Materi Pembelajaran Sosiologi SMA Kelas XI: Perbedaan, Kesetaraan dan Harmoni Sosial

 

https://3.bp.blogspot.com/-p2ojgc5ihsw/UOkssF-YfJI/AAAAAAAABqg/vkW9tAe6sQE/s1600/Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara yang multikultural, negara yang kaya akan keberagaman suku bangsa di dalamnya. Yang mana Setiap suku bangsa mempunyai keunikan sendiri sendiri, berbeda satu sama lain. Perbedaan tersebut sangatlah luas cakupannya. Mencakup perbedaan agama, ras, suku, adat istiadat, bahasa, dan sebagainya. Indonesia adalah negara yang beragam, termasuk didalamnya adalah keragaman akan kebudayaan. Berdasarkan kamus besar Bahasa Indonesia , ragam berarti macam atau jenis. Ada tiga macam yang mengambarkan masyarakat yang majemuk yaitu masyarakat Plural, masyarakat Heterogen, dan masyarakat multukultural. Pluralitas yaitu, mengandaikan adanya hal-hal yang lebih dari satu ( many). Heterogen yaitu, menunjukkan bahwa keberadanya yang lebih dari satu berbeda-beda , bermacam-macam dan bahkan tidak dapat disamakan. Multikultural, inti dari multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa, ataupun agama. Multikulturalisme memberikan penegasan bahwa dengan adanya perbedaan itu manusia adalah sama dan secara di ruang publik, menekankan pengakuan dan penghargaan pada perbedaan.

Dalam masyarakat multikultural sendiri, terdapat berbagai ragam masyarakat yang dapat dibedakan menjadi :
A. Struktur Sosial
Pengertian dan Ciri Struktur Sosial
Abdul Syani melihat struktur sosial sebagai sebuah tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat. Didalam tatanan sosial tersebut terkandung hubungan timbal balik antara status dan peranan (dengan batas-batas perangkat unsur-unsur sosial tertentu). Status dan peranan tersebut menunjuk pada suatu keteraturan perilaku yang dapat membentuk suatu masyarakat. Dengan demikian, secara sederhana dapat kita katakan bahwa struktur sosial adalah keseluruhan jalinan antar unsur-unsur sosial yang pokok, yaitu kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial dan lapisan-lapisan sosial.
 
Dalam struktur sosial dikenal dua konsep penting yaitu status dan peran (role). Ralf Linton mendefinisikan status sebagai suatu kumpulan hak dan kewajiban, sedangkan peran merupakan aspek dinamis dari status seseorang.
 
B. Diferensiasi Sosial
Pengertian Diferensiasi Sosial
Salah satu bentuk struktur sosial adalah diferensiasi sosial. Menurut kamus sosiologi diferensiasi sosial adalah klasifikasi atau penggolongan terhadap perbedaan-perbedaan tertentu yang bisaanya sama atau sejenis. Pengertian sama disini menunjuk pada klasifikasi masyarakat secara horizontal, mendatar atau sejajar.
 
Dalam masyarakat majemuk (plural society), pengelompokan horizontal yang didasarkan pada perbedaan ras, etnis (suku bangsa), klan dan agama disebut dengan istilah kemajemukan sosial. Pengelompokan berdasarkan perbedaan profesi dan jenis kelamin disebut heterogenitas sosial.
 
C. Stratifikasi Sosial
Perwujudan pelapisan didalam masyarakat dikenal dengan istilah kelas sosial. Kelas sosial terdiri atas kelas sosial tinggi (upper class), kelas sosial menengah (middle class), dan kelas sosial rendah (lower class). Kelas sosial tinggi bisaanya diisi oleh para pejabat atau penguasa dan pengusaha kaya. Kelas sosial menengah bisaanya meliputi kaum intelektual, seperti dosen, peneliti, mahasiswa, pengusaha kecil dan menengah, serta pegawai negeri. Kelas sosial rendah bisaanya merupakan kelompok terbesar dalam masyarakat, seperti buruh, petani gurem dan pedagang kecil. Pengelompokan semacam itu terdapat dalam segala bidang kehidupan.
 
Faktor Penyebab Stratifikasi Sosial
Beberapa kondisi umum yang mendorong terciptanya stratifikasi sosial dalam masyarakat, menurut Wila Huky adalah sebagai berikut :
1. Perbedaan ras dan budaya.
2. Pembagian tugas yang terspesialisasi.
3. Kelangkaan.
 
Dasar Stratifikasi Sosial Dalam Masyarakat
Dasar stratifikasi sosial dalam masyarakat disebabkan adanya sesuatu yang dihargai lebih.
1. Kekayaan
2. Kekuasaan
3. Keturunan
4. Pendidikan
5. Status atau kedudukan
6. Peran (role)
 
Fungsi Stratifikasi Sosial
1. Distribusi hak-hak istimewa yang objektif
2. Menjadi system pertanggaan pada strata yang berhubungan dengan kewibawaan dan penghargaan
3. Kriteria system pertentangan dan persaingan
4. Penentu lambing-lambang (symbol status) atau kedudukan
5. Penentu tingkat mudah dan sukarnya bertukar kedudukan
6. Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki system sosial yang sama dalam masyarakat
 
D. Kesetaraan
Ada lima kategori kesetaraan yang berbeda.
1. Kesetaraan hukum, kesamaan dihadapan hukumm
2. Kesetaraan politik, kesetaraan dalam bidang pembangunan
3. Kesetaraan sosial, tidak adanya dominasi oleh pihak tertentu
4. Kesetaraan ekonomi, pembagian sumber daya yang dilakukan secara adil
5. Kesetaraan moral, memiliki nilai yang sama
E. Harmoni Sosial
Harmoni sosial adalah kondisi dimana individu hidup sejalan dan serasi dengan tujuan masyarakatnya.
Harmoni sosial juga terjadi dalam masyarakat yang ditandai dengan solidaritas. Secara etimologis, solidaritas adalah kekompakan atau kesetiakawanan. Kata solidaritas menggambarkan keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang berdasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama.
F. Kesetaraan dan Harmoni Sosial dalam Masyarakat Multikultural
Agar harmoni sosial terwujud dalam masyarakat, maka prinsip kesetaraan harus diterapkan ditengah-tengah diferensiasi dan stratifikasi sosial.
Dinamika Masyarakat Indonesia
Sejarah perkembangan masyarakat Indonesia menunjukan bahwa potensi konflik antar kelompok masyarakat di Indonesia cukup besar. Konflik tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain :
1. Harga diri dan kebanggaan kelompok terusik
2. Perbedaan pendirian atau sikap
3. Perbedaan kebudayaan yang dimiliki setiap etnis
4. Benturan kepentingan (politik, ekonomi dan kekuasaan)
5. Perubahan yang terlalu cepat sehingga mengganggu keseimbangan sistem dan kemapanan
Mewujudkan Masyarakat Multikultural
Secara sederhana, masyarakat multikultural dapat dimengerti sebagai masyarakat yang terdiri atas beragam kelompok sosial dengan sistem norma dan kebudayaan yang berbeda-beda. Masyarakat multikultural merupakan bentuk dari masyarakat modern yang anggotanya terdiri atas berbagai golongan, suku, etnis, ras, agama, dan budaya. Mereka hidup bersama dalam wilayah local maupun nasional. Bahkan, mereka juga berhubungan dengan masyarakat internasional, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Multikulturalisme tidak hanya bermakna keanekaragaman (kemajemukan), tetapi juga kesederajatan antarperbedaan. Dalam multikulturalisme terkandung pengertian bahwa tidak ada sistem norma dan budaya yang lebih tinggi daripada budaya lainnya, atau tidak ada sesuatu yang lebih agung dan luhur daripada yang lain. Semua perbedaan adalah sederajat. Kesederajatan dalam perbedaan merupakan jantung dari multikulturalisme.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perlunya Masyarakat Multikultural
Menurut Tilaar, sekurang-kurangnya ada tiga hal yang mendorong berkembang pesatnya pemikiran multikulturalisme, yaitu HAM, globalisme, dan demokratisasi.  Namun demikian, idealism masyarakat multikultural dalam kenyataannya menemui banyak hambatan, diantaranya :
1. Sikap menganggap budaya sendiri lebih baik
2. Pertentangan antara budaya barat dan timur
3. Plularisme dianggap sebagai sesuatu yang eksotis
4. Pandangan yang paternalistis
5. Mencari apa yang disebut indigenous culture, mencari sesuatu yang dianggap asli
6. Pandangan negative penduduk asli terhadap orang asing yang dapat berbicara mengenai kebudayaan penduduk asli
Manfaat masyarakat multikultural
a. Melalui hubungan yang harmonis antarmasyarakat, dapat digali kearifan budaya yang dimiliki oleh setiap budaya
b. Memunculkan penghargaan terhadap budaya lain sehingga muncul sikap toleransi
c. Menjadi benteng pertahanan terhadap ancaman yang timbul dari budaya capital
d. Menjadi alat untuk membina dunia yang aman dan sejahtera
e. Mengajarkan suatu pandangan bahwa kebenaran itu tidak dimonopoli oleh satu orang atau kelompok saja

Sumber:

Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2014. Sosiologi 2:Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta. Esis Erlangga.

Mulyadi, Yad dkk.2013. Sosiologi SMA kelas XI. Jakarta Timur: Yudistira

Nandanisita, Syarafina. “Materi Sosiologi Kelas XI Perbedaan Kesetaraan dan Harmoni Sosial”. Diakses 18 Desember 2015. https://blog.unnes.ac.id/syarafina/?p=155

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: