Begitu banyak kerusakan yang terjadi di bumi kita, tidak lain pelaku utamanya adalah manusia, dan mungkin juga diri kita sendiri. Sebagai khalifah di muka bumi, sudah menjadi kewajiban kita untuk selalu menjaga alam, karena kita adalah bagian dari alam itu sendiri. Setelah sekian banyaknya kerusakan di bumi, muncullah salah satu upaya untuk mengatasi kerusakan di bumi yang disebut konservasi.
Konservasi dapat diartikan sebagai upaya pelestarian lingkungan hidup dengan tetap memperhatikan manfaat yang dapat diperoleh dari lingkungan. Konservasi disini masih merupakan sesuatu yang umum, secara khusus konservasi dibagi menjadi 2, yaitu konservasi sumber daya alam dan konservasi social dan budaya.
Konservasi sumber daya alam merupakan upaya pengelolahan sumber daya alam dengan menjaga fungsi alam tetap paa peruntukannya untuk sekarang dan masa yang akan datang. Kegiatan konservasi sumber daya alam ini dapat terwujud jika dilakukan oleh semua pihak, mulai dari diri sendiri sampai seluruh manusia di bumi. Strategi konservasi nasional telah dirumuskann ke dalam 3 hal, yaitu ; 1) perlindungan system penyangga kehidupan(PSPK); 2) Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya; 3) pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Konservasi social budaya dapat diartikan sebagaiupaya perawatan kekayaan social budaya bangsa kita, diantaranya berupa kearifan local,yakni nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.
Setelah kita pahami apa itu konservasi, mungkin akan muncul sebuah pertanyaan dalam benak kita bagaimana konservasi ini diterapkan ke seluruh lapisan masyarakat. Untuk dapat menerapkan konservasi ke seluruh lapisan masyarakt tentu kita perlu memberi pemahaman terhadap orang lain tentang pentingnya konservasi, oleh karena itu, muncullah jawaban dari pertanyaan tersebut yaitu dengan melakukan pendidikan konservasi.
Pendidikan konservasi merupakan sebuah proses pembelajaran untuk membangun jiwa manusia, tentang lingkungan untuk pembangunan berwawasan masa kinni dan memperhatikan generasi mas depan. Beruntunglah kita seluruh warga Universitas Negeri Semarang yang pada tanggal 12 maret 2010 kampus kita telah resmi menjadi kampus konservasi. Namun tidak hanya sebatas nama, kita sebagai warga UNNES tentu wajib melaksanan kegiatan konservasi seperti yang tercantum dalam Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang No.12 tahun 2012 tentang Tata Kelola Kampus Berbasis Konservasi di Universitas Negeri Semarang pada pasal 2 disebutkan bahwa tata kelola berbasis konservasi bertujuan mewujudkan suasana kampus yang mendukung perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan lingkungan hidup secara bijaksana melalui pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dan partisipasi penuh dari warga Unnes. Diharapkan dengan kampus yang berbasis konservasi, kita dapat membantu menjaga dan melestarikan lingkungan kita.
Semoga Bermanfaat J J J
Tulisan ini saya buat untuk mengikuti bidikmisi blog awards. Tulisan ini adalah hasil karya saya sendiri bukan jiplakan.