Pelaku Hoaks Bisa Dijerat Tanpa Ada Aduan

Pelaku Hoaks Bisa Dijerat Tanpa Ada Aduan

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan bahwa untuk menjerat pelaku pembuat berita hoaks bisa dilakukan baik dengan aduan ataupun tanpa adanya aduan.

“Ada yang perlu delik aduan ada yang tidak perlu”, jelasnya Sabtu (13/10).

Lebih lanjut, menurutnya pelaku hoaks yang bisa dijerat tanpa aduan jika konten yang dibuat meresahkan masyarakat, seperti pornografi. Hal serupa juga berlaku untuk pembuat hoaks yang menyebarkan berita bohong mengenai sebuah bencana, misal hoaks yang terjadi pada gempa Palu kemarin.

“Kita kerjasama dengan Direktorat Cyber Polri. Di sana mereka melihat ini unsurnya memenuhi atau tidak untuk diproses pengadilan. Kalau unsurnya memenuhi, makan akan dikejar, ditangkap”, lanjut Rudi.

Lihat Juga: Pejabat Kominfo ‘Diserang’ ribuan notifikasi soal hoaks FPI

Menurut Rudi, dasar yang digunakan untuk melakukan penangkapan adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, Rudi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan Direktorat Cyber yang berada di bawah Bareskrim Polri. Sehingga jika Kominfo mendapatkan temuan, bisa langsung dilaporkan ke direktorat itu untuk ditindaklanjuti.

Sebaliknya, jika aduan datang ke polisi terlebih dahulu, Ditjen Cyber akan melakukan konfirmasi ke Kominfo untuk menyelidiki konten hoaks tersebut. Sebab, menurut Rudi Kominfo juga memiliki penyidik PNS khusus untuk hal ini.

Lihat juga: Hoaks Banyak Tersebar Lewat Facebook

Sementara untuk perkara hoaks yang memerlukan delik aduan, adalah berita bohong yang berkaitan dengan pencemaran nama baik.

“Agar bisa diproses harus ada delik aduan, yang merasa dirugikan harus mengadu dulu”, jelasnya.

Ketika kasus berita bohong ini sudah terbukti, maka Kominfo akan melakukan penirunan konten dan mengumumkan bahwa hal tersebut adalah hoaks. Sementara proses hukum dilakukan oleh Direktorat Cyber Polri.

lihat juga: kominfo duga warga cari ‘fulus’ unggah video haringga

Presiden Joko Widodo juga berbicara mengenai bahaya hoaks di hadapan ratusan murid SMA/SMK di Bogor, Rabu (10/10).

Presiden juga meminta partisipasi aktif generasi muda, terutama pelajar dalam memberantas berita bohong di media sosial. Jokowi menilai langkah itu dapat mencegah perpecahan di Indonesia

Hal ini disampaikan Jokowi di hadapan 340 siswa SMA dan 170 siswa SMK beserta guru pendamping OSIS dalam acara Apresiasi Kebangsaan Indonesia pagi ini. Jokowi menegaskan masa depan bangsa ini di tangan generasi muda. Banyak negara terpecah karena konflik antarsuku dan tak diredam dari awal, salah satunya adalah Afganistan.

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


Skip to toolbar