Desa Sawangan merupakan salah satu desa yang berada di kecamatan kuwarasan, kabupaten kebumen. Berlokasi di sebelah selatan kecamatan Gombong dan selatan Kecamatan Karanganyar. Letaknya tidak jauh dari Gombong hanya membutuhkan waktu selama 10 menit dari Gombong. Jika di tempuh dari pusat kota Kebumen hanya sekitar 30 menit. Menurut Ambar Wati salah satu staf yang menjabat sebagai kaur umum,, desa ini mempunyai luas lahan sebesar 207 hektar dan jumlah penduduk sekitar 2.396.000 jiwa. Orang-orang disini merupakan orang sudah terpengaruh dengan budaya luar namun budaya tradisional masih bisa dijumpai di desa ini.

Sawangan merupakan sebuah desa yang berada di dataran rendah sehingga hal itu berpegaruh terhadap mata pencaharian penduduk. Mayoritas penduduk bermata pencaharian sebagai petani. Tanaman yang biasa ditanam adalah padi ketika musim rendeng atau musim hujan dan menanam kacang ketika musim ketiga atau musim kemarau. Orang-orang yang bertani adalah usia tua. Para pemuda yang sudah lulus sekolah lebih memilih menjadi buruh pabrik dan merantau di Kota Jakarta. Karena mayoritas penduduk di desa ini adalah bertani, biasaya ketika panen tiba orang-orang akan berbondong-bondong menyedekahkan hasil bumi yang dibagikan kepada para tetangga. Sedekah itu berupa makanan siap makan atau orang orang menyebutnya dengan berkatan. Biasanya yang melakukan syukuran ini adalah orang-orang yang mempunyai lahan yang luas. Namun tidak menutup kemungkinan orang yang mempunyai lahan sedikit juga melakukan sedekah.

Agraris ini juga memepengaruhi perilaku masyarakat yang lebih sering mengkonsumsi sayur-sayuran atau jarang makan makanan yang enak (daging). Apalagi ketika musim paceklik orang-orang hanya akan makan seadanya karena pada musim ini tidak ada air dan menunggu masa panen. Ada sebuah istilah jawa “Nrimo ing pandum” menunjukan pada sikap Kejujuran, keiklasan, ringan dalambekerja dan ketidakinginan untuk korupsi. Inti filosofi ini adalah Orang harus iklas menerima hasil dariusaha yang sudah dia kerjakan. (Mohammad Syofii:2011).

Desa sawangan mempunyai luas tanah seluas 207 hektar dengan luas lahan pertanian sawah 122 hektar dan 85 hektar tanah darat. Luas tersebut menunjukan bahwa desa Sawangan mempunyai lahan yang cukup luas untuk memproduksi pertanian. Sebagaian besar masyarakat bekerja sebagai petani. Tercatat sejumlah 85 persen lahan dimiliki oleh masyarakat pribumi, sedangkan 15 persen lainya dimiliki oleh masyarakat desa lain dan para perantau yang tanahnya dikelola oleh masyarakat desa. Kondisi itu disebabkan karena masyarakat desa masih menganggap bahwa menggarap tanah merupakan pekerjaan utama. Masyarakt lebih memilih menggarap tanah dari pada menjual lahan. Alasanya bukan karena bekerja sebagai petani menjanjikan namun sebagai aktivitas menyambung hidup.

Sekitar 60 persen tanah yang dimiliki adalah tanah warisan. Sehingga pendidikan bukan penentu besar kecilnya kepemilikan lahan namun lahan tersebut yang justru menentukan tinggi rendahnya pendidikan. Seorang yang memiliki lahan luas akan menyekolahkan anakanya ke jenjang yang lebih tinggi. Masyarakat akan menjual atau menyewakan lahan yang dimiliki ketika ada kepentingan mendesak, misal sakit atau membayar sekolah anak.
Dalam penguasaan tanah, penguasa terbesar ada pada pejabar pemerintahan desa yaitu kepala desa. Jumlah lahan yang dimiliki bersumber dari tunjangan kepala desa, yaitu tujuh bau. Satu bau adalah 500 ubin. Jika dijumlahkan maka 5 hektar. Berikut table penerimaan tunjangan pemerintah desa.