Skip to content

Non Formal Educations

Just another Jejaring Blog Unnes Sites site

Archive

Category: unnes

Cara Pembelajaran Anak Usia Dini

https://www.youtube.com/watch?v=JoGGXAfW84E

Pengertian Program Pendidikan Kesetaraan

Pengertian Kesetaraan

Pendidikan kesetaraan merupakan pintu masuk bagi praktisi homeschooling yang ingin mengintegrasikan pendidikan anak-anaknya dengan sistem pendidikan nasional yang diterapkan di Indonesia.

Pendidikan kesetaraan meliputi program Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA. Definisi setara adalah “sepadan dalam civil effect, ukuran, pengaruh, fungsi, dan kedudukan.”

Ketentuan mengenai kesetaraan ini diatur dakan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 26, ayat (6):

“Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.”

Paket-paket pendidikan kesetaraan dirancang untuk peserta didik yang berasal dari masyarakat yang kurang beruntung, tidak pernah sekolah, putus sekolah dan putus lanjut, serta usia produktif yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kecakapan hidup, dan warga masyarakat lain yang memerlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan tiga pilar kebijakan Pembangunan  Pendidikan  beserta  indikator kinerja kuncinya.  Ketigapilar kebijakan tersebut adalah:

  1. Pemerataan dan perluasan akses pendidikan,
  2. Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing, dan
  3. Penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik.

Untuk perluasan akses pendidikan non-formal kesetaraan, pemerintah telah  membentuk   Direktorat  Pendidikan  Kesetaraan   yang  tadinya berupa   sub – direktorat   pada    Direktorat   Pendidikan   Masyarakat, dikukuhkan  melalui Program pendidikan  kesetaraan  telah  berperan penting dan sangat signifikan dalam   memberikan  layanan  pendidikan  bagi   mereka   yang  putus sekolah,  anak-anak   yang   kurang   mampu,  anak-anak   dari   etnis minoritas,  anak-anak  di  daerah   terpencil,  anak-anak  jalanan,  dan peserta didik dewasa.

a. Pengertian Dasar

  • Pendidikan Kesetaraan merupakan pendidikan nonformal yang mencakup program Paket A setara SD/MI, Paket B setara SMP/IMTs, dan Paket C setara SMA/MA dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan fungsional, serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional peserta didik.
  • Hasil pendidikan nonformal dapat sihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan (UU No 20/2003 Sisdiknas Psl 26 Ayat (6).
  • Setiap peserta didik yang lulus ujian kesetaraan Paket A, Paket B, atau Paket C mempunyai hak eligibilitas yang sama dan setara dengan pemegang ijazah SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi. Status kelulusan Paket C mempunyai hak eligibilitas yang setara dengan pendidikan formal dalam memasuki lapangan kerja

b. Tujuan Pendidikan Kesetaraan

  • Memperluas akses Pendidikan Dasar 9 tahun melalui jalur Pendidikan Non formal Progam Paket A dan Paket B.
  • Memperluas akses Pendidikan Menengah melalui jalur Pendidikan Nonformal Progam Paket C.
  • Meningkatkan mutu, relevansi dan daya saing Pendidikan Kesetaraan program Paket A, B dan C.
  • Menguatkan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik terhadap penyelenggaraan dan lulusan Pendidikan Kesetaraan.

c. Standar Kompetensi

  • Standar kompetensi lulusan yang ingin dicapai sama, perbedaannya pada proses pembelajaran yang menekankan pada kemampuan belajar mandiri setara memberikan akan pengakuan terhadap pengetahuan dan kecakapan hidup yang diperoleh seseorang baik secara secara mandiri atau pun dari nara sumber lain melalui sistem tes pengakuan (tes penempatan).
  • Kecerdasan lain disamping kecerdasan logika- matematika (cerdas bahasa,cerdas alam, cerdas musik, cerdas ruang/gambar, cerdas kinestetika, cerdas intrapersonal) dapat dihargai.

d. Sasaran Pendidikan Kesetaraan

  1. Kelompok masyarakat usia 15 – 44 yang belum tuntas wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.
  2. Kelompok masyarakat yang membentuk komunitas belajar sendiri dengan flexi learning seperti komunitas sekolah rumah atau komunitas e- learning.
  3. Penduduk yang terkendala ke jalur formal karena berbagai hal berikut:
  • Potensi khusus seperti pemusik, atlet, pelukis dll,
  • Waktu seperti pengrajin, buruh, dan pekerja lainnya,
  • Geografi seperti etnik minoritas, suku terasing dan terisolir,
  • Ekonomi seperti penduduk miskin dari kalangan petani, nelayan, penduduk kumuh dan miskin perkotaan, pekerja rumah tangga, dan tenaga kerja wanita,
  • Keyakinan seperti warga pondok pesantren yang tidak menyelenggarakan pendidikan formal (madrasah), bermasalah sosial/hukum seperti anak jalanan, korban Napza, dan anak Lapas.

e. Sasaran Pencapaian

  • Sasaran utama pendidikan kesetaraan adalah peserta didik putus sekolah 3 tahun di atas usia sekolah.
  • Sebagian usia sekolah sebagai layanan khusus bila akses terhadap sekolah formal tidak ada.

f. Karakteristik Sasaran Pendidikan Kesetaraan

Kelompok Usia  15 – 44 tahun, yang terdiri dari dua kelompok :

  1. Kelompok usia 13-15 tahun (3 tahun di atas usia SD/MI) terdapat 583.487 orang putus SD/MI, dan 1,6 juta lebih yang tidak sekolah SD/MI.
  2. Kelompok  usia  16-18  tahun  terdapat 871.875 orang putus SMP/MTs, dan 2,3 juta lebih yang lulus SD/MI tetapi tidak melanjutkan ke SMP/MTs.

g. Tempat Belajar

Proses belajar mengajar dapat dilaksanakan di berbagai tempat yang sudah ada baik milik pemerintah, masyarakat maupun pribadi, seperti Pusat Pelatihan, balai desa, tempat peribadatan, gedung sekolah, rumah penduduk dan tempat-tempat lainnya yang layak. Sementara penyelenggaraan dilakukan oleh satuan-satuan PNF (Pendidikan Non Formal) seperti:

Pusat kegiatan Belajar Masyakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Kelompok Belajar, Organisasi keagamaan, Pusat Majelis Taklim, Sekolah Minggu, Pondok Pesantren, Organisasi sosial Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Yayasan badan hukum dan usaha, Unit Pelaksana Teknis (UPT), Diklat di departemen-departemen lain.

h. Kualifikasi Akademik

  • Pendidikan minimal SPG/SGO/Diploma II dan yang sederajat untuk Paket A dan Paket B, dan Diploma III untuk Paket C.
  • Guru SD/MI untuk Paket A, guru SMP/MTs untuk Paket B dan guru SMA/M Aliyah untuk Paket C.
  • Tenaga lapangan Dikmas untuk latar belakang jurusan pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran.
  • Kyai, ustadz di pondok pesantren dan tokoh masyarakat dengan kompetensi yang sesuai dengan pelajaran yang berkaitan.
  • Nara Sumber Teknis (NST)dengan kompetensi/kualifikasi sesuai dengan mata pelajaran keterampilan yang diampunya, seperti penyuluh pertanian atau kelompok tani nelayan andalan (KTNA)

i. Peserta Didik

PAKET A:

  • Belum menempuh pendidikan di SD, dengan prioritas kelompok usia 15-44 tahun.
  • Putus sekolah dasar,
  • Tidak menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri,
  • Tidak dapat bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi, sosial dan hukum, dan keyakinan)

PAKET B:

  • Lulus Paket A/ SD/MI, belum menempuh pendidikan di SMP/MTs dengan prioritas kelompok usia 15-44 tahun.
  • Putus SMP/MTs,
  • Tidak menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri,
  • Tidak dapat bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi, sosial dan hukum, dan keyakinan)

PAKET C:

  • Lulus Paket B/SMP/MTs,
  • Putus SMA/M.A, SMK/MAK,
  • Tidak menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri,
  • Tidak dapat bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi, sosial dan hukum, dan keyakinan)

Source : https://imadiklus.com/pengertian-program-pendidikan-kesetaraan/

pls 

Akreditasi

Akreditasi A (Amat Baik) berdasarkan S.K BAN PT No. 252/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/XII/2013 berlaku sampai 21 Desember 2018

Gelar Lulusan

Sarjana Pendidikan (S.Pd.)

Deskripsi

Jurusan Pendidikan Nonformal berada di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan dan menyelenggarakan pendidikan dengan tujuan menghasilkan lulusan pengelola, pendidik, pengkaji dan pengembang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, penyuluh kependudukan dan keluarga berencana, pekerja sosial dan fasilitator pemberdayaan masyarakat dengan kualifikasi Sarjana Pendidikan (S1) yang unggul, profesional, terampil, dan peka terhadap konservasi lingkungan dan sosial-budaya

Prodi pendidikan luar sekolah merupakan salah satu jurusan yang ada di fakultas ilmu pendidikan universitas negeri semarang, jurusan Pendidikan Luar Sekolah mempunyai 4 Profesor/Guru besar, 10 Doktor serta 7 Master yang akan mengantarkan mahasiswa menjadi unggul dan profesional dalam bidang Pendidikan Luar Sekolah.

Visi

Terwujudnya Jurusan PLS yang memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif yang berwawasan konservasi, bertaraf Internasional yang sehat, unggul dan sejahtera berlandasan ilmu pengetahuan dan teknologi, nilai-nilai akademik dan budaya bangsa.

Misi

  1. Memberikan layanan pendidikan akademik-profesional berkualitas untuk menghasilkan tenaga kependidikan PLS yang unggul, handal dan kompetitif sesuai dengan kuantitas, kualitas dan relevansinnya dengan kebutuhan pembangunan masyarakat
  2. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan model-model invoatif di bidang pengelolaan institusi, program dan pembelajaran PLS, serta pemberdayaan masyarakat.
  3. Memberikan Layanan bimbingan, penyuluhan, dan pendampingan inovatif.

Keunggulan

Jurusan Pendidikan Luar Sekolah menghasilkan tenaga kependidikan akademik-profesional yang memiliki kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam pengelolaan lembaga dan program pendidikan serta memberdayakan masyarakat di luar sistem pendidikan persekolahan, baik dalam kualitas maupun relevansinya dengan kebutuhan pembangunan. Adapun kompetensi yang dimiliki jurusan pendidikan luar sekolah adalah:

  1. Pengelola program pendidikan non formal, merencanakan program pendidikan non formal (PNF), melaksanakan program pendidikan non formal (PNF), mengevaluasi program PNF, menguasai substansi keilmuan yang terkait PNF, menguasai pengelolaan program pemberdayaan dan pelatihan masyarakat dan menguasai pengelolaan lembaga pendidikan dan pemberdayaan masyarakat
  2. Pendidik PNF memahami karakteristik dan kebutuhan warga belajar dalam menyelenggarakan program pembelajaran pada PNF, memahami model-model merancang pembelajaran PNF dan menerapkan PNF dan menetapkan strategi pembelajaran yang mendidik pada PNF
  3. Pengembang PNF menguasai penelitian dan pengembangkan untuk mengkaji serta mengembangkan satuan program dan pembelajaran PNF

Memberikan layanan, bimbingan, pendampingan, dan penyuluhan terhap kegiatan pembangunan pada berbagai instansi pemerintah dan lembaga ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

Kompetensi Lulusan

Jurusan Pendidikan Luar Sekolah menghasilkan tenaga kependidikan akademik-profesional yang memiliki kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam pengelolaan lembaga dan program pendidikan, serta memberdayakan masyarakat di luar sistem pendidikan persekolahan, baik dalam kualitas maupun relevansinya dengan kebutuhan pembangunan. Adapun kompetensi yang dimilki Jurusan PLS adalah:
1. Pengelola Program pendidikan nonformal (PNF): merencanakan Program PNF, melaksanakan program PNF, mengevaluasi program PNF, menguasai substansi keilmuan yang terkait PNF, menguasai pengelolaan lembaga pendidikan dan pemberdayaan masyarakat
2. Pendidik PNF: memahami karakteristik dan kebutuhan warga belajar dalam menyelenggarakan program pembelajaran pada PNF, memahami model-model merancang pembelajaran PNF dan menerapkan strategi pembelajaran yang mendidik pada PNF
3. Pengembang PNF: menguasai penelitian dan pengembangan untuk mengkaji serta mengembangkan satuan program dan pembelajaran PNF.

Peluang Kerja Lulusan 

  1. Dirjen PAUD dan DIKMAS Kemendikbud
  2. Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PP-PAUDNI)
  3. Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
  4. Pamong Belajar Pendidikan Nnformal Informal (PNFI)
  5. Fasilitator dan Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
  6. Fasilitator Desa Insentif
  7. Instruktur PNFI
  8. Instruktur Teknis PNFI
  9. Penilik Pendidikan Luar sekolah (PLS)
  10. Tenaga Lapangan Pendidikan Masyarakat (DIKMAS)
  11. Pengelola dan Penyelenggara PNFI
  12. Administrator PNFI
  13. Laboran PNFI
  14. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
  15. Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas)
  16. Kementerian Sosial
  17. Lambaga-lembaga ekonomi dan pemberdayaan sosial masyarakat
  18. Lembaga kursus dan pelatihan
  19. Pusat-Pusat Kegiatan Pendidikan masyarakat (PKBM)
  20. Pendampingan pembangunan desa dan Instansi/lembaga pemberdayaan masyarakat lainnya

Deskripsi Perkuliahan

Mata kuliah yang ditawarkan pada program studi ini antara lain Konsep Dasar PLS, Psikologi Umum, Sosiologi, Antropologi, Pendidikan Seumur Hidup, Teknologi Informatika, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pendidikan Orang Dewasa, Psikologi Belajar Orang Dewasa, Pendidikan Anak Usia Dini, Asesmen Kebutuhan Belajar, Sosiologi Pembangunan Pendidikan, Pendidikan Kehidupan Berkeluarga, Psikologi Sosial, Perubahan Sosial, Penyuluhan Pembangunan, Pendidikan Lingkungan Hidup, Ilmu Pendidikan, Manajemen Program Pendidikan Nonformal (PNF), Desain Pembelajaran PNF, Pengembangan Kurikulum PNF, Dinamika Kelompok,
Perkembangan Anak Usia Dini, Pekerjaan Sosial, Statistika, Bimbingan Konseling, Pendidikan Karakter, Pendidikan Multikultural,
Pemberdayaan Masyarakat, Monitoring dan Supervisi PNF, Strategi Pembelajaran PNF, Ekonomi Pendidikan, Komunikasi Sosial,
Psikologi Pendidikan, Manajemen Sekolah, Ekonomi Pembangunan, Pendidikan Kewirausahaan, dan Pengembangan Media PNF. Selain itu, Metode Penelitian,Metode Penelitian Kualitatif, Pelatihan, Kesehatan Masyarakat, Kepemimpinan, Perencanaan Program PNF,  Kesehatan Mental, Patologi Sosial, Statistik Inferensial,  Evaluasi Program PNF, Evaluasi Pembelajaran, Difusi Inovasi Pendidikan, Manajemen Pelatihan, Bimbingan Sosial,  Pembangunan Masyarakat, Analisis Kebijakan Pendidikan,  Teknik Penulisan Karya Ilmiah, Model-model Penyuluhan Masyarakat, Model-model Pelatihan, Pembelajaran Anak Usia Dini, Seminar PNF, Internship,
Praktik Pengalaman Lapangan, Kuliah Kerja Nyata, dan Skripsi.

Kata Alumni

“Dengan Ilmu PLS saya bisa mengembangkan diri untuk mengembangkan PAUD dan Alhamdulilah sekarang sedang lanjut S2 dengan biaya dari Dikti di Universitas Negeri Yogyakarta.” HENDRA DEDI K, Angkatan 2003

Alamat

Jurusan PLS
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Semarang
Gedung A2 Lantai 2
Email : [email protected]
Telp/Fax   : 0248508025
Website: https://pnf.unnes.ac.id

 

 

 

Source:https://unnes.ac.id/prodi/pendidikan-luar-sekolah-s1/

Skip to toolbar