Pemanfaatan Penambangan Pasir Sungai Serayu, Peralihan Masyarakat Pertanian Menuju Masyarakat Penambang Di Desa Gumingsir, Kec. Wanadadi, Kab. Banjarnegara

gms

Sumber Daya Alam adalah segala sesuatu yang dimanfaatkan untuk memenuhi hajat hidup manusia. Sumber Daya Alam ada yang dapat diperbaharui, namun juga ada yang tidak dapat diperbaharui. SDA berkaitan erat dengan lingkungan tempat sumber tersebut berada. Sungai Serayu merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada di wilayah Jawa Tengah, yang dimanfaatkan Sumber Daya Alamnya oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Masyarakat yang berada di sekitaran DAS Serayu mengekspoloitasi sungai mulai dari galian pasir dan batu, untuk pertambakan ikan, tempat pembuangan limbah baik limbah rumah tangga maupun produksi industri, untuk mengaliri sawah dan ladang yang ada di bantaran sungai dan untuk tempat pariwisata. Lingkungan yang berada di sekitaran DAS Serayu semakin hari semakin memperihatinkan. Hal ini dikarenakan eksploitasi yang berlebihan tanpa adanya pengetahuan pemanfaatan sungai yang baik dan benar. Krisis mulai terjadi ketika pabrik industri yang berada di DAS Serayu turut andil dalam pencemaran lingkungan yang mempengaruhi ekologi dan ekosistem sungai. Illegal logging yang terjadi di DAS Serayu semakin parah karena tidak didukung oleh program reboisasi sebagai pencegah abrasi di pinggiran sungai. Area pinggiran sungai yang dulunya hajau dan dilindungi oleh masyarakat kini berubah menjadi area pertambangan pasir dan batu. Lanjutkan membaca