Pendidikan Konservasi di Kampus Konservasi
Konservasi merupakan upaya untuk melestarikan lingkungan tetapi masih merperhatikan manfaat yang dapat diperoleh dari lingkungan tersebut seperti konservasi sumber daya alam. Untuk mewujudkan upaya tersebut perlu sebuah bimbingan atau pedoman pendidikan yaitu pendidikan konservasi. Pendidikan konservasi itu sendiri merupakan proses pembelajaran untuk membangun jiwa mahasiswa atau juga penduduk tentang lingkungan untuk membangun wawasan pada saat ini dan juga memperhatikan generasi masa depan. Tujuannya adalah untuk mengubah perilaku yang dilakukan oleh berbagai pihak yang bertujuan meingkatkan pengetahuan, kesadaran dan ketrampilan tentang nilai-nilai lingkungan dan permasalahan lingkungan yang ada di sekitar yang ujungnya dapat ikut berperan aktif dalam pelestarian lingkungan untuk generasi sekarang dan yang akan datang.
Pendidikan tersebut harus berorientasi ke masa depan dengan memperhatikan kondisi saat ini dan belajar dari kondisi masa lalu. Unnes sebagai universitas konservasi menjunjung pendidikan konservasi untuk membina dan memberi pendidikan yang nyata. Banyak aspek penting yang diterapkan seperti proses pemahaman dan menjaga keseimbangan lingkungan, perilaku dan ketrampilan mahasiswa dalam mengelola lingkungan, serta komitmen untuk membangun masyarakat yang berkelanjutan.
Unnes merupakan salah satu universitas yang mengedepankan konservsi. Unnes mempunyai tata kelola yang berbasis konservasi yang tujuannya untuk mewujudkan suasana kampus yang mendukung perlindungan dan pemanfaatan lingkungan hidup secara bijak melalui pembangunan yang berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dan ada partisipasi penuh dari warga Unnes. Maka setiap unit yang ada di kampus bertnggung jawab mendukung, menjaga, memantau dan melakukan kerjasama untuk mewujudkan partisipasi aktif warga Unnes serta wajib mendorong dan memfasilitasi pengembangan tata kelola kampus..
Tata kelola kampus berbasis konservasi diwujudkan melalui 7 pilar utama universitas konservasi yaitu
1. Konservasi keanekragaman hayati, melakukan perlindungan dan pemanfaatan serta pengembangan secara bijak terhadap lingkungan hidup, flora dan fauna di sekitar Unnes.
2. Arsitektur hijau dan system transportasi internal, mengembangkan dan mengelola bangunan dan lingkungan yang mendukung visi dari konservasi serta mewujudkan system transportasi yang efisien dan ramah lingkungan.
3. Pengelolaan limbah, melakukan pengurangan dan pengelolaan terhadap produksi sampah dan limbah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
4. Kebijakan nirkertas, mengoptimalisai system berbasis teknologi infirmasi dan efisien penggunaan kertas dan penggunaan kertas yang ramah lingkungan.
5. Energi bersih, menghemat energi melalui kebijakan dan tindakan dalam memanfaatkan energi secara bijakdan mengembangkan energi yang ramah lingkungan.
6. Konservasi etika, seni dan budaya , menjaga dan melestarikan serta mengembangkan etika, seni dan budaya local untuk menguatkan jati diri bangsa.
7. Kaderisasi konservasi, menanamkan nilai-nilai konservasi secara berkelanjutan.
Ketujuh pilar tersebut saling melengkapi dan mendukung tata kelola kampus. Masing-masing pilar tersebut harus benar-benar diimplementasikan dalam pelaksanaannya agar manfaatnya dapat dirasakan dinikmati bersama-sama.
https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQ1VyoK4YdEYarhZfXxCZ0sCmTNtCvm2nAX_txoS0c_h-K18ZPD
”Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”