa Kaligading ?

  1. Tujuan penulisan
  2. Mengetahui tentang tradisi-tradisi yang ada di dalam masyarakat yang tetap dipertahankan
  3. Memahami pola perilaku dan aktivitas sosial, budaya dan ekonomi pada masyarakat Desa kaligading
  4. Mengamati dan mengidentifikasi adanya kegiatan resiprositas dalam tradisi “Tilik Bayi” pada masyarakat desa Kaligading
  5. Manfaat penulisan
  6. Untuk mahasiswa/penulis/pelajar :
  7. Menambah wawasan tentang kebudayaan dan tradisi
  8. Menambah wawasan keilmuan tentang masyarakat
  9. Meningkatkan daya kritis terhadap adanya keunikan tradisi-tradisi yang ada di lingkungan sekitarnya dan di Indonesia
  10. Menumbuhkan rasa kepedulian dan semangat mempertahankan dan keikutsertaan dalam upaya perlindungan tradisi dan budaya terkait kemajuan zaman modern yang semakin pesat
  11. Untuk Masyarakat/umum
  12. Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya mempertahankan tradisi lokal alami masyarakat yang dapat menjadi daya tarik dan keunikan dalam suatu masyarakat
  13. Menambah wawasan untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama
  14. Menambah wawasan dan pengetahuan khususnya untuk penulis dan pembaca pada umumnya

     BAB II

PEMBAHASAN

  1. Kegiatan “Tilik Bayi” pada masyarakat Desa Kaligading

Yang dimaksud dengan kegiatan tersebut adalah menjenguk bayi yang baru saja dilahirkan. Tilik dalam bahasa jawa berarti menjenguk. Kisaran waktu dalam menjenguk adalah sejak bayi itu beberapa jam dilahirkan sampai dengan bayi itu di aqiqah. Selebihnya juga dapat menjenguk atau tilik, tetapi lebih afdhalnya selang waktu sebelum di aqiqah. Ketika menjenguk bayi yang baru lahir atau tilik bayi, pada umumnya masyarakat Desa Kaligading tidak menjenguk dengan tangan hampa, tetapi mereka membawa buah tangan berupa uang atau barang-barang yang berkaitan dengan ibu dan bayi, semabako serta makanan-makanan atau jenis oleh-oleh khas lainnya. Selain itu juga terdapat ritual khusus sebelum masuk ke kamar bayi yang hendak dijenguk , yaitu harus masuk ke dapur rumah tempat tinggal bayi yang baru saja dilahirkan jika bayi sudah dibawa kerumah, jika dirumah sakit menjenguk dilakukan selayaknya menjenguk pasien. Tujuannya menurut sesepuh adalah untuk menangkal roh-roh atau hal-hal  buruk yang akan mempengaruhi bayi yang baru dilahirkan tersebut.

  1. Proses Resiprositas “Tilik Bayi” pada masyarakat Desa Kaligading, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal

Proses resiprositas dalam kegiatan “Tilik Bayi” dimulai ketika para penjenguk baik dari sanak saudara, tetangga, dan masyarakat desa datang menjenguk dan membawakan buah tangan berupa sumbangan uang yang berkisar minimal Rp. 20.000,00 sampai dengan kisaran maksimal Rp. 100.000,00 untuk tetangga dan masyarakat umum. Sedangkan untuk sanak saudara mulai dari Rp. 50.000,00-Rp. 1.000.000,00, sedangkan untuk orang tua dan mertua dari perempuan yang baru saja melahirkan  memberikan uang lebih dari Rp. 1.000.000,00. Selain dalam bentuk nominal atau uang ada juga yang berupa benda-benda atau barang-barang yang berkaitan dengan kebutuhan ibu dan bayi yang baru saja dilahirkan, sebagai contohnya satu set perlengkapan bayi dari ujung rambut sampai ujung kaki, pakaian untuk ibu sang bayi, kereta dorong, dan perlengkapan bayi lainnya yang jika di nominalkan setara dengan jumlah uang biasa untuk nyumbang. Adapula yang menyumbang berupa kebutuhan pokok seperti beras, mie instan, gula, teh , minyak goreng, krupuk, dan telur.

Semua barang-barang dan uang tersebut memiliki fungsi masing-masing. Uang dan sembako tersebut biasannya digunakan ketika acara syukuran puputan pupak puser atau tali pusar bayi lepas dari tubuh bayi, selamatan pemberian nama dan aqiqahan. Uang biasannya untuk biaya pembelian kambing aqiqah, dan segala keperluan aqiqah serta selamatan lainnya, sedangkan sembako sebagai pelengkap kebutuhan untuk syukuran-syukuran, yang jelas tetap digunakan. Selain itu ketika mengadakan aqiqahan keluarga yang mengadakan syukuran dan disumbang, harus memberikan makanan kepada para penyumbang atau pemberi barang.

Makanan itu bisa berupa roti kardus, makanan-makanan ringan dan jajanan atau nasi dalam kardus. Selain itu juga ketika ada acara syukuran terdapat beberapa warga dari kalangan ekonomi sangat lemah yang menyumbangkan tenaga sebagai rewang atau sambatan secara sukarela saat puputan, selmatan pemberian nama, dan aqiqahan, dan kelak ketika para rewang itu mempunyai hajatan, yang memiliki hajatan sekarang juga bergantian menjadi rewang tanpa mempertimbangkan pangkat atau jabatan.  Sementara Barang- barang yang berupa perlengkapan ibu dan bayi bisa digunakan saat itu juga jika dibutuhkan atau bisa juga untuk disimpan dan digunakan untuk nyumbang lagi jika kondisinya masih baik. dalam kegiatan tersebut biasanya salah satu dari pihak keluarga ada yang yang mencatat siapa saja yang datang menjenguk dan apa yang dibawa, hal tersebut terjadi karena ibu yang baru melahirkan bayi tersebut harus mengembalikan uang, barang atau sembako ketika para penjenguk atau orang-orang yang datang membawa uang atau barang tersebut juga melahirkan anak atau mempunyai hajatan-hajatan lainnya. Sembako dikembalikan sembako, berapa jumlah sembakonya, uang juga dikembalikan uang berapa jumlahnya, dan barang-barang keperluan dikembalikan sesuai hajatan yang dilaksanakan, misalnya pernikahan barang-barang diganti dengan alat-alat rumah tangga misalnya.

Resiprositas yang terjadi disini adalah resiprositas yang sebanding, artinya jumlahnya tetap dan dalam kegiatan atau aktivitas yang setara. Pada intinya kegiatan resiprositas pada masyarakat Desa Kaligading tersebut adalah untuk meringankan beban pengeluaran dan kebutuhan bagi ibu dan bayi atau anggota masyarakat lain yang mempunyai hajatan lainnya. Kegiatan resiprositas demikian akan selalu berjalan dan berputar terus seperti siklus dalam kehidupan sepanjang hari pada masyarakat Desa Kaligading, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal yang sampai sekarang tetap berlaku.

  1. Hambatan dalam Proses Resiprositas “Tilik Bayi” pada masyarakat Desa Kaligading, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal

Hambatan terbesarnya adalah ketika dalam satu desa terdapat lebih dari 5 orang yang melahirkan atau berbarengan dengan adanya anggota lain dalam masyarakat desa yang memiliki hajatan seperti pernikahan, khitanan dan lainnya dalam waktu yang bersamaan. Hal tersebut karena jumlah uang, barang atau sembako yang harus dikeluarkan jumlahnya lebih banyak.  Selain itu, bagi keluarga yang kurang mampu yang mengadakan hajatan/ syukuran sedikit mengalami kendala ketika harus memberikan makanan seperti nasi kardus, jajanan pasar, atau roti kardus kepada para penyumbang uang atau barang. Karena jika makanan itu tidak mumpuni seperti jumlah uang yang disumbangkan atau barang yang disumbangkan akan menjadi bahan perbincangan dalam masyarakat.

 

BAB III

PENUTUP

  1. SIMPULAN

Tradisi “Tilik Bayi” pada masyarakat Desa Kaligading, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal sampai sekarang tetap dipertahankan. Kentalnya rasa solidaritas masyarakat dan semangat mempertahankan tradisi serta toleransi tinggi menjadikan masyarakat Desa Kaligading memilki ciri khas dalam perilaku dan aktivitas kegiatan sosial ekonomi dan kebudayaan masyarakat. Pada intinya kegiatan resiprositas pada masyarakat Desa Kaligading tersebut adalah untuk meringankan beban pengeluaran dan kebutuhan bagi ibu dan bayi atau anggota masyarakat lain yang mempunyai hajatan lainnya. Kegiatan resiprositas demikian akan selalu berjalan dan berputar terus seperti siklus dalam kehidupan sepanjang hari pada masyarakat Desa Kaligading, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal yang sampai sekarang tetap berlaku.

  1. SARAN

Untuk kedepannya tradisi “Tilik Bayi” harus tetap dipertahankan sebagai khasanah kekayaan budaya lokal dan hendaknya dalam kegiatan resiprositas diatas yang berkaitan dengan pemberian makanan tidak diperbincangkan mengingat keterbatasan biaya bagi penyelenggara hajatan dan terkait keikhlasan dari masing-masing pihak.

DAFTAR PUSTAKA

https://mohiyosrosyid.files.wordpress.com/2011/12/i-antropolog ekonomi-_mts.ppt

penulis mengamati dan melakukan observasi partisipatori

[i] Kegitan menjenguk bayi yang baru saja dilahirkan dengan rentang waktu beberapa jam  setelah dilahirkan hingga sebelum aqiqahan

[ii] Resiprositas adalah hubungan timbal balik oleh individu atau kelompok pada masyarakat dalam suatu pertukaran

11 thoughts on ““RESIPROSITAS “TILIK BAYI” PADA MASYARAKAT DESA KALIGADING”

  1. Informasi yang menarik,
    alangkah lebih baik apabila sistematika penulisan lebih diperingkas,
    Semangat menulis dan teruslah eksplore info2 lain yg bermanfaat kaka 😀

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: