Proses Go Public sebuah Perusahaan

Penawaran Saham Perdana (IPO-Initial Public Offering)

Sebuah perusahaan yang akan memutuskan akan go public harus terlebih dahulu mempersiapkan segala persyaratan dokumen yang diharuskan oleh Bapepam, kemudian perusahaan tersebut dapat menawarkan sahamnya kepada publik – Penawaran Saham Perdana (IPO-Initial Public Offering).

Proses go public perusahaan

Bermula dari perusahaan kecil yang membuat produk atau jasa yang kemudian berkembang, sehingga akhirnya dapat menjadi perusahaan yang cukup maju. Perusahaan terus berjalan, produksi atau jasa kian bertambah, modal perusahaan juga harus diperbesar bahkan jika perlu harus dilakukan ekspansi. Jika suatu perusahaan sudah sampai pada tahap tersebut, maka perusahaan tersebut dapat memilih untuk go public – sharing kepemilikan Saham dengan publik dan sebagai kompensasinya perusahaan tersebut memperoleh modal yang dibutuhkan.

Langkah awal proses go public perusahaan adalah direksi perusahaan datang ke perusahaan sekuritas yang akan bertindak sebagai penjamin emisi yang menjamin penawaran saham perdana perusahaan tersebut. Perusahaan sekuritas bersama-sama dengan emiten mempersiapkan dokumen, menetapkan harga saham dan menjualnya ke publik.

Proses go public perusahaan selanjutnya adalah menyiapkan prospektus perusahaan . Penjamin emisi akan menyiapkan prospektus perusahaan go public, yaitu suatu dokumen resmi yang harus disiapkan untuk setiap investor yang tertarik terhadap perusahaan tersebut. Isi prospektus tersebut tentang analisa detail sejarah keuangan perusahaan, tentang produk atau jasa dan latar belakang serta pengalaman manajemen perusahaan. Prospektus perusahaan go public juga memperkirakan berbagai macam resiko yang akan dihadapi perusahaan. Prospektus penawaran perdana saham itu dipublikasikan melalui iklan prospektus singkat. Iklan tersebut menginformasikan hal-hal yang layak diketahui oleh calon-calon investor. Penjamin emisi kadang juga mengatur pertemuan antara manajemen perusahaan dengan investor potensial besar, seperti para manajer untuk dana pensiun, manajer investasi reksadana atau unit link.

Setelah melalui masa penawaran saham perdana, penjatahan, dilanjutkan dengan pengembalian uang pemesanan bagi pembeli yang tidak kebagian saham, kemudian penyerahan kolektif saham maka sekitar satu bulan kemudian saham tersebut dicatatkan (listing) di bursa efek. Sejak hari pertama pencatatan itu, saham sudah resmi diperdagangkan di pasar sekunder. Saat saham diperdagangkan pada hari berikutnya, harga saham tersebut bisa saja naik atau turun, tergantung keputusan investor dalam menahan atau menjual sahamnya. Investor yang menjual sahamnya pada hari pertama listing, semata-mata hanya mengejar Capital gain, tentu saja jika harga saham tersebut naik. Tapi jika harga saham tersebut turun, orang cenderung menahan sahamnya untuk waktu yang lebih lama sambil menunggu harganya naik. Turun atau tidaknya harga saham IPO tergantung pada banyak faktor. Faktor yang paling utama adalah kondisi perusahaan tersebut ketika masuk bursa, baik atau buruk. Karena ada perusahaan yang terpaksa masuk bursa karena ada perjanjian dengan krediturnya. Dengan kondisi seperti itu, maka terbuka kemungkinan harga sahamnya juga mudah turun. Berbeda dengan perusahaan yang melakukan penawaran saham perdana (IPO) karena kebutuhan ekspansi bisnis.

source : https://www.belajarinvestasi.net

Harga Saham dan Fraksi Harga Saham

Saham adalah surat berharga (efek) yang memiliki nilai. Setiap investor atau calon investor sudah seharusnya mengetahui harga atau nilai suatu saham yang besarnya berbeda-beda. Harga nominal dan harga perdana adalah harga saham yang akan berhubungan dengan Anda yang membeli saham di pasar perdana, sedangkan harga pembukaan, harga pasar dan harga penutupan akan berkaitan dengan Anda yang bertransakasi di pasar sekunder atau bursa efek.

Via https://www.idx.co.id

Harga Saham
Pada saat Anda melakukan transaksi saham, Anda tidak akan pernah bisa lepas dari komponen harga. Naik turunnya (fluktuasi) harga inilah yang akan Anda harapkan dapat mendapatkan keuntungan.

Ada dua jenis harga dalam transaksi saham, yakni harga bid atau harga permintaan pasar dan harga offer atau harga penawaran pasar. Harga bid akan selalu lebih rendah dibandingkan dengan harga offer. Selisih antara Harga bid dan harga offer inilah yang disebut dengan istilah spread.

Harga bid merupakan harga permintaan pasar, yang artinya pasar siap membeli saham yang Anda miliki pada harga tersebut. Jika Anda memiliki saham dan ingin menjualnnya saat itu juga, transaksi yang diberlakukan menggunakan harga bid.

Harga offer merupakan harga penawaran pasar, yang artinya pasar siap menjual saham yang Anda inginkan pada harga tersebut. Jika Anda memiliki dana tunai dan ingin membeli saham tesebut saat itu juga, transaksi yang diberlakukan menggunakan harga offer.

Harga Nominal
Setiap saham yang dikeluarkan oleh perusahaan memiliki harga. Harga nominal saham adalah harga yang tercantum pada lembar saham yang diterbitkan. Harga ini akan digunakan untuk tujuan akuntansi yaitu untuk mencatat modal disetor penuh.

Harga Perdana
Harga penawaran umum perdana kepada investor di pasar perdana belum tentu sama dengan harga nominal saham tersebut. Mungkin saja harga perdana saham lebih lebih kecil atau lebih tinggi dari harga nominal. Jika harga perdana lebih tinggi dari harga nominal, akan ada selisih yang disebut dengan agio (premium). Sebaliknya jika harga perdana lebih rendah dari harga nominal, selisih tersebut dengan disagio (discount).

Harga Pembukaan (Opening Price)
Harga pembukaan adalah harga saham yang berlaku saat pasar saham dibuka pada hari itu.

Harga Pasar (Market Price)
Setelah diperdagangkan di lantai bursa, harga saham tersebut kemudian akan ditentukan oleh permintaan-penawaran. Harga pasar adalah harga saham di bursa efek pada saat itu.
Untuk saham yang menjadi incaran investor, pergerakan harga pasar saham tersebut biasanya sangat fluktuatif (volatile) berubah-ubah dalam hitungan menit bahkan detik. Sebaliknya untuk saham ‘tidur’ yang pada saat itu kurang peminat, biasanya hanya ada sedikit pergerakan atau malah tidak bergerak sama sekali.

Harga Penutupan (Closing Price)
Setelah dibuka sejak pagi jam 9:00 WIB, pasar atau bursa saham akan ditutup pada sore hari. Tepat jam 16:00 WIB, transaksi jual-beli saham di Bursa Efek Indonesia dihentikan dan akan dilanjutkan pada esok hari. Saat bursa tutup, harga pasar saham yang saat itu sedang berlaku akan menjadi harga penutupan untuk hari itu. Harga penutupan saham hari itu juga akan menjadi acuan harga pembukaan untuk keesokan harinya.

Fraksi Harga Saham
Dalam melakukan transaksi saham, jumlah kelipatan penawaran dan maksimal penawaran serta permintaan tidak bisa sembarangan. Ada prosedur yang mengaturnya sehingga memiliki keseragaman. Pengaturan jumlah kelipatan permintaan dan penawaran ini disebut sebagai fraksi harga saham.

Besar kecilnya fraksi harga saham tergantung dari harga saham yang diperdagangkan. Semakin tinggi harga suatu saham, semakin besar pula fraksi harga saham yang digunakan. Pihak yang menentukan besar kecilnya fraksi harga saham ini adalah Bursa Efek Indonesia (BEI).

Jika Anda memaksakan diri untuk memasukan order permintaan dan penawaran yang menyalahi aturan fraksi harga saham, order yang Anda lakukan tersebut akan dibatalkan secara otomatis.

Kelompok Harga Saham Fraksi Harga Saham (Tick Price) Maksimum Fraksi (Max. Price Movement)
< Rp. 500 Rp. 1 Rp. 20
Rp. 500 s.d. < Rp. 5.000 Rp. 5 Rp. 100
≥ Rp. 5.000 Rp. 25 Rp. 500

Nilai Saham
Surat berharga adalah sesuatu yang memiliki nilai dan dapt diperjual-belikan. Saham sebagai salah satu efek atau surat berharga, dengan demikian juga memiliki nilai. Berdasarkan fungsinya, nilai suatu saham terdiri dari tiga jenis yaitu nilai nominal. nilai dasar, dan nilai pasar.

Par Value / Face Value / Stated Value
Perusahaan menerbitkan saham dengan tujuan untuk mendapatkan tambahan modal yang berasal dari masyarakat atau investor. Berapa jumlah modal yang akan disetor dapat dilihat dari harga nominal saham dikalikan dengan banyaknya saham yang dikeluarkan suatu perusahaan. Oleh karena itu, pada lembar saham tersebut akan tercantum nilai nominal (Par Value / Face Value / Stated Value) yang akan digunakan untuk mencatat modal disetor penuh tersebut.

Base Value
Base Value atau nilai dasar merupakan hasil perkalian antara base price (harga dasar ) dengan jumlah saham yang diterbitkan (outstanding shares).

Market Value
Market Value atau kapitalisasi pasar adalah hasil perkalian antara harga pasar (market price) suatu saham saat itu dengan jumlah saham yang diterbitkan (outstanding shares). Market price itu sendiri adalah harga saham pada saat pasar berlangsung di pasar sekunder atau bursa efek.

Source : https://www.belajarinvestasi.net/saham/harga-saham-dan-fraksi-harga-saham