Kajian-kajian Religi oleh Para Ahli Menurut Teori Evolusi, Difusi, dan Fungsionalisme

Tulisan dalam postingan ini merupakan Tugas Mata Kuliah Teori-teori Budaya semester 4. Sebagai fenomena universal yang kompleks, keberadaan agama dalam masyarakat telah medorong lahirnya banyak kajian tentang agama. Kajian-kajian agama berkembang sebab agama tidak dapat dipisahkan dari realitas sosial dan tak bisa dipungkiri bahwa realitas keagamaan berperan besar dalam perubahan dan transformasi sosial. Dalam kajian ini akan dibahas kajian-kajian agama berdasarkan teori evolusi, difusi, dan fungsionalisme.

Teori Evolusi

Frazer mulai bersinggungan dengan kajian tentang agama setelah membaca buku yang berjudul Primitive Culture yang berisi ulasan E.B. Taylor tentang animisme. Kemudian  Frazer mempelajari kebudayaan masyarakat Yunani dan Romawi kuno.

Masalah keagamaan, sebagaimana masalah kehidupan lainnya, adalah masalah yang selalu hadir dalam sejarah kehidupan manusia sepanjang zaman, dan agama tidak lahir dalam sejarah peradaban selain manusia. Dalam sejarah peradaban manusia selalu berkaitan dengan usaha manusia dalam memecahkan persoalan hidup menggunakan akal dan sistem pengetahuannya, tetapi keduanya memili batas. Inilah yang disebut Frazer sebagai teori “batas akal”. Makin terbelakang kebudayaan manusia, makin sempit lingkaran batas akalnya. Itulah mengapa sebagian ahli agama mengatakan bahwa agama adalah salah satu tahapan dari beberapa tahapan evolusi manusia, yang bersandar pada evolusi alam mental atau akal manusia. Frazer menjelaskan kemampuan manusia dalam menghadapi persoalan hidupnya melalui tiga tahapan :

  • Magis dan kekuasaan magisian

Soal hidup yang tak dapat dipecahkan dengan akal, oleh masyarakat primitif dipecahkannya dengan magis atau ilmu gaib. Frazer menyimpulkan bahwa manusia “primitif selalu menggantungkan kehidupannya pada suatu kekuatan yang berada di luar dirinya.

Adanya sejumlah pemujaan terhadap langit, bumi, sungai, laut, hewan, pohon, dan lainnya menunjukkan bahwa alam semesta, di samping sebagai bagian dalam interaksi kehidupan manusia, juga sebagai kekuatan eksternal yang dijadikan sandaran manusia (animisme dan dinamisme). Dan segala akibat buruk yang menimpa manusia selalu dikaitkan dengan “kemarahan” alam.

  • Agama dan Kekuasaan Agamawan

Sesuai dengan perkembangan nalar manusia, sistem kepercayaan animisme dan dinamisme berubah menjadi kepercayaan dalam bentuk “agama”. Dalam menjelaskan fenomena-fenomena alam, manusia mulai menyandarkannya pada ruh-ruh atau Tuhan-tuhan yang menghuni dan menguasai alam.

Dalam menyikapi bencana misalnya, manusia tidak lagi menganggap sebagai kemarahan alam, melainkan sebuah kehendak Tuhan. Kekuasaan yang semula ditangan ahli sihir beralih ke pendeta-pendeta, Nabi, kiyai atau lainnya, dimana mereka diyakini sangat dekat atau bahkan wakil Tuhan.

  • Pengetahuan dan kekuasaan Saintis

Dalam tahapan ini manusia sama sekali tidak butuh kekuatan metafisik, yang mereka gunakan adalah metode-metode eksperimentasi, dalam menemukan sebab-sebab dan faktor-faktor fenomena alam.

Dalam peristilahan metodologis, Frazer mengasumsikan bahwa penjelasan-penjelasan agamis tentang peristiwa-peristiwa menakjubkan (mukjizat) dan wahyu-wahyu alam gaib harus ditinggalkan.

Demikian frazer dalam berusaha menjelaskan agama dari aspek asal-usulnya di masa pra-sejarah. Agama telah ada sejak dulu kala dan berevolusi perlahan-lahan sehingga mencapai bentuknya yang semakin kompleks saat ini.

Sesuai dengan perkembangan nalar manusia, keyakinan manusia tentang kekuatan dari luar telah mengalami evolusi secara linier, mulai dari magis menuju ke agama dan berakhir pada ilmu pengetahuan. Magis adalah bentuk keyakinan tertua yang kemudian posisinya tergeser oleh agama. Sementara agama tetap tidak bisa memberikan jawaban memuaskan bagi para ateis. Sehingga dalam perkembangan terakhir, ilmu pengetahuan menjadi satu-satunya cara yang bisa diterima oleh banyak pihak, baik agamawan maupun ateis.

Teori Difusi

Difusi ; pemencaran, penyebaran, atau penjalaran(berita, kebudayaan, penyakit). Tipe difusi ada 2 yaitu difusi ekspansif(expansive diffusion) dan difusi penampungan (relocation expansive). Difusi ekspansif adalah suatu proses dimana informasi, material, dan sebagainya menjalar melalui suatu populasi dari suatu daerah ke daerah lainnya. Dalam prosesnya informasi atau material yang didifusikan tetap ada dan kadang menjadi intensif di tempat asalnya. Difusi penampungan adalah proses penyebaran informasi atau material yang didifusikan meninggalkan daerah asal dan berpindah atau ditampung di daerah baru.

  1. Schmidt sangat terkenal dalam dunia antropologi sebagai seorang yang telah mengembangkan lebih lanjut metode klasifikasi kebudayaan-kebudayaan di dunia dalam Kulturkreise. Klasifikasi itu dicita-citakan untuk dilakukan secara besar-besaran, dengan tujuan untuk dapat melihat sejarah persebaran dan perkembangan kebudayaan atau Kulturhistorie dari seluruh umat manusia dimuka bumi ini.
  2. Schmidt juga terkenal dalam kalangan ilmu antropologi karena penelitian-penelitiannya mengenai bentuk religi yang tertua. Ia berpendirian bahwa keyakinan akan adanya satu Tuhan bukanlah suatu perkembangan yang termuda dalam sejarah kebudayaan manusia. Religi yang bersifat monotheisme itu malahan adalah bentuk yang amat sangat tua. Dengan demikian keyakinan yang asli dan bersih kepada Tuhan (keyakian Urmonotheismu) itu malah ada pada bangsa-bangsa yang tua, yang hidup dalam zaman ketika kebudayaan manusia masih rendah. Dalam zaman kemudian, waktu kebudayaan semakin bertambah maju, keyakian asli terhadap tuhan semakin kabur, kebutuhan manusia semakin banyak, maka keyakinan asli itu menjadi makin terdesak oleh pemujaan kepada makhluk-makhluk halus, ruh-ruh, dewa-dewa dsb.

Teori Fungsionalisme

Fungsionalisme Malinowski memandang kebudayaan adalah respon-respon terhadap kebutuhan biologis-psikologis. Malinowski lebih memperhatikan individu sebagai sebuah realitas psiko-biologis di dalam sebuah masyarakat (kebudayaan). Malinowski lebih tertarik kepada “budaya” atau culture.

Bagi Malinowski, dalam rangka memenuhi kebutuhan psiko-biologis individu dan menjaga kesinambungan hidup kelompok sosial, beberapa kondisi minimum harus dipenuhi oleh individu-individu anggota kelompok sosial tersebut. Kondisi minimum tersebut terdiri dari 7 kebutuhan pokok, yaitu nutrition, reproduction, bodily conforts, safety, relaxation, movement, dan growth.

Namun demikian, kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pokok tersebut tidaklah langsung dilakukan begitu saja sebagaimana halnya dengan binatang, tetapi telah “dimodified” oleh pengaruh-pengaruh sosial. Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan nutrition (makanan) misalnya, manusia tidak begitu saja memukan apa yang dilihatnya, dengan cara semaunya. Jadi tingkah laku manusia dalam memenuhi kebutuhan akan makanan tersebut telah terbentuk oleh cara-cara yang lazim sesuai dengan adat kelompok mereka, sesuai dengan agama mereka, sesuai dengan kelas sosial mereka, dan seterusnya.

Jadi “budaya” (culture), pada tingkat pertama, adalah alat atau “instrumen”; alat yang muncul dalam rangka memenuhi kebutuhan psiko-biologis manusia. Itulah fungsi dari budaya. Itulah terutama acuan dari konsep “fungsi” dalam pengertian Malinowski. Budaya sebagai alat adalah bersifat conditioning, yaitu memberikan batasan-batasan terhadap kegiatan manusia. Budaya, melalui latihan, ajaran, nilai, dan seterusnya, “memodified” kegiatan manusia. Budaya, dengan demikian, telah menghasilkan manusia-manusia dengan pola tingkah laku yang khas.

Konsep kebudayaan terintegrasi secara menyeluruh dalam upaya pemenuhan kebutuhan manusia. Kebutuhan sebagai seperangkat sarana adalah masalah mendasar. Kepercayaan dan magik sekalipun, harus mengandung inti utilitarian karena ia memenuhi fungsi psiokologis. Aturan-aturan dan ritual magik dan agama tertentu dapat memantapkan kerjasama yang diperlukan, di samping juga untuk memenuhi kepuasan pribadi seseorang.

Menurut Saya, teori yang paling aplikatif untuk studi mengenai religi adalah teori difusi. karena difusi merupakan ; pemencaran, penyebaran, atau penjalaran(berita, kebudayaan, penyakit) dan sesuai dengan tipe difusi yaitu difusi ekspansif, yang merupakan suatu proses dimana informasi, material, dan sebagainya menjalar melalui suatu populasi dari suatu daerah ke daerah lainnya dan difusi penampungan adalah proses penyebaran informasi atau material yang didifusikan meninggalkan daerah asal dan berpindah atau ditampung di daerah baru.

Dalam hal ini, contoh kasus atau fenomena yang akan saya contohkan adalah penyebaran Agama Islam di Indonesia. Seperti yang kita ketahui bahwa sejarah Agama Islam di Indonesia dibawa oleh para pedagang dari Gujarat, Persia, dan Bangsa Arab. Agama islam menjadi Agama yang paling banyak pemeluknya di Indonesia karena penyebaran dilakukan dengan berbagai cara :

  1. Perdagangan

Pada abad ke-7 M, bangsa Indonesia kedatangan para pedagang Islam dari Gujarat/Insia, Persia, dan Bangsa Arab. Saat berdagang terjadilah komunikasi antara penjual dan pembeli, atas interaksi ini maka terjadilah penyebaran agama Islam.

  2. Perkawinan

Sebagian para pedagang Islam ada yang menetap di Indonesia dan para pedagang ini menikah dengan wanita Indonesia, terutama putri raja atau bangsawan. Karena pernikahan itulah, maka banyak keluarga raja atau bangsawan masuk Islam. Ketika keluarga raja dan bagsawan memeluk agama islam, akhirnya diikuti oleh rakyatnya.

  3. Pendidikan

Perkembangan islam yang cepat menyebabkan muncul tokoh ulama yang menyebarkan Islam melalui pendidikan dengan mendirikan pondok-pondok pesantren. Pesantren adalah tempat pemuda pemudi menuntut ilmu mengenai agama Islam. Setelah para pelajar tersebut selelsai dalam menuntut ilmu mengenai agama Islam, mereka mengajarkan kembali ilmu yang diperolehnya kepada masyarakat selitar, hingga akhirnya masyarakat menjadi pemeluk agama Islam.

  4. Politik

Seorang raja mempunyai kekuasaan dan pengaruh besar dan memegang peranan penting dalam proses penyebaran agama Islam tersebut. Jika raja sebuah kerajaan memluk agama Islam, maka rakyatnya akan memeluk agama Islam juga. Demi kepentingan politik maka Raja akan mengadakan mengadakan perluasan wilayah kerajaan, yang diikuti dengan penyebaran agama Islam.

  5. Melalui Dakwah di Kalangan Masyarakat

Masyarakat Indonesia sendiri memiliki para pendakwah yang menyebarkan Islam di lingkungannya, seperti Dato’ri Bandang menyebarkan agama Islam di daerah Gowa, Sulawesi Selatan; Tua Tanggang Parang menyebarkan Islam di daerah Kutai, Kalimantan Timur: penghulu dari Demak menyebarkan agama Islam di kalangan para bangsawan Banjar, Kalimantan Selatan: para wali menyebarkan agama Islam di Jawa dan ada 9 wali yang terkenal, mereka memegang beberapa peran di kalangan masyarakat sebagai penyebar agama Islam, pendukung kerajaan-kerajaan Islam, penasihat raja-raja Islam dan pengembang kebudayaan daerah yang telah disesuaikan dengan budaya Islam.

  6. Seni Budaya

Perkembangan Islam juga melalui seni budaya, seperti bangunan (masjid), seni pahat, seni tari, seni musik, dan seni sastra. Beberapa seni ini banyak dijumpai di Jogjakarta, Solo, dan Cirebon.

Sumber                       :

Muhammad Rikza Muqtada, 2016. Menyoal Kembali Teori Evolusi Agama J.G. Frazer dalam Keberagamaan Masyarakat Jawa. Millati, Journal of Islamic Studies and Humaniites. Vol 1, No. 1.

Amri Marzali, 2006. Struktural-Fungsionalisme. Antropologi Indonesia. Vol 30, No. 2.

https://lucky-tugas.blogspot.co.id/2011/04/teori-difusi-budaya-antropologi.html. (di unduh tanggal 20 April 2017 pukul 20.30).

https://fatihsaputro.wordpress.com/fakta-fakta-unik/sejarah-dan-perkembangan-agama-di-indonesia/ (di unduh tanggal 22 April 2017 pukul 21.00).

 

Tulisan ini dipublikasikan di Artikel Kuliah SosAnt. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: