Gerakan Baru Kemendikbud Untuk Mengenalkan Keanekaragaman Budaya Indonesia Kepada Generasi Muda

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan program pertukaran mahasiswa merdeka. Program ini selain untuk peningkatan akademik juga untuk agar mahasiswa menyebar ke seluruh penjuru Indonesia untuk saling mengenal keragaman budaya tanah air. Mendikbud mengatakan, pendidikan Indonesia bertanggung jawab untuk mencetak penerus bangsa yang tidak hanya cerdas secara akademik. Tetapi juga mahasiswa yang memiliki sikap  toleran. Program ini bertujuan membangun rasa toleransi di kalangan mahasiswa melalui ruang-ruang perjumpaan yang terbentuk melalui aktivitas pertukaran mahasiswa dan eksplorasi keberagaman budaya Indonesia.

Mekanisme kampus merdeka tersebut ialah:

Pertukaran pelajar antar program studi pada perguruan tinggi yang sama 

Mekanisme Program Studi

  • Menyusun atau menyesuaikan kurikulum yang memfasilitasi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di program studi lain.
  • Menentukan dan menawarkan mata kuliah yang dapat diambil mahasiswa dari luar prodi.
  • Mengatur kuota peserta yang mengambil mata kuliah yang ditawarkan dalam bentuk pembelajaran dalam Proram Studi lain pada Perguruan Tinggi yang sama.
  • Mengatur jumlah SKS yang dapat diambil dari prodi lain.
Mekanisme Mahasiswa
  • Mendapatkan persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (DPA).
  • Mengikuti program kegiatan luar prodi sesuai dengan ketentuan pedoman akademik yang ada.
  • Kegiatan pembelajaran dalam Program Studi  lain pada Perguruan Tinggi yang sama dapat dilakukan secara tatap muka atau dalam jaringan (daring).

Pertukaran pelajar antar program studi pada perguruan tinggi yang berbeda

Mekanisme Program Studi

  • Menyusun atau menyesuaikan kurikulum yang memfasilitasi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di program studi yang sama pada perguruan tinggi lain.
  • Membuat kesepakatan dengan perguruan tinggi mitra antara lain proses pembelajaran, pengakuan kredit semester dan penilaian, serta skema pembiayaan.
  • Kerja sama dapat dilakukan dalam bentuk bilateral, konsorsium (asosiasi prodi), klastre (berdasarkan akreditasi), atau zonasi (berdasar wilayah).
  • Mengatur kuota peserta yang mengambil mata kuliah yang ditawarkan dalam bentuk pembelajaran dalam program studi yang sama pada perguruan tinggi lain.
  • Mengatur jumlah mata kuliah yang dapat diambil dari program studi yang sama pada perguruan tinggi lain.
  • Melaporkan kegiatan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Mekanisme Mahasiswa

  • Mendapatkan persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (DPA).
  • Mengikuti program kegiatan di program studi yang sama pada perguruan tinggi lain sesuai dengan ketentuan pedoman akademik yang dimiliki perguruan tinggi.
  • Terdaftar sebagai peserta mata kuliah di program studi yang sama pada perguruan tinggi lain.

Kegiatan pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dalam Program Studi yang sama pada Perguruan Tinggi yang berbeda dapat dilakukan secara tatap muka atau dalam jaringan (daring). Pembelajaran yang dilakukan secara daring dengan ketentuan mata kuliah yang ditawarkan harus mendapat pengakuan dari Kemendikbud.

Program ini katanya, yang sesuai dengan profil Pelajar Pancasila yang digaungkan Kemendikbud. “Yang meliputi beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Mahasa Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, gotong rotong, mandiri, bernalar kritis dan kreatif,” katanya pada peluncuran Pertukaran Mahasiswa Merdeka secara daring. Mendikbud menghimbau kepada pimpinan perguruan tinggi dan dosen untuk mendorong mahasiswanya yang berada di semester 3 sampai semester akhir untuk segera mendaftar sebagai peserta program pertukaran mahasiswa merdeka.

Sebab, ujarnya, melalui program ini para mahasiswa akan bisa mengikuti sejumlah aktivitas berbagi dan saling mengenal antara satu daerah dengan daerah lainnya guna belajar keragaman kebudayaan Indonesia sembari meningkatkan kompetensi akademik. “Ketika menjadi peserta program pertukaran mahasiswa merdeka, mahasiswa akan mendapatkan 20 SKS dari mata kuliah dan kegiatan kebudayaan yang mereka ikuti,” terangnya.

Nadiem menerangkan, selama satu semester mahasiswa akan pindah dari satu pulau ke pulau lainnya. Hal ini untuk mengeksplorasi keragaman budaya daerah tujuannya, memperkenalkan kebudayaan asal dan mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi penerima. Dia menyarankan mahasiswa mengambil semua mata kuliah yang ditawarkan perguruan tinggi penerima. Namun jika ada mata kuliah wajib yang masih harus dituntaskan di perguruan tinggi asal atau jika mahasiswa tertarik mengambil mata kuliah unggulan di perguruan tinggi lain hal tersebut dimungkinkan melalui pembelajaran daring.

Diharapkan program tersebut dapat membentuk generasi muda yang berwawasan luas serta menguatkan identitas serta jatidiri masing-masing diri.

Wahai Para Dosen

Dosen merupakan salah satu pondasi penting dalam berdirinya suatu negara. Tanpa adanya dosen mungkin suatu negara akan terseok-seok karena dosen memiliki peran penting dalam menciptakan SDM unggul dan bermanfaat yang nantinya akan melahirkan calon-calon penerus bangsa. Dosen tidak hanya memberikan suatu pengajaran saja melainkan juga harus menghasilkan tulisan-tulisan ilmiah yang bermanfaat untuk berlangsungnya suatu negara. Sebelum lebih lanjut kita perlu pahami terlebih dahulu mengenai dosen secara lebih terperinci dan jelas.

Pengertian Dosen

Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dosen memiliki tugas mengajar dan membimbing mahasiswa agar yang bersangkutan memiliki kompetensi yang relevan dengan keahliannya dan memiliki tanggung jawab pengembangan ilmu pengetahuan melalui penelitian yang semestinya dilakukan secara terus menerus.

Tugas Dosen

  • Menciptakan suasana atau iklim proses pembelajaran yang dapat memotivasi
  • Memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan, dan bidang kemasyarakatan.
  • Tugas umum dosen sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih.
  • Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Merencanakan dan melaksanakan pengajaran
  • Melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
  • Merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran
  • Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Tugas Umum Dosen

  • Tugas pokok seorang dosen adalah mengajar dan mendidik yang meliputi memberi kuliah, praktikum, tutorial, pelatihan, dan evaluasi atau ujian, serta tugas pembelajaran lainnya kepada mahasiswa, sesuai dengan jenjang jabatan akademik dosen yang bersangkutan. Di samping tugas mengajar dan mendidik, tugas lain seorang dosen adalah melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Menerima dan memberikan penjelasan kepada mahasiswa tentang cara belajar di Perusahaan.
  • Mengidentifikasi masalah yang dihadapi mahasiswa tentang kesulitan atau kebutuhan dalam menggunakan sarana akademik.
  • Memberikan pengarahan tentang pentingnya studi kelompok diskusi dan melatih diri untuk berfikir secara analitis serta mengadakan pengawasan.
  • Memberikan penjelasan tentang administrasi pendidikan (aturan akademik, pengertian sks, strategi belajar, strategi dalam memperbaiki IP dan mempercepat kelulusan, pengisian KRS.
  • Dosen dilarang untuk memodifikasi nilai atau bernegosiasi nilai dengan mahasiswa.
  • Dosen dilarang membocorkan soal-soal ujian, baik soal mata kuliah sendiri maupun dosen lainnya atau memberikan kesempatan untuk itu.
  • Dosen dilarang membantu mahasiswa mengerjakan soal-soal dalam ujian atau memberikan peluang untuk itu.
  • Dosen dilarang menerima pemberian dalam bentuk apa pun dari pihak lain yang terkait dengan dan mempengaruhi nilai mahasiswa atau kewajiban dosen terhadap mahasiswa tertentu.
  • Dosen dilarang memperlakukan mahasiswa di luar kepatutan, seperti mempersulit mahasiswa dalam kegiatan akademik, memperlakukan mahasiswa tidak adil. Menerima pesanan mahasiswa untuk menyusun proposal skripsi atau tugas akhir lainnya, mensyaratkan mahasiswa membeli diktat atau sejenisnya dari dosen, dan hal-hal lain yang kurang pantas.
  • Dosen wajib menyusun SAP dan GBPP atau RPKPS.
  • Dosen wajib hadir mengawas ujian UTS dan UAS sesuai dengan yang ditugaskan Dekan.
  • Dosen berkewajiban memenuhi jadual kuliah, ujian dan memasukkan nilai akhir mahasiswa tepat waktu.
  • Menjadi mentor (pembimbing). Seorang dosen dalam kaitannya dengan keberlanjutan penyampaian ilmunya, perlu mengembangkan model pembimbingan kepada kolega dan mahasiswa baik secara formal maupun secara informal. Dosen (senior) membimbing kolega dan mahasiswa dalam mengembangkan kreativitas dan inovasi serta moralitas secara seimbang. Disini peran dosen (senior) lebih ditekankan kepada mendidik kolega dan mahasiswa sehingga mereka nantinya bisa berprestasi yang tinggi sebagaimana dirinya.
  • Menemukan sesuatu yang baru. Tugas dosen yang lainnya adalah meneliti terkhusus dosen senior (lektor kepala & guru besar). Secara logis, seharusnya ada korelasi positif antara jumlah guru besar dengan jumlah penelitian yang bermutu tinggi. Jadi, sangat janggal jika suatu perguruan tinggi mempunyai jumlah guru besar yang banyak namun miskin akan temuan IPTEKS.
  • Menulis dan menerbitkan publikasi ilmiah, yang dapat berupa buku ilmiah, artikel ilmiah, seminar ilmiah atau yang sejenisnya. Prestasi suatu perguruan tinggi sangat ditentukan oleh temuan hasil pengembangan dan terlaksananya proses diseminasi IPTEKS. Kampus tanpa publikasi ilmiah adalah seperti bumi yang mati dan gersang.
  • Menyebarluaskan kebenaran. Hakikat dunia kampus adalah benteng IPTEKS yang objektif. Oleh karena itu, menemukan dan menyebarluaskan kebenaran tersebut untuk kepentingan masyarakat adalah merupakan tugas seorang dosen. Tapi sayangnya di banyak perguruan tinggi, nuansa politik praktis lebih kental daripada suasana akademik.
  • Menerima laporan yang menyangkut kesulitan-kesulitan dalam mengikuti kegiatan akademik.
  • Mendorong mahasiswa senang dan gemar berdiskusi, seminar atau penulisan ilmiah.

Tugas Khusus Dosen

  • Menjadwal kegiatan pertemuan berkala dengan mahasiswa yang dibimbingnya.
  • Mengadakan pertemuan berkala dengan mahasiswa yang dibimbingnya sesuai dengan jadwal yang telah dibuat dan disepakati mahasiswa yang dibimbingnya.
  • Menerima keluhan dan laporan tentang kemajuan belajar mahasiswa, baik saat pertemuan terjadwal maupun di luar acara pertemuan.
  • Memberi pengarahan kepada mahasiswa yang dibimbingnya tentang berbagai keluhan dan laporan yang disampaikannya tentang masalah-masalah akademik atau masalah masalah yang dapat menganggu proses belajar mahasiswa.
  • Secara berkala mengadakan pertemuan antar dosen PA, Ketua Program Studi di bawah koordinasi Bidang Kemahasiswaan.
  • Memberikan laporan tertulis pada setiap akhir semester tentang kemajuan belajar mahasiswa yang dibimbingnya atau hal-hal khusus lainnya tentang mahasiswa yang dibimbingnya kepada Ketua Program Studi yg akan meneruskannya kepada Pembantu Wakil Ketua Bidang Akademik.
  • Menerima salinan (KHS) mahasiswa yang dibimbingnya pada setiap akhir semester dan meneliti kembali keberhasilan studi mahasiswa melalui KHS tersebut.
  • Menandatangani KRS, KPRS, kartu pembatalan mata kuliah, surat permohonan cuti akademik, Kartu Kendali, surat permohonan pindah, surat ijin tidak mengikuti perkuliahan atau praktikum karena sebab yang penting di luar sakit atau musibah, permohonan untuk mengikuti kuliah lintas Prodi, kartu rencana studi untuk mengikuti kuliah dalam SP, dan surat permohonan mengikuti ujian susulan diluar sakit atau musibah, serta surat lainnya yang belum diatur dalam aturan ini.
  • Menerima pemberitahuan dari Prodi atau Wakil Bidang Akademik tentang masalah administrasi akademik penting (seperti pelanggaran akademik, tidak daftar ulang, cuti akademik, pindah dan lain sebagainya) untuk mahasiswa yang dibimbingnya.
  • Bila dipandang perlu, Dosen Penasehat Akademik dapat berkonsultasi kepada pimpinan Prodi, dan bahkan dapat menghubungi orang tua dari mahasiswa bimbingannya untuk penyelesaian masalah akademiknya.

Tanggung Jawab Dosen

  • Melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
  • Merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran
  • Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
  • Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu, atau latar belakang sosioekonomi peserta didik dalam pembelajaran
  • Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik, serta nilai-nilai agama dan etika; dan
  • Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

Keahlian yang dibutuhkan seorang dosen

Profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip dan keahlian sebagai berikut:

  • Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme
  • Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia
  • Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas
  • Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas
  • Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan

Pada masa sekarang ini banyak dosen yang hanya mengejar angka kumulatif untuk administrasi jabatan fungsional, tidak banyak memberi manfaat bagi masyarakat. Menjadi dosen seperti ini harus dihindari. Jadilah dosen yang mengikat keilmuannya dengan menulis buku. Dosen yang menulis buku telah mencatat sejarah bagi perkembangan ilmu mpengetahuan.

Dr. Hayat menyampaikan hal itu pada webinar “Penulisan Buku” yang diselenggarakan Aspikom Jabar, Rabu 23 Maret 2021.

Penulis 50 judul buku ini mengatakan, dosen seharusnya bekerja untuk membangun peradaban dan karenanya tidak boleh sekedar menjalankan tugas administratifnya. “Menulis buku itu bekerja untuk peradaban dan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” demikian menurut Hayat, yang juga menjabat sebagai Direktur Unisma Press.

Webinar yang diikuti sekira 700 peserta dengan menggunakan juga kanal Youtube ini, dibuka oleh Ketua Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (Aspikom) Korwil Jawa Barat, Dr. Ani Yuningsih.

Ani mengatakan, buku merupakan karya warisan ilmu untuk generasi penerus yang tidak lekang oleh waktu. Buku juga merupakan tonggak pengembangan ilmu yang bermanfaat sebagai rujukan berbagai kepentingan. Contohnya, kata Ani, Ilmu Komunikasi. Kalau tidak ada para penulis yang mencatatkan pengembangan Ilmu Komunikasi, maka tidak akan ada pengembangan Ilmu Komunikasi yang terus dipelajari sampai sekarang.

Oleh karena itu, kata dia, Aspikom sangat berkepentingan untuk memberikan pembinaan dan pendampingan penulisan buku kepada anggotanya agar lahir karya-karya buku terbaru sebagai tonggak pengembangan ilmu.Webinar Penulisan Buku diselenggarakan oleh Departemen Penelitian Pengembangan dan Pengabdian Kepada Masyarakat Aspikom Jabar, diselenggarakan secara daring melalui fasilitas webinar Pikiran Rakyat Media, dengan peserta dari seluruh Indonesia.

Ketua Panitia Acara, Dr. Rismawaty, mengatakan, webinar ini merupakan kegiatan perdana dari divisinya sejak dilantik. Rismawaty mengutip kalimat Pramoedya Ananta Toer, “Siapa yang tidak menulis, akan menghilang dari sejarah.” Selain itu, webinar ini dimaksudkan untuk mendorong dosen ilmu komunikasi untuk terus memperbaiki kemampuan dalam menulis buku yang bermutu.

Target webinar ini adalah para peserta yang telah terdaftar dalam pelatihan pembuatan buku, berhasil membuahkan karya berupa monograf, buku ajar maupun buku referensi dalam 6 bulan ke depan dan sudah ada penerbit yang siap membantu. Kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang No.14 tahun 2009 tentang guru dan dosen pasal 45 mengenai tugas dan kewajiban dosen, yakni melaksanakan pendidikan dan pengajaran, melaksanakan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat.

Diharapkan untuk kedepan dosen-dosen bisa melaksanakan tugas serta wewenang sebagaimana mestinya, tidak hanya untuk memenuhi persyaratan administrasi dll semata. Karena untuk menciptakan SDM yang unggul serta bermanfaat peran dosen sangat berpengaruh dalam hal tersebut.

Pembelajaran Tatap Muka Harus Segera Dilakukan, Simak Alasannya disini!

Proses belajar mengajar merupakan aktivitas atau proses bertemunya pelajar baik itu siswa maupun mahasiswa dengan pendidik mereka meliputi guru ataupun dosen. Proses belajar mengajar merupakan hal yang sangat penting dilakukan mengingat kegiatan ini merupakan kegiatan yang menjembatani seorang pendidik untuk menyalurkan ilmu pengetahuan mereka kepada anak didiknya. Ilmu pengetahuan haruslah disebarkan dan diberikan kepada anak didik mereka supaya ilmu yang mereka miliki menjadi ilmu yang bermanfaat. Selain daripada itu, jika ilmu pendidikan berhasil tersalurkan kepada anak didik mereka, maka ilmu itu akan menjadi jembatan para pelajar untuk mewujudkan cita-cita mereka di kemudian hari.

Sebuah proses pembelajaran yang sangat efektif ialah jika seorang pelajar bertemu secara langsung tatap muka bersama pendidiknya. Namun dikarenakan pandemi covid-19 melanda dunia dan juga termasuk Indonesia, maka seluruh proses pembelajaran menjadi terhambat dan menjadikan pemerintah memutuskan untuk menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh. Namun, dengan sistem ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat adanya risiko dampak sosial negatif yang berkepanjangan akibat PJJ seperti putus sekolah, penurunan capaian belajar, kekerasan pada anak, dan risiko eksternal lainnya. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada pengumuman Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri menjelaskan bahwa prinsip yang menjadi pertimbangan utama dalam penyelenggaraan pendidikan selama pandemi Covid-19 adalah kesehatan dan keselamatan serta tumbuh kembang dan hak siswa.

“Berdasarkan kajian UNICEF, pemimpin dunia diimbau agar berupaya semaksimal mungkin agar sekolah tetap muka atau memprioritaskan agar sekolah yang masih tutup dapat dibuka kembali,” ungkap Nadiem dalam pengumuman SKB 4 Menteri terkat kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Menurut Nadiem, sekolah dan pombelajaran tatap muka di Indonesia haruslah sesegera mungkin untuk dilakukan secara menyeluruh, karena dampak dari menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh ini tidak semuanya baik dan bagus. Sehingga, jika seluruh guru telah mendapatkan vaksinasi covid-19, maka setiap sekolah harus segera untuk membuka sekolah tatap muka.

“Di Indonesia muncul tren anak putus sekolah, penurunan pencapaian pembelajaran, di mana akses dan kualitas pembelajaran tidak tercapai dan menimbulkan kesenjangan ekonomi lebih besar,” imbuh Nadiem.

The World Bank pun melansir, penutupan sekolah di seluruh dunia diperkirakan dapat mengakibatkan hilangnya pendapatan seumur hidup dari generasi yang saat ini berada di usia sekolah sebesar paling tidak US$10 triliun. World Health Organization juga menyatakan bahwa penutupan sekolah memiliki dampak negatif bagi perkembangan kesehatan, pendidikan, pendapatan keluarga, dan perekonomian secara keseluruhan.

Kemudian, banyak dari pihak yang telah mengerti mengenai SKB 4 Menteri perihal sekolah tatap muka, seperti halnya Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudin, beliau sangat mendukung diterbitkannya SKB 4 menteri tersebut, dan beliau juga menyampaikan, pembelajaran jarak jauh yang berkepanjangan sudah banyak dampak negatifnya.

“Antara lain kesenjangan hasil belajar, banyak anak-anak yang mulai putus sekolah, di mana mereka bekerja atau menikah di usia dini,” papar Hetifah.

Sama halnya dengan yang disampaikan oleh Hetifah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mendukung untuk segera dilaksanakan PTM terbatas. Ia mengatakan, proses belajar mengajar secara tatap muka menjadi penting untuk menghindari learning loss. “Kondisi ketika anak-anak kita akhirnya lebih banyak bermain online, tidur di rumah atau hanya mendengarkan guru tanpa memperhatikan harus kita hadapi dan harus kita ubah,” ungkap Dede.

Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta Ki Saur Panjaitan menilai tujuan pendidikan akan sulit dicapai jika pembelajaran tatap muka tidak segera dilakukan.

“Kita khawatir sekali akan kehilangan satu generasi. Pembelajaran tatap muka terbatas sebaiknya bisa kita jalankan dengan mengedepankan protokol kesehatan,” pesannya.

Meski begitu, Nadiem menegaskan orang tua atau wali dapat memutuskan bagi anaknya untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh walaupun satuan pendidikan sudah memulai pembelajaran tatap muka terbatas.

Djarum Foundation Membuka Pendaftaran Beasiswa di Bulan Maret, Cek disini

Ada hal yang sangat diinginkan dan sangat diminati oleh banyak pelajar yang sedang menuntut ilmu tak terkecuali dengan Indonesia. Pelajar Indonesia pun juga menyukai akan hal ini. Hal yang sangat disukai dan digandrungi oleh seluruh pelajar baik siswa maupun mahasiswa ini bernama Beasiswa.

Beasiswa merupakan bantuan biaya pendidikan atau biaya hidup bagi seorang pelajar untuk membantu melengkapi kebutuhan keseharian atau kebutuhan pendidikan seorang pelajar yang sedang menuntut ilmu. Beasiswa ini sangatlah bermanfaat kepada si penerima maupun untuk orang tuanya atau keluarganya. Karena disaat anaknya mendapatkan beasiswa, maka biaya untuk pembayaran sekolah atau kuliah anaknya tersebut dapat dialihkan untuk kebutuhan keluarga di rumah. Sehingga, karena biaya pendidikan telah dipenuhi beasiswa, maka keluarga sudah diperingan dengan tidak memikirkan biaya pendidikan lagi.

Dan ada kabar gembira yang datang untuk kalian para pecinta maupun pemburu beasiswa. Djarum foundation mengumumkan bahwa pada Bulan Maret, mereka akan membuka pendaftaran penerima Beasiswa Djarum Plus. Djarum Foundation turut berperan aktif dalam memajukan pendidikan di Indonesia melalui program beasiswa prestasi (merit based scholarship) yang dikenal sebagai Djarum Beasiswa Plus bagi mahasiswa berprestasi tinggi di Indonesia. Sehingga bagi kalian para mahasiswa yang berkeinginan dan minat serta memenuhi syarat dari pendaftaran Beasiswa Djarum Plus ini, maka daftarkanlah diri kalian.

Merangkum laman Djarum Beasiswa Plus, selain mendapatkan dana beasiswa selama satu tahun, Beswan Djarum (sebutan bagi penerima program Djarum Beasiswa Plus) juga mendapatkan berbagai macam pelatihan keterampilan lunak atau soft skills guna mempersiapkan mereka menjadi calon pemimpin masa depan bangsa.

Ada beberapa pelatihan maupun soft skills yang akan dilatih dan diajarkan kepada para penerima Beasiswa Djarum Plus diantaranya yaitu : Pelatihan leadership development meliputi Nation Building, Character Building, Competition Challenges, serta International Exposure.

Djarum ingin selalu berupaya dan berpartisipasi untuk pendidikan di Indonesia. Lebih dari 11.840 mahasiswa berprestasi telah menjadi penerima program. Mereka berasal dari berbagai macam latar belakang pendidikan di lebih dari 123 perguruan tinggi unggulan di seluruh 34 provinsi di Indonesia.

Alur Pendaftaran Beasiswa Djarum Plus

  1. Pendaftar melakukan pendaftaran online melalui link website resmi yang akan dibuka pada tanggal 21 Maret – 23 Mei 2021
  2. Pendaftar mengirimkan berkas administratif ke panitia pendaftaran ke alamat yang tertera pada form pendaftaran online (untuk berkas yang dipersyaratkan akan dijelaskan dibawah)
  3. Pendaftar yang berkasnya lolos persyaratan administrasi akan menerima undangan tes seleksi dari Djarum Beasiswa Plus melalui email dan SMS.
  4. Tes seleksi Djarum Beasiswa Plus yang akan dilakukan di beberapa kota di seluruh Indonesia pada tanggal pada 21-30 Juni 2021. Lalu tes interview online jatuh pada 1 Juli – 10 September 2021
  5. Pengumuman Djarum Beasiswa Plus dapat diakses di website resmi djarumbeasiswaplus.org serta melalui pengumuman di Bagian Kemahasiswaan di kampus.

Persyaratan-Persyaratan Seleksi Beasiswa Djarum Plus

  1. Sedang menempuh pendidikan Strata 1/Diploma 4 di semester IV, dari semua program studi di kampus
  2. IPK minimum 3.20 pada semester III, serta dapat mempertahankan IPK minimum 3.20 hingga akhir semester IV
  3. Bukti print/cetak PDF dari form pendaftaran online
  4. Satu lembar pas foto ukuran 4 x 6 cm berwarna memakai jas almamater,
  5. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa
  6. Transkrip Nilai sampai dengan semester III, yang telah dilegalisir kampus
  7. Aktif mengikuti kegiatan organisasi baik di dalam maupun di luar kampus
  8. Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain.
  9. Salinan Surat Keterangan/sertifikat aktif berorganisasi dan atau sertifikat prestasi yang diikuti/dimiliki
  10. Surat keterangan dari kampus (Rektorat) bahwa tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain (contoh untuk pendaftar 2021 adalah terhitung periode 1 September 2021 – 31 Agustus 2021).

Pendaftaran dan informasi lengkap seputar beasiswa dapat dilihat melalui laman www.djarumbeasiswaplus.org