Nov 22

Aqiqah merupakan salah satu tradisi yang di jalankan dandi lestarikan umat islam hingga sekarang. Tradisi aqiqah masih berkembang di Desa Pringtulis Nalumsari Jepara. Makna atau arti Aqiqah bagi umat islam yaitu di tandai dengan penyembelihan hewan kambing sebagai tanda rasa syukur atas lahirnya seorang bayi. Satu ekor kambing untuk seorang bayi perempua dan dua ekor kambing untuk bayi laki-laki yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian nama kepada si bayi tersebut. Di dalam tardisi Aqiqah ini terdapat sebuah tradisi memasak dan hasil masakan tersebut di bagikan kepada tetangga terdekat maupun kerabat terdekat yang disebutdengan istilah wewehan.

            Di Desa Pringtulis, kerabat atau tetangga terdekat menyambut dengan antusias jika ada kerabat atau tetangga mereka yang akan mengadakan tradisi aqiqah karena mereka dapat ikut andil dalam membantu terlaksananya aqiqah. Menurut Cook (1973:823) pertukaran merupakan konsep yang berhubungan dengan sosok-sosok tentang pengubahan barang atau jasa tertentu dari individu-individu atau kelompok-kelompok, dan pengubahan ini dilakukan dengan cara memindahkan barang atau jasa kepada individu-individu atau kelompok-kelompok lain guna mendapatkan barang atau jasa yang dibutuhkan. Dan nantinya mereka akan mendapatkan wewehan makanan dari individu yang sedang melaksanakan acara tradisi aqiqah tersebut. Masakan tersebut didalamnya terdapat nasi, telur, sayuran dan dging kambing yang disembelih sebagai rasa ucapan syukur.. Kegiatan membagi-bagikan atau memberikan makanan kepada orang lain di desa Pringtulis dikenal dengan sebutan “weweh”. Kegiatan seperti ini sudah puluhan tahun dilaksanakan yaitu setiap setahun sekali menjelang Idhul Fitri. Kegiatantersebuttelahmenjaditradisimaasyarakatsetempat.Wewehan berasal dari kata weweh yang dalam bahasa jawa berarti memberi; wewehan dapat diartikan dengan saling memberi.

Desa Pringtulis terletak di Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara.Masyarakat di desa Pringtulis ini semuanya beragama islam. Di desa Pringtulis terdapat suatu tradisi masyarakat yang telah berlangsung lama yang dilaksanakan masyarakat ketika seorang bayi telah lahir. Tradisi ini dikenal dengan nama “weweh”yaitu setiap keluarga memberiakn makanan berupa nasi, telur, dan lauk pauk kepada tetangga dan kerabat. Hampir seluruh masyarakat melakukan kegiatan tersebut. Sehingga saling terjadi pertukaran barang (makanan) diantara masyarakat. Ada masyarakat yang bertindak sebagai pemberi dan ada yang sebagai penerima.Dalam Antropologi Ekonomi kegiatan masyarakat tersebut disebut resiprositas, yaitu pertukaran timbal balik antar individu atau antar kelompok. Menurut Polanyi (1968:10) resiprositas adalah rasa timbal balik (resiprokal) sangat besar yang difasilitasi oleh bentuk simetri institusional, ciri utama organisasi orang-orang yang terpelajar.

            Di masyarakat Pringtulis ini, tradisi weweh ini dilakukan oleh siapapun, tidak memandang seseorang itu mempunyai kedudukan atau jabatan. Kegiatan atau tradisi ini dapat berlangsung karena diantara masyarakat terdapat hubungan simetris. Hubungan simetris yaitu hubungan sosial, dengan masing-masing pihak menempatkan diri dalam kedudukan dan peranan yang sama ketika proses pertukaran berlangsung. Masyarakat desa yang mempunyai karakteristik tersendiri seperti gotong royong, kekeluargaan, hubungan intim atau hubungan personel yang kuat akan menunjang resiprositas yang terdapat di masyarakat.Biasanya ketika suatu keluarga diberi weweh oleh keluarga lain, maka keluarga tersebut akan membalas memberikan weweh kepada keluarga yang memberi itu pada saat itu juga ataupun selang satu atau dua hari sesudahnya.

            Masyarakat Kaliombo memandang tradisi weweh ada beberapa pandangan :

  1. Bahwa tradisi weweh merupakan bagian dari shodaqoh. Bagi masyarakat Kaliombo yang mayoritas beragama islam, weweh merupakan salah satu bentuk pemberian dari seseorang kepada orang lain. Tujuan utama dari pemberian itu adalah mendapat pahala, bukan untuk mendapatkan penghargaan atau sanjungan dari orang lain. Hal ini disesuaikan dengan momen (waktu) ramadhan. Dengan berbuat baik kepada orang lain dengan cara memberi akan meringankan beban hidup orang lain.
  2. Sebagian masyarakat memandang tradisi weweh merupakan resiprositas umum, dimana individu atau kelompok memberikan barang atau jasa kepada individu atau kelompok lain tanpa menentukan batas waktu pengembaliannya. Disini masing-masing pihak percaya bahwa mereka akan saling memberi, dan percaya bahwa barang atau jasa yang diberikan akan dibalas entah kapan waktunya. System resiprositas umum biasanya berlaku dilapangan orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat dekat (Swartz dan Jordan, 1976 : 477-478). Di Kaliombo weweh diberikan kepada kerabat baik kerabat dekat maupun kerabat jauh yang masih mempunyai hubungan keluarga (genetis). Sedangkan weweh yang diberikan kepada tetangga atau teman itu mempunyai makna simbolik dari hubungan kesetiakawanan atau cinta kasih. Resiprositas yang digunakkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut adalah resiprositas simbolik. Menurut Arnold Rose (dalam buku Ritzer, 2003:54) manusia berada dalam lingkungan simbol-simbol memberikan tanggapan terhadap symbol itu yang berupa fisik. Manusia memiliki kemampuan untuk menginterpretasikan simbol-simbol secara verbal melalui pemakaian bahasa serta memahami makna dibalik simbol.
  3. Sebagian masyarakat yang lain memandang tradisi weweh merupakan bentuk resiprositas sebanding. Orang memberikan weweh kepada orang lain mengharapkan balasan dengan barang atau jasa yang sebanding. Seseorang tetap berharap apa yang diberikan kepada orang lain akan kembali lagi. Dengan kata lain individu-individu yang terlibat dalam resiprositas tersebut tidak mau rugi. Kondisi seperti ini menunjukkan bahwa individu-individu atau kelompok-kelompok yang melakukan pertukaran bukan sebagai satu unit sosial, melainkan sebagai unit-unit sosial yang otonom.

2 Responses to “TRADISI AQIQAH DALAM MASYARAKAT DESA PRINGTULIS”

  1. sample pagenya bisa dimanfaatkan untuk profil lho vin

  2. caranya gimana fin? aku diajarin si 😀

Leave a Reply