Salah Satu Prinsip Etika Lingkungan

Di era yang serba berkemajuan ini,kita sering dituntut pada sebuah permasalahan keadaan,kita sebagai pemuda,sebagai generasi penerus perlu dan harus bersemangat dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah yang terjadi. karena semangat adalah sebuah penggerak/mesin untuk sebuah perubahan dengan bekal ilmu dan amalan amalan yang baik,contoh hal kecilnya adalah kita perlu bersemangat untuk peduli linkungan,berikut adalah salah satu prinsip etika lingkungan :

                                Kasih Sayang dan Kepedulian terhadap Alam

    kon

Di era modern ini masalah pembangunan dan pengembangan lingkungan hidup menjadi masalah yang kompleks. Dinegeri ini masih banyak sekali masalah lingkungan hidup yang timbul akibat kurang seimbangnya pembangunan infrastruktur sehingga tidak memperhatikan dan mengabaikan keselarasan lingkungan hidup.

Masalah kerusakan lingkungan ini sudah menjadi permasalahan yang berkepanjangan,selain bencana alam,sebagian besar kerusakan lingkungan ini disebababkan oleh perbuatan manusia itu sendiri ,ditengah kesibukan manusia dalam memenuhi kebutuhannya dan melaksanakan pembangunan banyak lingkungan seperti hutan menjadi korban seperti penebangan liar,ladang berpindah,industrialisasi,dan pemanfaatan hutan yang tanpa disadari dapat merugikan lingkungan, serta eksploitasi hutan besar-besaran dengan tanpa memperhatikan efeknya terhadap lingkungan, seharusnya dalam proses pembangunan ini tetap memperhatikan unsur unsur lingkungan sembagai sumber daya alam yang perlu kita lestarikan agar fungsi lingkungan tetap terjaga dan terpelihara secara utuh,untuk mengoptimal kan hal tersebut perlu diadakanya program atau usaha pelestarian lingkungan seperti mencegah kerusakan dengan pelarangan ladang berpindah dan penebangan hutan yang sembarangan hal ini dapat diwujudkan dengan program penghijauan kembali (reboisasi),ditingkatkannya program program kebersihan lingkungan,dan penanganan sampah,program-program ini diadakan dengan tujuan memperkecil atau mengurangi dampak pencemaran lingkungan.

Sebenarnya dalam upaya pelestarian lingkungan pemerintah sudah membuat kebijakan tentang lingkungan hidup yaitu Undang-Undang No. 4 Tahun 1982 yang isinya : Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukannya makhluk hidup,zat energi,dan atau komponen lainkedalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oroses alam sehingga kualitas lingkunganturn sampe ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak befungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.Meskipun sudah dibuat undang undang namun lagi lagi keseadaran akan kepedulian terhadap lingkungan menjadi masalah utama perlu kita benahi bersama,sebagian besar manusia mulai sadar ketika keberadaan nya terancam dalam melangsungkan kehidupannya,seharusnya kita sebagai manusia dalam rangka memanfaatkan lingkungan hidup sebagai sumber daya alam harus bijaksana,kita harus sadar bahwa sumber daya alam saat ini bukan untuk diwariskan ke generasi mendatang tetappi merupakan titipan generasi mendatang yang apabila rusak dan habis harus dipertanggung jawabkan.

Di lingkungan kami sendiri pun kesadaran akan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan masih kurang,setelah kami amati ternyata masih banyak lahan yang mengalami kekeringan yang disebabkan karena kurangnya penyerapan air akibat banyaknya pohon pohon yang ditebangi sehingga lahan menjadi gersang dan tandus.oleh karena itu harapannya kedepan perlu ditingkatkannya kesadaran akan pentingnya lingkunngan setidaknya dengan menanam pohon pada lahan lahan yang tandus sebagai wujud kepedulian kita terhadap lingkungan atau dengan kegiatan kegiatan lain yang mendukung program pelestarian lingkungan.

“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”

 

One thought on “Salah Satu Prinsip Etika Lingkungan”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: