Materi Sosiologi Kelas XI, Bab 5 : Integrasi dan Reintegrasi Sosial Sebagai Upaya Pemecahan Masalah Konflik dan Kekerasan

in

A. Pengertian Integrasi Sosial

Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.

Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasimemiliki 2 pengertian, yaitu :

  • Pengendalian terhadap konflikdan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu.
  • Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.

Integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.

Dalam KBBI di sebutkan bahwa integrasi adalah pembauan sesuatu yang tertentu hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Istilah pembauran tersebut mengandung arti masuk ke dalam, menyesuikan, menyatu, atau melebur sehingga menjadi satu.

Banton (dalam Sunarto, 2000 : 154) mendefinisikan integrasi sebagai suatu pola hubungan yang mengakui adanya perbedaan ras dalam masyarakat, tetapi tidak memberikan makna penting pada perbedaan ras tersebut.

Menurut pandangan para penganut fungsionalisme structural, system social senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut:

  • Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya consensus di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental.
  • Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan social (cross-cutting affiliations).

Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflikyang terjadi secara sosial budaya.

Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok. Pada suratal-An’am ayat 153 Allah lagi-lagi menegaskan tentang pentingnya integrasidalam kehidupan manusia. “Dan bahwa yang kami perintahkan ini adalah jalan-Ku yanglurus, maka ikutilah dia: jangan kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena itu menceraiberaikan kamu dari jalanNya”.Yang dimaksud tali Allah dalam ayat ini adalah jalan yang lurus; perpecahan itu dengandemikian adalah jalan yang tidak boleh ditempuh. Jalan -jalan yang lain dimaksud adalahagama-agama dan kepercayaan yang selain Islam. Kecaman Allah bagi mereka yangmengikuti jalan lain itu dapat disimak dalam surat yang sama ayat 159 yang artina:

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi
berpecah belah (bergolongan), tidak ada sedikit pun tanggung jawab kamu terhadap
mereka, sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat”.

Masalahnya adalah, di sisi yang lain, perbedaan adalah Sunnatullah. Setiap manusia diberikan kebebasan untuk menggunakan akal dan nuraninya untuk mencari jalan yangterbaik menuju Allah. Dalam term ini, Islam (Syariah) sebagai sistem nilai yang idiil hampir menemukan kemapanannya. Tentunya kesatuan tauhid akan keesaan Allah dankerasulan Muhammad SAW adalah mutlak. Kemapanan ini akan berbeda ketika sudah memasuki wilayah sosiologis masyarakat beragama.

B. Syarat-Syarat Integrasi Sosial

Integrasi social akan terbentuk di masyarakat apabila sebagian besar anggota masyarakat tersebut memiliki kesepakatan tentang batas-batas territorial dari suatu wilayah atau Negara tempat mereka tinggal.

Selain itu, sebagian besar masyarakat tersebut bersepakat mengenai struktur kemasyarakatan yang di bangun, termasuk nilai-nilai, norma-norma, dan lebih tinggi lagi adalah pranata-pranata sosisal yang berlaku dalam masyarakatnya, guna mempertahankan keberadaan masyarakat tersebut. Selain itu, karakteristik yang di bentuk sekaligus manandai batas dan corak masyarakatnya.

Menurut William F. Ogburn da Mayer Nimkoff, syarat berhasilnya suatu integrasi social adalah:

  1. Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan yang lainnya. Hal ini berarti kebutuhan fisik berupa sandang dan pangan serta kebutuhan sosialnya dapat di penuhi oleh budayanya. Terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan ini menyebabkan masyarakat perlu saling menjaga keterikatan antara satu dengan lainnya.
  2. Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan (consensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai social yang di lestarikan dan di jadikan pedoman dalam berinteraksi satu dengan yang lainnya, termasuk menyepakati hal-hal yang di larag menurut kebudayaannya.
  3. Norma-norma dan nilai social itu berlaku cukup lama dan di jalankan secara konsisten serta tidak mengalami perubahan sehingga dapat menjadi aturan baku dalam melangsungkan proses interaksi social.

C. Bentuk – bentuk Integrasi Sosial

Bentuk integrasi social dalam masyarakat dapat dibagi menjadi dua bentuk yakni:

o   Asimilasi, yaitu pembaruan kebudayaan yang disertai dengan hilangnya cirrikhas kebudayaan asli. Dalam masyarakat bentuk integrasi social ini terlihat Dari pembentukan tatanan social yang baru yang menggantikan budaya asli. Biasanya bentuk integrasi ini diterapkan pada kehidupan social yang primitive dan rasis. Maka dari itu budaya asli yang bertentangan dengan norma yang mengancam disintegrasi masyarakat akan digantikan dengan tatanan social barau yang dapat menyatukan beragam latar belakang social.

  • Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsure- unsure asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli. Akulturasi menjadi alternative tersendiri dalam menyikapi interaksi social, hal ini didasarkan pada nilai- nilai social masyarakat yang beberapa dapat dipertahankan. Sehingga nilai- nilai baru yang ditanamkan pada masyarakat tersebut akan menciptakan keharmonisan untuk mencapai integrasi soaial.

Faktor Integrasi

Faktor integrasi bangsa Indonesia rasa senasib dan sepenanggungan serta rasa seperjuanagan di masa lalu ketika mengalami penjajahan. Penjajahan menimbulkan tekanan baik mental ataupun fisik. Tekanan yang berlarut-larut akan melahirkan reaksi dari yang ditekan ( di jajah ). Sehingga muncul kesadaran ingin memperjuangkan kemerdekaan.

Yang bisa menjadi faktor integrasi bangsa adalah semboyan kita yang terkenal yaitu bhineka tunggal ika, dimana kita terpisah-pisah oleh laut tetapi kita mempunyai ideologi yang sama yaitu pancasila. Dengan kata lain yang dapat menjadi faktor integrasi bangsa Indonesia adalah; (1)Pancasila, (2)Bhineka Tunggal Ika, (3) Rasa cinta tanah air, (4) Perasaan senasib sepenanggungan. Dengan menyadari keadaan bangsa Indonesia yang majemuk itu, setiap warga negara harus waspada agar jangan sampai melakukan hal-hal negatif yang dapat memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa.

Adapun factor- factor internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi integrasi social dalam masyarakat, antara lain sebagai berikut:

ü  Factor internal : kesadaran diri sebagai makhluk social, tuntutan kebutuhan, dan semangat gotong royong.

ü  Factor eksternal : tuntutan perkembangan zaman, persaman kebudayaan, terbukanya kesempatan, berpartisipasi dalam kehidupan bersama, persamaan visi, dan tujuan, sikap toleransi, adanya consensus nilai, dan adanya tantangan Dari luar.

D. Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial

Untuk mencapai integrasi social dalam masyarakat diperlukan setidaknya dua hal berikut untuk menjadi solusi atas perbedaan yang terdapat dalam masyarakat:

  1. Pada setiap diri individu masing- masing harus mengendalikan perbedaan/ konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
  2. Tiap warga masyarakat meraas saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya. Sehingga dalam masyarakat tercipta keharmonisan dan saling memahami antara stu sama lain, maka konflik pun dapat dihindarkan.

Maka dari itu ditawarkan empat system berikut untuk mengurangi konflik yang terjadi, antara lain:

  1. Mengedepankan identitas bersama seperti system budaya yang berasaskan nilai- nilai Pancasila dan UUD 1945.
  2. Menerapkan system social yang bersifat kolektiva social dalam masyarakat dalam segala bidang.
  3. Membiasakan system kepribadian yang terintegrasi dengan nilai- nilai social kemasyarakatan yang terwujud dalam pola- pola penglihatan (persepsi), perasaan (cathexis), sehingga pola- pola penilaian yang berbeda dapat disamakan sebagai pola- pola keindonesiaan.
  4. Mendasarkan pada nasionalisme yang tidak diklasifikasikan atas persamaan ras, melainkan identitas kenegaraan.

E. REINTEGRASI SOSIAL

Pengertian Reintegrasi Sosial

Reintegrasi sosial adalah sebagian upaya untuk membangun kembali kepercayaan, modal sosial, dan kohesi sosial. Proses ini bukanlah proses yang mudah. Proses ini cukup sulit dan memakan waktu yang lama

Disintegrasi atau disorganisasi adalah perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dapat membuat pudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat

Dalam reintegrasi sosial sarana mengendalikan konflik sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang berkonflik dengan tujuan untuk menetralkan ketegangan-ketegangan yang timbul dari dampak konflik.Contohnya:

  1. Melalui  kompromi antara perwakilan
  2. Yang berkonflik melakukan perdamaian dan menyadari kesalahan-kesalahan tindakan yang telah diperbuatnya

Sumber

M, Idianto. 2005. Sosiologi Untuk SMA Kelas XI. Jakarta: Erlangga.

Maryati, Kun dan Juju Suriawati. 2007. Sosiologi Untuk SMA dan MAKelas XI. Bandung: PT.Gelora Aksara Pratama

https://matanews.com/2008/10/09/disintegrasi-sosial-kehidupan-kampus/

Tulisan ini dipublikasikan di Pendidikan, Sosiologi SMA. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: