Cara Pembelajaran Anak Usia Dini
https://www.youtube.com/watch?v=JoGGXAfW84E
Cara Pembelajaran Anak Usia Dini
https://www.youtube.com/watch?v=JoGGXAfW84E
Pengertian Program Pendidikan Kesetaraan
Pendidikan kesetaraan merupakan pintu masuk bagi praktisi homeschooling yang ingin mengintegrasikan pendidikan anak-anaknya dengan sistem pendidikan nasional yang diterapkan di Indonesia.
Pendidikan kesetaraan meliputi program Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA. Definisi setara adalah “sepadan dalam civil effect, ukuran, pengaruh, fungsi, dan kedudukan.”
Ketentuan mengenai kesetaraan ini diatur dakan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 26, ayat (6):
“Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.”
Paket-paket pendidikan kesetaraan dirancang untuk peserta didik yang berasal dari masyarakat yang kurang beruntung, tidak pernah sekolah, putus sekolah dan putus lanjut, serta usia produktif yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kecakapan hidup, dan warga masyarakat lain yang memerlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan tiga pilar kebijakan Pembangunan Pendidikan beserta indikator kinerja kuncinya. Ketigapilar kebijakan tersebut adalah:
Untuk perluasan akses pendidikan non-formal kesetaraan, pemerintah telah membentuk Direktorat Pendidikan Kesetaraan yang tadinya berupa sub – direktorat pada Direktorat Pendidikan Masyarakat, dikukuhkan melalui Program pendidikan kesetaraan telah berperan penting dan sangat signifikan dalam memberikan layanan pendidikan bagi mereka yang putus sekolah, anak-anak yang kurang mampu, anak-anak dari etnis minoritas, anak-anak di daerah terpencil, anak-anak jalanan, dan peserta didik dewasa.
a. Pengertian Dasar
b. Tujuan Pendidikan Kesetaraan
c. Standar Kompetensi
d. Sasaran Pendidikan Kesetaraan
e. Sasaran Pencapaian
f. Karakteristik Sasaran Pendidikan Kesetaraan
Kelompok Usia 15 – 44 tahun, yang terdiri dari dua kelompok :
g. Tempat Belajar
Proses belajar mengajar dapat dilaksanakan di berbagai tempat yang sudah ada baik milik pemerintah, masyarakat maupun pribadi, seperti Pusat Pelatihan, balai desa, tempat peribadatan, gedung sekolah, rumah penduduk dan tempat-tempat lainnya yang layak. Sementara penyelenggaraan dilakukan oleh satuan-satuan PNF (Pendidikan Non Formal) seperti:
Pusat kegiatan Belajar Masyakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Kelompok Belajar, Organisasi keagamaan, Pusat Majelis Taklim, Sekolah Minggu, Pondok Pesantren, Organisasi sosial Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Yayasan badan hukum dan usaha, Unit Pelaksana Teknis (UPT), Diklat di departemen-departemen lain.
h. Kualifikasi Akademik
i. Peserta Didik
PAKET A:
PAKET B:
PAKET C:
Source : https://imadiklus.com/pengertian-program-pendidikan-kesetaraan/
Program Studi S1 Pendidikan Luar Sekolah FIP UNY mendapatkan nilai A (364). Dengan dikeluarkan surat keputusan tersebut, kini Prodi S1 PLS merasa bahagia dan bangga. “Tentu ini menjadi kebanggaan sendiri untuk Prodi PLS yang sebelumnya berakreditasi B”, ungkap Dr. Sujarwo, M.Pd, selaku Ketua Program Studi S1 PLS.
Sujarwo menyampaikan rasa terimakasih atas kerjasama semua pihak, baik dari Dekanat, Dosen, Admin, Mahasiswa, Alumni atas sumbangsih berupa tenaga, pikiran, dana sehingga Prodi S1 PLS berhasil memperoleh Peringkat A.
Untuk mempertahankan peringkat akreditasi ini, Sujarwo memiliki beberapa upaya penguatan. “Untuk mempertahankan akreditasi ini, prodi akan terus melakukan upaya-upaya penguatan seperti: 1). Penguatan kelembagaan melalui optimalisasi peran dan fungsi Dosen, mahasiswa dan alumni; 2). Penguatan Jejaring/mitra dalam rangka mengembangkan laboratorium dan daya serap lulusan; 3). Peningkatan Soft Skill Mahasiswa; dan 4). Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi”, ungkapnya.
Sebagaiamana diketahui bahwa Akreditasi institusi perguruan tinggi merupakan proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program tridarma perguruan tinggi, untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan. Evaluasi dan penilaian dalam rangka akreditasi institusi dilakukan oleh tim asesor yang terdiri atas pakar sejawat dan/atau pakar yang memahami hakikat pengelolaan perguruan tinggi. Keputusan mengenai mutu didasarkan pada evaluasi dan penilaian terhadap berbagai bukti yang terkait dengan standar yang ditetapkan dan berdasarkan nalar dan pertimbangan para pakar sejawat. Bukti-bukti yang diperlukan termasuk laporan tertulis yang disiapkan oleh institusi perguruan tinggi yang diakreditasi, diverifikasi dan divalidasi melalui kunjungan atau asesmen lapangan tim asesor ke lokasi perguruan tinggi
VISI dan MISI
VISI:
Jurusan Pendidikan Luar Sekolah yang unggul di tingkat nasional yang berlandaskan ketaqwaan, kemandirian, kecendikiaan, dan berwawasan kebangsaan.
MISI:
Program Studi Pendidikan Luar Sekolah menyelenggarakan pendidikan akademik program srudi S1 Pendidikan Luar Sekolah, menyiapkan tenaga kependidikan luar sekolah yang memiliki kompetensi: 1) Pengelolaan program PLS, 2) Fasilitator pusat kegiatan belajar masyarakat, 3) Pelaku wirausaha sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Mengacu padaKepmendiknas Nomor 232/U/2000, serta SK Mendiknas No. 045/U/2002, mengenai prospek bidang pekerjaanlulusan Program Studi S1 Pendidikan Luar Sekolah, adalah sebagai Pengelola& Pengembangan Program PLS/PNFI serta fasilitator pembelajaran padalembaga-lembaga PLS/PNFI, yang meliputi:
1) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
2) Pendidikan Orang Dewasa
3) Pendidikan Kepemudaan
4) Pendidikan Kesetaraan
5) Pendidikan Keaksaraan
6) Pendidikan Pemberdayaan Perempuan
7) Pendidikan Masyarakat dan Pelatihan Kerja
Pendidikan dan Pelatihan yang lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik (akademik, keterampilan-kewirausahaan) sesuai dengan kebutuhan.
TENAGA EDUKATIF
Guna mendukung terlaksananya proses pembelajaran yang bermutu, Progran Studi PLS memiliki tenaga edukatif tetap berjumlah 17 orang, terdiri dari 3 Guru Besar, 5 orang Doktor, 9 orang Magister (dua dosen sedang menempuh program Doktor), 15 Dosen telah tersertifikasi sebagai pendidik, secara lebih rinci tenaga edukatif tersebut adalah:
Video PLS FIP UNY, Prof Dr. Sodiq Aziz Kuntoro,
FASILITAS BPEMBELAJARAN
Fasilitas pendukung kegiatan pembelajaran disediakan oleh Universitas Negeri Yogyakarta / Fakultas Ilmu Pendidikan / Program Studi Pendidikan Luar Sekolah maupun hasil kerja sama dan bantuan dari masyarakat serta sumber lain, meliputi: Ruang Kuliah yang cukup representative, Laboratorium Komputer yang dilengkapi dengan LCD, OHP, Laptop, Handycam, Slide Projektor, Walkman, TV , VCD Player, Mini Compo, Tape Recorder, kamera manual dan digital, untukn meningkatkan skill dan kemampuan profesional yang terkait dengan pengembangan media pembelajaran PLS, Perpustakaan Fakultas / Jurusan ujntuk mendukung kajiak keilmuan PLS.
Dalaam mendukung mempersiapkan lulusannya agar memiliki komopetensi utama sebagai pendidikan luar sekolah maupun beberapa kompetensi pendukung lainny, Program studi PLS telah mempersiapkan fasilitas pendukung berupa Laboratorium di Luar Kampus “Rumah Pasinaon di Gunung Kidul”, dengan mitra beberapa PKBM, LSM, dan SKB, BPKB, BP2KS, P2PAUDNI, Laboratorium Pendidikan Anak Usia Dini yang berlokasi di Kampus UPP II Jalan Bantul Yogyakarta sebagai ajang penelitain dosen maupun mahasiswa, praktik perkuliahan, kegiatan PPL-KKN, pengabdian kepada masyarakat dan kegiatan akademik lainnya, serta berbagai kegiatan kerja sama dengan pihak-pihak terkait
.PROSPEK LULUSAN PLS
Lulusan PLS FIP UNY telah bekerja di beberapa instansi pemerintah ( Depdikbud, Dikmas, P2PAUDNI, BPKB, SKB, Dinsos, BKKBN, Penmas, Depnaker dll) dan Swasta (Peneliti, Trainer, Konsultan PLS, Penmas, Pengelola PKBM, LSM, Wirausaha, dll).
Presetasi pengembangan yang pernah diraih hingga saat ini:
Source:https://fip.uny.ac.id/prodi/pendidikan-luar-sekolah
Akreditasi
Akreditasi A (Amat Baik) berdasarkan S.K BAN PT No. 252/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/XII/2013 berlaku sampai 21 Desember 2018
Gelar Lulusan
Sarjana Pendidikan (S.Pd.)
Deskripsi
Jurusan Pendidikan Nonformal berada di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan dan menyelenggarakan pendidikan dengan tujuan menghasilkan lulusan pengelola, pendidik, pengkaji dan pengembang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, penyuluh kependudukan dan keluarga berencana, pekerja sosial dan fasilitator pemberdayaan masyarakat dengan kualifikasi Sarjana Pendidikan (S1) yang unggul, profesional, terampil, dan peka terhadap konservasi lingkungan dan sosial-budaya
Prodi pendidikan luar sekolah merupakan salah satu jurusan yang ada di fakultas ilmu pendidikan universitas negeri semarang, jurusan Pendidikan Luar Sekolah mempunyai 4 Profesor/Guru besar, 10 Doktor serta 7 Master yang akan mengantarkan mahasiswa menjadi unggul dan profesional dalam bidang Pendidikan Luar Sekolah.
Visi
Terwujudnya Jurusan PLS yang memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif yang berwawasan konservasi, bertaraf Internasional yang sehat, unggul dan sejahtera berlandasan ilmu pengetahuan dan teknologi, nilai-nilai akademik dan budaya bangsa.
Misi
Keunggulan
Jurusan Pendidikan Luar Sekolah menghasilkan tenaga kependidikan akademik-profesional yang memiliki kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam pengelolaan lembaga dan program pendidikan serta memberdayakan masyarakat di luar sistem pendidikan persekolahan, baik dalam kualitas maupun relevansinya dengan kebutuhan pembangunan. Adapun kompetensi yang dimiliki jurusan pendidikan luar sekolah adalah:
Memberikan layanan, bimbingan, pendampingan, dan penyuluhan terhap kegiatan pembangunan pada berbagai instansi pemerintah dan lembaga ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
Kompetensi Lulusan
Jurusan Pendidikan Luar Sekolah menghasilkan tenaga kependidikan akademik-profesional yang memiliki kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam pengelolaan lembaga dan program pendidikan, serta memberdayakan masyarakat di luar sistem pendidikan persekolahan, baik dalam kualitas maupun relevansinya dengan kebutuhan pembangunan. Adapun kompetensi yang dimilki Jurusan PLS adalah:
1. Pengelola Program pendidikan nonformal (PNF): merencanakan Program PNF, melaksanakan program PNF, mengevaluasi program PNF, menguasai substansi keilmuan yang terkait PNF, menguasai pengelolaan lembaga pendidikan dan pemberdayaan masyarakat
2. Pendidik PNF: memahami karakteristik dan kebutuhan warga belajar dalam menyelenggarakan program pembelajaran pada PNF, memahami model-model merancang pembelajaran PNF dan menerapkan strategi pembelajaran yang mendidik pada PNF
3. Pengembang PNF: menguasai penelitian dan pengembangan untuk mengkaji serta mengembangkan satuan program dan pembelajaran PNF.
Peluang Kerja Lulusan
Deskripsi Perkuliahan
Mata kuliah yang ditawarkan pada program studi ini antara lain Konsep Dasar PLS, Psikologi Umum, Sosiologi, Antropologi, Pendidikan Seumur Hidup, Teknologi Informatika, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pendidikan Orang Dewasa, Psikologi Belajar Orang Dewasa, Pendidikan Anak Usia Dini, Asesmen Kebutuhan Belajar, Sosiologi Pembangunan Pendidikan, Pendidikan Kehidupan Berkeluarga, Psikologi Sosial, Perubahan Sosial, Penyuluhan Pembangunan, Pendidikan Lingkungan Hidup, Ilmu Pendidikan, Manajemen Program Pendidikan Nonformal (PNF), Desain Pembelajaran PNF, Pengembangan Kurikulum PNF, Dinamika Kelompok,
Perkembangan Anak Usia Dini, Pekerjaan Sosial, Statistika, Bimbingan Konseling, Pendidikan Karakter, Pendidikan Multikultural,
Pemberdayaan Masyarakat, Monitoring dan Supervisi PNF, Strategi Pembelajaran PNF, Ekonomi Pendidikan, Komunikasi Sosial,
Psikologi Pendidikan, Manajemen Sekolah, Ekonomi Pembangunan, Pendidikan Kewirausahaan, dan Pengembangan Media PNF. Selain itu, Metode Penelitian,Metode Penelitian Kualitatif, Pelatihan, Kesehatan Masyarakat, Kepemimpinan, Perencanaan Program PNF, Kesehatan Mental, Patologi Sosial, Statistik Inferensial, Evaluasi Program PNF, Evaluasi Pembelajaran, Difusi Inovasi Pendidikan, Manajemen Pelatihan, Bimbingan Sosial, Pembangunan Masyarakat, Analisis Kebijakan Pendidikan, Teknik Penulisan Karya Ilmiah, Model-model Penyuluhan Masyarakat, Model-model Pelatihan, Pembelajaran Anak Usia Dini, Seminar PNF, Internship,
Praktik Pengalaman Lapangan, Kuliah Kerja Nyata, dan Skripsi.
Kata Alumni
“Dengan Ilmu PLS saya bisa mengembangkan diri untuk mengembangkan PAUD dan Alhamdulilah sekarang sedang lanjut S2 dengan biaya dari Dikti di Universitas Negeri Yogyakarta.” —HENDRA DEDI K, Angkatan 2003
Alamat
Jurusan PLS
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Semarang
Gedung A2 Lantai 2
Email : [email protected]
Telp/Fax : 0248508025
Website: https://pnf.unnes.ac.id
Source:https://unnes.ac.id/prodi/pendidikan-luar-sekolah-s1/
PENGARTIAN
MENURUT PAKAR AHLI
Philip H.Coombs berpendapat bahwa pendidikan luar sekolah adalah semua kegiatan pendidikan yang terorganisasi, sistematis dan dilaksanakan di luar sistem pendidikan formal, yang menghasilkan tipe-tipe belajar yang dikehendaki oleh kelompok orang dewasa maupun anak-anak.
Russel Kleis,dalam bukunya Non-formal Education mengemukakan bahwa pendidikan luar sekolah adalah usaha pendidikan yang dilakukan secara sengaja dan sistematis. Biasanya pendidikan ini berbeda dengan pendidikan tradisional terutama yang menyangkut waktu, materi, isi dan media. Pendidikan luar sekolah dilaksanakan dengan sukarela dan selektif sesuai dengan keinginan serta kebutuhan peserta didik yang ingin belajar dengan sungguh-sungguh.
Axinn mengemukakan bahwa pendidikan luar sekolah merupakan kegiatan yang ditandai dengan kesengajaan dari kedua belah pihak, yaitu pendidik yang sengaja membelajarkan peserta didik, dan peserta didik yang sengaja untuk belajar.Suzanna Kindervatter mengemukakan definisi pendidikan luar sekolah sebagai berikut: pendidikan luar sekolah sebagai suatu metoda penerapan kebutuhan, minat orang dewasa dan pemuda putus sekolah di negara berkembang, membantu dan memotivasi mereka untuk mendapatkan keterampilan guna menyesuaikan pola tingkah laku dan aktivitas yang akan meningkatkan produktivitas dan meningkatkan standar hidup. Suzanna Kindervatter mengusulkan pendidikan luar sekolah sebagai “empowering process”.Empoweringprocessadalah pendekatan yang bertujuan untuk memberikan pengertian dan kesadaran kepada seseorangatau kelompok guna memahami dan mengontrol kekuatan sosial ekonomi dan politik sehingga dapat memperbaiki kedudukannya dalam masyarakat. Program pembelajaran dalam empowering process dirancang untuk memberi kesempatan kepada para anak putus sekolah, dengan menganalisis keadaan kehidupan mereka guna, mengembangkan keterampilan yang dikehendaki agar dapat merubah keadaan kehidupan mereka.
Adikusumo (1986: 57) dalam bukunya Pendidikan Kemasyarakatan mengemukakan pengertian pendidikan luar sekolah sebagai berikut pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah, dimana seseorang memperoleh informasi-informasi pengetahuan, latihan ataupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan hidupnya dengan tujuan mengembangkan tingkat kerterampilan, sikap-sikap peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga bahkan masyarakat dan negaranya.
Sudjana, mengemukakan pengertian pendidikan luar sekolah sebagai berikut: “Pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan belajar membelajarkan, diselenggara-kan luar jalur pendidikan sekolah dengan tujuan untuk membantu peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi diri berupa pengetahuan, sikap, keterampilan, dan aspirasi yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga, masyarakat, lembaga, bangsa, dan negara
Prof. Santoso S. Hamodjojo (1998) strategi PLS adalah untuk meletakkan sistem yang tangguh untuk menangani pendidikan sepanjang hidup, dengan jalur insidental, informal, nonformal dan formal bagi semua warga negara untuk menggalang masyarakat gemar belajar yang beradab dan demokratis (madani).
PLS menurut Prof. Dr.H. Sutaryat Trisnamansyah (1997) adalah konsep pendidikan sepanjang hayat yang mengandung karakteristik, bahwa pendidikan tidak berakhir pada saat pendidikan sekolah selesai ditempuh oleh seorang individu, melainkan suatu proses sepanjang hayat, mencakup keseluruhan kurun waktu hidup seorang individu sejak lahir sampai mati.
Menurut Suparjo Adikusumo dalam Yoyoh (2000:) mengatakan bahwa: Pendidikan Luar Sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah, dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan ataupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan hidupnya dengan tujuan untuk mengembangkan tingkat keterampilan, sikap-sikap dan nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarganya bahkan masyarakat dan warganya.
DAFTAR PUSTAKA
Santoso, R.A. (1956). Pendidikan Masyarakat I, II, III. Bandung : Ganaco,NV
Sudjana, Djudju, (2004); Pendidikan Non Formal, Fallah Production, Bandung
Sudjana, D. (2000). Pendidikan Luar Sekolah; Wawasan, Sejarah Perkembangan, Falsafat, Teori Pendukung, Azas. Bandung : Falah Production
Sujana, S HD. 2005. Strategi kegiatan Belajar Mengajar dalam Pendidikan Luar Sekolah, Penerbit Falah Production, Bandung.
Suprayogi. 2005. Pengembangan Model Program pendidikan Luar Sekolah dalam Memperdayakan kelompok Masyarakat Lanjut Usia Mencapai Kemandirian, Sekolah Pasca Sarjana, Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung
Trisnamansyah, S. 1986 Pengantar Pendidikan Luar Sekolah, Kurnia Universitas Terbuka, Jakarta
Trisnamansyah, S, (2004), Filsafat, Teori dan Konsep Pendidikan Luar Sekolah, Handout Perkuliahan, Program PLS PPS UPI, Bandung.
Sumber https://sahabat-pendidikanku.blogspot.sg/2014/11/pengartian-pendidikan-luar-sekolah.html