kesetaraan gender

“> Prof. Dr. Nasaruddin Umar, mengemukakan ada beberapa ukuran yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam melihat prinsip-prinsip kesetaraan jender dalam AlQur’an. Ukuran-ukuran tersebut antara lain sebagai berikut:

1. Laki-laki dan Perempuan Sama-sama sebagai Hamba Salah satu tujuan penciptaan manusia adalah untuk menyembah kepada Tuhan (QS. Az-Dzariyat/51:56). Dalam kapasitas manusia sebagai hamba, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Keduanya mempunyai potensi dan peluang yang sama untuk menjadi hamba ideal, yaitu dalam Al-Qur’an biasa diistilahkan sebagai orangorang yang bertaqwa, dan untuk mencapai derajat bertaqwa ini tidak dikenal adanya perbedaan jenis kelamin, suku bangsa atau kelompok etnis tertentu. Dalam kapasitas sebagai hamba, laki-laki dan perempuan masing-masing akan mendapatkan penghargaan dari Tuhan sesuai dengan kadar pengabdiannya (Q.S. al-Nahl/16:97).

2. Laki-laki dan Perempuan sebagai Khalifah di Bumi Maksud dan tujuan penciptaan manusia di muka bumi, selain untuk menjadi hamba yang tunduk dan patuh serta mengabdi kepada Allah swt, juga untuk menjadi khalifah di bumi (QS. Al-An’am/6:165). Kata Khalifah tidak menunjuk kepada salah satu jenis kelamin atau kelompok etnis tertentu. Laki-laki dan perempuan mempunyai fungsi yang sama sebagai khalifah, yang akan mempertanggungjawabkan tugas-tugas kekhalifahannya di bumi, sebagaimana halnya mereka harus bertanggung jawab sebagai hamba Tuhan.

3. Laki-laki dan Perempuan Menerima Perjanjian Primordial Laki-laki dan perempuan sama-sama mengemban amanah dan menerima perjanjian primordial dengan Tuhan. Seperti diketahui, menjelang seorang anak manusia keluar dari rahim ibunya, ia terlebih dahulu harus menerima perjanjian dengan Tuhannya (QS. Al-A’raf/7:172). Tidak ada seorangpun anak manusia lahir di muka bumi yang tidak berikrar akan keberadaan Tuhan, dan ikrar mereka disaksikan oleh para malaikat. Tidak ada seorangpun yang mengatakan “tidak”. Dalam Islam, tanggung jawab individual dan kemandirian berlangsung sejak dini, yaitu sejak dalam kandungan. Sejak awal sejarah manusia dalam Islam tidak dikenal adanya diskriminasi jenis kelamin. Laki-laki dan perempuan sama-sama menyatakan ikrar ketuhanan yang sama.

konsep keadilan dalam islam

Konsep Keadilan dalam Islam

2.2.1.   Keadilan intelektual (al-‘adl al-fikri).

Yaitu pemikiran seseorang yang berani menyatakan bahwa sesuatu sebagai kebenaran atau kesalahan yang secara objektif karena memang benar atau salah, bukan karena pertimbangan subjektif dan tendensial lain.

2.2.2.   Keadilan terhadap diri sendiri.

Menegakkan keadilan pada diri sendiri itu hendaklah berani mengakui kesalahan dirinya sendiri dan bersedia menerima akibat daripada kesalahan tersebut. Keadilan pada diri sendiri itu dapat dipelihara apabila seseorang itu mempunyai ilmu tentang yang benar (hak) dan yang salah (batil).

2.2.3.   Adil kepada orang lain.

Keadilan kepada orang lain artinya menyempurnakan hak mereka dan melaksanakan hukum secara saksama antara mereka, membela orang yang teraniaya dan menghukum orang yang bersalah. Ini berdasarkan ayat Al-Quran An Nahl Ayat 90, Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. Sabda Nabi : “(hakim) itu ada tiga jenis ; dua daripadanya masuk ke Neraka dan satu daripadanya masuk ke Syurga. Lelaki (hakim) yang tahu perkara yang benar, lalu ia menghukum berlandaskan kebenaran tersebut, maka ia masuk ke Syurga. Dan lelaki (hakim) yang tidak tahu perkara yang benar, lalu ia menjalankan hukuman atas kejahilannya, maka ia masuk ke Neraka.”

2.2.4.   Berlaku adil kepada makhluk lain.

Artinya dapat menempatkan pada tempat yang sesuai, misalnya adil pada binatang, harus menempatkannya pada tempat yang layak menurut kebiasaan binatang tersebut. Jika memelihara binatang harus disediakan tempat dan

makanannya yang memadai. Jika binatang itu akan dimanfaatkan untuk kendaraan atau usaha pertanian, hendaknya dengan cara yang wajar, jangan memberi beban yang melampaui batas. demikian pula jika hendak dimakan, maka hendaklah disembelih dengan cara yang telah ditentukan oleh ajaran agama, dengan cara yang baik yang tidak menimbulkan kesakitan bagi binatang itu. Menjaga kelestarian lingkungan juga termasuk berbuat adil kepada makhluk lain.

Bentuk lain adil adalah Tawazun (keseimbangan) meliputi fisik, akal, dan rohani. Sabda Nabi yang artinya: “Berlaku adillah walaupun ke atas diri kamu (sendiri).”

Fadilah Sholawat

 Barang siapa yang menulis sholawat kepada Nabi SAW maka malikat tidak henti-henti memintakan ampunan kepada orang itu selama tulisan itu masih ada.
 Barang siapa yang memperbanyak membaca sholawat dalam hidupnya, maka Alloh akan memerintahkan ke semua makhluknya untuk memintakan ampunan kepada dirinya setelah orang itu meninggal.
 Perbanyaklah membaca sholawat. Karena sholawat akan menjadi nur (cahaya)ndi dalam kubur, nur di dalam shirotol mustaqim, dan nur didlam surga.
 Perbanyaklah membaca solawat karena sholawat dapat memadamkan marahnya Alloh dan menghalag-halangi godaan syaitan.

intermezo….

Intermezo….
“Kapan kau mati Abu Nawas?” goda seseorang kepada Abu Nawas. Dengan heran abu nawas menjawab: “Mengapa kau bertanya begitu?”
“Oh, gak papa kok, memang ada perlu sedikit.” Jawab enteng orang ersebut. “Keperluan apa itu?” desak Abu Nawas. “Itu…. Cuma mau nitip surat untuk ayahku !” jawab orang tersebut. “Oh, salah alamat kamu!” sahut Abu Nawas. “Kenapa?” tanya orang tersebut. “Aku kan tidak mampir ke neraka, silahkan nitip oarang lain saja.”jawab Abu Nawas dengan tersenyum lebar. Lalu pergilah orang tersebut dengan muka masammenahan rasa malu. “Kalah aku…. abu Nawas dilawan!!!”

Nasehat guru kepada murid

Nasehat guru kepada Murid
 Wahai muridku, semoga kamu diberi kecerdasan oleh Alloh dan dapat mewujudkan amal yang bagus. Kamu sangat membahagiakanku jika kamu: terliat sehat dan kuat badannya, bersih hatinya, baik budi pekertinya, menjaga tata krama, menjauhi perbuatan maksiat,menyayangi teman-teman disukai oleh teman-teman, menyayangi orang fakir ,mengampuni kesalahan,memafkan kesalahan orang lain, dan tidak menyepelekan ibadah
 Wahai muridku, jika kamu tidak patuh kepadaku, kepada siapa kamu akan patuh? Pa gunanya kamu duduk(belajar) dihadapanku?
 Wahai muridku, sesungguhnya guru sangat menyukai murid yang sholeh yang ahli tata krama sehingga dapat membahagiakan guru. Apabila gurumu tidak rido, jangan berharap kamu akan menjadi orang baik.
 Wahai muridku, ketika kepandaianmu tidak dihiasi dengan akhlak yang baik, maka kepandaian itu akan menjadi madorot (bahaya) bagi dirimu. Sebab, orang yang bodoh masih bisa dimaafkan karena kebodohannya, tetapi orang yang pintar tidak bis adimaafkan jika kealimannya itu tidak benar dan tidak didasari dengan akhlak mulia.