Nov 08

Tidak bisa dipungkiri, kos merupakan salah satu hal yang tidak bisa lepas dari mahasiswa, apalagi bagi mahasiswa rantau. Faktor inilah yang menjadi kesempatan bisnis bagi warga sekitar kampus untuk berlomba-lomba mendirikan rumah kos senyaman mungkin bagi mahasiswa dengan harga bersaing.
Umumnya, lingkungan pendidikan tinggi di Indonesia masih terpusat di perkotaan, sehingga pertumbuhan jumlah kos pun didominasi di kota-kota besar seperti Bandung, Yogyakarta, Jakarta, Semarang dan Surabaya.

Kontrol parental yang semakin berkurang saat remaja menyandang status mahasiswa serta kehidupan perguruan tinggi yang menekankan pada kesadaran individu membuat banyak mahasiswa terjerumus dalam ketidaksiapan pola kedewasaan yang menuntut mereka untuk menjaga diri secara mandiri, terutama dari sisi pergaulan.

Walaupun mahasiswa sudah diberikan bekal moral dan spiritual yang cukup kuat sejak berada dalam pengawasan keluarga, upaya-upaya tersebut menjadi sia-sia manakala pergaulan di lingkungan kampus memberikan peluang besar, bahkan “godaan-godaan” untuk membuat mahasiswa terjerumus. Sisi pergaulan adalah satu titik yang perlu dicermati oleh berbagai pihak di lingkungan kampus.

Di era yang semakin maju taraf pendidikan baik ditingkat SD sampai Perguruan Tinggi semakin maju pula. Dalam hal ini faktor ekonomi juga mempengaruhinya. Bagi kalangan kelas menengah ke atas rata-rata mereka dapat meneruskan sampai perguruan tinggi. Hal ini didasari juga keinginan dari dalam diri mereka bahwa pendidikan yang tinggi itu sangat penting. Kenyataan ini dapat terlihat dari semakin menjamurnya mahasiswa yang merantau dari antar provinsi bahkan sampai antar pulau untuk melanjutkan studinya. Melihat fakta tersebut maka mengharuskan bagi mahasiswa untuk memiliki tempat tinggal sementara. Hal itu ditunjang dengan tersedianya misalnya: kontrakan dan tempat kos.

Tempat kos dapat menjadi salah satu fasilitas yang sangat penting terutama bagi para mahasiswa yang tentu saja jarak rumah dengan kampus tidak mungkin ditempuh dengan cara laju. Selain itu tempat kos dapat menjadi tempat istirahat apabila terdapat jeda dalam kuliah. Alasan yang lain adalah tempat kos dapat dijadikan tempat untuk berkumpul bersama teman-teman dalam mengerjakan tugas-tugas kuliah selain di kampus.

Akan tetapi pada praktiknya tempat kos tak jarang disalahgunakan bagi para penghuninya. Tempat kos yang seharusnya dapat menjadi tempat sebagai penunjang hal-hal positif seperti yang telah disebutkan di atas, tetapi malah sering disalahgunakan adanya. Hal-hal negatif sering dilakukan oleh mahasiswa dengan fasilitas tersebut. Hal ini tentu akan berdampak yang tidak baik apabila dibiarkan begitu saja.

Dengan hidup di kos dan jauh dari orangtua seharusnya dapat melatih mahasiswa hidup lebih mandiri dan dapat memenejemen waktu hidupnya secara teratur karena mereka telah diberi kebebasan. Selain itu mereka juga sudah diberikan kepercayaan oleh orangtua mereka, namun tak jarang kepercayaan ini sering disalahgunakan. Mahasiswa yang dianggap telah dewasa tetapi mereka sering bertindak yang justru tidak mencerminkan tindakan-tindakan atau perbuatan yang tidak mencerminkan bahwa mereka telah dewasa dan menjadi seorang mahasiswa.

Berdasarkan fenomena-fenomena di atas tentu tak lepas dari faktor-faktor pendukung maraknya perbuatan terseebut. Kesempatan-kesempatan yang ada tentu menjadi penentu juga. Misalnya saja di tempat kos saya sendiri sering menjumpai penyimpangan-penyimpangan yang dilakuan oleh para mahasiswa. Faktor-faktor yang mendukung penyalahgunaan tampat kos mahasiswa misalnya saja: kurangnya pengawasan dari pemilik kos pada tempat kos tersebut. Faktor ini tentulah sangat berpengaruh juga, apabila pemilik kos tidak pernah menegur dan memeperdulikan para penghuni kos maka penghuni kos akan bertindak semaunya sendiri. Mereka akan sangat merasa bebas dan sangat leluasa dalam bertindak.

Maka disinilah peran penting dari pemilik kos, pemilik kos seharusnya juga harus peduli dengan gerak-gerik dan pergaulan para penghuni kosnya apalagi masih dalam lingkungan kos. Para pemilik kos sering tak acuh dengan para penghuni kosnya yang terpenting adalah mereka sudah mendapat keuntungan dari pengadaan tempat kos tersebut. Padahal keharmonisan antara pemilik kos dan penghuni kos haruslah dijaga, dengan adanya saling tegur sapa diantara kedua pihak.

Faktor penyebab yang lainnya adalah yaitu kurang tegasnya peraturan yang ada dalam kos tersebut. Faktor ini juga tak kalah pentingnya, dapat kita bayangkan apabila di dalam hidup ini tidak ada aturan yang berlaku. Dapat disimpulkan bahwa betapa carut marutnya hidup ini tanpa peraturan, hidup dengan adanya peraturan saja masih sering terjadi pelanggaran dimana-mana apalagi jika tanpa aturan yang diterapkan. Jadi peraturan yang tegas di dalam suatu kos kosan itu penting adanya. Karena dengan adanya peraturan yang tegas dari pemilik kos setidaknya dapat menciptakan budaya tertib oleh penghuni kosnya. Apabila penghuni kos melakukan pelanggaran tata tertibdan pelanggaran aturan tentang tata tertib itu diatur secara tegas maka bagi pelanggar dapat dikenai efek jera dan mereka akan berusaha tidak mengulanginya kembali sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Selanjutnya masih berbicara tentang faktor penyebeb penyalahgunaan tempat kos mahasiswa yaitu dengan adanya situasi dan kondisi tempat kos yang mendukung dilakukannya perbuatan tersebut. Hal ini dapat dipengaruhi oleh tempat kos yang letaknya jauh dari rumah pemilik kos atau letaknya sulit dari pengawasan pemilik kos. Dengan keadaan seperti ini maka akan semakin mempermudah para penghuni kos untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Alasan yang lain adalah letak kos jauh dari jalan raya dan jauh dari keramaian maka, bagi para mahasiswa yang nakal mereka akan merasa aman dan nyaman untuk berbuat hal-hal yang bersifat negatif.

Namun, apabila letak kos itu dekat dengan pemilik kos dan terlihat oleh masyarakat maka setidaknya jika terjadi perbuatan yang mencurigakan dapat diketahui dan dicegah sedini mungkin. Dengan dekatnya jarak tempat kos dengan rumah pemilik kos, dapat sesekali mengawasi dan menegurnya apabila terjadi hal-hal yang tidak sewajarnya.

Faktor yang keempat adalah jauhnya pengawasan dari orangtua. Seperti kita ketahui peran serta dari orang tua dalam mendidik putra putrinya sangatlah mendominasi bagaimana cara pikir dan cara bergaul anaknya. Beruntunglah bagi para mahasiswa yang dalam kehidupan sehari-harinya masih tinggal bersama orangtua, setidaknya pergaulan mereka masih dalam pengawasan orangtua. Memang tidak dapat dipungkiri pengawasan dari orang tua juga menjadi salah satu faktor, karena apabila mahasiswa itu dekat dengan pengawasan orangtua maka mereka setidaknya akan merasa lebih terbatas pergaulannya karena ada orangtua yang mengawasinya meskipun tidak setiap mereka pergi selalu dikawal. Sebaliknya, bagi mereka yang jauh dari orangtua, mereka sering tidak menggunakan kepercayaan yang telah diberkan orangtua, karena mereka sering menganggap orangtua tidak pernah tahu perbuatan mereka.

Dari keempat faktor yang telah disebutkan diatas pada dasarnya faktor yang terakhir inilah yang sangatlah mendominasi maraknya penyalahgunaan tempat kos di kalangan mahasiswa. Tentu telah kita ketahui mahasiswa sudahlah bukan dikategorikan remaja lagi maka mahasiswa sudah dianggap mampu berfikir dewasa dan dapat hidup mandiri serta dapat mengendalikan dirinya sendiri.

Namun, dalam kenyataannya hal tersebut hanyalah fiktif belaka, memang tidak semua mahasiswa seperti itu. Tentu sudah jelas faktor kurangnya kesadaran dari diri mahasiswa sendirilah tentu sangat berpengaruh. Pasalnya apabila dari dalam diri mahasiswa telah tertanam keyakinan dan kesadaran bahwa ada tidaknya orangtua atau oranglain yang mengawasi kita dalam pergaulan asal kita sadar bahwa kepercayaan yang diberikan orangtua harus benar-banar kita manfaatkan dan tidak boleh disalahgunakan maka bukan menjadi alasan faktor-faktor eksteren yang menjadi dampak negatifnya.

Berangkat dari sinilah menjadi jelas apabila kesadaran dari dalam diri mahasiswa akan hal tersebut nihil maka jelas mereka akan terjerumus dengan hal-hal yang bersifat negatif. Tidak adanya kesadaran dari dalam diri mahasiswa maka otomatis mereka akan bertindak semaunya, bergaul dengan semau gue apalagi jika bagi mereka yang jauh dari orangtua, maka mereka akan mengangap dirinya bebas tidak ada yang mengawasi maka dia bisa berbuat hal sesuka hatinya. Bagi mereka yang sadar akan mengendalikan dirinya sendiri maka mereka tidak akan terpengaruh dan akan lebih mampu mengontrol kehidupan dan pergaulannya dalam kehidupan sehari-hari. Kemudian daripada itu, tingkat moralitas dikalangan mahasiswa kini sudah mulai mengalami degradasi.

 Kenyataan Semakin memudarnya tingat moralitas di kalangan mahasiswa tentu sangatlah tragis. Moral dapat dijadikan suatu pedoman bagi mahasiswa dalam beretindak menentukan baik buruknya dalam bergaul. Jadi, apabila kesadaran dari dalam diri mahasiswa dan tingkat moralitas di kalangan mahasiswa tinggi, maka tidak akan terjadi pergaulan bebas serta penyalahgunaan tempat kos dikalangan mahasiswa.

Dari faktor-faktor yang telah dijabarkan di atas tentulah berdampak negatif bagi pergaulan dan gaya hidup di sekitar kos. Dari kurangnya pengawasan dari pemilik kos, kurang tegasnya peraturan yang ada, kurangnya pengawasan dari orangtua, situasi dan kondisi kos yang mendukung serta kurangnya kesadaran dan rendahnya tingkat moralitas dari dalam diri mahasiswa muncullah dampak-dampak yang bersifat negatif. Adanya peraturan yang kurang tegas di tempat kos maka kos dapat dijadikan tempat perkumpulan yang bersifat negatif.

Kos mahasiswa putri sering didatangi para mahasiswa putra dengan tanpa batasan waktu, bahkan kos dijadikan tempat mesum. Lebih parahnya lagi ada tempat kos putri yang sering menginapkan pacarnya di kos. Di tempat kos putrapun tak jarang dijadikan ajang mesum, keadaan kos putra yang biasanya lebih bebas maka keadaaan inilah yang dijadikan alasan bagi mereka untuk berbuat yang tidak baik. Pada kos putra, tempat kos sering dijadikan tempat untuk ajang merokok bersama, serta minum-minuman keras bahkan dijadikan tempat pesta narkoba.

Dampak yang lainnya adalah apabila perkumpulan itu bersifat negatif maka akan menganggu kenyaman penghuni kos yang lain. Jika perkumpulan sampai tengah malam dan beramai-ramai tentu saja itu sangat menganggu. Apabila tamu laki-laki berada di kos putri tanpa batasan waktu maka penghuni kos yang lain akan merasa risih dan akan merasa tidak nyaman untuk beraktivitas. Mereka akan merasa malu dan tidak bebas dalam beraktivitas maka kondisi di area kos tidak akan menjadi kondusif. Kegaduhan yang dibuat oleh para penghuni kos akan menganggu apalagi pada malam hari, konsentrasi belajarpun akan terganggu dan merasa tidak nyaman.

 Jika antara penghuni kos yang satu dengan yang lain mulai merasa terganggu dengan keramaian atau kegaduhan yang terjadi maka lama-kelamaaan hubungan mereka akan menjadi tidak baik. Apalagi jika penghuni kos putri sering membawa laki-laki di kos maka timbul omongan-omongan yang negatif.

Dari fakta-fakta yang telah terkuak di atas maka, perlu adanya solusi dalam menangani penyalahgunaan tempat kos di kalangan mahasiswa. Kondisi-kondisi tersebut tidak dapat begitu saja dibiarkan. Solusi yang harus diterapkan misalnya, peraturan yang di kos harus lebih tegas, karena dengan adanya hal tersebut maka kondisi keamanan dan kedisiplinan di kos akan terbina. Kemudian pemilik kos harus lebih memerdulikan penghuni kosnya dan sesekali harus ditegur apabila penghuni kos melakukan kesalahan.

Selanjutnya, antar penghuni kos harus saling menjalin hubungan yang baik, dan jika antara penghuni kos ada yang berbuat salah dan kurang tepat maka saling mengingatkan, hal ini akan meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diingkan. Seperti telah dikatakan tadi, bahwa kasadaran dari dalam diri mahasiswa sangatlah penting untuk mengontrol pergaulan mereka.

 Maka dalam hal ini kesadaran diri perlu ditingkatkan, peningkatan moralitas di kalangan mahasiswa juga menjadi sangat penting. Dengan tingkat kesadran dan tinginya moralitas mahasiswa maka mereka akan lebih mudah untuk menyeleksi mana saja perbuatan dan pergaulan mana saja yang sesuai dengan kepribadian mereka. Apabila semua mahasiswa sadar dengan adanya kenyataan tersebut maka tingkat penyalahgunaan tempat kos di kalangan mahasiswa akan menjadi berkurang bahkan tidak ada sama sekali.

Hal ini dapat terealisasikan apabila dari dalam diri mahasiswa ada kemauan dan kemampuan untuk mewujudkannya. Selain itu, hal yang perlu ditinjau kembali adalah sistem penerimaan tamu lawan gender dalam rumah kos yang masih tidak etis. Inilah salah satu yang paling pokok untuk dicermati, bahwa perihal pembatas area dan waktu kunjungan di rumah kos adalah hal yang tidak dapat diabaikan.

Masih sering dijumpai kasus mahasiswa yang seenaknya masuk ke kamar temannya yang berlawan jenis dengan dengan dalih mengerjakan tugas, atau keperluan lain yang dianggap penting. Begitupun dengan jam berkunjung yang tanpa batasan bagi lawan jenis. Semuanya menjadi pemicu munculnya seks bebas di lingkungan kampus, terutama di rumah kos yang menjadi pusat tempat tinggal mahasiswa pada umumnya. Adalah fenomena yang biasa dengan istilah “kos bergoyang” di kalangan mahasiswa untuk kawasan kos yang amat bebas dan menjadi tempat terjadinya seks bebas.

Untuk mengatasi hal ini, perlu adanya manajemen yang didesain secara struktural. Bahkan pihak kampus dan aparat keamanan setempat perlu menyurvei sistem penataan rumah kos di lingkungan kampus. Perizinan rumah kos yang layak seyogianya diterapkan dan diatur sedemikian rupa untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terkait permasalahan seks bebas. Kesemuanya merupakan salah satu langkah untuk menjaga lingkungan kota pendidikan agar “benar-benar” menjadi kawasan pendidikan, bukan sarang masalah pergaulan dan degradasi moral yang lebih kompleks.

2 Responses to “MARAKNYA PENYALAHGUNAAN KOS PADA MAHASISWA”

  1. vivin hati2 ya, jangan ikut menyalahgunakan 😀

  2. InsyaAllah enggak kak haha 😀

Leave a Reply